#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 30 Juni 2026

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka Untuk Jaga Keamanan Masyarakat


Lini Indonesia, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode Juni 2026. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat," ujar Kombes Pol. Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor," kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

"Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka," ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

"Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang," jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. 

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. 

(Dedy) 

Share:

Polsek Nongkojajar Pantau Lahan Kubis Warga Program P2B


Lini Indonesia, Pasuruan - Polsek Nongkojajar melalui Bhabin Kamtibmas Desa Gendro melakukan pemantauan lahan tanaman kubis milik warga yang menjadi bagian dari Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Pemantauan dilakukan oleh Bhabin Kamtibmas Desa Gendro, Aipda Eko Nugroho, di lahan P2B mulai pukul 09.30 hingga 10.00 WIB. 

Selain meninjau pertumbuhan tanaman kubis, petugas juga memberikan pendampingan dan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam komoditas pangan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki dengan menanam komoditas pangan". 

Semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, maka ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tutur akan semakin kuat. 

"Program Pekarangan Pangan Bergizi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Menurutnya, keterlibatan Bhabin Kamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendampingi program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga, termasuk di bidang ketahanan pangan.

(Dedy) 

Share:

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam : Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah Buat Polri Di HUT Bhayangkara Ke-80


Lini Indonesia, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80. 

Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Senin (29 Juni 2026).

Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen," ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dengan mengusung tema "Polri untuk Masyarakat". 

Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara Ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional," katanya.

Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. 

Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.

"Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas," tegasnya.

Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. 

Dengan semangat Hari Bhayangkara Ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.

(Dedy) 

Share:

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono : Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional


Lini Indonesua, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum, Senin (29 Juni 2026).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.

"Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Hendropriyono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

"Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi," katanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.

"Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern," pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan


Lini Indonesia, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

"Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.

Menurut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.

"Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional," jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jama'ah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. 

Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.

"Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya," kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. 

Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.

"Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kombes Roy.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.

"Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Kombes Roy.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.

Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kombes Pol. Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindak lanjuti," pungkasnya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

(Dedy) 

Share:

Senin, 29 Juni 2026

Bhabin Kamtibmas Polsek Jambangan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Kelompok Tani Lestari


Lini Indonesia, Surabaya – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga tingkat kelurahan. Salah satunya dilakukan Bhabin Kamtibmas Kelurahan Kebonsari, Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, yang aktif mendampingi Kelompok Tani (Poktan) Lestari dalam kegiatan budidaya tanaman sawi di wilayah Kecamatan Jambangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Poktan Lestari yang berada di Jalan Kebonsari Baru Selatan RT 03 RW 03, Kelurahan Kebonsari, Surabaya. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di lingkungan perkotaan.

Kapolsek Jambangan, Kompol Budiyanto, S.H., menjelaskan, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Kebonsari, Aiptu Supriyanto, secara rutin melakukan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan.

"Dalam kegiatan tersebut, Bhabin Kamtibmas bersama Ketua Poktan Lestari, Afwan Nuroto, memantau proses penanaman sekaligus perawatan tanaman sawi agar pertumbuhannya berjalan optimal hingga masa panen," jelas Kompol Budiyanto, pada Senin (29/6).

Menurut Kompol Budiyanto, kehadiran personel Bhabin Kamtibmas tidak hanya bertujuan menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian yang mampu menopang kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Hasil pemantauan menunjukkan tanaman sawi yang dibudidayakan Poktan Lestari memiliki siklus panen sekitar 60 hari. 

Produktivitas tersebut dinilai menjadi potensi yang baik untuk mendukung ketersediaan bahan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok tani.

Kapolsek menegaskan, Polsek Jambangan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin erat. 

Selain menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, sinergi tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

(Dedy) 

Share:

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi Dan Sosial Untuk Masyarakat


Lini Indonesia, Surabaya - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar aksi nyata lewat kegiatan "Bakti Religi" dan "Bakti Sosial". Dipimpin langsung oleh Kapolsek Asemrowo, AKP Julkifli Sinaga, jajaran kepolisian turun langsung berbaur dan membantu warga di kawasan Kelurahan Asemrowo.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.20 WIB ini turut dihadiri oleh Pawas Kanit Samapta AKP Yunus, jajaran Kanit dan Panit, serta personel Polsek Asemrowo.

Sasaran pertama dalam agenda ini adalah Musholla At-Taufik yang berlokasi di Jalan Asemrowo Mulya RT 07/RW 01, Kelurahan Asemrowo. 

Setibanya di lokasi sekira pukul 09.30 WIB, Kapolsek Asemrowo beserta anggota langsung disambut hangat oleh pengurus takmir dan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Julkifli Sinaga menyerahkan bantuan berupa kitab suci Al-Qur'an, sajadah, sarung, tasbih, hingga peralatan kebersihan. 

Tidak hanya itu, bantuan dana operasional juga diserahkan langsung kepada Ketua Takmir Musholla, Ustadz Djalil.

Usai penyerahan bantuan secara simbolis, anggota Polsek Asemrowo bersama warga bergerak bersama melakukan kerja bakti membersihkan seluruh area musala agar lebih nyaman digunakan beribadah.

Bergerak dari musholla, sekira pukul 10.00 WIB jajaran Polsek Asemrowo melanjutkan aksi "Bakti Sosial" dengan menemui warga di Jalan Asem Raya 3C RT 09/RW 01, Kelurahan Asemrowo. Di lokasi ini, Kapolsek menyerahkan paket sembako dan bantuan uang tunai kepada warga yang membutuhkan.

"Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban ekonomi warga," ujar AKP Julkifli Sinaga. 

Ia juga memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat agar Polri, khususnya Polsek Asemrowo, dapat terus berbenah menjadi lebih baik, profesional, dan selalu amanah dalam mengayomi warga.

Kehadiran korps baju cokelat ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Ketua RT.09 RW. I Kelurahan Asemrowo, Iswati, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Polsek Asemrowo.

"Kami selaku pengurus RT dan mewakili warga menyambut baik dan sangat berterima kasih atas bantuan ini. Kami mendoakan semoga seluruh personel Polsek Asemrowo selalu berada dalam lindungan Allah SWT, diberikan kesehatan, keberkahan, serta terus mengukir prestasi dalam menjalankan tugas," ungkap Iswati.

Seluruh rangkaian kegiatan "Bakti Religi" dan "Bakti Sosial" ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan selesai dalam situasi yang kondusif. 

(Dedy) 

Share: