Lini Indonesia, Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di empat kafe di Kabupaten Lumajang.
Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan tersangka berinisial JS (40), warga Lumajang pada Sabtu (4/7/2026) siang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan secara persuasif serta humanis," kata AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, Senin (6/7/2026).
Dari rumah tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kompor portable merek Omicko warna merah dan satu tabung gas LPG hijau yang diketahui merupakan hasil curian dari Cafe Nongki.
Sementara itu, telepon genggam hasil curian telah dijual secara daring dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta.
Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk membeli sebuah laptop seharga Rp 800 ribu.
AKP Ari menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pembobol kafe yang memiliki pola operasi sama di setiap lokasi.
"Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mengamati kondisi sasaran selama kurang lebih tiga hari. Setelah merasa aman, baru pada hari berikutnya dia menjalankan aksinya,"terang AKP Ari.
Modus tersebut juga dilakukan saat membobol Cafe Nongki, sebelum akhirnya beraksi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tersangka sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa JS telah melakukan aksi pencurian di Empat lokasi berbeda, yakni Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi, dengan pola yang hampir serupa.
"Semua tempat yang menjadi sasaran memiliki modus yang sama. Dia melakukan observasi terlebih dahulu, lalu beraksi ketika kondisi benar-benar sepi," kata AKP Ari.
Menurut polisi, JS tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari bekerja serabutan. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan pelaku melakukan aksi pencurian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



















