#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 21 April 2026

Kapolri Pimpin Apel Dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026


Lini Indonesia, Depok – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin apel pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi para Pejabat Utama Mabes Polri serta para Pejabat Utama Korbrimob.

Kapolri memimpin langsung apel pembukaan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya pasukan apel beserta kendaraan dan peralatan yang telah tergelar.

Apel pengarahan dan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Brimob Polri dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan langkah menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Korps Brimob Polri harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri.

“Kita semua khususnya Brimob harus selalu siap dan terus mengikuti perkembangan situasi global, geopolitik, geoekonomi yang tentunya akan berdampak kepada eskalasi, baik yang terjadi di luar maupun dampaknya yang terjadi di dalam negeri,” tegas Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya kehadiran Brimob di tengah masyarakat melalui berbagai operasi kemanusiaan dan penanganan bencana.

“Terus menunjukkan bahwa Brimob adalah pasukan yang juga sangat dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran rekan-rekan itu betul-betul bisa membantu,” ungkap Kapolri.



Menutup arahannya, Kapolri menyampaikan keyakinannya bahwa Korps Brimob akan selalu mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjaga soliditas dan kekompakan.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat, dengan soliditas dari seluruh keluarga besar Brimob, maka seberat apa pun tugas yang kita hadapi, rekan-rekan pasti akan mampu menghadapinya,” pungkas Kapolri.

Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 mengusung tema “Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” 

Tema tersebut menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kegiatan Rakernis dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026. Sejumlah agenda strategis akan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari evaluasi kinerja hingga perumusan program kerja ke depan.

Selain membuka Rakernis, Kapolri juga melakukan penandatanganan empat prasasti sarana dan prasarana Korps Brimob Polri sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan fasilitas pendukung tugas. 

Fasilitas yang diresmikan meliputi Mess Polwan Korbrimob Polri “Dahniar Sukotjo”, GOR Gegana “Heri Santoso,” Lapangan Futsal Resimen II Pasukan Pelopor “Petrus Willem Pier,” serta Fitness Center Presisi Korps Brimob Polri “Seno”.

Apel tersebut diikuti sekitar 7.000 personel dari berbagai satuan di jajaran Korbrimob Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Pembukaan Rakernis ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat peran Korps Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan gangguan keamanan intensitas tinggi.

(Dedy) 

Share:

Lestarikan Alam : Upaya Cabang Bhayangkari Kota Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen


Lini Indonesia, Surabaya – Komitmen menjaga keseimbangan ekosistem terus diwujudkan melalui aksi nyata. Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Besar Surabaya menggelar kegiatan penanaman pohon di lingkungan Asrama Polisi Koblen, Surabaya. 

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi merupakan langkah strategis jangka panjang dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat, sejuk, dan berkelanjutan bagi keluarga besar Polri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, hingga Dinas Lingkungan Hidup. 

Kehadiran lintas instansi ini menegaskan kuatnya sinergi dalam mendukung program pelestarian lingkungan di Kota Pahlawan. 

Suasana kebersamaan yang hangat terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga bumi tetap lestari.

Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan mendampingi Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Besar Surabaya, Ny. Inge Luthfi, menyampaikan, perhatian terhadap kesejahteraan anggota Polri terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyediaan hunian yang layak. 

"Pembangunan fasilitas di Asrama Koblen menjadi bagian dari upaya tersebut agar anggota dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal," tutur Ny Inge, pada Rabu (22/4) pagi.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa asrama polisi bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang kehidupan yang menjadi tempat tumbuhnya generasi penerus Polri. 

Oleh sebab itu, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.



“Lingkungan yang bersih dan hijau bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas kesehatan keluarga. 

Ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Polri secara menyeluruh,” ungkapnya.

Penanaman pohon yang dilakukan melibatkan berbagai jenis bibit, termasuk pohon buah yang memiliki nilai manfaat jangka panjang. 

Selain menciptakan keteduhan, pohon-pohon tersebut diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi bagi penghuni asrama di masa mendatang.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB), yang diisi dengan berbagai aksi sosial lainnya. 

Mulai dari kegiatan bakti sosial hingga program kepedulian lingkungan di berbagai daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari menegaskan bahwa penanaman pohon adalah investasi ekologis yang dampaknya akan dirasakan lintas generasi.

“Pohon yang kita tanam hari ini adalah warisan untuk masa depan. Selain menjaga keseimbangan lingkungan, langkah ini juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bhayangkari turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Bantuan ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Kolaborasi antara Bhayangkari, Polri, Pemerintah Kota, dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. 

Upaya kecil yang dilakukan secara konsisten diyakini dapat membawa perubahan besar bagi masa depan bumi.

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter". 

Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy,  Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi. 

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy. 

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp 15.700 per- liter untuk kemasan 5 liter. 

"Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku," kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan. 

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. 

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita ilegal yang tidak memenuhi standar mutu, label, dan takaran. 

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Empat orang tersangka masing-masing berinisial HPT (38) selaku pemilik modal, MHS (32) dan SST (51) sebagai pengawas, serta ARS (29) sebagai operator produksi. 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/4/2026). 

“Pada hari ini kami menyampaikan terkait pengungkapan kasus tindak pidana produksi minyak goreng sawit MinyaKita ilegal, khususnya yang berkaitan dengan standar mutu, label, dan takaran,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim  menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen serta menindak pelanggaran di sektor industri pangan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di sebuah pergudangan di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan, perusahaan tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi dan tidak memiliki izin usaha maupun sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Selain itu, pelaku juga mencantumkan nomor BPOM yang tidak sesuai dengan produk.

“Dalam praktiknya, tersangka memproduksi minyak goreng dengan takaran yang tidak sesuai label," kata Kombes Roy.

Ia mengatakan untuk kemasan 1 liter, isi hanya sekitar 700 hingga 900 mililiter, sedangkan kemasan 5 liter hanya berisi sekitar 4.600 mililiter.

Kombes Roy menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui praktik ini telah berlangsung sejak Desember 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 900 hingga 1.000 karton per sekali produksi dan omzet sekitar Rp 234 juta. 

"Produk tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Jember, Tarakan, dan Trenggalek," terang Kombes Roy.

Modus operandi para pelaku yakni membeli minyak goreng curah dari distributor resmi di Surabaya, kemudian mengemas ulang (repacking) menggunakan merek MinyaKita tanpa izin. 

Proses produksi dilakukan dengan mengatur mesin agar isi kemasan lebih sedikit dari yang tertera pada label.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin pengemasan, tangki penyimpanan minyak, puluhan kardus minyak goreng siap edar, hingga satu unit mobil tangki yang digunakan untuk distribusi bahan baku.

Tidak hanya di satu lokasi, Polisi juga mengungkap praktik serupa di pergudangan lain di kawasan Taman, Sidoarjo. 

"Pada lokasi kedua ini, perusahaan memiliki izin resmi, namun tetap melakukan pelanggaran dengan mengurangi takaran minyak dalam kemasan," kata Kombes Roy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 120 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 68 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah. 

(Dedy) 

Share:

Senin, 20 April 2026

Polda Jatim Gelar MCU Gratis Untuk 2.000 Buruh Jelang May Day


Lini Indonesia, Surabaya – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Timur menggelar layanan Medical Check-Up (MCU) gratis bagi sekitar 2.000 buruh di sejumlah wilayah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pekerja.

Kegiatan ini dipusatkan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya dan dilaksanakan serentak di beberapa rumah sakit Bhayangkara lainnya, antara lain di Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Batu, Lumajang, Bondowoso, serta RS Pusdik Brimob dan RS Pusdik Sabhara.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan, kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung produktivitas kerja, khususnya bagi buruh dengan aktivitas tinggi.

“Kesehatan menjadi hal utama dalam menjalankan aktivitas. Pemeriksaan berkala penting agar kondisi tubuh tetap terjaga dan gangguan kesehatan dapat dideteksi sejak dini,” ujar Irjen Nanang, Selasa (21/4/2026).

Kapolda Jatim menambahkan, melalui MCU ini para buruh dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, baik yang sudah merasakan keluhan maupun yang masih dalam kondisi sehat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Antusiasme buruh dalam mengikuti kegiatan ini juga dinilai tinggi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan dan kesehatan.

Kapolda Jatim mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusivitas menjelang May Day melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi para pekerja,” tambahnya.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Mari kita terus jaga kebersamaan dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM Dan LPG Subsidi Dalam 13 Hari


Lini Indonesia, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 Kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa :

- 403.158 liter solar.

- 58.656 liter pertalite.

- 8.473 tabung LPG 3 Kg.

- 322 tabung LPG 5,5 Kg.

- 4.441 tabung LPG 12 Kg.

- 110 tabung LPG 50 kmKg.

- 161 unit kendaraan (R4/R6).

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg dan 50 Kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 Kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas".

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Dari Perempuan Untuk Perempuan, Saling Menguatkan Dan Mendukung


Lini Indonesia, Surabaya –  ada yang beda di Suasana pagi hari tengah kota Surabaya, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya hadir ditengah hiruk pikuk padatnya lalu lintas di seputar simpang 4 Polisi Istimewa, 21/4. Menggelar personil untuk pengaturan pagi hari.

 Dalam rangka peringatan hari Kartini, untuk mengapresiasi perempuan perempuan hebat di Surabaya, Polwan Polrestabes Surabaya memberikan apresiasi dengan hal hal yang berkensan dengan membagikan coklat kepada pengguna roda 2 yang sudah tertib dalam berkendara, coklat tersebut khusus diberikan kepada pengendara perempuan dan beberapa anak sekolah.

 Tidak hanya coklat, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyiapkan bentuk apresiasi lainnya berupa Helm sebagai bentuk keselamatan saat berkendara, menyasar pekerja perempuan seperti ojol dan guru. 

 “Kami harapkan kita sebagai perempuan bisa saling support kepada seluruh pekerja perempuan, maka dalam rangka Hari Kartini kita berikan apresiasi setinggi tingginya dengan memberikan coklat dan helm kepada pengguna kendaraan bermotor perempuan,” tutur AKP Santa, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Surabaya.

(Dedy) 

Share: