#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Kamis, 13 Agustus 2026

Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali


Lini Indonesia, Pasuruan - Perkara kecelakaan lalu lintas (Laka) yang terjadi pada 2017 dan telah melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada prinsipnya tidak dapat diperiksa atau dituntut kembali dalam perkara yang sama.

Hal tersebut disampaikan Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia, saat menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017 dan ditangani Satlantas Polres Pasuruan. Pernyataan itu disampaikan kepada media di Mapolres Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

“Dari aspek ilmu hukum pidana, apabila suatu perkara sudah diputus oleh pengadilan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewijsde, maka perkara tersebut pada prinsipnya telah selesai dan tidak dapat lagi dilakukan pemeriksaan pidana terhadap perkara yang sama,” terang Sholehuddin.

Menurutnya, setelah membaca kronologi kasus tersebut, dari perspektif ilmu hukum pidana, perkara pada 2017 telah melalui proses penanganan hukum.

Pada saat itu, telah dilakukan restorative justice, yang merupakan salah satu pendekatan dalam sistem peradilan pidana. Penyelesaian perkara juga dilakukan melalui pendekatan alternative dispute resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Dalam perkara tersebut, telah terjadi kesepakatan antara para pihak untuk tidak melanjutkan proses perkara melalui peradilan pidana. 

Meskipun korban mengalami luka berat kala itu, proses penyelesaian melalui ADR tersebut telah menghasilkan kesepakatan para pihak yang didukung dengan bukti-bukti penyelesaian.

Namun, sekitar dua tahun kemudian, perkara tersebut kembali ingin dilanjutkan oleh korban. Hal itu kemudian ditindaklanjuti penyidik melalui proses pemeriksaan dalam sistem peradilan pidana.

Dari proses tersebut kemudian ditetapkan tersangka, yakni pengendara sepeda motor, bukan pengemudi truk atau bus.

Singkat cerita, terdakwa akhirnya dijatuhi pidana sekitar delapan bulan dan pidana tersebut telah dijalani.

Sholehuddin menilai, sampai pada tahap tersebut, proses hukum terhadap perkara tersebut telah berjalan dan selesai sehingga tidak dapat kembali diperiksa dalam perkara yang sama.

“Apabila tetap dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan kembali, hal tersebut bertentangan dengan asas ne bis in idem, yaitu seseorang tidak dapat dituntut atau diperiksa kembali untuk perkara yang sama setelah perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dan tidak tersedia lagi upaya hukum biasa seperti banding maupun kasasi,” imbuhnya.

Menurut Sholehuddin, dari perspektif ilmu hukum pidana, proses yang telah dilakukan Satlantas Polres Pasuruan terhadap perkara tersebut pada dasarnya telah selesai.

“Yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam perkara tersebut pada dasarnya sudah berakhir dan sudah tuntas,” pungkasnya.

(Dedy)

Share:

Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi


Lini Indonesia, Surabaya – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.

Rakor PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat.”

Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,” kata AKBP Gunawan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dalam implementasinya di lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan hukum maupun hak pribadi seseorang.

“Dalam menentukan suatu data termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan uji konsekuensi secara ketat dan teliti," kata AKBP Gunawan.

Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres. 

Para pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika arus informasi yang bergerak cepat.

Selain itu, rakor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina fungsi.

“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.

Rakor juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. 

Kehadiran para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan yang positif dengan media massa. 

(Dedy)

Share:

Polsek Senduro Monitoring Karhutla TNBTS, Kebakaran Di Ranupani Lumajang Dipastikan Padam


Lini Indonesia, Lumajang – Polsek Senduro melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lumajang, khususnya kawasan Ranupani, sudah tidak terjadi atau dinyatakan padam.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman dan tidak muncul kembali titik api.

“Dari hasil monitoring di wilayah Desa Ranupani, untuk wilayah Kabupaten Lumajang sudah tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan atau sudah padam,” kata Wahono.

Kebakaran masih terjadi di wilayah Probolinggo dan Pasuruan.



Meski Karhutla di wilayah Lumajang telah padam, Wahono menyebut kebakaran masih terjadi di kawasan TNBTS yang masuk wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Untuk membantu proses pemadaman, sejumlah helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing dengan mengambil air dari Danau Ranupane.

“Untuk pemadaman di wilayah Probolinggo dan Pasuruan, ada tiga unit helikopter yang mengambil air di Danau Ranupane,” ujarnya.

Aktivitas helikopter tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman kebakaran di wilayah TNBTS yang masih terdapat titik api.

Polsek Senduro juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kondisi karhutla, khususnya di kawasan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lumajang.

"Penyebab kebakaran belum diketahui".

Hingga monitoring dilakukan, penyebab munculnya kebakaran hutan dan lahan tersebut belum dapat dipastikan.

Wahono mengatakan sumber api maupun penyebab kebakaran masih dalam proses pemantauan dan belum teridentifikasi.

“Untuk penyebab kebakaran atau sumber api sampai saat ini belum teridentifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api di kawasan TNBTS wilayah Kabupaten Lumajang.

Masyarakat maupun pengunjung kawasan TNBTS diimbau tetap berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi kawasan yang rawan terjadi Karhutla.

(Dedy)

Share:

Polres Probolinggo Dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api Di Kawasan JLKT Bromo


Lini Indonesia, Probolinggo - Polres Probolinggo Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman titik api yang muncul di kawasan JLKT (Jalur Lingkar Kaldera Tengger), Rabu (12/8/2026).

Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi serta mengendalikan titik api agar tidak semakin meluas.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan terus  melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan Seruni Point.

“Kami bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pemadaman di titik api kawasan JLKT menggunakan kendaraan truk Karhutla dari Samapta Polda Jatim," Kompol Rizal.

Menurut Kompol Rizal, langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas, khususnya ke arah kawasan Seruni Point.

Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Polres Probolinggo Polda Jatim memastikan upaya pemadaman terus dilakukan hingga kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Selain pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Gerak cepat tim gabungan ini menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk melindungi kawasan wisata dan lingkungan di sekitar Seruni Point dari ancaman kebakaran. 

(Dedy)

Share:

Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Pasuruan Bersama Polda Jatim Pertemukan Bonek Dan Aremania, Sepakat Damai Jaga Kondusifitas

 


Lini Indonesia, Pasuruan – Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan kedua kelompok sporter terbesar di Jawa Timur, Bonek Mania dan Aremania pascakerusuhan saat perayaan HUT Aremania di Sukerojo Kabupaten Pasuruan.

Pertemuan yang dikemas dalam forum silaturahmi dan dialog ini dihadiri oleh 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania di RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Pasuruan, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Melalui momentum ini, kedua kelompok suporter didorong untuk menyudahi konflik panjang dan berkomitmen bahwa rivalitas sepak bola hanya ada di dalam lapangan.

Dir. Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol. Bondan Witjaksono, mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon “Jogo Jawa Timur”. 

Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, terlebih di tengah momen bulan kemerdekaan dan menjelang berbagai agenda besar di Jawa Timur.

“Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,” ujar Kombes Pol Bondan.

Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Malang, Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa Bonek dan Aremania pada dasarnya adalah saudara sesama warga Jawa Timur. 

Ia meminta kedua belah pihak memanfaatkan pertemuan ini untuk memutus rantai permusuhan agar tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan klarifikasi terkait insiden sebelumnya. 

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter. 

Namun, gesekan di lapangan tetap tak terhindarkan hingga mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.

Terkait pelanggaran hukum yang terjadi, AKBP Harto menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu yang terlibat tindakan kriminal akan tetap berjalan secara profesional. 

Penegakan hukum ini ditargetkan kepada oknum pelaku secara personal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan. 

Langkah tegas ini juga didukung penuh oleh salah satu perwakilan Aremania, Dedi Arisandi, demi memberikan efek jera.

Respons positif juga datang dari kedua belah pihak dalam sesi dialog. Tokoh Aremania dari Presidium Arema Bidang SDM, Tedi Kresna, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan perdamaian antarsuporter. 

Harapan serupa disampaikan oleh Tokoh Bonek Pandaan, Reza, yang mengaku prihatin atas insiden Sukorejo dan berharap komunikasi antar-akar rumput bisa diperkuat guna mencegah gesekan susulan.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Jatim bersama Polres jajaran telah menyiapkan skema pengamanan ketat untuk kegiatan yang melibatkan massa suporter, termasuk pengetatan jalur pergeseran dan pengawalan melekat.

Acara silaturahmi ini diakhiri dengan makan malam dan foto bersama. Momen tersebut menjadi simbol kuat komitmen persaudaraan baru di luar stadion, karena bagi mereka, rivalitas mutlak hanya 90 menit di atas lapangan hijau.

(Dedy)

Share:

Perkuat Sinergi Jaga Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Silaturahmi Ke Wali Kota Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8). 

Pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjaga keamanan dan kondusivitas kota.

Irwan datang bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anindita Harcahyaningdiyah, jajaran kapolsek serta pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Rombongan diterima langsung Eri Cahyadi di ruang kerja Wali Kota Surabaya, lantai II Gedung Balai Kota.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Irwan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas dinamika keamanan, khususnya di wilayah Surabaya Utara yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Eri menyampaikan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Irwan. Dia menilai kawasan Surabaya Utara memiliki karakteristik tersendiri karena merupakan wilayah padat dengan dinamika masyarakat dan potensi kerawanan yang cukup tinggi.

“Surabaya Utara ini wilayah yang cukup padat dengan kondisi masyarakat dan kerawanan yang cukup tinggi. Semoga bisa diatasi dengan baik,” kata Eri dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, koordinasi lintas instansi menjadi kunci menjaga keamanan Surabaya. Terlebih, Agustus menjadi bulan yang memiliki banyak agenda masyarakat dalam rangka menyambut dan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Eri berharap koordinasi antara Pemkot Surabaya, TNI dan Polri terus diperkuat sehingga berbagai kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman dan lancar.

“Semoga dengan adanya koordinasi yang baik antar-Forkopimda di Kota Surabaya, potensi kerawanan di bulan Agustus ini dapat berjalan dengan baik dan agenda-agenda ke depan dapat berlangsung dengan lancar,” ujarnya.

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Dukungan TNI-Polri, menurut dia, menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Irwan mengatakan kunjungannya bersama jajaran PJU merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri setelah dipercaya memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dia berharap hubungan kelembagaan antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemkot Surabaya semakin solid sehingga setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani melalui koordinasi yang cepat.

“Semoga sinergitas antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pemerintah Kota Surabaya dapat terjalin dengan baik,” kata Irwan. 

Irwan juga menyinggung sejumlah kejadian menonjol yang terjadi setelah dirinya menjabat. Salah satunya terkait kedatangan korban kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa 2.

“Semoga kejadian-kejadian yang ada ke depan dapat berjalan dengan aman dan kondusif dengan koordinasi yang baik antarinstansi terkait,” ujarnya.

Irwan menegaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan berupaya maksimal menjaga keamanan wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. 

Upaya tersebut dikemas dalam semangat Jogo Perak, sebagai komitmen kepolisian menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar menciptakan Surabaya aman dengan tagline kami, Jogo Perak. Semoga Kota Surabaya dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.

Pertemuan kemudian ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata. Seluruh rangkaian kunjungan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ke Balai Kota Surabaya berakhir dalam situasi aman dan kondusif. 

(Dedy)

Share:

Kapolresta Malang Kota Ajak Media Dan Suporter Jaga Kamtibmas, Dorong Aremania-Bonek Rawat Kedamaian Sepak Bola


Lini Indonesia, Malang Kota - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi Soekarno mengajak seluruh insan media memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolresta Malang Kota ngopi bersama awak media di Media Corner Polresta Malang Kota, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi dua arah untuk bertukar gagasan mengenai kebutuhan informasi publik, dinamika Kota Malang, sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra strategis kepolisian.

Kombes Pol. Danang menilai karakter Kota Malang yang unik, dinamis dan memiliki berbagai potensi membutuhkan pola komunikasi publik yang terbuka.

“Kami siap menerima ide, saran dan gagasan dari teman-teman media agar Polresta Malang Kota lebih informatif dan aplikatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Kombes Danang.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak media, sinergitas yang sudah terbangun perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Untuk memperkuat kebutuhan publikasi, Kombes Pol. Danang memastikan koordinasi dapat dilakukan melalui Kasi Humas, Kapolsek maupun personel jajaran sesuai dengan bidang dan kompetensinya.

“Kebutuhan narasumber silakan dikoordinasikan dengan Humas. Kami akan berupaya memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Kombes Danang.

Selain membahas kemitraan dengan media, Kombes Danang juga menyoroti dinamika sepak bola dan rivalitas antara Aremania dengan Bonek Mania.

Ia berharap perbedaan dukungan klub tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kombes Danang menegaskan, Polresta Malang Kota siap mengambil peran sebagai jembatan komunikasi untuk mendorong kedua kelompok suporter membangun hubungan yang lebih baik.

“Kita ingin rivalitas tetap berada dalam konteks olahraga. Kalau ada kesempatan, saya ingin mempertemukan Aremania dan Bonek untuk membangun persahabatan,” ungkap Kombes Danang.

Gagasan tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam momentum pertandingan mendatang, termasuk agenda laga kandang pada 29 November 2026.

Kombes Danang juga mendorong semangat persahabatan antarsuporter diperluas, tidak hanya antara Aremania dan Bonek, tetapi juga dengan kelompok suporter klub lain.

Pertemuan di Media Corner tersebut sekaligus mempertegas komitmen Polresta Malang Kota untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh platform media.

Di sisi lain, ajakan kepada Aremania dan Bonek untuk menjaga kedamaian menjadi bagian dari upaya membangun budaya sepak bola yang lebih dewasa.

“Rivalitas di lapangan tetap menjadi warna olahraga, sementara persaudaraan dan keamanan masyarakat harus menjadi kepentingan bersama,”pungkas Kombes Danang. 

(Dedy)

Share: