#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Kamis, 21 Mei 2026

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas, Dorong Penguatan Komunikasi Publik Dan Manajemen Media


Lini Indonesia, Surabaya – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti ancaman hoaks dan penyebaran narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Kepala Bidang Humas  (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.

"Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi Kamtibmas,” ujar Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, kondisi tersebut mengharuskan fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid," ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyebut, perkembangan media digital dan AI, menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama saat menghadapi isu viral yang berkembang cepat di ruang publik. 

Kombes Pol. Abast menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.



“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam 'golden time' bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” ujar Kombes Abast.

Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema 'Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI'. 

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan humas Polri yang lebih modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat. 

(Dedy) 

Share:

Rabu, 20 Mei 2026

Catatan Kritis Para Akademisi Dalam Rakernis Densus 88 : Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak Dengan Cara Lama


Lini Indonesia, Jakarta - Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan, (20 Mei 2026).

 Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. 

"Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi". 

"Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.

"Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap".

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.

Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.

"Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital".

Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.

Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

"Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi".

Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.

Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.

"AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini'.

Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.

Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak dan masyarakat.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.

Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.

(Dedy) 

Share:

Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe


Lini Indonesia, Pacitan - Gerak cepat Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap penyiraman air keras penjual tempe yang terjadi di jalan persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro pada hari Rabu (13/5/26) sekira pukul 05.00 waktu setempat.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya tindak pidana penganiayaan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan maraton.

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan Dua tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial SY (58) dan RC (26).

Tersangka yang juga tetangga korban itu ditangkap di rumah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Dikatakan oleh Kapolres Pacitan, motif tersangka melukai korban adalah dendam pribadi.

"Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan asmara dengan korban," kata AKBP Ayub saat konferensi pers, Rabu (20/5/26).

Selain itu dari hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki utang yang belum dibayar.

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka juga mengaku sudah berniat dari April 2025 dengan mengutarakan kepada anaknya untuk melukai korban namun belum terlaksana. 

Kemudian hari Minggu (10/5) dan hari Selasa (12/5) muncul niatnya kembali, hingga terlaksana pada Rabu (13/5/26).

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun. 

(Dedy) 

Share:

Dua Pelaku Curanmor Spesialis 15 TKP Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya

 


Lini Indonesia, Surabaya – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga menjadi spesialis lintas wilayah Surabaya Raya berhasil dibekuk saat hendak menjalankan aksinya di kawasan Jalan Margorejo, Wonocolo, Surabaya.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.J. (21) dan R.R.S. (20), warga Surabaya. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F, yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian, kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Haryoko Widhi mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat melintas di Jalan Margorejo, petugas mencurigai tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuntutan secara diam-diam oleh petugas," tutur Kompol Haryoko, pada Rabu (20/5).

Sesampainya di depan sebuah rumah di Jalan Margorejo Nomor 5-A Surabaya ungkap Kompol Haryoko, salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor yang terparkir. Pelaku kemudian berusaha merusak kunci setir kendaraan menggunakan kunci T.

"Namun, aksi tersebut lebih dulu dipatahkan petugas yang langsung melakukan penyergapan di lokasi," katanya.

“Tim langsung bergerak cepat saat pelaku mencoba merusak kunci motor korban. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian,” ujar petugas dalam keterangannya.

Kompol Haryoko menjelaskan, hasil pemeriksaan dan interogasi mendalam, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di kawasan Wonocolo. Mereka juga diduga terlibat dalam sedikitnya 15 kasus pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik.

"Beberapa lokasi yang diakui pelaku di antaranya berada di kawasan Jemur Wonosari, Jemur Ngawinan, Wonocolo Gang Masjid, Sidotopo Baru, Ngaglik, hingga depan Samsat Tandes Surabaya," ungkapnya.

Selain itu, kata Kapolsek Wonocolo komplotan tersebut juga beraksi di wilayah luar Surabaya seperti Trosobo dan Krian, Kabupaten Sidoarjo, serta Gresik.

"Mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran pelaku merupakan sepeda motor jenis Honda Beat dan Vario yang terparkir di area permukiman, pertokoan hingga minimarket," jelasnya.

Kompol Haryoko menambahkan dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memiliki modus berkeliling menggunakan satu sepeda motor untuk mencari kendaraan yang dinilai mudah dicuri.

"Setelah menemukan target, salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi pencurian dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sementara pelaku lain menunggu di atas motor untuk mempermudah pelarian," tandasnya.

Kapolsek Wonocolo menduga komplotan ini sudah cukup lama beroperasi dan menjadikan pencurian kendaraan bermotor sebagai aktivitas rutin.

Saat ini, anggota Polsek Wonocolo masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

(Dedy) 

Share:

Polsek Kenjeran Perketat Patroli Pesisir Kenjeran, Warga Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem Dan Banjir Rob


Lini Indonesia, Surabaya - Personel Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengawasan di kawasan pesisir guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dan potensi fenomena banjir rob. 

Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta dialog langsung bersama warga di sekitar Pantai Kejawan Lor, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan patroli kewaspadaan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo, bersama sejumlah personel piket fungsi. 

Selain memantau situasi keamanan, petugas secara humanis mendatangi para nelayan, pengunjung pantai, dan warga setempat untuk memberikan edukasi keselamatan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam merespons dinamika cuaca yang kerap berubah drastis di wilayah pesisir.

"Petugas di lapangan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya cuaca ekstrem dan potensi air rob yang sewaktu-waktu bisa naik di kawasan pesisir. Kami meminta warga, khususnya yang beraktivitas di dekat bibir pantai, untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan," ujar Iptu Suroto, Rabu (20/5).

Tidak hanya fokus pada mitigasi bencana alam, patroli intensif ini juga menyasar pada pencegahan tindak kriminalitas jalanan. Personel Polsek Kenjeran melakukan penyisiran di titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.

"Sinergi antara imbauan keselamatan dan antisipasi kejahatan 3C ini merupakan komitmen kami untuk memastikan warga Surabaya, khususnya di wilayah pesisir Kenjeran, dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman," pungkas Iptu Suroto. 

(Dedy) 

Share:

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan


Lini Indonesia, Gresik -  Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu. 

Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah dalam bertanding.

Sebelum kejadian, korban bersama 2 orang temannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik. 

"Saat itu, korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket  jalan Veteran Kebomas," kata AKBP Ramadhan Nasution.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut melakukan konvoi setelah nobar tim sepak bola yang mereka dukung. 

Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat helm korban terdapat stiker tim sepak bola lawan. 

"Para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara Tiga temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket," jelas AKBP Ramadhan. 

Pasca kejadian, korban pun dibawa ketiga rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melaporkan ke Polres Gresik.

"Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku," tambah AKBP Rama.

Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR. 

Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian," pungkas AKBP Ramadhan. 

(Dedy) 

Share:

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal


Lini Indonesia, Bondowoso - Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,"terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. 

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum. 

Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa  keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

"Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti," ujar Iptu Wawan.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

(Dedy) 

Share: