#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 16 Februari 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar, Puluhan Paket Sabu Disita Di Sawah Pulo


Lini Indonesia, Surabaya - narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026). 

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Iptu Suroto mengungkapkan dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 11,09 gram yang siap diedarkan kepada pembeli.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan yang kerap menjadi jalur strategis distribusi barang terlarang," tutur Iptu Suroto pada Senin (16/02/2026).

Iptu Suroto menjelaskan penangkapan dari tiga pelaku dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Masing-masing berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Mereka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.



"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil. Selain itu turut diamankan uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, sebuah helm merah, serta dompet hitam," katanya.

Iptu Suroto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ketiga pelaku memiliki pola yang terorganisir. Mereka bersiaga di lokasi yang sama sejak pukul 17.00 WIB hingga menjelang pagi. Ketika pembeli datang, transaksi dilakukan secara langsung. Bahkan, para tersangka juga menyediakan tempat bagi pembeli yang ingin menggunakan sabu di lokasi," jelasnya. 

AKP Putra merincikan dari 47 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta. Sementara dua poket lainnya dikonsumsi bersama oleh para tersangka.

"Sebagai imbalan, mereka menerima upah sebesar Rp 75 ribu setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk dipakai sendiri. Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran," pungkasnya. 

(Dedy(

Share:

Minggu, 15 Februari 2026

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri Yang Presisi


Lini Indonesia, Semarang - Akpol Angkatan 1998 Batalyon Parama Satwika berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Akademi Kepolisian. 

Hal itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Loby Parama Satwika yang sudah diresmikan dengan dihadiri langsung Dosen Kepolisian Utama Tk 2 Akpol, Brigjen Pol. Suharjimantoro yang mewakili Gubernur Akpol di Semarang, Minggu (15/2/26).

Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi selaku Ketua Alumni Akpol 1998, menyatakan bahwa Lobby Parama Satwika dibangun sebagai fasilitas pendukung yang berfungsi sebagai ruang penerima, ruang interaksi, serta sarana representatif bagi kegiatan akademik dan kelembagaan. 

Kehadiran lobby ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi taruna, tenaga pendidik, serta seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman, tertib, dan profesional.

“Dengan diresmikannya Lobby Parama Satwika, diharapkan sarana prasarana pendidikan di Akademi Kepolisian semakin memadai, serta mampu mendukung proses pembelajaran yang efektif dalam mencetak perwira Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan loby ini tentunya merupakan wujud bhakti Akpol Angkatan 1998. Pembangunan fasilitas ini juga menjadi simbol kepedulian dan ikatan emosional alumni terhadap almamater.

“Sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung Akademi Kepolisian sebagai lembaga pendidikan pembentukan perwira Polri yang unggul, berintegritas, dan berkarakter kebhayangkaraan,” ungkapnya. 

(Dedy) 

Share:

Polresta Sidoarjo Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi Jadi Gas Portabel


Lini Indonesia, Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar kasus pengoplosan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas portabel ukuran 235 gram, untuk diperjualbelikan ke masyarakat. 

Bermula dari laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru pada 6 Februari 2026. 

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria tengah mengangkut tabung gas portabel yang diduga hasil pengoplosan dan siap kirim. 

Pelaku diketahui berinisial M (37), warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai wiraswasta. 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapatkan berbagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi LPG subsidi 3 Kg ke tabung gas portabel, termasuk regulator, selang, alat pengisi ulang, timbangan digital hingga alat press. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 tabung LPG 3 Kg bersubsidi, lebih dari seribu tabung portabel kosong, serta ratusan tabung gas portabel yang sudah terisi. 

"Produk gas portabel tersebut dijual dengan merek tertentu, namun isinya tidak sesuai dengan keterangan berat pada label,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Sabtu (14/2/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap, praktik ilegal ini telah dijalankan pelaku selama kurang lebih dua tahun. 

Awalnya dilakukan secara kecil-kecilan saat pelaku masih bekerja di sebuah perusahaan terpal. 

Namun setelah mengalami PHK, pelaku fokus menjalankan usaha pengoplosan tersebut. 

"Ide melakukan pemindahan gas bahkan diperoleh dari tayangan video di YouTube," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.

Dari pengakuan pelaku, setiap kaleng gas portabel pelaku meraup keuntungan sekitar Rp. 4.000. 

Dalam sehari, ia mampu memproduksi sekitar 140 tabung dan dalam sebulan bisa mencapai ribuan tabung. 

Omzet yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp. 30 juta per bulan. Distribusi penjualan dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp. 60 miliar. 

Pelaku juga dikenakan Pasal 62 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp. 2 miliar. 

(Dedy) 

Share:

Gerakan Indonesia Asri, Polres Probolinggo Bersih-bersih Lokasi Wisata Bromo


Lini Indonesia, Probolinggo - Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menjadi pusat perhatian melalui kegiatan kerja bakti massal yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata.

Polres Probolinggo Polda Jatim bersinergi dengan TNI, pelaku usaha wisata, Forum Sahabat Gunung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengelola hotel, sopir jeep wisata, hingga pedagang asongan, melaksanakan aksi bersih-bersih di sejumlah titik kawasan Bromo, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program “Indonesia Asri” sekaligus upaya nyata menjaga kelestarian alam serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bromo. 

Aksi bersih-bersih menyasar sejumlah titik strategis, mulai jalan masuk menuju lautan pasir, area lautan, Lembah Watangan, hingga sekitar Pura Agung Poten Luhur.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud sinergitas antara kepolisian, TNI, pengelola taman nasional, dan seluruh elemen masyarakat wisata.

“Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian Gunung Bromo bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolsek Sukapura.

Lebih lanjut, AKP Ardhi menegaskan bahwa kebersihan kawasan wisata sangat berpengaruh terhadap citra daerah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

“Jika lingkungan terjaga, wisatawan akan merasa nyaman dan aman. Dampaknya tentu dirasakan langsung oleh pelaku usaha, mulai dari hotel, penyedia jasa transportasi, hingga pedagang kecil,” imbuh AKP Ardhi. 

Melalui kerja bakti ini, seluruh pihak menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Indonesia Asri sekaligus mengajak wisatawan untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ardhi juga menyampaikan imbauan khusus kepada para pengunjung Taman Nasional Bromo Tengger Semeru agar senantiasa menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh wisatawan agar tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap memperhatikan keselamatan selama berada di kawasan wisata,” tegas Kapolsek Sukapura. 

Ketua Komunitas Alam Hijau Prabulinggih, Bambang Heri Wahyudi, mengapresiasi inisiatif bersama ini sebagai langkah konkret dalam menjaga ekosistem kawasan konservasi.

“Alhamdulillah, ratusan peserta yang bergabung berhasil mengumpulkan sampah setara lima kendaraan, baik truk maupun pikap,” ujar Bambang.

Sementara itu, para pelaku usaha wisata berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, terutama saat momen libur panjang ketika jumlah pengunjung meningkat signifikan.

Dengan semangat gotong royong, seluruh peserta berharap aksi bersih-bersih ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga keindahan dan kelestarian kawasan wisata kebanggaan Jawa Timur tersebut demi generasi mendatang. 

(Edy) 

Share:

Jaga Keamanan Wisata, Polisi Candipuro Lakukan Patroli Dialogis Di Kalipinus


Lini Indonesia, Lumajang – Anggota Polsek Candipuro melaksanakan patroli pemantauan objek wisata sekaligus kegiatan harkamtibmas di kawasan wisata Kalipinus, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar area wisata, pengunjung, serta tempat parkir kendaraan. Patroli dilakukan oleh Aipda Yayong Pamoko bersama Brigpol Dwi Yuli W untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan pengelola dan pengunjung. Mereka memberikan sejumlah imbauan Kamtibmas, terutama terkait keamanan barang bawaan dan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

Aipda Yayong Pamoko mengatakan, pihaknya mengingatkan kelompok sadar wisata (pokdarwis) agar secara berkala memberikan pengumuman melalui pengeras suara.



“Kami mengimbau pengelola agar setiap beberapa jam sekali menyampaikan pengumuman kepada pengunjung, supaya selalu memperhatikan barang bawaannya dan tidak lengah saat berada di area wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Brigpol Dwi Yuli W menambahkan, imbauan juga diberikan terkait kondisi cuaca yang belakangan tidak menentu, disertai angin kencang.

“Kami mengingatkan pengunjung dan pengelola agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau ranting patah. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Selain itu, petugas juga memantau area parkir kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan arus keluar masuk pengunjung berjalan lancar.



Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, S.H., mengatakan bahwa patroli objek wisata merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya, terutama pada akhir pekan ketika jumlah pengunjung meningkat.

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya untuk menciptakan rasa aman di lokasi wisata. Kami ingin memastikan seluruh pengunjung dapat berlibur dengan nyaman dan selamat,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Polsek Candipuro berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis guna menjaga kondusivitas wilayah, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat," pungkasnya.

(Eksan) 

Share:

SPPG Polres Gresik Di Bedilan Diresmikan, Dukung Penguatan Gizi Nasional


Lini Indonesia, Gresik - Komitmen mendukung penguatan gizi nasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Polres Gresik Polda Jatim telah mendirikan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di beberapa titik wilayah Kabupaten Gresik.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution kepada awak media di Gresik, Senin (16/2/26).

Ia mengatakan, SPPG ini dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, dukungan penuh terhadap pengoperasian dapur gizi tersebut. 

Polres Gresik Polda Jatim juga menyiapkan penambahan pelayanan pemberian bantuan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan SLB Kemala Bhayangkari II Gresik.

Kapolres Gresik juga menyebut pemanfaatan aset Polri maupun skema pinjam pakai lahan desa, sebagai bentuk optimalisasi sumber daya demi kepentingan masyarakat luas.

Seluruh kesiapan kegiatan, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan teknis lainnya, telah dipersiapkan secara matang. 

"Penambahan layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program gizi," kata AKBP Ramadhan Nasution.

Ia mengatakan untuk sementara, tercatat sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat yang akan dilayani. 

Kapolres Gresik mengungkapkan, sasaran program tidak hanya anak-anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang membutuhkan dalam radius 3 hingga 6 kilometer dari lokasi SPPG.

"Program ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan kekurangan gizi di wilayah Gresik,"tambah AKBP Ramadhan Nasution.

Dengan dukungan pelayanan yang optimal, kebutuhan gizi masyarakat diharapkan dapat terpenuhi secara merata.

Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan juga telah meresmikan SPPG di Bedilan, Jumat (13/2/26) pekan lalu.

Peresmian tersebut dilaksanakan saat groundbreaking serentak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yang digelar secara daring.

Ny. Yanggi Ramadhan memaparkan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik kini telah memiliki beberapa titik SPPG, diantaranya di Yosowilangun, Pongangan, Manyarejo, Bedilan, dan Randuagung. 

"Yang baru kami resmikan pekan lalu SPPG yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 22, Bedilan, Kabupaten Gresik," ujar Ny. Yanggi Ramadhan.

Ia juga mengatakan ada Dua lokasi tambahan di Benjeng dan Driyorejo masih dalam tahap pembangunan.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam mendukung program pemerintah mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutur Ny. Yanggi. 

(Dedy) 

Share:

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Oknum Internal


Lini Indonesia, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam.

Kadiv Humas Polri menyampaikan, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota berinisial AKBP DPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. 

Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut.

Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. 

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. 

Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. 

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadiv Humas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. 

Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika". 

"Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

“Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali". 

"Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadiv Humas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

(Dedy) 

Share: