#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Sabtu, 18 April 2026

Sambut Hari Bumi 2026, Polsek Asemrowo Bersihkan Kampung Warna-Warni Tambat Labuh Shontoh Laut Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Menjaga kebersihan harus dilakukan bersama-sama. Semangat ini juga sejalan dengan gerakan Indonesia Asri, yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merawat lingkungan secara berkelanjutan. 

Hal tersebut diwujudkan oleh tiga pilar Kecamatan Asemrowo dengan menggelar acara bersih-bersih sampah di Kampung Warna-Warni Gang Buyuk dan Tambat Labuh Shontoh Laut, Asemrowo, Surabaya. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi sekaligus menguatkan komitmen menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan asri.

Kapolsek Asemrowo AKP Julkifli Sinaga menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan sungai dan lingkungan sekitar. 

Ia juga mengungkapkan rencana lanjutan berupa penanaman mangrove yang akan dilaksanakan pada 22 April 2026 di kawasan yang sama sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan pesisir.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama tiga pilar berupaya menghidupkan kembali potensi wisata di Kecamatan Asemrowo". 

"Harapannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung pertumbuhan UMKM lokal, sekaligus memperkuat semangat Indonesia Asri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara Camat Asemrowo Moch. Zulchadr berpesan kepada masyarakat agar kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi titik awal perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan.

“Saya berharap warga bisa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, sehingga semangat Indonesia Asri benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pembersihan di Kampung Warna-Warni Gang Buyuk dan Tambat Labuh Shontoh Laut. 

Sampah yang terkumpul dimasukkan ke dalam karung dan kantong plastik besar, kemudian diangkut menggunakan truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan


Lini Indonesia, Pasuruan - Jajaran Polres Pasuruan meningkatkan patroli dan penjagaan di jalur rawan wilayah Kecamatan Prigen menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penjambretan dalam beberapa hari terakhir.

Patroli dan penyisiran dilakukan pada Sabtu (18/4) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan satu regu berisi 10 personel di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa.

Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan jalanan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.

“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya di jalur rawan seperti wilayah Prigen,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Apabila petugas menemukan pelaku tindak kriminal, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan penyisiran difokuskan pada pelaku kejahatan seperti begal, penjambretan, serta pencurian dengan pemberatan.

“Penyisiran dilakukan di lokasi-lokasi rawan, khususnya di wilayah Prigen yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah jalur, di antaranya arah Pandaan–Kasri, Kesiman, hingga pertigaan Seno dan turun menuju Pandaan.

Langkah peningkatan patroli ini dilakukan setelah dalam tiga hari berturut-turut terjadi sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap hari, dengan intensitas lebih tinggi pada malam akhir pekan. Khusus malam Sabtu dan Minggu, patroli akan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.

(Dedy) 

Share:

Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel Di Exit Tol Purwodadi


Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan menyiagakan puluhan personel dan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan suporter menjelang pertandingan Persis Solo melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang di Exit Tol Purwodadi pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 12.30 WIB.

Pengamanan dilakukan di titik perbatasan wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Polres Malang. Sebanyak 59 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 29 personel di Simpang 3 Exit Tol Purwodadi dan 30 personel Dalmas Rayon Selatan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Mochammad Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Penempatan personel dan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pergerakan suporter menuju wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya pergerakan suporter Persis Solo yang melintas melalui jalur tersebut.

“Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Belum ditemukan adanya suporter yang menuju Stadion Kanjuruhan melalui titik ini,” tambahnya.

Pengamanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai kerusuhan antar suporter di wilayah Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan langkah pencegahan untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengedepankan langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif,” singkatnya.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan selama berlangsungnya kegiatan pertandingan.

(Dedy) 

Share:

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat Di Jalur Kasian - Puger


Lini Indonesia, Jember – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.

Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger. 

Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.

“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).

Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam. 

Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. 

AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.

“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.

Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. 

(Dedy) 

Share:

Polres Ngawi Apresiasi Dan Dukung Pesilat Muda Berlaga Di Kejuaraan Dunia


Lini Indonesia, Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K., saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.

Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak. 

Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.

Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.

Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. 

(Dedy) 

Share:

Polri Bentuk Satgas Haji Dan Umrah, Antisipasi Penipuan Dan Pemberangkatan Ilegal


Lini Indonesia, Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jema'ah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. 

Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. 

Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (Ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. 

Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jema'ah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. 

Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. 

Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

(Dedy) 

Share:

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel


Lini Indonesia, Lumajang – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jum'at (17/4/26).

Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ. 

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. 

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. 

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. 

DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

(Dedy) 

Share: