Pasuruan, Lindo - Puluhan korban hutang-piutang berkedok ala Bank dengan alasan membantu bagi masyarakat di daerah Pasuruan yang tidak mampu dan dilakukan seorang rentenir, saat sekarang ini menuai kedukaan yang mendalam bagi para korbannnya.
Kenapa tidak, hutang-piutang tersebut mengakibatkan kesengsaraan yang mendalam bagi korbannya dikarenakan bunga pinjamannya terus membesar (Membengkak), jika dibandingkan dengan hutang pokoknya saja.
Disamping itu pula, hutang-piutang yang tidak seberapa besar tersebut mengakibatkan rumah milik dari sebagaian para korban dirampas dan disita oleh pihak rentenir melalui orang-orangnya (Centeng) dengan secara paksa. Hal ini membuat mereka (Korban) mengontrak di rumahnya sendiri.
Para korbannya yang sebagaian besar Ibu-ibu (Emak-emak) kemudian mencari suatu keadilan dengan mendatangi dan menghadap ke Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Mukti Padjajaran, terang Andreas Wuisan, S.H., S.E., selaku Ketua LBH Mukti Padjajaran kepada Media Lindo, Jum'at (05 Mei 2023).
Selain itu pula mereka (Korban) juga menghadap ke Praktisi Hukum (Pengacara) dari DPP DPW DPD LP2KP Pasuruan guna mencari Perlindungan dan Keadilan Hukum akibat ulah dari pihak rentenir, ujar Andreas.
"Terkait kasus ini kami sudah datang ke pihak Polda Jatim, Senin (24 April) lalu, bersama para korban. "Kami melakukan mediasi dengan pihak Polda Jatim," jelasnya.
"Hasil dari mediasi tersebut kami disarankan untuk membuat pengaduan/pelaporan ke Ditreskrimum Polda Jatim," tegasnya.
Selain itu dalam kasus ini ada rumor yang berkembang di masyarakat bahwa ada gesekan dan terkesan adu domba antar lembaga. "Kami menegaskan hal tersebut tidak benar. Perkara hukum ini murni antara "Individu atau Oknum," pungkasnya.
Menurut Moch. Srigati Sakti, S.H., C.TA., M.H., pengacara dari LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah) menyampaikan, kami merasa prihatin terhadap para korban dalam kasus hutang-piutang yang telah melilit mereka.
"Mereka terimidasi oleh pihak rentenir dan menyebabkan rumah mereka dirampas secara sepihak," jelas Srigati.
Sebelumnya, kami bersama rombongan juga sudah melakukan pertemuan dan bertatap muka kepada para korban rentenir, ujarnya.
"Hal ini kami lakukan karena hati kami tersentuh dan tergerak rasa sosial akibat penekanan dari pihak rentenir kepada para korban," jelasnya.
Kasus hutang-piutang hingga perampasan dan disita rumah para korban ini sudah viral hingga sampai di berbagai Media Massa (Online) dan Media Sosial (Medsos), ujar Srigati Sakti.
(Bakir)
0 komentar:
Posting Komentar