#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 14 Agustus 2026

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Tanjung Perak Gelar Olah Raga Dan Lomba Khas Agustusan


Lini Indonesia, Surabaya – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar olahraga bersama yang dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas Agustusan. 

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan keluarga besar kepolisian.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan hadir langsung bersama Wakapolres Kompol Anindita Harcahyaningdyah, Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Perak Ny. Tiwi Irwan, para Kapolsek Jajaran dan Pengurus Bhayangkari.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan peserta dan apel bersama sekitar pukul 07.15 WIB. 

Dalam arahannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan rasa syukur karena dapat berkumpul mengikuti kegiatan peringatan kemerdekaan.

"Olah raga bersama memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menjaga kebugaran". 

"Kegiatan tersebut menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, sekaligus menjaga kekompakan antara personel kepolisian dan Bhayangkari," tutur Kapolres, pada Jumat (14/8/2026).

Semangat kebersamaan itu dinilai penting karena tugas kepolisian membutuhkan kerjasama, komunikasi, serta soliditas yang kuat. 

Dengan hubungan internal yang baik, personel diharapkan semakin siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Suasana semakin meriah ketika peserta mengikuti sejumlah perlombaan khas peringatan Hari Kemerdekaan. 

Berbagai permainan sederhana yang sarat nuansa kebersamaan menjadi hiburan tersendiri bagi para peserta.

Perlombaan yang digelar di antaranya balap sarung, makan kerupuk, balon air, estafet tepung, serta kelereng dalam sendok.

Meski dikemas secara santai dan menghibur, berbagai permainan tersebut tetap membawa pesan tentang pentingnya kerjasama, kekompakan, sportivitas, dan kebersamaan.

Tawa dan semangat peserta menjadi bagian dari kemeriahan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan olah raga serta perlombaan bersama diharapkan mampu memperkuat hubungan antar personel, termasuk dengan keluarga besar Bhayangkari. 

Kebersamaan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga soliditas organisasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan semangat baru kepada seluruh personel dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Irwan.

Melalui peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan kegiatan seremonial. 

Nilai persatuan, gotong royong, sportivitas, dan kebersamaan juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

(Dedy)

Share:

Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Pasuruan Polda Jatim Ungkap Pelaku Pengeroyokan Di Jalur Malang-Surabaya


Lini Indonesia, Pasuruan – Aksi tindak pidana pengeroyokan dan pencurian serta kekerasan (Curas) terjadi di beberapa lokasi di Kabupaten Pasuruan berhasil diungkap Polres Kabupaten Pasuruan. 

Akibat aksi tersebut membuat masyarakat pengguna jalan di jalur strategis Malang-Surabaya resah. 

Hasil pengungkapan, kami mengamankan dan memastikan 7 orang di 5 lokasi berbeda sebagai tersangka, ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, Wakapolres Kompol Andy Purnomo dan jajaran Satreskrim, Jum'at (14/08/2026).

‎Kabid Humas menuturkan, awal kejadian ini (10/08) sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Raya Surabaya-Malang, wilayah Purwosari. Seorang pengendara dihentikan sekelompok orang, kemudian dikeroyok dan sepeda motornya dirampas.

‎Kemudian pada (11/08) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB di wilayah Pandaan, aksinya berlanjut, saat itu dua korban melintas dari arah Malang menuju ke Surabaya mengalami nasib serupa. Keduanya dikeroyok dan kehilangan sepeda motor serta telepon seluler.

‎Sekitar pukul 03.00 WIB, di Karangjati Pandaan, korban lain dihadang, ditabrak hingga terjatuh, lalu dipukuli dan dibawa ke pinggir jalan. Sepeda motor dan telepon seluler korban diambil paksa.

‎Puncaknya, pada pukul 04.15 WIB di Sukorejo, terjadi aksi pengrusakan terhadap kendaraan dinas dan fasilitas Polri. 

Sementara itu, sekitar pukul 01.30 WIB di depan sebuah Alfamart, Lemah Abang, Sukorejo, seorang korban dipukul di bagian kepala dan kehilangan dua telepon seluler.

‎"Dari rangkaian kejadian tersebut, tercatat 6 orang korban mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah, bahu, hingga punggung, serta kehilangan barang berharga," beber Kombes Jules.

"Modus operandinya sama, yakni menghadang korban yang melintas, lalu melakukan kekerasan bersama-sama dan merampas barang," jelasnya.

‎Kabid Humas menambahkan, 7 tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda. Ada yang bertindak sebagai eksekutor pemukulan, joki kendaraan, pengambil telepon seluler, hingga provokator.

‎"Dalam salah satu kejadian, pelaku menggunakan benda tumpul dan benda tajam untuk melukai korban," sambungnya.

"Dalam kasus pengerusakan di Sukorejo, salah seorang pelaku melemparkan batu dan melakukan provokasi massa terhadap Mako Polsek Sukorejo," tuturnya.

‎Selain itu kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. 

Terkait kasus pengerusakan, dua unit kendaraan dinas Polri mengalami kerusakan, termasuk neon box dan pagar gerbang Mako Polsek Sukorejo.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Nasional (UU No. 1 tahun 2023) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, serta Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan .

‎Kombes Pol. Jules menegaskan, dalam kasus ini proses hukum masih berjalan dan kami masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain".

"Tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tambahnya.

‎Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat yang melintas di jalur Malang-Surabaya untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan.

‎"Kami mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu. Tindakan kekerasan, penghadangan, dan perampasan dengan alasan apapun adalah perbuatan melawan hukum," ujarnya.

‎"Disamping itu masyarakat juga diminta tidak main hakim sendiri. Jika mengetahui tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian agar ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

‎Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan untuk menjaga keamanan masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur.

(Dedy)

Share:

Polres Tanjung Perak Gandeng Perguruan Silat Perkuat Kerukunan Di Tengah Polarisasi Ruang Digital


Lini Indonesia, Surabaya - Menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat membutuhkan peran aktif seluruh elemen, tidak hanya kepolisian. 

Sinergi tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget Nomor 1, Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.15 WIB hingga 14.25 WIB itu dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Anindita Harcahyaningdiyah, S.I.K., jajaran pejabat utama dan para kapolsek. 

Disamping itu turut hadir pula sekitar 20 perwakilan kelompok masyarakat, termasuk PSHT Blang Utara dan IKSPI Cabang Surabaya.

Dalam arahannya, AKBP Irwan mengapresiasi kehadiran para perwakilan masyarakat dan perguruan silat. 

Ia menegaskan, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, persaudaraan, serta kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres mengibaratkan lingkungan masyarakat sebagai rumah bersama yang harus dijaga. Karena itu, seluruh pihak diminta menghindari tindakan maupun sikap yang dapat merusak kerukunan dan memicu perpecahan. 

Menurutnya, dinamika keamanan wilayah yang cukup tinggi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. 

Informasi provokatif yang tidak sesuai fakta berpotensi memperbesar perbedaan dan memicu konflik. “Mari kita lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi agar tidak mudah terprovokasi,” pesan AKBP Irwan.

Kapolres menilai komunikasi yang baik dan kegiatan positif dapat memberikan dampak terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. 

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat pun dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Ketua PSHT Blang Utara, H. Imam, menyampaikan apresiasi atas ruang komunikasi yang diberikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Ia berharap hubungan baik antara kepolisian dan perguruan silat di wilayah utara Surabaya terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Hal senada disampaikan Ketua IKSPI Cabang Surabaya, Aan. Ia mengapresiasi FGD tersebut sebagai sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat, khususnya perguruan silat. 

IKSPI Cabang Surabaya menyatakan siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan FGD merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas. 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan perguruan silat penting karena keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama.

Ia menambahkan, ruang dialog semakin diperlukan di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial. Masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi, menghormati perbedaan, serta mencegah potensi kesalahpahaman dan provokasi.

(Dedy)

Share:

Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali


Lini Indonesia, Pasuruan - Perkara kecelakaan lalu lintas (Laka) yang terjadi pada 2017 dan telah melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada prinsipnya tidak dapat diperiksa atau dituntut kembali dalam perkara yang sama.

Hal tersebut disampaikan Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia, saat menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017 dan ditangani Satlantas Polres Pasuruan. Pernyataan itu disampaikan kepada media di Mapolres Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

“Dari aspek ilmu hukum pidana, apabila suatu perkara sudah diputus oleh pengadilan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde, maka perkara tersebut pada prinsipnya telah selesai dan tidak dapat lagi dilakukan pemeriksaan pidana terhadap perkara yang sama,” terang Sholehuddin.

Menurutnya, setelah membaca kronologi kasus tersebut, dari perspektif ilmu hukum pidana, perkara pada 2017 telah melalui proses penanganan hukum.

Pada saat itu, telah dilakukan restorative justice, yang merupakan salah satu pendekatan dalam sistem peradilan pidana. Penyelesaian perkara juga dilakukan melalui pendekatan alternative dispute resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Dalam perkara tersebut, telah terjadi kesepakatan antara para pihak untuk tidak melanjutkan proses perkara melalui peradilan pidana. 

Meskipun korban mengalami luka berat kala itu, proses penyelesaian melalui ADR tersebut telah menghasilkan kesepakatan para pihak yang didukung dengan bukti-bukti penyelesaian.

Namun, sekitar dua tahun kemudian, perkara tersebut kembali ingin dilanjutkan oleh korban. Hal itu kemudian ditindaklanjuti penyidik melalui proses pemeriksaan dalam sistem peradilan pidana.

Dari proses tersebut kemudian ditetapkan tersangka, yakni pengendara sepeda motor, bukan pengemudi truk atau bus.

Singkat cerita, terdakwa akhirnya dijatuhi pidana sekitar delapan bulan dan pidana tersebut telah dijalani.

Sholehuddin menilai, sampai pada tahap tersebut, proses hukum terhadap perkara tersebut telah berjalan dan selesai sehingga tidak dapat kembali diperiksa dalam perkara yang sama.

“Apabila tetap dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan kembali, hal tersebut bertentangan dengan asas ne bis in idem, yaitu seseorang tidak dapat dituntut atau diperiksa kembali untuk perkara yang sama setelah perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak tersedia lagi upaya hukum biasa seperti banding maupun kasasi,” imbuhnya.

Menurut Sholehuddin, dari perspektif ilmu hukum pidana, proses yang telah dilakukan Satlantas Polres Pasuruan terhadap perkara tersebut pada dasarnya telah selesai.

“Yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam perkara tersebut pada dasarnya sudah berakhir dan sudah tuntas,” pungkasnya.

(Dedy)

Share:

Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi


Lini Indonesia, Surabaya – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.

Rakor PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat.”

Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,” kata AKBP Gunawan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dalam implementasinya di lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan hukum maupun hak pribadi seseorang.

“Dalam menentukan suatu data termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan uji konsekuensi secara ketat dan teliti," kata AKBP Gunawan.

Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres. 

Para pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika arus informasi yang bergerak cepat.

Selain itu, rakor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina fungsi.

“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.

Rakor juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. 

Kehadiran para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan yang positif dengan media massa. 

(Dedy)

Share:

Polsek Senduro Monitoring Karhutla TNBTS, Kebakaran Di Ranupani Lumajang Dipastikan Padam


Lini Indonesia, Lumajang – Polsek Senduro melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lumajang, khususnya kawasan Ranupani, sudah tidak terjadi atau dinyatakan padam.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman dan tidak muncul kembali titik api.

“Dari hasil monitoring di wilayah Desa Ranupani, untuk wilayah Kabupaten Lumajang sudah tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan atau sudah padam,” kata Wahono.

Kebakaran masih terjadi di wilayah Probolinggo dan Pasuruan.



Meski Karhutla di wilayah Lumajang telah padam, Wahono menyebut kebakaran masih terjadi di kawasan TNBTS yang masuk wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Untuk membantu proses pemadaman, sejumlah helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing dengan mengambil air dari Danau Ranupane.

“Untuk pemadaman di wilayah Probolinggo dan Pasuruan, ada tiga unit helikopter yang mengambil air di Danau Ranupane,” ujarnya.

Aktivitas helikopter tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman kebakaran di wilayah TNBTS yang masih terdapat titik api.

Polsek Senduro juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kondisi karhutla, khususnya di kawasan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lumajang.

"Penyebab kebakaran belum diketahui".

Hingga monitoring dilakukan, penyebab munculnya kebakaran hutan dan lahan tersebut belum dapat dipastikan.

Wahono mengatakan sumber api maupun penyebab kebakaran masih dalam proses pemantauan dan belum teridentifikasi.

“Untuk penyebab kebakaran atau sumber api sampai saat ini belum teridentifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di kawasan TNBTS wilayah Kabupaten Lumajang.

Masyarakat maupun pengunjung kawasan TNBTS diimbau tetap berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi kawasan yang rawan terjadi Karhutla.

(Dedy)

Share:

Polres Probolinggo Dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api Di Kawasan JLKT Bromo


Lini Indonesia, Probolinggo - Polres Probolinggo Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman titik api yang muncul di kawasan JLKT (Jalur Lingkar Kaldera Tengger), Rabu (12/8/2026).

Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi serta mengendalikan titik api agar tidak semakin meluas.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan terus  melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan Seruni Point.

“Kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pemadaman di titik api kawasan JLKT menggunakan kendaraan truk Karhutla dari Samapta Polda Jatim," Kompol Rizal.

Menurut Kompol Rizal, langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas, khususnya ke arah kawasan Seruni Point.

Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Polres Probolinggo Polda Jatim memastikan upaya pemadaman terus dilakukan hingga kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Gerak cepat tim gabungan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk melindungi kawasan wisata dan lingkungan di sekitar Seruni Point dari ancaman kebakaran. 

(Dedy)

Share: