#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 10 Juli 2026

Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin kepada 340 Siswa Baru MAN 1 Pasuruan, Bekal Wujudkan Generasi Berkarakter


Lini Indonesia, Pasuruan - Sebanyak 340 siswa baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasuruan mendapat pembekalan karakter dari Polres Pasuruan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026–2027. 

Dengan mengusung tema "Disiplin" kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa sejak hari pertama menempuh pendidikan di tingkat Madrasah Aliyah. Pembekalan berlangsung di Aula MAN 1 Pasuruan, Sabtu (11/7/2026).

Materi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, S.H., di hadapan para peserta yang terbagi dalam 12 kelas.

Ia menekankan bahwa disiplin merupakan modal utama untuk meraih cita-cita sekaligus membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan taat terhadap peraturan.

"Disiplin yang kita tanamkan hari ini akan menjadi bekal saat kalian melangkah ke jenjang kehidupan yang lebih jauh. Apa yang kalian lakukan hari ini akan kembali kepada diri kalian sendiri, baik manfaat maupun konsekuensinya," ujar Iptu Joko Suseno.

Menurutnya, kebiasaan disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghargai waktu, menaati tata tertib sekolah, menghormati orang tua dan guru, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan. 

Kebiasaan tersebut akan menjadi fondasi dalam membentuk karakter yang kuat dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, kedisiplinan menjadi benteng awal yang mampu menghindarkan generasi muda dari berbagai perilaku negatif.

"Jangan pernah berurusan dengan pelanggaran hukum di tingkat mana pun. Disiplinkan diri, disiplinkan sikap, dan disiplinkan cita-cita kalian. Kesuksesan lahir dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara disiplin setiap hari," pesannya.



Sementara itu, Guru Bidang Kesiswaan MAN 1 Pasuruan, Heri S., S.Pd., mengapresiasi kehadiran Polres Pasuruan yang memberikan pembinaan kepada peserta didik baru. 

Menurutnya, sinergi antara sekolah dan kepolisian menjadi langkah penting dalam membangun karakter siswa sekaligus mencegah kenakalan remaja.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. Terkadang ketika siswa hanya dinasihati oleh guru, tidak semuanya didengar dan diindahkan. 

Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat lebih sering hadir memberikan pembinaan, motivasi, serta edukasi hukum kepada para siswa agar mereka semakin memahami pentingnya disiplin dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan," ujar Heri.

Melalui kegiatan MPLS ini, MAN 1 Pasuruan berharap para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga membawa nilai-nilai disiplin dalam kehidupan sehari-hari. 

Dengan karakter yang kuat, mereka diharapkan mampu meraih prestasi, menjaga nama baik sekolah, serta menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

(Dedy) 

Share:

Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kemarau Di Ngambon


Lini Indonesia, Bojonegoro - Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur kembali menunjukan aksi kepeduliannya terhadap warga masyarakat yang terdampak kemarau hingga kesulitan mendapatka air bersih.

Kali ini melalui Polsek Ngambon, Polres Bojonegoro menyalurkan bantuan air bersih lebih kurang 16.000 liter air bersih kepada warga Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/7/2026).

Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di RT 03, RT 04, dan RT 05 Desa Nglampin yang mengalami penurunan ketersediaan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi melalui Kapolsek Ngambon AKP M. Tohir mengatakan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

"Menindak-lanjuti arahan dari Bapak Kapolres Bojonegoro, kami salurkan bantuan air bersih untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih," ujar AKP Tohir, Jum'at (10/7/2026).

Kapolsek Ngambon mengatakan Polsek Ngambon akan berusaha untuk terus melaksanakan penyaluran air bersih secara rutin sesuai dengan kebutuhan warga, sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat.

Salah seorang penerima bantuan, Hartati, menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro dan Polsek Ngambon atas kepedulian dan bantuan air bersih yang diberikan kepada warga. 

Ia mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Ngambon beserta seluruh anggotanya yang telah peduli kepada warga. Bantuan air bersih ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di tengah musim kemarau seperti sekarang," kata Hartati. 

(Dedy) 

Share:

Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Pencuri Sapi


Lini Indonesia, Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. 

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), AR (27), dan AG (23), ketiganya warga Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia mengatakan, ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026 bulan lalu.

"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan," ujar AKP Ari, Jumat (10/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, 3 tersangka ini berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK  yang saat ini masih dalam pengejaran.

AKP Ari menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. 

Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.

"Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujarnya.

Menurut AKP Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan Polisi.

"Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian," kata AKP Ari.

Ia mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, Polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan.

"Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. 

(Sugianto) 

Share:

Respons Cepat Polres Blitar Kota Dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif


Lini Indonesia, Kota Blitar - Respons cepat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Benda berbahaya yang semula dilaporkan warga sebagai benda mencurigakan itu akhirnya dipastikan masih aktif sebelum berhasil dievakuasi.

Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) ketika seorang warga, Oki Eka, melaporkan penemuan sebuah benda menyerupai mortir yang berada di dasar sungai. 

Menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis Polisi (Police Line)

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus agar penanganan berlangsung aman.

"Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut," kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).

Selama proses pengamanan, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda yang diduga mengandung bahan peledak hingga proses identifikasi selesai dilakukan.

Proses pengangkatan berlangsung cukup sulit karena benda tersebut berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya. 

Tim gabungan harus memindahkan batu menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum benda tersebut dapat diangkat.

Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, benda tersebut dipastikan merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih dalam kondisi aktif.

Kapolres Blitar Kota menjelaskan bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.

"Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat," ungkap AKBP Kalfaris.

Menurut hasil pemeriksaan Tim Jibom, meskipun kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.

Bom kemudian dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur. 

Lokasi pemusnahan dipilih jauh dari kawasan permukiman guna menghindari risiko terhadap masyarakat.

Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut. 

Namun berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.

Keberhasilan pengamanan bom udara aktif tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai standar keselamatan.

Polres Blitar Kota Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak. 

Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. 

(Dedy) 

Share:

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas Bagi Pelanggar


Lini Indonesia, Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. 

Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

“Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. 

Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. 

Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

“Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. 

Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

(Dedy) 

Share:

Komisi III DPR RI Apresiasi Dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara


Lini Indonesia, Jakarta – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. 

Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat.

(Dedy) 

Share:

GASPOL Tiga Hari Mengubah Masa Depan! Festival Budaya, Bursa Kerja Dan UMKM Targetkan 10.000 Pengunjung


Lini Indonesia, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Yayasan Jawapes Indonesia Emas bersama Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPLP FSPMI) Kota Surabaya, bekerja sama dengan DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, akan menggelar GASPOL 2026 (Gerakan Apresiasi Surabaya Prestasi, Orientasi Lokal) pada 24–26 Juli 2026 di Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1.

Kegiatan yang didukung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait ini mengusung tema "Membangun Generasi Berprestasi, Berbudaya, dan Berdaya Saing Melalui Kreativitas dan Kearifan Lokal". 

GASPOL 2026 menjadi festival kolaborasi yang memadukan budaya, pendidikan, ketenagakerjaan, UMKM, ekonomi kreatif, transformasi digital, dan pelayanan publik dengan target lebih dari 10.000 pengunjung sebagai upaya mencetak generasi Surabaya unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian kegiatan meliputi Festival Warna Suroboyo Cilik, Parade Busana Nusantara Arek Suroboyo, Festival Talenta Budaya, Kampung Jajan Arek Suroboyo, Bursa Kerja Arek Suroboyo, Balai Layanan Warga, Talkshow "3 Hari Mengubah Masa Depanmu", GASPOL Award 2026, hingga Grand Award Arek Suroboyo Inspiratif 2026.

Salah satu agenda unggulan adalah Talkshow "3 Hari Mengubah Masa Depanmu" yang menghadirkan CEO perusahaan, founder startup, praktisi bisnis, pelaku UMKM, content creator, influencer, serta narasumber dari perangkat daerah. 

Materi yang diangkat meliputi peluang kerja, kewirausahaan, Artificial Intelligence (AI), personal branding, dan strategi menghadapi persaingan di era digital.

Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat juga dapat mengikuti walk in interview, mengakses lowongan kerja, pelatihan, sertifikasi kompetensi, konsultasi usaha dan UMKM, serta berbagai layanan publik melalui stand pelayanan yang dibuka oleh perangkat daerah, dunia usaha, dan mitra kegiatan.

Ketua Panitia GASPOL 2026, Rizky Mahendra Deby Kurniawan, mengatakan GASPOL dirancang sebagai ruang kolaborasi yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"GASPOL 2026 kami hadirkan untuk mempertemukan masyarakat dengan berbagai peluang. Kami ingin setiap pengunjung pulang membawa ilmu, jaringan, kesempatan kerja, hingga semangat untuk terus berkembang. 

Inilah langkah nyata membangun generasi Surabaya yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global," tegas Rizky, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jawapes Indonesia Emas, Rizal Diansyah Soesanto, ST., CPLA, menegaskan GASPOL merupakan wujud sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun sumber daya manusia unggul.

"GASPOL 2026 bukan sekadar festival, tetapi gerakan kolaborasi yang mempertemukan DPRD Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, dunia usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk melahirkan generasi Surabaya yang berprestasi, berbudaya, siap bekerja, mampu berwirausaha, serta unggul menghadapi era digital menuju Indonesia Emas 2045," ujar Rizal.

Menurutnya, GASPOL harus memberikan manfaat nyata bagi setiap peserta.

"Ada yang mendapatkan pekerjaan, memulai usaha, meningkatkan kompetensi, hingga semakin bangga terhadap budaya Surabaya. Itulah makna GASPOL, membuka peluang, menumbuhkan harapan, dan menginspirasi masa depan," pungkasnya.

Mengusung tagline "Arek Suroboyo Berprestasi, Berbudaya, lan Siap Mimpin Negeri".

GASPOL 2026 ini diharapkan menjadi agenda tahunan Kota Surabaya sekaligus model kolaborasi antara DPRD Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, dunia usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan masyarakat dalam memperkuat budaya, mengembangkan UMKM, memperluas kesempatan kerja, serta mencetak generasi kreatif, produktif, dan berdaya saing. 

(Red)

Share: