#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Kamis, 16 April 2026

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan


Lini Indonesia, Gresik - Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. 

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. 

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan  dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. 

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu


Lini Indonesia, Mojokerto - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar. 

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindak-lanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.



Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

"Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. 

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional Di Rakernis Humas Polri 2026


Lini Indonesia, Jakarta – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.

Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik (CTT).

Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik, optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang adaptif di era informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.

“Kami akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Rakernis Humas Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi publik Polri secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Bidhumas Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di lingkungan Polri. 

(Dedy) 

Share:

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 Di Bali


Lini Indonesia, Bali – Kemala Run 2026 siap digelar Hari Minggu (19/04) sebagai ajang lari berskala nasional dengan total pendaftar mencapai 11.000 peserta per 13 April 2026. 

Kegiatan ini menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat serta melibatkan pelari dari berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga komunitas, termasuk unsur TNI-Polri.

Kemala Run 2026 mempertandingkan tiga kategori utama, yakni Half Marathon, 10K, dan 5K. Meliputi kategori nasional berdasarkan kelompok usia, kategori open, hingga kategori khusus.

Selain jumlah peserta yang besar, penyelenggaraan tahun ini menjadikan Kemala Run sebagai salah satu event lari dengan total hadiah terbesar di Indonesia. 

Besaran hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus kualitas kompetisi.

Seluruh rangkaian lomba akan dimulai dan berakhir di Jalan Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan rute yang melintasi sejumlah kawasan strategis seperti Pantai Saba dan Pantai Purnama.



Rute ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aspek kompetitif, tetapi juga memberikan pengalaman berlari dengan latar keindahan alam Bali.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga menyiapkan area race village yang berlokasi di kawasan Pantai Purnama dengan berbagai fasilitas seperti media center, area start dan finish, panggung media, serta zona UMKM. 

Alur pergerakan peserta telah diatur secara sistematis mulai dari area parkir menuju garis start hingga ke area pemulihan setelah mencapai garis finish.

Dalam mendukung partisipasi yang lebih luas, panitia menyediakan skema pendaftaran community package bagi kelompok dengan jumlah minimal 50 peserta, sehingga komunitas dapat mengikuti berbagai kategori lomba dengan biaya yang lebih terjangkau.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, bahwa Kemala Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif.

“Kemala Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara Polri dan masyarakat". 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan energi positif, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong gaya hidup sehat secara luas,” ujarnya.

Dengan tingginya minat peserta serta dukungan berbagai pihak, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

(Dedy) 

Share:

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi Dan Serap Aspirasi Warga


Lini Indonesia, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas.

Kali ini kegiatan yang juga untuk menyerap aspirasi warga masyarakat itu digelar di Balai Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/4/2026).   

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Satbinmas Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Suwardika, Ps. Kanit Binpolmas Iptu M. Lukman, perangkat desa, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Wonoayu, Linmas, serta kader PKK Desa Lambangan.

Dalam sambutannya, Iptu I Ketut Suwardika menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengatakan kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. 

"Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang ada, sehingga dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lambangan Muliyanto dalam kesempatan tersebut mengimbau warganya agar turut menjaga ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga suasana tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib,” kata Muliyanto.

Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan diantaranya terkait tindakan debt collector yang dinilai arogan.

Selain itu juga disampaikan oleh warga terkait rencana pembangunan pos kamling di desa.

Menjawab hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Terkait debt collector, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri". 

"Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu I Ketut Suwardika.

Terkait pembangunan pos kamling, dijelaskan bahwa saat ini belum terdapat anggaran dari pemerintah, sehingga diharapkan dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan Curhat Kamtibmas berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Lambangan juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg Di Pesisir Giligenting Sumenep


Lini Indonesia, Surabaya – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).

Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. 

Menindak-lanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. 

Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.

Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.

Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Kenjeran Gandeng Mahasiswa Riset Kualitas Jagung Di Tambak Wedi


Lini Indonesia, Surabaya - Akselerasi program ketahanan pangan nasional terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian. Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Polsek Kenjeran menunjukkan komitmennya dengan menggandeng dunia akademisi untuk meningkatkan kualitas hasil tani di wilayah Surabaya Utara.

Bertempat di lahan ketahanan pangan milik Pemkot Surabaya yang berlokasi di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.

Polsek Kenjeran berkolaborasi dengan mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kota Surabaya, serta Kelompok Tani (Poktan) "Nandur Makmur". 

Kolaborasi ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebuah misi penelitian mendalam. 

Para mahasiswa melakukan observasi komprehensif terhadap siklus pertumbuhan tanaman jagung, mulai dari fase penanaman hingga masa panen. 

Fokus utamanya adalah mengidentifikasi potensi hama dan mencari solusi saintifik agar hasil panen Poktan "Nandur Makmur" memiliki kualitas premium dan berdaya saing tinggi.



Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, turun langsung mendampingi para mahasiswa di lapangan. 

Dengan penuh semangat, Ia mengajak para mahasiswa berkeliling menyusuri area hijau tersebut sembari memperkenalkan berbagai komoditas yang sedang dikembangkan.

"Kami ingin lahan ini menjadi laboratorium hidup bagi para mahasiswa. Di sini, mahasiswa bisa mempraktikkan ilmu mereka, petani mendapatkan wawasan baru, dan hasilnya nanti bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kompol Yuyus. 

Selain tanaman jagung yang menjadi primadona, Kompol Yuyus juga memperkenalkan komoditas unggulan lainnya, seperti Pisang Cavendish, yang tumbuh subur di area yang sama.

"Selain tanaman jagung yang beberapa kali sudah panen raya, kami juga membudidayakan Pisang Cavendish yang memiliki nilai ekonomi tinggi," jelasnya. 

Kegiatan yang berlangsung guyub ini diakhiri dengan diskusi hangat di Posko Ketahanan Pangan Polsek Kenjeran. 

Di sana, petugas Polsek Kenjeran, penyuluh pertanian, petani lokal, dan mahasiswa bertukar pikiran mengenai inovasi teknologi pertanian yang bisa diterapkan di lahan tersebut.

"Sinergi antara aparat, petani, dan akademisi adalah kunci. Kami berharap penelitian dari adik-adik mahasiswa UPN ini dapat memberikan rekomendasi bagi kelompok tani kami, sehingga target ketahanan pangan bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas hasil yang benar-benar bagus," tambah Kompol Yuyus.

Langkah inovatif Polsek Kenjeran ini diharapkan menjadi pilot project bagi pemanfaatan lahan perkotaan yang terintegrasi dengan riset ilmiah guna mendukung kedaulatan pangan di Kota Surabaya. 

(Dedy) 

Share: