#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Minggu, 26 April 2026

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L Di Sukorejo


Lini Indonesia, Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi, kos yang di grebek dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan". 

Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L".

Kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindak-lanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. 

Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. 

Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

(Dedy) 

Share:

Korlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi


Lini Indonesia, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi melalui kegiatan penindakan pelanggaran (dakgar) menggunakan perangkat handheld yang dilaksanakan di wilayah Jakarta pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan jajaran Subdit Gakkum, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, serta Sat Lantas di wilayah hukum Jakarta. 

Dengan pengendalian lapangan oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma, S.H., M.T., operasi berjalan optimal dengan pendekatan sistem digital yang terintegrasi.

Dalam pelaksanaannya, tercatat 172 pelanggaran berhasil tercapture, mencerminkan efektivitas pengawasan berbasis teknologi di lapangan. Dari jumlah tersebut, 87 pelanggaran telah tervalidasi, dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk proses penindakan lanjutan secara elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penguatan sistem digital menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang presisi, transparan, dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan perangkat handheld mampu meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam proses penindakan, sekaligus memperkuat pengawasan pelanggaran secara real-time di lapangan.

Melalui langkah ini, Korlantas Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Jakarta yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

Dengan dukungan teknologi modern, Korlantas Polri terus berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

(Dedy) 

Share:

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas


Lini Indonesia, Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (25 April 2026). 

Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. 

Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual. 

Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia. 

"Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerjasama dengan kami dengan Polri". 

Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa," kata Sigit. 

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul. 

Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat. 

"Kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional," ujar Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia. 

Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri. 

"Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada," ucap Sigit. 

Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan. 

Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada. 

"Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia," tutup Sigit.

(Dedy) 

Share:

Harlah Fatayat NU Ke-76 Tahun, Arofah, S.Hum., S.Pd., Undang Sejumlah Tokoh NU Kabupaten Pasuruan


Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam Rangkah memperingati Hari lahirnya Fatayat N.U Ke-76 yang jatuh tanggal (25/4/2026). Acara tersebut berlansung di hotel Royal Sinyour Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC LBH Ansor Bangil H. Akhmad Soim, S.H., M.H., menandatangani MOU (Memorandum of Understanding)/ Perjanjian Kerjasama dengan Arofah, S.Hum, M.Pd., Ketua PC Fatayat NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut Ernawati, S.H., M.H., Edi Purnama Saputra, S.H., M.H. Wakil Ketua PC LBH Ansor Bangil Bersama rekan sejawat yang lainnya, (25/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Prigen Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasuruan, Ketua PCNU Bangil, Rektor UNUBA Dr., Hj., Minhah Makhzuniyah, M.Pd., Dewan Pembina, serta perwakilan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.

Selaras dengan semangat Sekali Dayung, Sepuluh Pulau Terlampaui”. Berbagai agenda penting disatukan dalam satu momentum, mulai dari Wasbang, Inaugurasi, hingga Peringatan Harlah. 

Pendekatan ini menunjukkan upaya Fatayat NU, Sekretaris Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., dan PC Bendahara Fatayat NU Bangil Widia Sofa dalam mengoptimalkan kegiatan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi kader dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasuruan, menekankan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmat di lingkungan Nahdlatul Ulama. 

Ia mengingatkan bahwa aktivitas organisasi seharusnya tidak dilandasi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan motivasi kepada kader agar tetap istiqamah dalam berproses.

Fatayat jangan berkecil hati, jenengan berkegiatan itu pasti ditopang. "Kami hanya mengharap barokahnya muassis Nahdlatul Ulama, kita semuanya menginginkan menjadi santrinya Mbah Hasyim Asy’ari,” tambahnya.

Penguatan pemahaman hukum turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini".

Ernawati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua LBH Ansor, menegaskan, hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam advokasi social kemasyarakatan diperlukan sinergi Fatayat NU dengan LBH Ansor NU Bangil, lanjutnya. 

"Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.



Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bangil Arofah, S.Hum., M.Pd., mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi organisasi.

Kita tidak sekadar memperingati angka, akan tetapi menata ulang Fatayat NU, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia Ke-76 Tahun merupakan perjalanan panjang yang perlu dimaknai secara lebih substansial.

Tema besar kita adalah berdaya, berdampak, dan mendunia. Apakah kita sudah benar-benar berdaya. Mari kita refleksikan bersama, lanjutnya.

Sebagai tindak-lanjut dari refleksi tersebut, Fatayat NU Bangil meluncurkan LKP3A (Layanan Konsultan Keluarga dan Layanan Hukum) dengan program Ruling (Ruang Konseling).

Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran nyata Fatayat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan keluarga.

Untuk memperkuat implementasinya, dilakukan pula kerjasama dengan LBH Ansor NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Maksud dan tujuannya agar dapat meningkat kesadaran hukum bagi kader Fatayat NU dan Masyarakat, memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi bagi pengurus anggota serta keluarga Fatayat dan masyarakat.

Mewujudkan perlindungan hukum khususnya bagi Perempuan, anak dan kelompok rentan, menguatkan sinergi kelembagaan dalam kegiatan advokasi dan bantuan hukum, baik Edukasi, Sosialisai Hukum.

Pelatihan Paralegal bagi Kader Fatayat, advokasi kebijakan dan Issu Social Kemasyarakatan.

 Kami tidak bisa berdiri sendiri perlu kolaborasi agar Fatayat benar-benar hadir sebagai pelindung, jelas Arofah.

Di sisi lain, Ketua PCNU Bangil Drs. Eddy Supriyanto, M.M. menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial di era digital saat ini. 

Menurutnya, publikasi kegiatan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dakwah organisasi.

Di era digitalisasi saat ini, media sosial memegang peran penting. Barang siapa menguasai media sosial maka menguasai dunia, ungkapnya.

Ia menhimbau agar kegiatan NU aktif dipublikasikan, khususnya melalui platform seperti TikTok.

Sebagai pelengkap rangkaian acara kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU. 

Beragam pertunjukan seni sejumlah kesenian di antanya seni  Tari, Sholawatan, Rebana, hingga Drama Musikal.

Di tampilkannya kesenian salah satu wujud bahwasannya Fatayat NU tidak hanya  berpotensi kader yang tidak hanya aktif secara sosial dan keagamaan, tetapi juga kreatif di bidang seni dan budaya.

Dengan demikian, peringatan Harlah Ke-76 ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan arah gerak organisasi. 

Kegiatan ditutup dengan do'a bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen Fatayat NU Bangil untuk terus menggejot dan mendukung dari semua kegiatan yang berdampak positif dan melangkah ke tingkat yang lebih luas.

(Hr)

Share:

Selamat Harlah Fatayat NU Ke-76 Tahun Lini Indonesia, Dalam Rangkah


Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam rangkah memperingati hari lahirnya Fatayat N.U Ke-76 yang jatuh tanggal (25/4/2026). Acara tersebut berlansung di hotel Royal Sinyour Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC LBH Ansor Bangil H. Akhmad Soim, S.H., M.H., menandatangani MOU (Memorandum of Understanding)/ Perjanjian Kerjasama dengan Arofah, S.Hum, M.Pd., Ketua PC Fatayat NU Bangil Kabupaten Pasuruan. 

Turut hadir di dalam kegiatan tersebut Ernawati, S.H., M.H., Edi Purnama Saputra, S.H., M.H. Wakil Ketua PC LBH Ansor Bangil Bersama rekan sejawat yang lainnya, (25/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Prigen Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasuruan, Ketua PCNU Bangil, Rektor UNUBA Dr., Hj., Minhah Makhzuniyah, M.Pd., Dewan Pembina, serta perwakilan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.

Selaras dengan semangat Sekali Dayung, Sepuluh Pulau Terlampaui”. Berbagai agenda penting disatukan dalam satu momentum, mulai dari Wasbang, Inaugurasi, hingga Peringatan Harlah. 

Pendekatan ini menunjukkan upaya Fatayat NU, Sekretaris Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., dan PC Bendahara Fatayat NU Bangil Widia Sofa dalam mengoptimalkan kegiatan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi kader dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasuruan, menekankan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmat di lingkungan Nahdlatul Ulama. 

Ia mengingatkan bahwa aktivitas organisasi seharusnya tidak dilandasi kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan motivasi kepada kader agar tetap istiqamah dalam berproses.

Fatayat jangan berkecil hati, jenengan berkegiatan itu pasti ditopang. "Kami hanya mengharap barokahnya muassis Nahdlatul Ulama, kita semuanya menginginkan menjadi santrinya Mbah Hasyim Asy’ari,” tambahnya.

Penguatan pemahaman hukum turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini".

Ernawati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua LBH Ansor, menegaskan, hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam advokasi social kemasyarakatan diperlukan sinergi Fatayat NU dengan LBH Ansor NU Bangil, lanjutnya. 

Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.



Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bangil Arofah, S.Hum., M.Pd., mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi organisasi.

Kita tidak sekadar memperingati angka, akan tetapi menata ulang Fatayat NU, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usia Ke-76 Tahun merupakan perjalanan panjang yang perlu dimaknai secara lebih substansial.

Tema besar kita adalah berdaya, berdampak, dan mendunia. Apakah kita sudah benar-benar berdaya. Mari kita refleksikan bersama lanjutnya.

Sebagai tindak-lanjut dari refleksi tersebut, Fatayat NU Bangil meluncurkan LKP3A (Layanan Konsultan Keluarga dan Layanan Hukum) dengan program Ruling (Ruang Konseling).

Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran nyata Fatayat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan keluarga.

Untuk memperkuat implementasinya, dilakukan pula kerjasama dengan LBH Ansor NU Bangil. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Maksud dan tujuannya agar dapat meningkat kesadaran hukum bagi kader Fatayat NU dan Masyarakat,memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi bagi pengurus anggota serta keluarga Fatayat dan masyarakat.

Mewujudkan perlindungan hukum khususnya bagi Perempuan, anak dan kelompok rentan, menguatkan sinergi kelembagaan dalam kegiatan advokasi dan bantuan hukum, baik edukasi, sosialisai hukum.

pelatihan paralegal bagi kader fatayat, advokasi kebijakan dan issu social kemasyarakatan.

 Kami tidak bisa berdiri sendiri perlu kolaborasi agar Fatayat benar-benar hadir sebagai pelindung., jelas Arofah.

Di sisi lain, Ketua PCNU Bangil Drs. Eddy Supriyanto, M.M. menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial di era digital saat ini. 

Menurutnya, publikasi kegiatan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dakwah organisasi.

Di era digitalisasi saat ini, media sosial memegang peran penting. Barang siapa menguasai media sosial maka menguasai dunia, ungkapnya.

Ia menhimbau agar kegiatan NU aktif dipublikasikan, khususnya melalui platform seperti TikTok.

Sebagai pelengkap rangkaian acara kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU. 

Beragam pertunjukan seni sejumlah kesenian di antanya seni  Tari, Sholawatan, Rebana, hingga Drama Musikal.

Di tampilkannya kesenian salah satu wujud bahwasannya Fatayat NU tidak hanya  berpotensi kader yang tidak hanya aktif secara sosial dan keagamaan, tetapi juga kreatif di bidang seni dan budaya.

Dengan demikian, peringatan Harlah Ke-76 ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan arah gerak organisasi. 

Kegiatan ditutup dengan do'a bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen Fatayat NU Bangil untuk terus menggejot dan mendukung dari semua kegiatan yang berdampak positif dan melangkah ke tingkat yang lebih luas.

(Hr)

Share:

Sabtu, 25 April 2026

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas Dan Curanmor


Lini Indonesia, Probolinggo - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. 

"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah," ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).

Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Latif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. 

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas," tambah AKBP Latif.

Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.

"Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online," terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. 

“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas," pungkas AKBP Latif.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Dedy) 

Share:

Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi


Lini Indonesia, Surabaya - Polda Jawa Timur menggelar tes psikologi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang diikuti 276 peserta. 

Kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Surabaya dan turut diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Kompolnas, Sabtu(25/4/2026).

Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H.. menyampaikan,tahapan ini merupakan bagian awal dari rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2026.

“Pelaksanaan tes dilakukan satu hari ini, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya untuk Bintara dan Tamtama,” ujar Kombes Sih Harno.

Ia menambahkan, proses seleksi ini tidak hanya diawasi internal seperti Itwasda, Propam, dan tim psikologi, tetapi juga melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas.

“Kami juga mendapat kunjungan dari Kompolnas, selain diawasi internal oleh Itwasda, Propam, dan tim psikologi. Harapannya tes hari ini berjalan baik karena rekrutmen Polri berprinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tambah Kombes Sih Harno.

Sementara itu, Kompolnas Mohammad Choirul Anam yang hadir langsung melakukan pemantauan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam proses seleksi.

“Hari ini tim kami berada di SMKN 5 Surabaya untuk melihat langsung tes seleksi Akpol. Semangatnya adalah akuntabilitas, tidak boleh ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam proses ini,” tegas Anam.

Ia menjelaskan, mekanisme rekrutmen Polri saat ini bersifat partisipatif, baik dengan melibatkan masyarakat maupun peserta seleksi itu sendiri sebagai bagian dari pengawasan.

“Partisipatif itu ada dua konteks, melibatkan masyarakat seperti himpunan psikologi, dan yang paling penting peserta sendiri menjadi bagian dari pengawasan karena sistemnya terbuka,” jelas Anam

Anam juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, mulai dari keterbukaan informasi hingga pencegahan potensi kecurangan.

“Kami cek apakah peserta mendapat informasi yang cukup, kemudian memastikan tidak ada alat elektronik yang dibawa. Semua disimpan di satu tempat yang bisa dilihat bersama sebagai upaya menutup peluang kecurangan hingga nol persen,” ungkapnya.

Selain itu, hasil tes juga dapat langsung diketahui peserta setelah ujian selesai, sehingga transparansi semakin terjaga.

“Setelah ujian, hasil bisa langsung terlihat. Kalau ada komplain, peserta bisa langsung melapor ke panitia,” imbuh Anam

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta uang, jangan dipercaya,” tegas Anam.

Menurutnya, kualitas rekrutmen akan menentukan kualitas institusi Polri ke depan.

“Masa depan negara hukum ini ditentukan oleh kualitas kepolisian. Kepolisian yang baik diawali dari proses rekrutmen yang baik, dengan individu-individu berkualitas,” pungkas Anam. 

(Dedy) 

Share: