#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 09 Februari 2026

Taati Hukum Karena Sengketa Dualisme Badan Hukum Hukum PSHT Final Dan Selesai



Lini Indonesia, Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menegaskan kepastian hukum dalam perkara Nomor 321/G/2025/PTUN.JKT, sebagaimana dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum dan tercatat resmi dalam sistem e-Court Mahkamah Agung RI.

Putusan tersebut sekaligus tidak dapat dijadikan dasar untuk mendeligitimasi legalitas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). 

Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dan penjelasan resmi agar publik memperoleh pemahaman hukum yang utuh, proporsional, dan tidak menyesatkan public.

Dalam amar putusan, majelis hakim menerima eksepsi Menteri Hukum dan HAM RI serta PSHT mengenai kompetensi absolut, dengan pertimbangan bahwa objek dan subjek hukum perkara tersebut telah pernah diperiksa dan diputus sebelumnya. Pada pokok perkara, gugatan dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO).

Tim Kuasa Hukum PSHT dari Kantor Hukum PBSW & Partners, yakni Welly Dany Permana, S.H., M.H., Bambang Supriyanta, S.H., M.H., Agung Hadiono, S.H., M.H., Dr. Samsul Hidayat, S.H., M.H., Dr. Suwito, S.H., M.H., dan Mohamad Samsodin, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

"Putusan NO Tidak Berdiri Sendiri".

Dr. Suwito, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) dalam perkara a quo tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rangkaian putusan yang telah lebih dahulu memeriksa, mengadili, dan memutus substansi sengketa tentang pendirian Badan Hukum PSHT sebagai obyek sengketa yaitu Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0010185.AH.01.07 Tahun 2019 tanggal 26 September 2019 telah di uji di Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi bahkan Peninjauan Kembali hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Rangkaian putusan tersebut antara lain :

Putusan Nomor : 217/G/2019/PTUN.JKT.

Putusan PT TUN Jakarta Nomor : 155/B/2020/PT.TUN.JKT.

Putusan Kasasi Nomor 29 K/TUN/2021

Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 68 PK/TUN/2022.

Putusan Peninjauan Kembali Kedua Nomor : 237 PK/TUN/2022.

Telah dilaksanakan eksekusi berdasarkan Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 217/G/2019/PTUN.JKT tanggal 26 Februari 2024, sehingga status Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0010185.AH.01.07 Tahun 2019 telah dipulihkan. 

Dengan demikian, pemulihan status Badan Hukum PSHT berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara tersebut adalah sah, berlaku efektif, dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

“Karena substansi yang sama telah diputus secara final, maka gugatan yang diajukan kembali jelas bersifat nebis in idem, dan secara hukum tidak dibenarkan dilakukan pengujian ulang terhadap objek yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Suwito.

"Penegasan Kompetensi Absolut dan Kepastian Hukum".

Lebih lanjut, Suwito menjelaskan bahwa penerimaan eksepsi kompetensi absolut oleh PTUN Jakarta bukan sekadar persoalan forum, melainkan merupakan penegasan bahwa objek sengketa telah diselesaikan melalui mekanisme hukum yang syah dan tidak lagi berada dalam ranah PTUN.

Dengan demikian, upaya hukum kembali terhadap objek yang sama bertentangan dengan asas kepastian hukum (rechtszekerheid) dan tidak dapat dibenarkan.

Suwito juga menegaskan, bahwa SEMA RI Nomor : 3 Tahun 2018 secara eksplisit mewajibkan pengadilan mempertimbangkan riwayat pendirian, iktikad baik, serta perubahan kepengurusan badan hukum dan menegaskan tidak dimungkinkan adanya dua subjek hukum dengan nama dan identitas organisasi yang sama.

"Pemulihan Eksekusi dan Keabsahan PSHT".

Penegasan legalitas PSHT semakin diperkuat melalui Penetapan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT tanggal 26 Februari 2024, yang secara tegas :

1. Mengabulkan permohonan Pemulihan Eksekusi.

2. Menyatakan kembali berlakunya SK Menkumham RI Nomor AHU-0010185.AH.01.07 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PSHT.

“Dengan demikian, dasar hukum pengesahan PSHT telah sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Suwito.

"Tidak Ada Ruang Klaim Hukum Lanjutan".

Suwito menegaskan bahwa klaim yang menyatakan putusan NO “tidak menciptakan legalitas apa pun” merupakan penafsiran parsial yang memutus konteks hukum secara utuh dari rangkaian putusan yang telah inkracht.

“Legalitas badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq tidak ditentukan oleh satu putusan NO, melainkan oleh serangkaian putusan pengadilan yang telah final dan mengikat. Justru putusan NO ini menjadi alasan hukum mengapa gugatan kembali tidak dapat diterima,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 80A Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan menyatakan ormas berbadan hukum yang statusnya dicabut dinyatakan bubar.

“Setiap tindakan yang mengatasnamakan pengurus badan hukum PSHT yang telah dicabut dinilai tidak sah dan menjadi tanggung jawab pribadi secara hukum,” tambah Suwito.

Sementara itu, Agung Hadiono, S.H., M.H. menegaskan bahwa putusan PTUN Jakarta tersebut menutup seluruh ruang klaim hukum melalui PTUN dan harus dibaca secara sistematis dengan UU Ormas.

“Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, legalitas PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq dinyatakan sah, utuh, dan tidak terbantahkan secara hukum,” pungkas Agung.

(Red)

Share:

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan


Lini Indonesia, Bojonegoro - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (Satgas Saber) Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan 2026. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Kota Bojonegoro, Senin (9/2/2026).

Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan stok sembako tetap aman serta harga terkendali menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan. 

Tim gabungan menyasar sejumlah toko sembako serta lapak penjual daging sapi dan daging ayam di kawasan pasar Kota Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual dan ketersediaan berbagai komoditas kebutuhan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging sapi, dan daging ayam. 

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait pasokan barang, pergerakan harga, serta kondisi distribusi di tingkat pasar. 

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran riil kondisi pasar sekaligus mencegah terjadinya praktik penimbunan maupun pelanggaran harga.

Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, stok dan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih terpantau aman dan stabil menjelang Bulan Ramadhan 2026. 

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan sembako.

Ipda Naim menjelaskan, meskipun terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas bahan pokok, kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan dan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP). 

“Untuk harga masih di ambang kewajaran atau masih sesuai HET maupun HAP,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menegaskan, tim gabungan Satgas Saber Polres Bojonegoro bersama TPID akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala. 

Petugas juga mengimbau para pedagang agar menjual sembako sesuai ketentuan harga serta meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying demi menjaga stabilitas pasokan dan harga sembako di Kabupaten Bojonegoro. 

(Dedy) 

Share:

Minggu, 08 Februari 2026

Upaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum Di Terminal Pandaan


Lini Indonesia, Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (9/2/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan serta meningkatkan keselamatan penumpang angkutan umum.

Ramp check yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan bersama pihak pengelola terminal. 

Sejumlah bus angkutan umum diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi laik jalan. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga kendaraan yang memenuhi syarat kami berikan stiker layak jalan,” ujar AKP Derie Fradesca.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan arahan dan imbauan keselamatan kepada para pengemudi bus, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Arifian Miftakhul Firdaus, S.H., tim Kamsel Satlantas, serta Kepala Terminal Pandaan, Maria. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pengelola terminal.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan ramp check tersebut. 

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.

“Kami mendukung penuh langkah Satlantas dalam melaksanakan ramp check. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

(Dedy) 


Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Pasuruan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Secara keseluruhan, kegiatan ramp check berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa kendala berarti.

Share:

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo


Lini Indonesia, Jember - Polres Jember Polda Jawa Timur bersama pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri, Minggu (8/2/26).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pantai Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 07 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Sejumlah Pejabat Utama Polres Jember, Muspika Kabupaten Jember yang terdiri dari unsur TNI, Pemerintah Kecamatan, Desa, serta elemen masyarakat menyisir dan membersihkan sampah di pesisir pantai.

Gerakan Indonesia Asri ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan,khususnya di wilayah pesisir dan kawasan wisata Pantai Carita yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Jember. 

Kegiatan difokuskan dengan membersihkan pantai dan lingkungan sekitar, mengumpulkan sampah plastik, sampah rumah tangga, serta limbah lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan ekosistem pantai.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.

"Kami berharap melalui Gerakan Indonesia Asri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai, sehingga kawasan wisata Pantai Watu Ulo tetap bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKBP Bobby.

Lebih lanjut, AKBP Bobby menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat. 

Dengan adanya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain melaksanakan aksi bersih-bersih, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Polres Jember Polda Jatim dengan unsur Muspika Kecamatan Ambulu dan masyarakat setempat. 

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember. 

"Dengan lingkungan yang bersih dan terjaga, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkas AKBP Bobby.

(Dedy) 

Share:

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan Di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur


Lini Indonesia, Kota Blitar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar sosialisasi dan edukasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan cara unik dan humanis. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa replika pocong serta menghadirkan peraga korban kecelakaan lalu lintas penyandang disabilitas untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Selain edukasi, petugas juga membagikan sayur-mayur kepada pengendara yang melintas, terutama kaum ibu atau pengendara perempuan.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan sasaran utama adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.

“Kami melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan sasaran pengguna jalan roda dua maupun roda empat di Simpang Empat Puyong,” ujar AKP Agus, Sabtu (7/2/26).

Ia menjelaskan, kegiatan difokuskan kepada kaum ibu dan perempuan karena berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Blitar, korban kecelakaan didominasi perempuan usia produktif antara 35 hingga 55 tahun.

“Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kota Blitar, didominasi perempuan usia produktif. Oleh karena itu, sasaran kegiatan ini kami fokuskan kepada pengendara perempuan,” imbuhnya.

AKP Agus menambahkan, sosialisasi tersebut dikemas melalui program Jumat Berkah dengan membagikan sayur-mayur sebagai bentuk pendekatan humanis agar pesan keselamatan lalu lintas lebih mudah diterima masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya kaum ibu, terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. 

(Dedy) 

Share:

Polres Pacitan Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa



Lini Indonesia, Pacitan - Polres Pacitan Polda Jatim bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Gayuhan dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, sehari pascagempa.

Bantuan diserahkan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat guncangan gempa berupa makanan siap saji, sembako, serta terpal untuk kebutuhan darurat. 

Salah satu penerima bantuan adalah Bambang Haryanto, 60, warga RT 01 RW 05 Dusun Banaran, Desa Gayuhan, yang rumahnya terdampak cukup parah.

"Selain menyalurkan bantuan, anggota kami melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Minggu (8/2/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kondisi masyarakat pascabencana.

“Kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sekaligus memastikan keamanan lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipusatkan di Dusun Banyu Anget, Desa Kedungbendo. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Arjosari Handita, Kepala Desa Kedungbendo Sugianto, Babinsa Sertu Sandi, Babinkamtibmas Aipda Dian Oktri, serta Banit Reskrim Bripda Muhammad Abhista.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait pendataan warga terdampak serta kebutuhan lanjutan yang diperlukan, seperti bahan bangunan dan logistik tambahan.

Selain itu, Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan serta segera melapor jika membutuhkan bantuan. 

(Dedy) 

Share:

Polsek Senduro Intensifkan Patroli Siang Hari, Jaga Kamtibmas Dan Kenyamanan Warga


Lini Indonesia, Lumajang – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Senduro Polres Lumajang melaksanakan patroli siang hari dengan menggunakan mobil patroli di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Senduro, Minggu (8/2/2026).

Patroli menyasar beberapa lokasi rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Gereja Sola Gracia Desa Senduro, pintu masuk objek wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Desa Burno, rumah ATM Bank BRI Desa Senduro, Pasar Agropolitan, serta sepanjang jalan raya hutan jati.

Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji Santoso, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, balapan liar, maupun tindak kriminal lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Wahono.

Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja Sola Gracia Desa Senduro. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan.

Selanjutnya, petugas melanjutkan patroli ke pintu masuk objek wisata TNBTS di Desa Burno. 

Di lokasi tersebut, anggota Polsek Senduro turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat maupun wisatawan yang melintas atau beristirahat sejenak agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Petugas juga menyambangi rumah ATM Bank BRI Desa Senduro dan Pasar Agropolitan. Pada kesempatan itu, anggota memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) yang sedang bertugas agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Selain itu, patroli strong point juga dilaksanakan di jalan raya hutan jati Desa Senduro sebagai langkah antisipasi balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

AKP Wahono menegaskan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Senduro dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

(Eksan) 

Share: