#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 18 Agustus 2026

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Diamankan Seorang Tersangka Dan 28 Poket Sabu, Patut Diapresiasi


Lini Indonesia, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (18/8/2026).

AKP Adik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti penyelidikan atas laporan masyarakat.

Menurut AKP Adik, saat penangkapan tersangka AT sedang menunggu pembeli dilakukan di sebuah gang kawasan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Rabu, (12/8/2026).

"Dari tangan tersangka, petugas menemukan 28 poket plastik berisi narkotika jenis sabu sekitar 15,4 gram di dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka," kata AKP Adik.



Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal, A.T. mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial MSR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri oleh AT, melainkan dititipkan oleh MSR untuk diedarkan kembali dengan imbalan sebesar Rp.20 ribu untuk setiap poket sabu yang berhasil terjual,"kata AKP Adik.

Masih kata AKP Adik, hasil pemeriksaan terhadap A.T. mengaku telah dua kali menerima titipan sabu dari MSR dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

"Awalnya tersangka menerima 20 poket sabu. Selanjutnya, ia kembali mendapatkan 13 poket. Setiap poket sabu disebut diedarkan dengan harga sekitar Rp100 ribu," jelas AKP Adik.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat sekitar 15,4 gram, uang tunai Rp500 ribu dari hasil penjualan, satu celana pendek warna cokelat, serta satu unit telepon seluler.

Tersangka A.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Umundang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Dedy)

Share:

Polsek Rembang Pantau Lahan P2B Di Desa Pekoren Dukung Ketahanan Pangan


Lini Indonesia, Pasuruan - Gugus Tugas Polsek Rembang terkait ketahanan pangan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. 

Salah satunya dengan melaksanakan pemantauan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik warga binaan di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rembang, Aiptu Indra Juli Truanto, sebagai bagian dari upaya pendampingan kepada masyarakat dalam mengembangkan budidaya tanaman pangan.

Lahan P2B yang dipantau merupakan milik warga binaan Polsek Rembang dengan kegiatan budidaya tanaman sayuran menggunakan sistem hidroponik. 

Metode tersebut dinilai menjadi salah satu alternatif pemanfaatan lahan secara optimal, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.

Dari hasil pemantauan, kondisi lahan Pekarangan Pangan Bergizi tersebut berjalan cukup baik. 

Tanaman yang dibudidayakan terawat dan kegiatan budidaya masih terus dilakukan oleh warga binaan dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan. 

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mendorong warga untuk memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.

Kapolsel Rembang AKP Supriyanto, S.H., mengatakan, akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap program P2B sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kemandirian pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Rembang.

(Dedy)

Share:

Polrestabes Surabaya Mengamankan Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Remaja Disabilitas


Lini Indonesia, Surabaya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap M.S.N. (22), seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 14 tahun.

Korban berinisial S.K. diketahui merupakan penyandang tuna netra sejak lahir. Ia bersama kakaknya telah tinggal di Panti Asuhan Baitul Yatim, kawasan Jalan Raya Sari Tama, Kecamatan Tandes, Surabaya, sejak 2016.

Korban dititipkan oleh ibunya karena harus bekerja di luar negeri. Dalam kasus tersebut, tersangka diketahui merupakan anak dari pengelola panti asuhan tempat korban tinggal.

Menurut keterangan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi dalam rentang akhir 2024 hingga Juni 2026. 

Tersangka diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban dengan modus memberikan pinjaman telepon seluler.

"Aksi tersebut kemudian dilakukan berulang kali di lingkungan panti asuhan. Tersangka juga diduga mengancam korban dengan kekerasan fisik hingga pembunuhan apabila korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain," tutur AKP Hadi, pada Selasa (18/8).

Kasus tersebut terungkap pada pertengahan Juli 2026 setelah kakak korban secara tidak sengaja menemukan rekaman video yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut di telepon seluler milik tersangka.

Temuan itu kemudian disampaikan kepada ibu korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga segera memastikan korban dan kakaknya keluar dari panti asuhan sebelum melaporkan perkara tersebut kepada Polrestabes Surabaya.

AKP Hadi mengatakan, penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Penyidik bergerak cepat mengumpulkan bukti materiil dan melakukan pemeriksaan medis komprehensif terhadap korban. Kami memastikan proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan anak,” ujar AKP Hadi.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler Infinix GT 30 Pro milik tersangka dan satu unit flashdisk berkapasitas 16 GB yang berisi rekaman video yang berkaitan dengan perkara.

Unit PPA Polrestabes Surabaya memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kondisi serta perlindungan terhadap korban, mengingat korban masih di bawah umur dan merupakan penyandang disabilitas.

Tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

(Dedy)

Share:

Senin, 17 Agustus 2026

Polisi Patroli Dialogis Di Pasar Pasrujambe, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif


Lini Indonesia, Lumajang – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasrujambe meningkatkan kegiatan patroli dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Pasar Pasrujambe, Dusun Krajan, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Senin (17/8/2026) malam.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Pasrujambe menyambangi sejumlah warga dan pedagang yang masih beraktivitas di area pasar untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas.

Kapolsek Pasrujambe AKP Sujianto mengatakan, pendekatan secara dialogis ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang aktif antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasrujambe.

"Patroli dialogis ini merupakan langkah persuasif kami untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif".



"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing," ujar Sujianto saat dikonfirmasi, Senin malam.

Sujianto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. 

Pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan maupun kejadian menonjol yang ada di wilayah Pasrujambe kepada aparat kepolisian.

"Sinergi antara polisi dan warga sangat diperlukan. Kami meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada Polri apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya agar bisa segera kami tindak lanjuti," kata Sujianto.

Melalui patroli berkala ini, Polsek Pasrujambe berharap kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat pada malam hari dapat memberikan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.

(Eksan)

Share:

Kapolsek Pasrujambe Hadiri Tasyakuran HUT Ke-81 RI, Perkuat Kedekatan Polri Dengan Masyarakat


Lini Indonesia, Lumajang – Kapolsek Pasrujambe AKP Sujianto menghadiri kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tasyakuran tersebut dihadiri sejumlah undangan dan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. 

Kehadiran jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

AKP Sujianto mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan memperkuat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.



“Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mempererat persatuan dan kebersamaan". 

"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman,” ujar AKP Sujianto.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya selama rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.



“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban". 

"Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, situasi kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Selama pelaksanaan tasyakuran HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. Kehadiran unsur kepolisian sekaligus menunjukkan komitmen Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

Polsek Pasrujambe juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, keamanan serta semangat persatuan dalam setiap rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

(Eksan)

Share:

Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT


Lini Indonesia, Jakarta - Polda Metro Jaya mengirim 12 truk bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). Keberangkatan bantuan dilepas langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri sekitar pukul 12.30 WIB.

Logistik yang dikirim terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, antara lain air mineral, makanan siap saji untuk dewasa dan balita, mi instan, ikan sarden, bubur bayi, minuman siap saji, makanan ringan, selimut dan sarung, alas tidur, serta terpal plastik berbagai ukuran.

“Keluarga besar Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah gempa bumi yang menimpa saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur". 

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban, memberikan manfaat, serta menjadi penguat bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah,” ujar Komjen Asep Edi Suheri.



Usai dilepas, seluruh logistik dibawa menuju Lanud Halim Perdanakusuma untuk selanjutnya diberangkatkan ke Nusa Tenggara Timur. 

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Timur untuk menentukan skala prioritas penyaluran sesuai kebutuhan di wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto berharap bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.



“Kita berharap bantuan ini segera terdistribusi kepada masyarakat yang terdampak sehingga dapat dimanfaatkan dengan cepat dan memberikan manfaat sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Pengiriman bantuan berlangsung bertepatan dengan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Di momentum Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kita tetap fokus pada persatuan, gotong royong, dan rasa senasib sepenanggungan". 

Kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga untuk diwujudkan menjadi tanggung jawab bersama sebagai satu bangsa,” tambah Kombes Budi Hermanto.

(Dedy)

Share:

Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Peredaran 20,4 Gram Sabu Di Surabaya

28 Poket Sabu, Berat Total Sekitar 20,4 gram


Lini Indonesia, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua perempuan berinisial S.H (41) warga Sidotopo Surabaya dan D.P (40) warga Sukolilo Surabaya terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 Wib di sebuah rumah Sidotopo Dipo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 28 poket sabu dengan berat sekitar 20,4 gram, satu unit HP, buku tabungan dan ATM, serta satu bendel plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, sabu tersebut milik D.P. yang dititipkan kepada S.H., untuk diedarkan.

“Sabu tersebut akan diedarkan secara eceran. Kami masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan,” ujar AKP Adik, pada Senin (17/8).


Barang Bukti Lainnya Yang Berhasil Diamankan

Kasat mengatakan dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui saling mengenal sejak pertengahan Juli 2026. 

Keduanya bertemu ketika sama-sama membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng dalam perkara narkotika.

"Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga menjadi kerja sama dalam mendapatkan dan mengedarkan sabu," katanya.

AKP Adik mengatakan lagi pelaku S.H. disebut memesan sabu sebanyak 5 gram kepada D.P. setelah stoknya habis. Sabu tersebut kemudian dikirim ke rumah S.H.

"Sabu tersebut selanjutnya dipecah menjadi paket-paket kecil dengan harga ecer mulai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu, keuntungan sekitar Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta apabila sabu laku semua," jelasnya.

Polisi menyebut, sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026, S.H. kedua pelaku itu telah menerima sabu dari D.P. sebanyak empat kali untuk diedarkan.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya sebagaimana sangkaan penyidik," pungkasnya.

(Dedy)

Share: