#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Rabu, 02 September 2026

Kades Sooko, Mengapresiasi Terselesaikannya Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Kepala Desa Sooko, Sudarto


Lini Indonesia, Ponorogo - Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 telah resmi usai dan dilalui dengan khidmat di setiap daerah. 

Meskipun rangkaian perayaan dan lomba agustusan telah selesai hingga penghujung Agustus 2026, semangat kemerdekaan tetap dijaga untuk kembali menjalani rutinitas sehari-hari.

Berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-81, baik di tiap-tiap lingkungan atau di Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, semuanya berjalan lancar tanpa adanya kendala.

Mulai dari aneka perlombaan anak-anak maupun dewasa, kompetisi bola voli antar lingkungan, pagelaran wayang kulit, pengajian dan yang lainnya.

Kepala Desa Sooko, Sudarto, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Sooko, yang telah mendukung, dan ikut terlibat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81 dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Terima kasih kepada seluruh panitia, juga para donatur yang telah berupaya mensukseskan-nya perayaan tersebut.

"Dengan terselesaikannya peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini saya, atas nama Pemerintah Desa Sooko, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksanaan dan para donatur yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan selama ini". 

"Juga apresiasi untuk warga masyarakat Desa Sooko, yang telah kompak, gotong-royong, bersatu untuk mensukseskan kegiatan tersebut." ujar Sudarto.

Setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 selesai, Sudarto  harapan kepada masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan, kekompakan, dan gotong-royong di masyarakat Desa Sooko.

"Harapan saya nilai-nilai kebersamaan, kekompakan, dan gotong-royong ini selalu kita jaga dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar bisa 

mewujudkan kemerdekaan yang nyata, berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali." pungkasnya.

(Gst)

Share:

Pemerintah Desa Suru Adakan Festival Hadroh Dan Pengajian Akbar Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kepala Desa Suru Nurgianto Memberikan sambutan, Pada Acara Lomba Hadroh Dan Pengajian Akbar

Lini Indonesia, Ponorogo - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar Lomba Hadroh  dan pengajian Akbar, bertempat di Balai Desa Suru, pada Minggu, (30 /08/2026).

Lomba Hadroh yang diikuti oleh setiap group Hadroh yang ada di Desa Suru, tersebut berlangsung dengan penuh semangat, menampilkan perpaduan seni islami, kekompakan, dan kecintaan terhadap tanah air. 

Lomba Hadroh dan Pengajian Akbar tersebut diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT RI Ke-81 sekaligus memberikan siraman rohani kepada semua yang hadir dan sebagai wadah untuk melestarikan seni budaya Islam yang sarat dengan nilai-nilai religius, persatuan, dan kebersamaan. 

Setiap peserta menampilkan kemampuan terbaiknya dalam memainkan alat musik Hadroh serta melantunkan Sholawat dengan harmonis di hadapan dewan juri dan para penonton.

Kepala Desa Suru, Nurgianto, kepada awak media menyampaikan, peringatan HUT Kemerdekaan tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kegiatan yang mampu mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat kebangsaan.

"Melalui lomba Hadroh dan Pengajian Akbar ini, kita ingin menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa dan negara tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan". 

"Seni Hadroh menjadi Media Dakwah yang menyejukkan sekaligus mempererat ukhuwah di lingkungan masyarakat," ujarnya.


Para Undangan Yang Hadir Memenuhi Ruangan Balai Desa Suru

Suasana perlombaan yang digelar di Balai Desa Suru, tersebut berlangsung meriah. Setiap grup tampil dengan kostum yang seragam, aransemen musik yang menarik, serta vokal yang kompak. 

Kreativitas peserta menjadi daya tarik tersendiri sehingga mendapat apresiasi dari dewan juri maupun para pendukung yang hadir.

Semua yang hadir memenuhi ruangan Balai Desa Suru, larut dalam lantunan Sholawat dan lantunan lagu-lagu islami yang dibawakan masing-masing group, sebagai wujud syukur atas nikmat kemerdekaan serta kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW.


Kepala Desa Suru, Nurgianto Memberikan Hadiah Berupa Piala Dan Uang Pembinaan Kepada Para Juara

Acara semakin khidmat dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Ismail Sadzali dari Ponorogo. 

Kehadirannya memberikan siraman rohani yang mendalam sekaligus mengajak masyarakat semakin guyub-rukun, kompak, gotong-royong, membangun Desa dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Suru, berharap semangat kemerdekaan dapat terus diwujudkan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta pelestarian seni budaya Islam yang menjadi bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.

(Gst)

Share:

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sembako Untuk Warga Kedungrejo


Lini Indonesia, Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih dengan menyalurkan bantuan air bersih dan sembako kepada warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dipusatkan di Dusun Krajan V, Desa Kedungrejo, dan diikuti sekitar 30 penerima bantuan. 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, Kapolsek Winongan, unsur Kecamatan Winongan, Koramil Winongan, serta Pemerintah Desa Kedungrejo.

Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan. 

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Kedungrejo, terdapat tiga dusun yang saat ini mengalami kekurangan air bersih, yakni Dusun Sumbertelur, Dusun Grubyuk, dan Dusun Krajan V.



Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan air bersih diharapkan dapat terus berlanjut, termasuk melalui jajaran Polsek Winongan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.

Selain bantuan air bersih, Polres Pasuruan juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis dan secara langsung dari rumah ke rumah kepada sejumlah warga penerima.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, tidak melupakan ibadah, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah bersama Pemerintah Desa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga rombongan Kapolres Pasuruan meninggalkan Balai Desa Kedungrejo sekitar pukul 16.10 WIB.

(Dedy)

Share:

Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan


Lini Indonesia, Probolinggo - Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pajarakan. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial AP dan H, serta menyita puluhan gram barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Pajarakan pada Rabu (26/8/2026). 

Menindak-lanjuti informasi berharga tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatres Narkoba Iptu Darmawan menjelaskan, tersangka pertama berinisial AP berhasil diringkus di depan rumahnya di wilayah Pajarakan sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AP, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 50,71 gram. 

"Selain itu, kami juga mengamankan satu pipet kaca yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram," ujar Iptu Darmawan di Mapolres Probolinggo, Selasa (1/9/2026)

Tidak berhenti sampai di situ, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus untuk melacak jaringan di atasnya.



Hanya berselang satu hari, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi berhasil mencegat tersangka H saat berada di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan. 

Dari tangan H, petugas menyita uang tunai senilai Rp 2,2 juta yang diduga merupakan uang sisa hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain narkotika dan uang tunai, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan aktivitas peredaran mereka, di antaranya timbangan digital, alat isap (bong), kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan operasional yang digunakan para tersangka.

Iptu Darmawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika merupakan atensi utama Polres Probolinggo demi menyelamatkan generasi muda. 

Keberhasilan pengungkapan di Pajarakan ini juga sekaligus mendongkrak capaian hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang tengah digelar oleh jajaran kepolisian.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor, karena sekecil apa pun informasi akan sangat membantu kami dalam memberantas narkoba," pungkasnya.

Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp2 miliar. 

(Dedy)

Share:

Selasa, 01 September 2026

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Ganja via Instagram, 41,8 Gram Disita


Lini Indonesia, Surabaya - Peredaran narkotika dengan memanfaatkan media sosial kembali menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pemuda berinisial N.M.R. (23) dalam peredaran narkotika jenis ganja kering.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat keseluruhan 41,8 gram. Dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan pengungkapan perkara tersebut kita lakukan pada Rabu, (5/8) di wilayah Banyu Urip Kidul, Sawahan, Kota Surabaya.

"Saat kami lakukan penggeledahan, menemukan delapan klip plastik berisi ganja kering dengan berat 41,8 gram, yang di simpan dibawah meja kamar tersangka," tutur AKP Adik, pada Selasa (01/9).

Selain ganja kering, polisi mengamankan sebuah timbangan berwarna hitam, satu pak kertas papir, serta satu unit HP untuk transaksi.



Berdasarkan keterangan AKP Adik pelaku N.M.R. mendapatkan ganja tersebut melalui transaksi media sosial Instagram (IG).

"Pelaku membeli sebanyak 11 klip ganja kering dengan nilai transaksi Rp1 juta. Pembayaran dilakukan melalui transfer." katanya.

Setelah pembayaran dilakukan, tersangka kemudian mengambil paket ganja yang ditempatkan menggunakan sistem ranjau di kawasan wilayah Karah, Surabaya.

Paket tersebut, menurut keterangan AKP Adik, diletakkan di pinggir jalan, tepatnya di bawah sebuah batu dan dibungkus menggunakan kantong plastik.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut ditawarkan kembali dalam dua ukuran. Untuk klip berukuran sedang, tersangka disebut memasang harga sekitar Rp210 ribu, sedangkan klip berukuran kecil sekitar Rp 110 ribu.

Penjualan tidak dilakukan dalam jumlah yang tetap setiap harinya. Transaksi disebut bergantung pada adanya pesanan dari pembeli.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

(Dedy)

Share:

Operasi Pasar Murah Di Sumbermujur Diserbu Warga, Polisi Pastikan Antrean Tertib


Lini Indonesia, Lumajang – Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan operasi pasar murah yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang di Pendopo Balai Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mulai dari beras, minyak goreng hingga gula pasir.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Bhabin Kamtibmas Polsek Candipuro Aiptu Agus Subagiyo, S.H., melakukan pemantauan sekaligus pengaturan antrean warga yang datang.



Kapolsek Candipuro Iptu Giosian Yohanes Sinaga, S.Tr.K, S.I.K, M.Sc. mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman serta kondusif.

"Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar pelaksanaan operasi pasar murah berjalan tertib. Antusiasme masyarakat cukup tinggi sehingga pengaturan antrean menjadi salah satu perhatian kami," kata Giosian.

Dalam operasi pasar tersebut, Diskopindag Kabupaten Lumajang menyediakan berbagai komoditas kebutuhan pokok.



Beras SPHP dijual dengan harga Rp 57.000 untuk kemasan 5 kilogram. Sementara gula pasir dijual Rp 15.500 per-kilogram dan minyak goreng merek Minyakita dibanderol Rp 15.000 untuk kemasan 2 liter.

Setiap warga maksimal diperbolehkan membeli dua sak beras atau 10 kilogram, minyak goreng sebanyak 4 liter dan gula pasir sebanyak 2 kilogram.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 300 kemasan Minyakita, 250 sak beras SPHP dan 200 kilogram gula pasir berhasil terjual kepada masyarakat.

Giosian menilai operasi pasar murah tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.



"Operasi pasar murah ini sangat membantu masyarakat karena menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan tertib sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.

Tingginya antusiasme warga membuat petugas melakukan pengaturan jalur antrean. Pembagian kupon dan komoditas dilakukan secara bergantian untuk mencegah terjadinya desak-desakan.

Selain menjaga ketertiban, Aiptu Agus Subagiyo juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Warga diminta tetap menjaga barang bawaan pribadi, seperti dompet dan perhiasan, untuk mengantisipasi aksi pencopetan di tengah kerumunan.



Masyarakat yang membawa kendaraan juga diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci.

"Di tengah kerumunan masyarakat, kami mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap barang bawaannya. Jangan sampai lengah karena kondisi ramai dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Giosian.

Polisi juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

Operasi pasar murah tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sumbermujur Yayuk Sri Rahayu, S.Pd., Bhabin Kamtibmas Aiptu Agus Subagiyo, S.H., Koordinator Diskopindag Nuruh Huda serta sejumlah staf Desa Sumbermujur.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Penyaluran komoditas berjalan lancar tanpa adanya insiden menonjol.

Menurut Giosian, kegiatan pasar murah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

"Polsek Candipuro akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak". 

"Tujuannya agar kegiatan berjalan aman, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

(Eksan)

Share:

Senin, 31 Agustus 2026

Dua Residivis Curanmor Diamankan Polsek Bubutan, Beraksi Siang Hari Terekam CCTV


Lini Indonesia, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Margorukun Gang X, Surabaya. 

Dua pria berinisial W.A.S. (25) dan A.R. (26) diamankan polisi setelah terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto saat dihubungi wartawan mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat korban A.M.G. (22) memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol L 2693 CBE di depan rumahnya di Jalan Margorukun Gang X, Surabaya.

"Sebelumnya, sekitar pukul 12.55 WIB, korban baru pulang dari warung dan memarkir kendaraannya di depan rumah. Di dekat sepeda motor korban juga terparkir sepeda motor milik ibunya," tutur AKP Hadi, pada Senin (31/8).

Setelah memarkir kendaraan ungkap AKP Hadi, korban masuk ke dalam rumah, sempat berbincang dengan ibunya, kemudian mandi.

"Usai mandi, korban terkejut mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah hilang. Korban kemudian menanyakan keberadaan motornya kepada sejumlah tetangga di sekitar rumah," katanya.

Korban juga memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sebelah rumahnya. Dari rekaman tersebut diketahui terdapat dua orang yang diduga mengambil sepeda motor korban.

"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Bubutan. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp20,75 juta," jelasnya.

Mendapat laporan masuk kata AKP Hadi, Unit Reskrim Polsek Bubutan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para pelaku.

"Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada 5 Agustus 2026, tim opsnal berhasil mengamankan W.A.S. saat berada di sebuah rumah di kawasan Jalan Gadukan, Surabaya," tandasnya.

Hadi menjelaskan sehari kemudian, pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan A.R. di rumahnya di kawasan Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kunci T serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol L 3155 AAP yang digunakan sebagai sarana saat melakukan pencurian.

Selain itu, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, foto salah seorang pelaku, kaos warna biru bertuliskan “RBONCP” di bagian tengah, serta topi hitam berlogo Adidas.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka diketahui pernah berurusan dengan hukum dalam perkara pencurian.

W.A.S. tercatat pernah menjalani hukuman pada 2024 dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polsek Simokerto.

Sementara A.R. tercatat pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan atau curanmor pada 2021. Kemudian pada 2023, A.R. kembali ditahan dalam perkara curanmor.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Dedy)

Share: