Lini Indonesia, Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar rilis akhir tahun 2025 di halaman Mapolres Lumajang, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Lumajang.
Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa kinerja Polres Lumajang sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat positif. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 96,5 persen, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Angka penyelesaian perkara tahun 2025 ini mencapai 96,5 persen. Sepanjang lima tahun terakhir, ini merupakan persentase penyelesaian tertinggi,” ujar AKBP Alex.
Kapolres menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tindak pidana juga mengalami penurunan sekitar 20 kasus.
Adapun tren penyelesaian perkara dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan, yakni tahun 2021 sebesar 84 persen, 2022 sebesar 84 persen, 2023 sebesar 96 persen, 2024 sebesar 92 persen, dan tahun 2025 meningkat menjadi 96,5 persen.
Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Lumajang menangani sekitar 416 kasus, dengan 402 kasus berhasil diselesaikan.
Kasus-kasus tersebut meliputi : Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, Judi Online, hingga Pencurian Hewan (Curwan).
“Kasus kriminal konvensional masih didominasi oleh curat, curanmor, penganiayaan, judi online, dan curwan. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak dan pencabulan juga menjadi perhatian serius kami,” jelas AKBP Alex.
Secara keseluruhan, Polres Lumajang menerima 1.132 laporan perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 perkara berhasil diselesaikan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satuan Lalu Lintas.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangani 193 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 191 kasus dinyatakan selesai.
“Jika dibandingkan tahun 2024, penanganan perkara narkoba mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2024 terdapat 111 perkara yang diselesaikan, sedangkan di tahun 2025 kami berhasil menyelesaikan 191 perkara, atau naik sebanyak 80 perkara,” ungkap AKBP Alex.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 352,38 gram, ganja 1.132,69 gram, ekstasi 2 butir, serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 360.007 butir.
Sementara itu, di bidang Lalu Lintas, Satlantas Polres Lumajang mencatat 521 kejadian kecelakaan Lalu Lintas sepanjang tahun 2025, dengan korban meninggal dunia sebanyak 107 orang.
Angka ini mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 634 kejadian.
Kapolres menambahkan, Polres Lumajang juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kegiatan kepolisian, di antaranya kendaraan bermotor, knalpot bising untuk menekan aksi balap liar, narkoba, handphone, uang tunai, serta barang bukti lainnya.
“Alhamdulillah, pada tahun ini kami berhasil menekan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya dan meningkatkan penyelesaian perkara.
Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.
(Eksan)







0 komentar:
Posting Komentar