#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 27 April 2026

Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung Wujudkan Swasembada Pangan


Lini Indonesia, Bojonegoro - Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama pengurus YKB Cabang Bojonegoro menggandeng Perum Perhutani KPH Bojonegoro dan kelompok tani menggelar kegiatan penanaman jagung dan ketela. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan hutan Petak 127b, RPH Sampang, BKPH Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke-46 itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Penanaman jagung pada momen peringatan hari jadi YKB ke-46 kali ini untuk mendukung dan mewujudkan ketahanan pangan," ujar AKBP Afrian, Senin (27/4/26).

Kapolres Bojonegoro bersama Ketua YKB Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian juga memberikan pupuk secara simbolis kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian. 

Menurut Kapolres Bojonegoro, sinergi antara kepolisian, Perhutani, Bhayangkari dan masyarakat sangat penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua YKB Cabang Bojonegoro Ny. Dita Afrian menyampaikan harapannya agar bantuan stimulan yang diberikan dapat membantu meringankan biaya produksi petani pada awal masa tanam. 

Dengan demikian, para petani diharapkan dapat memperoleh hasil panen yang lebih maksimal.

Di sisi lain, Wakil Administratur Bojonegoro Barat Perum Perhutani, Kiswanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membuka akses kelola hutan bagi masyarakat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani hutan atau LMDH.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung program-program dari Kepolisian maupun pemerintah,” ujar Kiswanto. 

(Dedy) 

Share:

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual Di Seminar Nasional Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia. 

Karena itu, institusi keamanan dituntut tidak hanya sigap dalam menindak pelaku kejahatan, namun juga mampu memahami trauma korban serta kompleksitas relasi kuasa yang kerap membungkam mereka.

“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” kata Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur telah menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata melalui penguatan penanganan kasus perempuan dan anak. 

"Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi," terang Irjen Nanang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. 

Menurut Kapolda Jatim, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.

“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” tegas Irjen Nanang.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban. 

Hal itu dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026.

Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur

Namun demikian, Kapolda Jatim menilai penegakan hukum hanyalah langkah ketika luka telah terjadi, sedangkan pencegahan merupakan cara utama membangun peradaban yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim kini menjalankan dua inovasi fundamental. 

Pertama, sistem penanganan terpadu dengan memperkuat koordinasi bersama DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga komunitas difabel.

Kedua, inovasi preventif melalui pendidikan dengan menyusun modul khusus bagi guru agar mampu mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta bahaya pornografi di lingkungan sekolah.

“Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ungkapnya.

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk kembali menguatkan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat.

"Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Minggu, 26 April 2026

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L Di Sukorejo


Lini Indonesia, Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi, kos yang di grebek dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan". 

Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L".

Kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindak-lanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. 

Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. 

Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

(Dedy) 

Share:

Korlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi


Lini Indonesia, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi melalui kegiatan penindakan pelanggaran (dakgar) menggunakan perangkat handheld yang dilaksanakan di wilayah Jakarta pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Subdit Gakkum, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, serta Sat Lantas di wilayah hukum Jakarta. 

Dengan pengendalian lapangan oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma, S.H., M.T., operasi berjalan optimal dengan pendekatan sistem digital yang terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, tercatat 172 pelanggaran berhasil tercapture, mencerminkan efektivitas pengawasan berbasis teknologi di lapangan. Dari jumlah tersebut, 87 pelanggaran telah tervalidasi, dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk proses penindakan lanjutan secara elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penguatan sistem digital menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang presisi, transparan, dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan perangkat handheld mampu meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam proses penindakan, sekaligus memperkuat pengawasan pelanggaran secara real-time di lapangan.

Melalui langkah ini, Korlantas Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Dengan dukungan teknologi modern, Korlantas Polri terus berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

(Dedy) 

Share:

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas


Lini Indonesia, Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (25 April 2026). 

Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. 

Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual. 

Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia. 

"Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerjasama dengan kami dengan Polri". 

Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa," kata Sigit. 

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul. 

Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat. 

"Kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional," ujar Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia. 

Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri. 

"Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada," ucap Sigit. 

Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan. 

Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada. 

"Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia," tutup Sigit.

(Dedy) 

Share:

Harlah Fatayat NU Ke-76 Tahun, Arofah, S.Hum., S.Pd., Undang Sejumlah Tokoh NU Kabupaten Pasuruan


Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam Rangkah memperingati Hari lahirnya Fatayat N.U Ke-76 yang jatuh tanggal (25/4/2026). Acara tersebut berlansung di hotel Royal Sinyour Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC LBH Ansor Bangil H. Akhmad Soim, S.H., M.H., menandatangani MOU (Memorandum of Understanding)/ Perjanjian Kerjasama dengan Arofah, S.Hum, M.Pd., Ketua PC Fatayat NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut Ernawati, S.H., M.H., Edi Purnama Saputra, S.H., M.H. Wakil Ketua PC LBH Ansor Bangil Bersama rekan sejawat yang lainnya, (25/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Prigen Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasuruan, Ketua PCNU Bangil, Rektor UNUBA Dr., Hj., Minhah Makhzuniyah, M.Pd., Dewan Pembina, serta perwakilan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.

Selaras dengan semangat Sekali Dayung, Sepuluh Pulau Terlampaui”. Berbagai agenda penting disatukan dalam satu momentum, mulai dari Wasbang, Inaugurasi, hingga Peringatan Harlah. 

Pendekatan ini menunjukkan upaya Fatayat NU, Sekretaris Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., dan PC Bendahara Fatayat NU Bangil Widia Sofa dalam mengoptimalkan kegiatan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi kader dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasuruan, menekankan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmat di lingkungan Nahdlatul Ulama. 

Ia mengingatkan bahwa aktivitas organisasi seharusnya tidak dilandasi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan motivasi kepada kader agar tetap istiqamah dalam berproses.

Fatayat jangan berkecil hati, jenengan berkegiatan itu pasti ditopang. "Kami hanya mengharap barokahnya muassis Nahdlatul Ulama, kita semuanya menginginkan menjadi santrinya Mbah Hasyim Asy’ari,” tambahnya.

Penguatan pemahaman hukum turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini".

Ernawati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua LBH Ansor, menegaskan, hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam advokasi social kemasyarakatan diperlukan sinergi Fatayat NU dengan LBH Ansor NU Bangil, lanjutnya. 

"Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.



Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bangil Arofah, S.Hum., M.Pd., mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi organisasi.

Kita tidak sekadar memperingati angka, akan tetapi menata ulang Fatayat NU, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia Ke-76 Tahun merupakan perjalanan panjang yang perlu dimaknai secara lebih substansial.

Tema besar kita adalah berdaya, berdampak, dan mendunia. Apakah kita sudah benar-benar berdaya. Mari kita refleksikan bersama, lanjutnya.

Sebagai tindak-lanjut dari refleksi tersebut, Fatayat NU Bangil meluncurkan LKP3A (Layanan Konsultan Keluarga dan Layanan Hukum) dengan program Ruling (Ruang Konseling).

Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran nyata Fatayat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan keluarga.

Untuk memperkuat implementasinya, dilakukan pula kerjasama dengan LBH Ansor NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Maksud dan tujuannya agar dapat meningkat kesadaran hukum bagi kader Fatayat NU dan Masyarakat, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi bagi pengurus anggota serta keluarga Fatayat dan masyarakat.

Mewujudkan perlindungan hukum khususnya bagi Perempuan, anak dan kelompok rentan, menguatkan sinergi kelembagaan dalam kegiatan advokasi dan bantuan hukum, baik Edukasi, Sosialisai Hukum.

Pelatihan Paralegal bagi Kader Fatayat, advokasi kebijakan dan Issu Social Kemasyarakatan.

 Kami tidak bisa berdiri sendiri perlu kolaborasi agar Fatayat benar-benar hadir sebagai pelindung, jelas Arofah.

Di sisi lain, Ketua PCNU Bangil Drs. Eddy Supriyanto, M.M. menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial di era digital saat ini. 

Menurutnya, publikasi kegiatan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dakwah organisasi.

Di era digitalisasi saat ini, media sosial memegang peran penting. Barang siapa menguasai media sosial maka menguasai dunia, ungkapnya.

Ia menhimbau agar kegiatan NU aktif dipublikasikan, khususnya melalui platform seperti TikTok.

Sebagai pelengkap rangkaian acara kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU. 

Beragam pertunjukan seni sejumlah kesenian di antanya seni  Tari, Sholawatan, Rebana, hingga Drama Musikal.

Di tampilkannya kesenian salah satu wujud bahwasannya Fatayat NU tidak hanya  berpotensi kader yang tidak hanya aktif secara sosial dan keagamaan, tetapi juga kreatif di bidang seni dan budaya.

Dengan demikian, peringatan Harlah Ke-76 ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan arah gerak organisasi. 

Kegiatan ditutup dengan do'a bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen Fatayat NU Bangil untuk terus menggejot dan mendukung dari semua kegiatan yang berdampak positif dan melangkah ke tingkat yang lebih luas.

(Hr)

Share:

Selamat Harlah Fatayat NU Ke-76 Tahun Lini Indonesia, Dalam Rangkah


Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam rangkah memperingati hari lahirnya Fatayat N.U Ke-76 yang jatuh tanggal (25/4/2026). Acara tersebut berlansung di hotel Royal Sinyour Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC LBH Ansor Bangil H. Akhmad Soim, S.H., M.H., menandatangani MOU (Memorandum of Understanding)/ Perjanjian Kerjasama dengan Arofah, S.Hum, M.Pd., Ketua PC Fatayat NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut Ernawati, S.H., M.H., Edi Purnama Saputra, S.H., M.H. Wakil Ketua PC LBH Ansor Bangil Bersama rekan sejawat yang lainnya, (25/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Prigen Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasuruan, Ketua PCNU Bangil, Rektor UNUBA Dr., Hj., Minhah Makhzuniyah, M.Pd., Dewan Pembina, serta perwakilan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.

Selaras dengan semangat Sekali Dayung, Sepuluh Pulau Terlampaui”. Berbagai agenda penting disatukan dalam satu momentum, mulai dari Wasbang, Inaugurasi, hingga Peringatan Harlah. 

Pendekatan ini menunjukkan upaya Fatayat NU, Sekretaris Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., dan PC Bendahara Fatayat NU Bangil Widia Sofa dalam mengoptimalkan kegiatan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi kader dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasuruan, menekankan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmat di lingkungan Nahdlatul Ulama. 

Ia mengingatkan bahwa aktivitas organisasi seharusnya tidak dilandasi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan motivasi kepada kader agar tetap istiqamah dalam berproses.

Fatayat jangan berkecil hati, jenengan berkegiatan itu pasti ditopang. "Kami hanya mengharap barokahnya muassis Nahdlatul Ulama, kita semuanya menginginkan menjadi santrinya Mbah Hasyim Asy’ari,” tambahnya.

Penguatan pemahaman hukum turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini".

Ernawati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua LBH Ansor, menegaskan, hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam advokasi social kemasyarakatan diperlukan sinergi Fatayat NU dengan LBH Ansor NU Bangil, lanjutnya. 

Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.



Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bangil Arofah, S.Hum., M.Pd., mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi organisasi.

Kita tidak sekadar memperingati angka, akan tetapi menata ulang Fatayat NU, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia Ke-76 Tahun merupakan perjalanan panjang yang perlu dimaknai secara lebih substansial.

Tema besar kita adalah berdaya, berdampak, dan mendunia. Apakah kita sudah benar-benar berdaya. Mari kita refleksikan bersama lanjutnya.

Sebagai tindak-lanjut dari refleksi tersebut, Fatayat NU Bangil meluncurkan LKP3A (Layanan Konsultan Keluarga dan Layanan Hukum) dengan program Ruling (Ruang Konseling).

Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran nyata Fatayat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan keluarga.

Untuk memperkuat implementasinya, dilakukan pula kerjasama dengan LBH Ansor NU Bangil. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Maksud dan tujuannya agar dapat meningkat kesadaran hukum bagi kader Fatayat NU dan Masyarakat,memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi bagi pengurus anggota serta keluarga Fatayat dan masyarakat.

Mewujudkan perlindungan hukum khususnya bagi Perempuan, anak dan kelompok rentan, menguatkan sinergi kelembagaan dalam kegiatan advokasi dan bantuan hukum, baik edukasi, sosialisai hukum.

pelatihan paralegal bagi kader fatayat, advokasi kebijakan dan issu social kemasyarakatan.

 Kami tidak bisa berdiri sendiri perlu kolaborasi agar Fatayat benar-benar hadir sebagai pelindung., jelas Arofah.

Di sisi lain, Ketua PCNU Bangil Drs. Eddy Supriyanto, M.M. menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial di era digital saat ini. 

Menurutnya, publikasi kegiatan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dakwah organisasi.

Di era digitalisasi saat ini, media sosial memegang peran penting. Barang siapa menguasai media sosial maka menguasai dunia, ungkapnya.

Ia menhimbau agar kegiatan NU aktif dipublikasikan, khususnya melalui platform seperti TikTok.

Sebagai pelengkap rangkaian acara kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU. 

Beragam pertunjukan seni sejumlah kesenian di antanya seni  Tari, Sholawatan, Rebana, hingga Drama Musikal.

Di tampilkannya kesenian salah satu wujud bahwasannya Fatayat NU tidak hanya  berpotensi kader yang tidak hanya aktif secara sosial dan keagamaan, tetapi juga kreatif di bidang seni dan budaya.

Dengan demikian, peringatan Harlah Ke-76 ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan arah gerak organisasi. 

Kegiatan ditutup dengan do'a bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen Fatayat NU Bangil untuk terus menggejot dan mendukung dari semua kegiatan yang berdampak positif dan melangkah ke tingkat yang lebih luas.

(Hr)

Share: