#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Sabtu, 30 Mei 2026

Polrestabes Bersama Warga Embong Kaliasin Bangun Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele Dan UMKM Abon Lele


Lini Indonesia, Surabaya – Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat terus digencarkan di Kota Surabaya. 

Salah satunya dilakukan Polsek Genteng Polrestabes Surabaya melalui pendampingan budidaya ikan lele dan pengelolaan hasil panen menjadi abon lele di kawasan Kampung Lemah Putro, Kelurahan Embong Kaliasin, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Embong Kaliasin, Aiptu Hari Sudibyo SH, bersama Kelompok Masyarakat Berkarya (KMB), pengurus RW 09, para Ketua RT, serta pelaku UMKM binaan setempat.

Kapolsek Genteng, KOMPOL Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Hadi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mandiri serta produktif.

Menurutnya, pemanfaatan ruang dan lahan kosong di wilayah Embong Kaliasin tidak hanya berdampak pada peningkatan ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

“Kegiatan budidaya lele dan pengolahan abon lele ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang positif. Selain mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini juga membantu menggerakkan UMKM warga agar lebih berkembang dan mandiri,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat wilayah turut melakukan koordinasi dengan Ketua RW 09 Agung Diponegoro beserta Ketua RT 01, RT 02, dan RT 03 guna memastikan program berjalan berkesinambungan.

Program budidaya ikan lele tersebut dikelola langsung oleh Kelompok Masyarakat Berkarya (KMB) bersama kumpulan UMKM binaan RW 09 Kelurahan Embong Kaliasin.

Tidak hanya fokus pada budidaya, hasil panen lele juga diolah menjadi produk abon lele bernilai ekonomi. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan nilai jual hasil perikanan sekaligus memperluas peluang usaha rumahan bagi masyarakat.

Keberadaan UMKM berbasis pangan lokal seperti abon lele juga diharapkan mampu menjadi salah satu produk unggulan kampung yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas lingkungan.

Polsek Genteng berharap kegiatan serupa dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam memanfaatkan potensi lingkungan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kampung.

(Dedy) 

Share:

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga


Lini Indonesia, Pasuruan – Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Bhabinkamtibmas bahkan turut turun ke ladang untuk mendampingi warga dalam mengembangkan tanaman jagung sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu terlihat saat Bhabinkamtibmas Desa Sumberpitu, Aiptu Bayu Susanto, melakukan sambang dan pemantauan lahan tanaman jagung di Desa Sumberpitu, Kecamatan Tutur, Jum'at (29/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sekaligus implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.

Dalam kunjungannya, Aiptu Bayu meninjau kondisi tanaman jagung milik warga serta memberikan motivasi agar masyarakat terus memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam komoditas pangan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini tidak hanya terbatas pada pembinaan keamanan masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk ketahanan pangan.

"Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap semangat memanfaatkan lahan pertanian maupun pekarangan untuk menanam komoditas pangan. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama dan Polri hadir untuk mendukung upaya tersebut," ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Menurutnya, pemanfaatan lahan yang produktif akan membantu menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, personel Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan kepada warga di wilayah binaannya.

Selain mengecek perkembangan tanaman jagung, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam budidaya tanaman pangan guna mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Pemerintah.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.

"Apa yang dilakukan anggota sesuai dengan program Presiden RI, semangat dan lanjutkan" kata AKBP Harto Agung Cahyono.

Kegiatan pemantauan lahan jagung tersebut berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tutur.

(Dedy) 

Share:

Polresta Sidoarjo Fasilitasi Dan Kawal Tahanan Menikah


Lini Indonesia, Sidoarjo  - Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan. 

Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jum'at (29/5/26).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. 

"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Kurang Dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan


Lini Indonesia, Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. 

Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.

"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB. 

"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa. 

"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.

Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga. 

"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. 

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. 

(Dedy) 

Share:

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan


Lini Indonesia, Ponorogo - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.

Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jum'at (29/5/2026).

Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. 

Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.

“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.

"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.

Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.

Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.

Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. 

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja Di GOR Untung Suropati


Lini Indonesia, Kota Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.

Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr. R. Soedarsono.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.

Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. 

(Dedy) 

Share:

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar Dan 209 Gram Sabu


Lini Indonesia, Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. 

Menindak-lanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. 

Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share: