#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 19 Mei 2026

Saat Klarifikasi Di Kantor Satpol PP Kota Pasuruan, Wartawan Dipersulit Diminta Tunjukkan KTP Pribadi


Lini Indonesia, Pasuruan - Terkait adanya kesemrawutan kabel di wilayah Kota Pasuruan membuat sejumlah awak media melakukan klarifikasi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan agar dapat dilakukan penataan yang rapi dan tidak menganggu masyarakat sekitar. 

Namun, saat melakukan proses konfirmasi ke pihak kantor Satpol PP Kota Pasuruan, awak media dihentikan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Sunarwidi kemudian diminta untuk menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pribadi.

Kejadian tersebut terjadi di saat awak media mendatangi kantor Satpol PP Kota Pasuruan guna meminta hak jawab serta klarifikasi terkait informasi yang tengah berkembang di masyarakat. 

Namun, sebelum masuk ke pokok persoalan, awak media justru diwajibkan menyerahkan identitas kependudukan mereka.

Sikap dari instansi penegak Perda ini memicu tanda tanya besar dari kalangan jurnalis. Pasalnya, awak media datang dalam kapasitas menjalankan tugas jurnalistik resmi dengan membawa kartu pers serta identitas media yang jelas.

"Dinilai Melanggar Privasi dan Hambat Kinerja Pers".

Sebelum klarifikasi di mulai, kami dihentikan dulu dan diminta menunjukkan KTP pribadi oleh Sekretaris Sunarwidi. 

"Padahal kami datang sebagai wartawan dan sudah menunjukkan kartu pers,” ujar salah satu awak media yang hadir di lokasi, Selasa (19/5/2026).

Permintaan KTP pribadi ini dinilai tidak relevan dan menyentuh ranah privasi wartawan. 

Dalam kegiatan jurnalistik, identitas profesi (Id Card) dan Surat Tugas dinilai sudah lebih dari cukup sebagai legalitas peliputan dan konfirmasi kepada instansi Pemerintah.

Tindakan menghalangi atau mempersulit kerja media ini berpotensi menabrak aturan hukum yang berlaku. 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 ayat (3) : Menjamin bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Pasal 18 ayat (1): Menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana.

Pertanyakan Keterbukaan Informasi Publik, Amalih-alih memberikan ruang keterbukaan informasi, tindakan birokrasi tersebut justru dianggap memperlihatkan sikap yang mempersulit kerja jurnalistik. 

Akhirnya, awak media memutuskan untuk meninggalkan kantor Satpol PP Kota Pasuruan sebab klarifikasi yang hendak diminta belum juga diberikan secara resmi.

“Kalau wartawan yang datang untuk konfirmasi saja dipersulit dan diminta data pribadi, ini menjadi pertanyaan besar soal keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Pasuruan,” tambah awak media lainnya dengan nada kecewa.

Insiden ini langsung memicu perhatian dan sorotan tajam di kalangan jurnalis setempat, mengingat fungsi pers sebagai kontrol sosial dilindungi oleh Undang-undang. 

Awak media berharap seluruh instansi Pemerintah dapat bersikap lebih profesional, terbuka, dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan sesuai aturan serta kode etik profesi.

Sementara ini hingga berita diturunkan, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, H. Basuki, belum bisa memberikan keterangan resmi. 

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan What's App masih belum mendapat respons. 

(Tim)

Share:

Senin, 18 Mei 2026

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras Dan Jagung Aman


Lini Indonesia, Ngawi - Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan stok beras serta jagung di wilayah Kabupaten Ngawi, Selasa (19/5/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto bersama anggota Unit II Pidsus Polres Ngawi.

"Pengecekan ini guna memastikan ketersediaan pangan masyarakat khususnya Kabupaten Ngawi tetap aman dan terkendali," ujar AKP Aris.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan di dua gudang Bulog wilayah Ngawi, yakni Gudang Bulog KP Geneng dan Gudang Bulog KP Keniten.

Hasil pengecekan di Gudang Bulog KP Geneng menunjukkan stok beras dalam negeri mencapai kurang lebih 35.000 ton dan diperkirakan aman untuk kebutuhan 2 hingga 3 tahun ke depan.

Sementara di Gudang Bulog KP Keniten, tercatat stok beras dalam negeri kurang lebih 12.000 ton serta stok jagung pipilan sekitar 12.000 ton. 

Seluruh stok dalam kondisi aman dan sebagian besar beras di gudang tersebut digunakan untuk program Bantuan Pangan Pemerintah.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan distribusi pangan berjalan lancar di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Dari hasil pemantauan Satgas Pangan Polres Ngawi, stok beras dan jagung dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat," ungkap AKBP Prayoga.

Ia mengatakan, selain digunakan untuk bantuan pangan pemerintah dan program SPHP, stok beras dan jagung juga disalurkan ke pasar maupun gudang Bulog lainnya hingga luar pulau.

Menurut Kapolres Ngawi, peningkatan stok pangan setiap tahun menjadi indikator bahwa target swasembada pangan di wilayah Kabupaten Ngawi telah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.

Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas serta ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. 

(Dedy) 

Share:

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat Dari Praktik Haji Non-Prosedural


Lini Indonesia, Jakarta - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah, (18/05/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). 

Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.

Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. 

Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp 10.025.000.000.

Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. 

Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.

Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan, pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. 

"Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. 

Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan Pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. 

Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat Dan Tepat Sajikan Informasi Publik


Lini Indonesia, Surabaya – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Bidhumas Polda Jatim atas kinerja dalam merespon setiap informasi terkait Kepolisian Daerah Jawa Timur secara cepat, tepat, dan terukur berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bidhumas Polda Jatim dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

Kinerja tersebut dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan bahwa saat ini fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting,” kata Edi Hasibuan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait isu-isu yang berkembang di lingkungan kepolisian.

“Kami melihat Bidhumas Polda Jawa Timur mampu menjalankan peran tersebut dengan baik. Respon terhadap berbagai informasi yang berkembang dilakukan secara cepat, tepat dan terukur kebenarannya,” ujar Edi.

Ia menilai langkah yang dilakukan Bidhumas Polda Jatim juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi munculnya informasi yang tidak benar atau menyesatkan di tengah masyarakat.

“Informasi yang cepat saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah informasi itu harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menilai apa yang dilakukan oleh Kabid Humas beserta jajaran staf Polda Jatim sudah berjalan sangat baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan Lemkapi kepada Bidhumas Polda Jatim.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan kepada Bidhumas Polda Jatim,” ujar Kombes Abast.

Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Hal ini akan menjadi penyemangat agar kami selalu bekerja keras dan berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang benar, akurat dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Kapolri Buka Judo Cup : Tanamkan Nilai Sportivitas Hingga Persiapkan SDM Tangguh


Lini Indonesia, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan 'Judo Kapolri Cup 2026' di Gor Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menekankan untuk mengutamakan nilai sportivitas dalam pelaksanaannya. 

Sigit menjelaskan, kejuaraan judo ini juga dibuka untuk kategori umum. Menurut Sigit, kegiatan ini diharapkan bisa membuka kesempatan untuk melahirkan atlet-atlet talenta baru. 

"Tentunya harapan kita selain kita mendapatkan talenta-talenta baru yang kemudian bisa dipersiapkan untuk mendukung program-program yang terkait dengan event-event kejuaraan Judo, baik nasional maupun internasional untuk terus menjaga dan mengelola, dan juga mendapatkan atlet-atlet baru," kata Sigit, Senin (18/5/2026). 

Di sisi lain, Sigit berharap, kegiatan ini juga bisa mendorong masyarakat yang memiliki UMKM untuk bisa juga dikolaborasikan. Sehingga kemudian ini menjadi satu kegiatan yang tentunya bermanfaat bagi semua lapisan unsur warga. 

"Jadi tentunya ini adalah bentuk dari kolaborasi dari Polri dengan PJSI (Persatuan Judo Seluruh Indonesia) dan juga masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung program-program olahraga agar semua yang dilakukan ini tentunya ke depan akan terus kita laksanakan untuk bisa memilih atlet-atlet yang baik," ujar Sigit. 

Selain meningkatkan perekonomian di wilayah, Sigit menuturkan bahwa kegiatan ini bisa dijadikan bekal untuk menciptakan sumber daya manusia (sdm) yang tangguh dalam menghadapi segala bentuk tantangan. 

"Di satu sisi juga menghidupkan ekonomi daerah, dan juga kita menanamkan nilai-nilai disiplin, nilai-nilai semangat, nilai-nilai sportivitas, nilai-nilai fair play, dan tentunya ini menjadi penting untuk bekal bagi generasi-generasi kita dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Dan kita harus mempersiapkan SDM-SDM yang tangguh," tutup Sigit.

(Dedy) 

Share:

DPRD Kab. Pasuruan Sahkan Raperda Non-APBD Jadi Perda



Lini Indonesia, Pasuruan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non-APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (18/05/2026).

Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo tersebut dinyatakan sah dan memenuhi kuorum. 

Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 37 anggota hadir secara fisik, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 123 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Adapun tiga Raperda yang disahkan tersebut meliputi :

- Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

- Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat.

- Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan, apresiasi serta rasa syukur atas kelancaran acara tersebut. 

Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada (Wabup) Wakil Bupati Pasuruan serta seluruh jema'ah haji asal Kabupaten Pasuruan tahun 2026.

"Setelah melalui proses yang cukup panjang, bahkan sempat mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun, hari ini kita dapat menyetujui tiga raperda penting". 

"Ini adalah bukti kepedulian dan komitmen kita bersama dalam melaksanakan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Samsul Hidayat.

Ia menjelaskan, proses penyusunan ketiga Raperda ini telah melewati berbagai tahapan krusial.

"Mulai harmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, persetujuan bersama Perangkat Daerah terkait dan hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, S.T., saat membacakan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) memaparkan urgensi dari masing-masing regulasi baru tersebut :

Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan sosial yang tepat sasaran serta berkeadilan.

Raperda Kabupaten Layak Anak : Merupakan tindak-lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.

 Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat: Disusun untuk memperkuat peran ormas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan penguatan demokrasi.

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, rapat paripurna secara bulat menyetujui ketiga Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan. 

Penetapan resmi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2026.

Di ruangan yang sama, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD, Sekretaris Daerah, serta Perangkat Daerah terkait atas kerja keras yang telah dilakukan.

"Raperda Kabupaten Layak Anak adalah bentuk komitmen kita melindungi generasi penerus bangsa". 

"Raperda Pemberdayaan Ormas menjadi pengakuan dan penguatan peran masyarakat". 

"Raperda Kesejahteraan Sosial adalah wujud nyata kita untuk mengurangi kesenjangan serta memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh warga Kabupaten Pasuruan," tutur Rusdi Sutejo.

Bupati berharap, dengan disetujuinya ketiga Perda ini, dapat tercipta kepastian hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. 

Ia juga berharap sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi kemajuan daerah. 

(Dedy)

Share:

Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM Dan Serahkan Tali Asih Di Polres Pasuruan


Lini Indonesia, Pasuruan – Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Pasuruan, Senin (18/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, perhatian terhadap pemberdayaan UMKM dan kepedulian sosial menjadi agenda utama.

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur bersama rombongan hadir di Mako Polres Pasuruan sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangan disambut dengan pengalungan selendang, pemberian bucket bunga, serta tarian tradisional dari Pengurus Cabang Bhayangkari Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Dewi Nanang Avianto, Ibu Vitha Pasma Royce, Ibu Abel Harto Agung, serta para pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan, foto bersama, doa, hingga pemberian tali asih kepada anak yatim Polri dan warakawuri. Suasana berlangsung hangat saat jajaran Bhayangkari menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima.

Kapolres Pasuruan Artha Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk perhatian organisasi terhadap keluarga besar Polri sekaligus dukungan terhadap pengembangan ekonomi anggota Bhayangkari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus wujud kepedulian sosial kepada anak yatim Polri dan warakawuri, serta dukungan terhadap UMKM Bhayangkari di Pasuruan,” ujarnya.

Usai agenda utama, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur meninjau bazar UMKM yang menampilkan berbagai produk hasil karya anggota Bhayangkari Cabang Pasuruan. Peninjauan berlangsung interaktif dengan melihat langsung produk yang dipamerkan para pelaku UMKM.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah bersama jajaran Polres Pasuruan dan pengurus Bhayangkari. Seluruh rangkaian acara selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

(Dedy) 

Share: