#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 05 Juni 2026

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor Di Tambak Wedi, Pelaku Dan Motor Curian Berhasil Diamankan


Lini Indonesia, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. 

Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR (29) beserta sepeda motor hasil curiannya.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama Gang Rajawali, memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” ujar Iptu Suroto.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban. 

Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut. 

Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran.

Respons cepat petugas membuahkan hasil. Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban memperoleh informasi bahwa sepeda motor miliknya berada di depan sebuah rumah di Jalan Tambak Wedi Tengah IV, Surabaya. 

Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi.

“Setelah tiba di lokasi, diketahui merupakan rumah mertua pelaku, petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Suroto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Menurut Iptu Suroto, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan melepas beberapa bagian kendaraan curian. Batok depan, 

Bodi samping, hingga pelat nomor kendaraan dicopot agar sepeda motor tidak mudah dikenali oleh korban maupun petugas.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memprotoli beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegasnya.

Saat proses penangkapan berlangsung, situasi sempat memanas karena sejumlah warga yang mengetahui aksi pelaku berkumpul di lokasi dan meluapkan kemarahannya. 

Anggota Polsek Kenjeran sigap mengamankan tersangka serta barang bukti guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Kenjeran. 

Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran.

“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto. 

(Dedy) 

Share:

Sat-Samapta Pasuruan Melaksanakan Pengamanan Dan Pembagian Di "Jum'at Berkah"

Anggota Sat-Samapta Bagikan Makanan "jum'at Berkah"

Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam rangka untuk meningkatkan Ketaqwaan dan Keimanan serta Kepedulian terhadap sesama, Sat-Samapta Polres Pasuruan menggelar giat pengamanan dan pengaturan serta pembagian makanan di hari "Jum'at Berkah".

Kegiatan "Jum'at Berkah" tersebut digelar di area Masjid Rodhotul Hikmah Sidowayah Kec. Beji Kab. Pasuruan, sekitar pukul 11.10 WIB, Jum'at (05/06/2026).

"Selama pelaksanaan giat pembagian makanan Jum'at Berkah, situasinya berjalan aman dan kondusif," ujar AKP Rudi Santosa, Kasat Samapta Polres Pasuruan. 



"Disamping itu di dalam giat pelaksanaan tersebut kami juga menerjunkan 3 personil Sat-Samapta Polres Pasuruan," jelas AKP Rudi. 

Selama kegiatan berlangsung, berjalan aman, lancar dan serta terkendali. "Ayo Jogo Pasuruan," tandasnya. 

(Dedy) 


Share:

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB Ke-74 Tahun 2026


Lini Indonesia, Kediri Kota - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton Sae) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Kamis (4/6/26).

Kegiatan ini menjadi sarana edukatif yang dikemas secara menarik untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak melalui media seni pertunjukan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa program Waton Sae merupakan inovasi edukasi yang memanfaatkan seni wayang karton sebagai media penyampaian pesan-pesan positif kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Menurut AKBP Anggi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dan Bhayangkari dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai edukatif.

"Wayang Karton Sarana Edukasi atau Waton Sae ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak. Selain memberikan hiburan, kegiatan ini juga menyampaikan berbagai pesan positif yang penting bagi tumbuh kembang generasi muda," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Kapolres Kediri Kota menjelaskan, pertunjukan Waton Sae dibawakan langsung oleh Kapolsek Kota Polres Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, yang memiliki kemampuan khusus sebagai dalang. 

Dengan kreativitas dan kemampuannya dalam memainkan berbagai karakter wayang karton, Kompol Bowo mampu menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai edukatif yang mudah dipahami oleh anak-anak.

Melalui pertunjukan tersebut, berbagai materi edukasi disampaikan secara humanis dan interaktif. 

Anak-anak diajak memahami bahaya penggunaan gawai atau gadget secara berlebihan, pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, cara memilih makanan yang baik untuk kesehatan, hingga berbagai nilai karakter positif seperti disiplin, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan konsep yang menghibur sekaligus mendidik, anak-anak diajak berinteraksi langsung dengan tokoh-tokoh wayang karton yang dimainkan oleh Kompol Bowo Wicaksono. 

Interaksi tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan sehingga pesan-pesan edukatif dapat tersampaikan secara efektif dan membekas dalam ingatan anak-anak.

Kapolres Kediri Kota berharap kegiatan Waton Sae dapat terus dikembangkan sebagai media edukasi kreatif yang mampu membangun karakter anak sejak dini sekaligus menjadi sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat.

"Kami ingin menghadirkan edukasi yang menyenangkan bagi anak-anak. Melalui momentum HKGB ke-74 ini, kami berharap kegiatan seperti Waton Sae dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, serta berkarakter," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di pusat perbelanjaan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pengunjung. 

Anak-anak tampak menikmati pertunjukan sambil menyerap berbagai pesan edukatif yang disampaikan dalam setiap adegan wayang karton. 

Kehadiran Waton Sae menjadi daya tarik tersendiri dalam rangkaian peringatan HKGB ke-74 Tahun 2026, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menghadirkan inovasi pelayanan dan edukasi yang dekat dengan masyarakat.

Melalui pendekatan yang kreatif, humanis, dan menghibur, Polres Kediri Kota berharap Wayang Karton Sarana Edukasi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi anak-anak serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. 

(Dedy) 

Share:

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL Di Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. 

Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kapolsek Semampir,Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka. 

Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.

"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Herry Iswanto, Jumat (5/6).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light mengenakan kaos hijau dan sarung.

Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial. 

Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait. 

(Dedy) 

Share:

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit


Lini Indonesia, Bondowoso - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.

Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.

Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 

Selanjutnya, ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.

Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.

Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.

"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.

"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. 

(Dedy) 

Share:

Kamis, 04 Juni 2026

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut Hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap


Lini Indonesia, Pasuruan  – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan berat menggunakan airsoft gun.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Seluruh tersangka dalam perkara ini berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata AKBP Harto Agung Cahyono.

Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 5 November 2025 di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepatnya di depan PT Finexco Prima, Dusun Wangi, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan.

Tersangka berinisial MC alias R (31), warga Dusun Klagen, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, ditangkap polisi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya.

Dalam aksinya, korban yang sedang mengendarai sepeda motor usai pulang dari Pasar Pandaan dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. 

Pelaku kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar nota pembelian kalung emas milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Tuban, RT 004 RW 002, Desa Gendro, Kecamatan Tutur.

Tersangka berinisial IN (36), warga Dusun Curah Tutur, Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Saat hendak membawa kabur sepeda motor melalui pintu belakang rumah, aksinya diketahui oleh korban sehingga kendaraan yang dibawa terjatuh. Tersangka kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Nongkojajar sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, kunci sepeda motor, tas selempang, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kasus lainnya adalah penganiayaan berat yang terjadi pada 15 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Wisma Senopati, wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka SZPJ (33), seorang wiraswasta asal Desa Menturus, ditangkap pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres menjelaskan, tersangka menembak korban menggunakan airsoft gun jenis Glock 19 warna hitam yang berisi tujuh butir gotri berukuran 4,5 milimeter. Tembakan tersebut mengenai bagian perut, dada, bahu, dan pipi kiri korban.

"Dari hasil penyidikan diketahui motif kejadian dipicu persoalan pribadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan masih terdapat gotri yang bersarang di bagian pipi kiri sehingga harus menjalani tindakan operasi," jelas AKBP Harto Agung Cahyono.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban mendatangi tersangka di Wisma Senopati untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu.

Permintaan tersebut berkaitan dengan pelayanan anak buah tersangka yang dinilai kurang memuaskan terhadap tamu korban. Perselisihan yang terjadi kemudian berujung pada aksi penembakan menggunakan airsoft gun.

Polisi mengungkapkan bahwa airsoft gun yang digunakan tersangka merupakan jenis Glock 19 warna hitam yang dibeli dari seorang kenalannya di Surabaya pada Februari 2026 dengan harga sekitar Rp3 juta.

Namun, barang bukti utama tersebut hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan keterangan tersangka, airsoft gun itu dibuang ke aliran Sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto sekitar tiga hari setelah kejadian.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti. Sementara pencarian terhadap airsoft gun yang digunakan pelaku masih terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Turut hadir dalam kegiatan press release tersebut Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, serta jajaran penyidik dan personel kepolisian lainnya.

(Dedy) 

Share:

Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian Kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor


Lini Indonesia, Pasuruan – Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jum'at (5/6/2026).

Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo.

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan.

"Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Harto Agung Cahyono saat press release.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020.

"Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir," tambahnya.

Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali.

(Dedy) 

Share: