#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 24 April 2026

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis Di Tambak Wedi


Lini Indonesia, Surabaya - Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Kali ini, Polsek Kenjeran bersama kelompok tani setempat melaksanakan panen raya jagung manis di lahan ketahanan pangan Kelurahan Tambak Wedi, pada Kamis (16/4/2026) pagi. 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto. 

Turut hadir dalam giat tersebut jajaran Kanit Polsek Kenjeran, perwakilan PPL Kota Surabaya, serta anggota Kelompok Tani Nandur Makmur. 

Program ini bukan sekadar aktivitas pertanian biasa, melainkan langkah konkret Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI. 

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus menjelaskan, lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya seluas satu hektar yang dioptimalkan untuk menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal.

"Kami memanfaatkan lahan seluas satu hektar untuk mendukung ketahanan pangan. Terbaru, kami memanen jagung manis di area seluas 400 meter persegi sebagai bagian dari rotasi tanam yang terjadwal," ujar Kompol Yuyus di sela-sela kegiatan.

Dari hasil ubinan dan penimbangan, tercatat sebanyak 1.800 kg atau 1,8 ton jagung manis berhasil dipanen. Menariknya, seluruh hasil panen tersebut langsung diserbu dan habis terjual kepada masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi instan bagi warga.

Sistem tanam yang diterapkan di lahan ini menggunakan metode bergantian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pasokan sehingga memudahkan petani dalam mendistribusikan hasil bumi kepada konsumen secara konsisten.

Selain fokus pada hasil panen, Polsek Kenjeran juga memperhatikan aspek teknis budidaya. Guna menanggulangi kendala hama tikus yang kerap menghantui petani, pihak kepolisian dan penggerak ketahanan pangan telah berkoordinasi intensif dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian setempat.

"Langkah preventif telah kami siapkan bersama PPL untuk memastikan tanaman tetap sehat hingga masa panen tiba. Hingga saat ini, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali," tambah Kompol Yuyus. 

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan, Amankan Sabu 118 Gram

 


Lini Indonesia, Pasuruan – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. 

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. 

Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat". 

"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Dalam Pertambangan Ilegal


Lini Indonesia, Pasuruan - Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur berhasil mengungkap pertambangan ilegal jenis tambang batu andesit tanpa dilengkapi dokumen-dokumen resmi (Sah) di wilayah Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. 

Disamping itu Satreskrim Polres Pasuruan juga mengamankan lima orang dan menetapkan sebagai tersangka di dalam kasus pertambangan ilegal tersebut.

Adapun lima tersangka yaitu : S.A. (31), M.Y. (53), N.J.W. (34), E.A.J. (34), dan M.S. (39). Dalam kasus pertambangan ilegal ini mereka memiliki peran masing-masing. 

Tersangka S.A., memiliki peran pengelola tambang, M.Y. selaku pihak yang mengupayakan izin, N.J.W. pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang, E.A.J. sebagai pengawas lapangan sedangkan M.S. sebagai pemodal kegiatan.

Terbongkarnya kasus pertambangan ilegal yang beraktivitas sejak Januari hingga sampai Maret 2026 ini berawal dari adanya Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/8/III/2026 SPKT. SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Maret 2026.

Aktivitas pertambangan ilegal ini dilakukan di sebuah lahan kosong milik tersangka N.J.W. sedangkan tersangka M.S., selaku pendukung dana operasional agar penambangan tetap berjalan.

Selain itu mereka berkeyakinan bahwa perizinan pertambangan ilegal ini dapat diurus kemudian termasuk melalui pengajuan surat kepada pihak berwenang.

Sedangkan hasil dari pertambangan ilegal berupa batu andesit ini dijual kepada N.J.W selaku pemilik lahan. Selama beroperasi 3 bulan, mereka mendapatkan omzet yang diperkirakan sekitar Rp 648 juta.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Waka Polres Kompol Andy, P.M., mengatakan, kami akan tindak tegas terhadap pelaku praktik pertambangan ilegal.

Dalam aktivitas pertambangan ilegal ini selain tanpa memiliki izin resmi dan melanggar hukum, aktivitas mereka dapat merusak ekosistem lingkungan serta merugikan masyarakat, jelas AKBP Harto. 

Dari hasil pengungkapan pertambangan ilegal ini kami mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan What's App dan buku tabungan serta kartu ATM maupun satu unit telepon genggam, terangnya. 

Kini, kelima tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara ini kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

(Dedy) 
Share:

Pengamanan Jelang May Day 2026 : 22 Titik Kanalisasi Disiapkan Polrestabes Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dengan pendekatan pengamanan yang lebih sistematis dan terukur. 

Polrestabes Surabaya merancang strategi rekayasa lalu lintas berbasis kanalisasi di 22 titik krusial, terutama di persimpangan padat dan lokasi putar balik (U-turn).

Langkah ini menjadi bagian dari Rencana Pengamanan May Day ‘26 yang mengedepankan kelancaran mobilitas masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan kegiatan penyampaian aspirasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Waka Polrestabes AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, kanalisasi yang diterapkan merupakan metode pengaturan arus lalu lintas dengan membagi jalur kendaraan secara terstruktur.



Titik-titik tersebut tersebar mulai dari kawasan Taman Pelangi hingga jalur menuju wilayah Tembaan–Bubutan.

"Jarak antar titik pengamanan juga telah dihitung secara presisi, berkisar antara puluhan meter hingga lebih dari satu kilometer". 

"Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi personel merata dan respons cepat terhadap potensi kepadatan maupun gangguan lalu lintas," tutur AKBP Rosyid, pada Jumat (24/04).

AKBP Rosyid menegaskan menjadi titik fokus antara lain kawasan Ahmad Yani, Margorejo, Wonokromo, hingga pusat kota seperti Tunjungan dan Tegalsari. 

Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai jalur vital dengan intensitas kendaraan tinggi.



"Polrestabes Surabaya tidak bekerja sendiri. Kekuatan personel melibatkan unsur kepolisian dari berbagai satuan, termasuk lalu lintas, samapta, hingga unit reskrim. 

Selain itu, dukungan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Surabaya turut memperkuat pengamanan di lapangan," kata AKBP Rosyid.

AKBP Rosyid menjelaskan jumlah personel di setiap titik disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kepadatan arus. 

Beberapa lokasi strategis bahkan diperkuat hingga puluhan personel guna memastikan pengendalian situasi tetap optimal.

“Pengaturan ini dirancang agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar, sekaligus memberikan ruang yang aman bagi penyampaian aspirasi. 

Kami mengedepankan langkah preventif dan humanis,” ujarnya.



Selain pengaturan lalu lintas sambung AKBP Rosyid, titik-titik yang berdekatan dengan pusat aktivitas massa juga menjadi perhatian utama. 

Kawasan seperti Bundaran Waru, Wonokromo, dan jalur menuju pusat kota diprediksi menjadi titik konsentrasi pergerakan massa.

Dengan pola kanalisasi ini, aparat dapat mengarahkan arus kendaraan agar tidak bertabrakan dengan jalur mobilisasi peserta aksi. 

Skema ini juga memungkinkan pengalihan arus secara fleksibel apabila terjadi eskalasi situasi di lapangan.

AKBP Rosyid menegaskan bahwa pengamanan May Day 2026 akan mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan humanisme. 

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas serta memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama kegiatan berlangsung.

Dengan strategi ini, diharapkan peringatan Hari Buruh dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu stabilitas aktivitas kota.

(Dedy) 

Share:

Kamis, 23 April 2026

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas


Lini Indonesia, Pasuruan - Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day), Humas Polres Pasuruan menggelar kegiatan Ngopi Bersama Awak Media (PIRAMIDA) di Kolursari pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan aktivitas massa saat peringatan Hari Buruh.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyampaikan bahwa kegiatan bersama awak media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui kegiatan Ngopi Bersama Awak Media ini, kami memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi yang menyejukkan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Buruh, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran media dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meredam potensi informasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini bermula dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 yang menuntut pembatasan jam kerja. Salah satu peristiwa penting terjadi di Chicago pada 1886, yang kemudian menjadi tonggak ditetapkannya 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada 1889.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai selama peringatan Hari Buruh berlangsung.

(Dedy) 

Share:

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyeludupan BBM Bersubsidi Dari Jateng Ke Kaltim


Lini Indonesia, Surabaya - Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen yang resmi (Sah). 

Hasil pengungkapan BBM Bersubsidi jenis solar ini di dalam truck diatas Kapal KM. Jambo XII di perairan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jl. Perak Barat Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya, sekira pukul 16.00 WIB, Senin (20/04).

Pengungkapan ini sesuai instruksi dari Bapak Presiden RI secara tegas memerintahkan pemberantasan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara, salah satunya BBM Bersubsidi, ungkap Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin, Dir. Polairud Polda Jatim bersama Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim beserta Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Kamis (23/04/2026).

Kombes Pol. Arman melanjutkan, Intruksi Bapak Presiden RI ini kemudian ditindak-lanjuti Kapolri beserta jajarannya, baik ditingkat Polda maupun Polres hingga sampai di tingkat Polsek untuk menindak tegas mafia penimbun dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi guna memutus rantai penyeludupan.

Selain mengamankan BBM Bersubsidi jenis solar di dalam sebuah truck Hino dengan Nopol : K 8779-NE, diatas Kapal KM. Jambo XII di perairan Pelabuhan Tanjung Surabaya, kami juga menangkap tersangka inisial NNG, ujarnya. 

Kombes Pol. Arman memaparkan, awalnya tersangka NNG memerintahkan kepada pekerjanya untuk membeli BBM jenis solar di SPBU dengan menggunakan barcode truck.



Setelah tangki truck penuh kemudian BBM jenis solar tersebut dipindahkan ke sejumlah jerigen berukuran 25-30 liter dengan menggunakan alat mesin pompa air dan selang bening. 

Selanjutnya, Kombes Pol. Arman mengatakan, sejumlah jerigen yang sudah penuh kemudian dikirim ke Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah untuk kegiatan operasional pengolahan limbah plastik milik tersangka NNG (52) warga Desa Blumbung Rejo Kec. Kunduran Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Terbongkarnya penyeludupan BBM jenis solar ini setelah Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman BBM Bersubsidi jenis solar dari Blora Jawa Tengah (Jateng) menuju ke Pangkalan Bun Kalimantan Tengah (Kaltim), terangnya. 

Kombes Pol. Arman menjelaskan, informasi tersebut lalu ditindak-lanjuti Tim dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyisiran dilokasi yang berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tepatnya di Jl. Perak Barat Kec. Pabean Cantian Surabaya.

Di lokasi Jl. Perak Barat Surabaya, Tim mendapati satu unit truck HINO kemudian melakukan pemeriksaan di dalam truck yang dikendarai SYTN, tuturnya. 



"Hasil pemeriksaan, Tim menemukan 31 buah jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis solar, dibawah bak samping kanan dan kiri truck yang akan dikirim ke Pangkalan Bun Provinsi Kalimantan Tengah," tegasnya. 

Kombes Pol. Arman menambahkan, "Akibat perbuatan tersangka NNG, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri sekarang".

Adapun barang bukti yang diamankan yakni : 31 buah jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis solar. Setiap jerigen berisi 30 liter dan totalnya kurang lebih 930 liter serta satu unit truck Hino, tambahnya. 

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Sebagaimana Pasal 40 nomor 9 Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Milyar, imbuhnya. 

Hasil pengungkapan penyelundupan BBM Bersubsidi ini Ditpolairud Polda Jatim Bersinergi dengan pihak Pertamina, TNI AL, KSOP, Pelindo dan Kementerian Perhubungan Laut di dalam pemberantasan mafia penyelundupan BBM Bersubsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur, pungkasnya.

(Dedy) 



Share:

Rabu, 22 April 2026

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari


Lini Indonesia, Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam Rembang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Waduk Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/4/2026) pagi.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, HUT Bhayangkara, serta Hari Jadi Polwan Ke-78 

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penanaman pohon ini adalah langkah konkret untuk menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.

Ia menyampaikan, di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan meningkatnya polusi, langkah sederhana seperti menanam pohon memiliki peran strategis dalam memperbaiki kualitas lingkungan serta menjaga keberlangsungan kehidupan di masa depan.



Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung-jawab sosial dalam mendorong pelestarian lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. 

Ia menyebut keberhasilan pelestarian alam tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.

Selain penanaman pohon, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

(Dedy) 

Share: