#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 10 Maret 2026

Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar Di Lawang


Lini Indonesia, Malang - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. 

Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. 

Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dicegat oleh dua orang tak dikenal.

“Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Menurut AKP Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dan mendekati korban. 

Pelaku lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. 

Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar AKP Bambang.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang.

AKP Bambang menyebut, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas


Lini Indonesia, Jakarta – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan Kepala Pelatih (Head Coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri, (10/03/2026).

Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor : LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.

“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor : LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. 

Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Brigjen Pol. Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.

“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta. 

Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali.

(Dedy) 

Share:

Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih Dan Sembako Kepada Personel Polri


Lini Indonesia, Surabaya - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyalurkan tali asih kepada personel Polri dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polri kepada seluruh personel yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas negara.

Karo Watpers SSDM Polri, Budhi Herdi Susianto mengatakan, kegiatan penyerahan paket sembako tersebut merupakan bagian dari kepedulian Kapolri terhadap kesejahteraan anggota dan pegawai di lingkungan Mabes Polri menjelang hari raya.

“Pada hari ini dalam rangka kegiatan distribusi paket sembako yang diperuntukkan bagi anggota dan ASN Mabes Polri oleh Bapak Kapolri guna menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 M/1447 H. 

"Sebagai wujud perhatian pimpinan atas dedikasi dan pengabdian rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Pol Budhi.

Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polri dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan.

Dalam kegiatan tersebut, total paket sembako yang didistribusikan mencapai 38.268 paket dengan rincian 29.960 paket untuk anggota Polri, 2.752 paket untuk PNS Polri, 107 paket untuk PPPK Polri, 1.189 paket untuk anggota BKO Polri, serta 4.260 paket untuk pegawai harian lepas (PHL) Polri.

Sementara sisanya akan disalurkan kepada para purnawirawan Polri, warakawuri, serta masyarakat sekitar di lingkungan Mabes Polri. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi personel Polri beserta keluarga, meningkatkan rasa kebersamaan, serta memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

(Dedy) 

Share:

Senin, 09 Maret 2026

Sahurun 30K : Polres Magetan Wadahi Komunitas Pelari Di Bulan Ramadhan


Lini Indonesia, Magetan – Polres Magetan Polda Jatim terus menunjukkan dukungannya terhadap berbagai kegiatan positif masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H. 

Salah satunya dengan memberikan perizinan serta layanan pengamanan penuh pada kegiatan lari malam bertajuk Sahurun 30K yang digelar oleh Komunitas Playon Magetan yang digelar Sabtu malam (7/3/26) yang lalu.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 220 peserta dari berbagai daerah, baik dari Magetan maupun luar kota. 

Event ini mengambil start dan finish di depan Toko Rapi Elektronik Utara Pasar Baru Magetan dengan total estimasi rute sejauh 30 kilometer.

Rute yang dilalui para peserta di antaranya Rapi Elektronik Utara Pasar Baru – Jl. Pasar Baru Timur – Jl. Jend. Sudirman – Jl. Basuki Rahmat Barat – Jl. Kemasan – Jl. Imam Bonjol – Jl. Karya Dharma – Jl. Raya Magetan Nitikan – Jl. Raya Ps Wage Buluharjo – Jl. Raya Sarangan.

Dilanjutkan Jl Wolo Sarangan (Mbah Jaman) – Simpang 4 Mandoran Sarangan – Jl Raya Telaga Sarangan – Jl Gonggang Karangudi – Jl Raya Sarangan Plaosan – Kebun Refugia – Simpang 3 Sidorejo – Jl Monginsidi – Jl Diponegoro – Jl Dr Sutomo – Jl A Yani dan Finish depan Rapi Elektronik Utara Pasar Baru.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa yang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus melepas keberangkatan para peserta.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Polres Magetan Polda Jawa Timur terhadap aktivitas olahraga dan kebersamaan masyarakat di bulan Ramadan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah turut meramaikan kegiatan Sahurun di Kabupaten Magetan.

“Kami mewakili Forkopimda Magetan mengucapkan terima kasih atas kedatangan para atlet yang telah memeriahkan kegiatan Sahurun ini," ungkapnya.

AKBP Erik menegaskan, Polres Magetan Polda Jatim akan selalu mendukung dan mewadahi berbagai kegiatan positif masyarakat, termasuk event lari seperti ini.

Sebelumnya Polres Magetan Polda Jatim telah memberikan dukungan yang sama terhadap kegiatan Sahurun yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Barat dan Maospati, baik dalam bentuk perizinan maupun pengamanan.

Ke depan Polres Magetan Polda Jatim juga berencana menggelar kegiatan fun run pada peringatan Hari Bhayangkara sebagai wadah kegiatan olahraga yang positif bagi masyarakat.

Kapolres Magetan juga mengingatkan seluruh peserta untuk tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti kegiatan.

Selain itu, Kapolres Magetan juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan agar tetap kondusif.

"Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," pesan AKBP Erik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat rasa toleransi dan kebersamaan selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, salah satu peserta Sahurun asal luar daerah mengaku sangat mengapresiasi dukungan dari Polres Magetan yang telah memberikan perizinan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

“Terima kasih kepada Polres Magetan yang sudah memberikan izin dan pengamanan penuh sehingga kegiatan Sahurun ini bisa berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

(Dedy) 

Share:

Polres Trenggalek Dan Bhayangkari Berbagi Ratusan Menu Buka Puasa Gratis


Lini Indonesia, Trenggalek - Masih dalam suasana bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Trenggalek Polda Jatim mengisi dengan kegiatan humanis berupa bagi-bagi takjil untuk tukang becak di Trenggalek. Senin (9/3).

Dalam acara yang diselenggarakan bersama pengurus cabang Bhayangkari tersebut, Polres Trenggalek Polda Jatim membagikan sedikitnya 400 nasi kotak menu buka puasa dan takjil berupa kolak dan es buah lengkap dengan roti dan jajanan ringan lainnya.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. yang turun langsung memimpin jalannya kegiatan mengungkapkan, aksi sosial bagi-bagi takjil ini merupakan rangkaian dari kegiatan menyambut bulan suci Ramadan.

“Selama bulan ramadan ini kita menggelar beberapa kegiatan keagamaan. Mulai dari pembinaan Tilawatil Qur’an, Tartil dan kaligrafi naskah, kemudian Nuzulul Quran. Termasuk diantaranya adalah bagi-bagi takjil ini," ujarnya.

Untuk memperlancar kegiatan, seluruh tukang becak yang hadir diarahkan petugas masuk ke halaman Mapolres Trenggalek sehingga tidak sampai menimbulkan kepadatan arus ataupun kemacetan.

“Bulan suci Ramadhan ini kita manfaatkan untuk saling berbagi. Menumbuhkan kepedulian dan empati kepada masyarakat," tambah AKBP Ridwan.

Lebih lanjut, AKBP Ridwan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya juga melibatkan guru dan siswa-siswi dari TK dan SLB Kemala Bayangkari Trenggalek. 

"Tujuannya adalah melatih dan membangun jiwa sosial yang tinggi," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor Yang Bobol Rumah Juragan Gabah


Lini Indonesia, Ngawi - Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Terduga pelaku diketahui berinisial S alias L (51), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang saat ini berdomisili di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. 

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada tahun 2017 hingga 2021.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci menggunakan potongan bambu. 

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp. 49 juta milik korban,” jelasnya, Selasa (10/3/25).

Uang tersebut merupakan hasil pembayaran gabah yang diterima korban setelah melakukan transaksi jual beli padi dengan petani.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," kata AKP Aris.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp. 49 juta tersebut serta beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Kecamatan Geneng.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku sempat membeli sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, serta menggunakan sebagian uang untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 3 unit sepeda motor  dan hand phone.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

(Dedy) 

Share:

Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi Dan Idul Fitri


Lini Indonesia, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna menyamakan visi serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dengan dihadiri unsur Forkopimda, para PJU Polda Jatim, Kapolres jajaran, intansi terkait dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Rakor lintas sektoral ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi rangkaian hari besar keagamaan nasional yang berlangsung hampir bersamaan.

“Kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan visi dan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” kata Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, Operasi ini bukan sekedar mengatur kelancaran lalulintas arus mudik, melainkan sebuah gelar pelayanan publik,spiritual,sosial dan pemeliharaan kamtibmas yang sifatnya fundamental di tengah masyarakat.

Oleh karena itu lanjut Kapolda Jatim, untuk mengelola dan mengamankan seluruh dinamika tersebut, Polda Jawa Timur berserta jajaran berkolaborasi erat dengan seluruh instansi yang ada, menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Semeru 2026.

"Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 25 Maret 2026," kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 terdapat dua agenda besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kesiapan ekstra dari seluruh pemangku kepentingan.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur negara agar rangkaian ibadah tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan kondusif,” tutur Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya sinergi seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kita harus memastikan arus mudik dan balik berjalan lancar, aman dan sehat demi mewujudkan slogan ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’,” tegasnya.

Melalui Rakor lintas sektoral ini diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat selama periode Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. 

(Dedy) 

Share: