#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 09 Juni 2026

Percepat Masa Tanam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan Ekskavator Olah Lahan Pasca Panen


Lini Indonesia, Surabaya - Guna mendukung dan mensukseskan Program Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah cepat dengan mengoptimalisasi lahan pertanian di wilayah hukumnya. 

Melalui personel penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi untuk mengolah lahan jagung siap tanam di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. 

Aksi nyata ini dilakukan dengan menggandeng Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur, serta berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Surabaya.

Untuk memaksimalkan proses penggemburan dan penataan tanah, satu unit alat berat berupa ekskavator didatangkan ke lokasi. Penggunaan alat berat ini dinilai krusial agar struktur tanah lebih ideal, sehingga bibit jagung yang akan ditanam dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang melimpah.



Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pengolahan lahan kembali ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan kemandirian pangan, khususnya di wilayah perkotaan. 

"Pengolahan lahan kembali ini kami lakukan secara totalitas. Dengan sinergi bersama PPL, Dinas PU, dan Poktan Nandur Makmur, kita ingin memastikan tanah ini benar-benar siap dan subur sebelum bibit jagung ditanam". 

"Kehadiran ekskavator di lapangan adalah bentuk percepatan agar target tanam dan kualitas panen nantinya bisa maksimal," ujar Iptu Suroto. 

Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi kelompok tani lokal serta memperkuat ketersediaan pangan di Kota Surabaya, sejalan dengan visi besar Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh Polda Jatim. 

(Dedy) 


Share:

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan Dengan Hadiah Umroh Ke Tanah Suci

 


Lini Indonesia, Pasuruan - Suasana apel pimpinan mendadak penuh haru ketika Kapolres Pasuruan AKBP Harto mengumumkan pemberian hadiah umroh ke Tanah Suci kepada salah satu anggotanya yang dinilai memiliki kinerja dan keteladanan yang baik selama bertugas.

Penghargaan istimewa tersebut diberikan kepada Suhari, anggota KPU Pusat Samapta Polres Pasuruan. Ia dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, disiplin dalam bekerja, rajin beribadah, serta memiliki hubungan yang baik dengan rekan-rekan di lingkungan kerja.

Penyerahan hadiah umroh dilakukan langsung oleh AKBP Harto di hadapan seluruh peserta apel sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dalam bertugas dan kehidupan spiritual.

“Penghargaan ini kami berikan kepada anggota yang dedikasinya sangat baik, baik dalam bekerja maupun beribadah. Harapannya, rekan-rekan lain akan lebih meningkatkan kinerja dan kualitas ibadahnya,” tegas AKBP Harto saat memimpin apel di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (10/6/2026), 

Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari pencapaian tugas dan tanggung jawab yang diemban, tetapi juga dari integritas, akhlak, serta kedisiplinan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

AKBP Harto menambahkan, pemberian hadiah umroh merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan kepada personel yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Anggota yang berprestasi dan memiliki integritas tentu layak mendapatkan apresiasi. Kami ingin membangun budaya kerja yang positif, di mana setiap kebaikan dan pengabdian mendapatkan penghargaan yang pantas,” ujarnya.

Sementara itu, Suhari tampak tidak mampu menyembunyikan rasa harunya saat namanya diumumkan sebagai penerima hadiah umroh. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.



“Terima kasih kepada Bapak Kapolres. Saya sangat terharu. Sejak lama saya ingin sekali umroh ke Tanah Suci, dan alhamdulillah hari ini keinginan itu tercapai lewat hadiah dari pimpinan,” ungkapnya.

Kegiatan apel kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran ibadah umroh Suhari serta keselamatan dan kelancaran tugas seluruh anggota Polres Pasuruan.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota yang menunjukkan loyalitas, serta prestasi dalam menjalankan tugas di masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes


Lini Indonesia, Pasuruan - Bhabinkamtibmas Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Briptu Aldo Pratama H.P melakukan monitoring peternakan telur burung puyuh produktif milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Masangan di Dusun Blawi RT 08 RW 03, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan produktif.

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan sekaligus pendampingan terhadap pengelolaan peternakan puyuh yang dikelola Bumdes bersama Saiful selaku petugas peternakan. 

Monitoring dilakukan untuk memastikan pemeliharaan ternak berjalan optimal sehingga mampu menghasilkan produksi telur yang maksimal.

Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Firman Wahyudi, S.E., S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Bhabinkamtibmas hadir untuk melakukan pendampingan dan monitoring agar peternakan puyuh yang dikelola Bumdes dapat berkembang dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Kami berharap usaha ini mampu meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian warga,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, peternakan puyuh memiliki potensi yang cukup baik untuk dikembangkan sebagai sumber pangan sekaligus sumber pendapatan masyarakat Desa. 

Karena itu, pemeliharaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hasil yang diperoleh semakin optimal.

(Dedy) 

Share:

Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga


Lini Indonesia, Surabaya - Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya. Melalui program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Kedurus, Karangpilang, melaksanakan pengecekan dan pembinaan kepada kelompok tani hidroponik warga RT 07 RW 01 Kelurahan Kedurus, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian milik warga tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif berbasis pertanian modern.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama warga melakukan pemantauan proses pengolahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman hidroponik jenis kangkung yang dikelola oleh kelompok tani setempat.

Tanaman kangkung yang dibudidayakan dengan sistem hidroponik tersebut memiliki masa tanam sekitar 18 hari dan berhasil menghasilkan panen sebanyak 45 kilogram. 

Hasil panen kemudian dipasarkan dengan harga Rp25.000 per kilogram, sehingga memberikan nilai ekonomi yang cukup baik bagi para petani dan warga yang terlibat.

Keberhasilan panen ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan secara produktif melalui metode hidroponik mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung ketersediaan pangan sekaligus menambah penghasilan keluarga.

Selain melakukan pengecekan lapangan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pendampingan kepada kelompok tani, khususnya kelompok tani wanita yang aktif mengembangkan pertanian hidroponik di wilayah tersebut.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Sugeng Rianto, S.H., M.M., MAP melalui menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan kepada para petani agar hasil pertanian yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki akses pemasaran yang lebih luas.

"Bhabinkamtibmas mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan budidaya tanaman pangan yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi keluarga sekaligus memperkuat ketahanan pangan di lingkungan sekitar," jelas Kompol Sugeng, pada Senin (8/6).

Program pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Karangpilang ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang terjalin antara kepolisian dan kelompok tani, diharapkan semakin banyak warga yang terdorong memanfaatkan lahan kosong menjadi area produktif yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Hasil yang dicapai diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kemandirian pangan menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

(Dedy) 

Share:

Oknum Wartawan Juga Ketua RT Pesta Sabu, Jalani Rehailitasi Penuh


Lini Indonesia, Surabaya - Warga sekitar jalan Donorejo Gg. 2 Surabaya digegerkan oleh penggerebekan sebuah rumah didekat rel Kereta Api (KA) yang diduga menjadi tempat pesta narkotika sabu-sabu.

Tiga orang dapat diamankan, sementara satu lainnya yang diduga bandar berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran. Satu diantara tiga pelaku yang diamankan diduga merupakan ketua RT setempat dan juga seorang oknum wartawan.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan inisial AS (47)(oknum), M (24) dan MS (26). Mereka semua tinggal di Jalan Donorejo Surabaya. Ketiganya ditangkap pada Rabu 3 Juni 2026 sekira pukul 07.30 Wib.

Informasi yang didapatkan media ini dilokasi kejadian ketika itu sedang berkumpul beberapa orang yang hendak menggelar pesta hingga akhirnya terendus oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang langsung menuju lokasi kejadian. 

Usai mengamankan ketiganya, anggota polrestabes surbaya juga menyita barang bukti berupa, 21 poket sabu, dompet, pipet kaca sabu, alat hisap sabu, timbangan elektrik, klip sabu, Scrop, HP, sendok dan KTP.

Dari 21 poket yang ditemukan, barang bukti berupa 2 poket sabu seberat 0,060 gram dan 0,053 gram serta 1 pipet kaca sisa pakai sabu berisi 0,003 gram merupakan milik ketiga pelaku yang ditemukan di lantai 2 rumah lokasi kejadian. Sementara 19 poket lain diduga milik Bandar AB (DPO) ditemukan aparat di lantai 1.

Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap ketiga tersangka, mereka mengakui mengkonsumsi sabu didalam kamar rumah lantai 2 tersebut.. 

"Peran Ketiga Pelaku".

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi mengetahui peran ketiga pria yang berpesta sabu tersebut. Oknum wartawan AS dan M berperan membeli sabu secara patungan dan juga mengkonsumsi sabu di dalam kamar dilokasi kejadian.

MS berperan mengkonsumsi sabu diajak oleh AS dan M. Yang mana sabu tsb mereka peroleh dari pelaku AB (DPO) 

Ketiga orang tersebut kemudian digelandang ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaaan lanjutan dan juga tes urine. 

Dari hasil tes urine yang didapat media ini, ketiganya terbukti positif mengkonsumsi sabu-sabu, mereka kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pemakai sabu yang diamankan usai gelar pesta.

"Benar, kami amankan tiga orang yang diduga menggelar pesta sabu dan dari hasil tes urine hasilnya positif," jelasnya, Selasa (9/6/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan dan terbukti sebagai pengguna kemudian terhadap ketiga nya diajukan asesment kepada Tim Asesmen Terpadu di BNNK Surabaya dengan menyertakan barang bukti pada, Senin 08 Juni 2026.

Hasil rekomendasi dari Tim Asesment BNNK Surabaya menyebut jika MJ dan MS menjalani rawat inap selama 3 bulan di yayasan Rumah Kita Surabaya.

Pelaku AS dilakukan Rawat Inap selama 3 bulan di Yayasan Rehabilitasi Merah putih surabaya.

(Dedy) 

Share:

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan Dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027


Lini Indonesia, Jakarta - Korlantas Polri terus mematangkan langkah menuju implementasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi terkait kesiapan penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.. 

Dari pihak PT. Hutama Karya (Persero) turut hadir Ni Putu Oki Wirastuti selaku Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Bromo Waluko selaku Senior Vice President Operasi Jalan Tol, serta Irfan Heri Nurdiansyah selaku Kepala Unit IT & Sarana Operasi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya lainnya.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi teknologi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang dikelola PT. Hutama Karya. 

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang penerapan penuh kebijakan Zero ODOL 2027.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.

“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan , " ungkap Kombes Pol. Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan melalui survei ini, Korlantas Polri ingin memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis teknologi secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi menerangkan, penerapan ETLE WIM tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program Zero ODOL 2027.

Menurut Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas. 

"Sinergi antara Korlantas Polri dan PT. Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ungkap Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.

Dalam kegiatan tersebut dibahas pula langkah-langkah koordinasi dan integrasi sistem yang dapat mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Korlantas Polri dan PT. Hutama Karya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027. 

Dengan penguatan teknologi ETLE WIM, diharapkan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran ODOL, menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. 


Share:

Senin, 08 Juni 2026

Perubahan Ketiga UU Kepolisian : Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas Dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Adi Suparto

Lini Indonesia, Jakarta – Rancangan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi disetujui dalam rapat paripurna. 

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung Selasa, 9 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. 

Usai mendengarkan laporan pembahasan dari Komisi III, Ia mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. 

Setelah mendapat tanggapan setuju, Dasco mengetuk palu sebagai tanda Rancangan Undang-undang ini resmi disepakati untuk disahkan.

Sebelumnya, Isi ini merupakan draf hasil pembahasan. Kini telah disetujui dalam rapat paripurna dan akan segera diundangkan dalam lembaran negara untuk memiliki kekuatan hukum penuh.

Perubahan Undang-undang ini sebagai upaya menyesuaikan kelembagaan Polri dengan perkembangan zaman, tuntutan profesionalitas, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. 

Berbagai aspek ditinjau ulang, mulai dari kualitas sumber daya manusia, batas masa pengabdian, hingga mekanisme pengawasan agar lembaga penegak hukum ini semakin dipercaya publik.

 "Standar Pendidikan Dinaikkan untuk Hasilkan SDM Berkualitas".

Salah satu perubahan mendasar tercantum dalam Pasal 21 mengenai syarat penerimaan anggota. Dalam aturan yang berlaku saat ini, batas minimal pendidikan adalah lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau Sederajat.

 Dalam Undang-undang yang baru disetujui, ketentuan itu ditingkatkan menjadi setidaknya lulus Sekolah Menengah Atas atau Sederajat. 

Tujuannya tidak lain agar calon anggota memiliki bekal pengetahuan yang lebih memadai sejak awal, mengingat tugas kepolisian kini semakin kompleks dan membutuhkan kemampuan analisis yang tinggi.

"Batas Usia Pensiun Diperpanjang, Menyamakan Prinsip Keadilan".

Perubahan yang paling disorot menyangkut batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 30. Selama ini, anggota Polri umumnya memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun dengan kemungkinan perpanjangan hingga maksimal 60 tahun.

 Dalam aturan baru, batas tersebut disesuaikan. Bagi bintara hingga perwira tinggi berpangkat bintang tiga, batas usia pensiun ditetapkan di angka 60 tahun. 

Sementara untuk perwira tinggi berpangkat bintang empat atau Kepala Kepolisian Negara, batasnya 60 tahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 63 tahun atas persetujuan Presiden. 

Penyesuaian ini dinilai sebagai wujud keadilan dalam sistem kepegawaian nasional.

"Aturan Penugasan di Luar Lingkungan Dipertegas dan Dibatasi".

Untuk menutup celah tafsir yang beragam, disisipkan pasal baru yakni Pasal 28A yang mengatur keberadaan anggota aktif di luar struktur kepolisian. 

Aturan ini dibuat agar tidak terjadi penyimpangan penugasan yang tidak sesuai fungsi utama.

Anggota Polri yang masih aktif nantinya hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil jika tugasnya berkaitan langsung dengan urusan keamanan, ketertiban, atau penegakan hukum. 

Penugasan tersebut harus didasarkan pada permintaan resmi lembaga terkait dan mendapat persetujuan tertulis dari Kapolri. Secara tegas diatur larangan menduduki jabatan yang bersifat politik atau tidak ada kaitan dengan tugas pokok kepolisian.

 "Tugas dan Pengawasan Diperluas dan Diperkuat".

Ruang lingkup kewenangan juga disempurnakan dalam Pasal 6. Tugas Polri dipertegas tidak hanya berlaku di wilayah hukum Indonesia, melainkan juga mencakup perwakilan negara di luar negeri, serta kapal dan pesawat berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah internasional.

 Di sisi lain, prinsip netralitas dan profesionalitas ditegaskan kembali dalam Pasal 2 dan Pasal 5. 

Polri wajib bebas dari pengaruh kepentingan partai politik dan golongan tertentu. 

Peran Komisi Kepolisian Nasional juga diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih independen dan objektif.

Selain itu, diwajibkan penggunaan teknologi pencatatan dalam setiap proses penanganan perkara. 

Hal ini bertujuan menjamin akuntabilitas, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun petugas.

"Menuju Polri yang Lebih Profesional dan Terpercaya".

Secara keseluruhan, perubahan yang disahkan ini disusun sejalan dengan prinsip hukum nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Seluruh ketentuan telah melalui pembahasan mendalam, rapat dengar pendapat, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Dengan disahkannya aturan ini, diharapkan tercipta landasan hukum yang lebih kuat untuk membentuk Polri yang semakin modern, adil, dan berwibawa. 

Regulasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta mengembalikan kepercayaan masyarakat agar tugas melindungi, mengayomi, dan melayani berjalan dengan sebaik-baiknya.

(Red)

Share: