#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Sabtu, 18 Juli 2026

Polsek Karangpilang Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif melalui Peternakan, Budidaya Ikan, Dan Hidroponik


Lini Indonesia, Surabaya – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan melalui kolaborasi dan pemanfaatan lahan secara produktif. 

Salah satunya terlihat di LKSA atau Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang, Surabaya, yang mengembangkan berbagai kegiatan pangan mandiri dengan dukungan Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Karangpilang Kompol Mochmad Su’ud, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangpilang melaksanakan kegiatan sambang ke LKSA atau Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang pada Jum'at, 17 Juli 2026.

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi kunjungan kamtibmas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program ketahanan pangan. 

Pemanfaatan lahan yang tersedia diarahkan agar memiliki nilai produktif dan mampu mendukung kemandirian pangan di lingkungan panti asuhan.

Dalam kunjungan tersebut, Polsek Karangpilang melihat secara langsung sejumlah kegiatan produktif yang dikembangkan di lingkungan LKSA atau Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang.

Beberapa di antaranya meliputi peternakan ayam petelur, budidaya ikan, serta pengembangan tanaman hidroponik. Selain sayuran, panti asuhan tersebut juga memanfaatkan lahan untuk membudidayakan tanaman melon.

Pengembangan berbagai sektor tersebut menjadi contoh bahwa lahan yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan pangan sekaligus menumbuhkan semangat kemandirian.

Kapolsek Karangpilang Kompol Mochmad Su’ud menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan. 

Menurutnya, pemberdayaan lahan secara produktif dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Ketahanan pangan dapat dibangun melalui langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten". 

"Pemanfaatan lahan untuk peternakan, budidaya ikan, serta tanaman pangan menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat,” ujarnya, pada Sabtu (18/7).

Kegiatan yang dilakukan Polsek Karangpilang tersebut juga menunjukkan peran kepolisian dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat. 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai elemen.

Di lingkungan panti asuhan, pengembangan ketahanan pangan memiliki nilai strategis. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan, kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana pembelajaran dan pemberdayaan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga.

Melalui pengelolaan peternakan ayam petelur, budidaya ikan, hingga hidroponik sayuran dan melon, LKSA atau Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang terus didorong untuk mengembangkan potensi yang dimiliki secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat. 

Dengan semangat kebersamaan, ketahanan pangan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan masyarakat.

Pengembangan ketahanan pangan di Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang menjadi gambaran bahwa kemandirian dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan memanfaatkan lahan secara optimal, berbagai kegiatan sederhana dapat berkembang menjadi sumber produktivitas dan manfaat bagi masyarakat.

Polsek Karangpilang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

(Dedy) 

Share:

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polisi Di Rembang Dampingi Budidaya Lele Warga


Lini Indonesia, Pasuruan – Tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga hadir mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga. 

Seperti yang dilakukan personel Polsek Rembang dengan mendampingi budidaya pembesaran ikan lele milik masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (17/7/2026).

Pendampingan dilakukan Kanit Binmas Polsek Rembang Aiptu Rizal Chairul Kalam melalui kegiatan pemantauan budidaya pembesaran ikan lele milik warga. 

Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan melalui Program 1 yang dilaksanakan di wilayah non-desa percontohan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Rizal Chairul Kalam tidak hanya memantau kondisi kolam dan perkembangan ikan, tetapi juga berdialog dengan pemilik usaha mengenai proses pemeliharaan, pemberian pakan, hingga kendala yang dihadapi selama budidaya. 

Kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan motivasi sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal di tingkat masyarakat.

Kapolsek Rembang AKP Supriyanto, S.H., mengatakan pendampingan terhadap masyarakat merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.

"Kehadiran anggota kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat". 

"Kami berharap budidaya lele ini terus berkembang sehingga dapat membantu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga," ujar AKP Supriyanto.

Berdasarkan hasil pemantauan, budidaya pembesaran ikan lele di Desa Pejangkungan menunjukkan perkembangan yang baik. Pertumbuhan ikan terpantau sehat dan sesuai dengan usia pemeliharaan sehingga berpotensi memberikan hasil panen yang optimal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polsek Rembang menegaskan akan terus mendukung berbagai program ketahanan pangan melalui pendampingan kepada masyarakat, baik di sektor perikanan maupun pertanian, sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendorong kesejahteraan masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum


Lini Indonesia, Pasuruan – Anggapan bahwa Polres Pasuruan lebih sibuk mengurus sektor pertanian dibanding menjaga keamanan masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan dari unggahan media sebelumnya. 

Program pendampingan ketahanan pangan yang dilaksanakan jajaran Polres Pasuruan merupakan implementasi kebijakan nasional dan hanya menjadi salah satu tugas yang dijalankan secara berdampingan dengan tugas pokok kepolisian.

Sebagai institusi yang memiliki fungsi melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, Polres Pasuruan tetap menempatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sebagai prioritas utama. 

Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa dikurangi oleh pelaksanaan program ketahanan panganunkap kasi humas Iptu Joko suseno, S.H.,

Selama ini Polres Pasuruan terus melaksanakan patroli rutin siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, penindakan terhadap pelaku kriminalitas, pemberantasan peredaran narkoba, balap liar, premanisme, perjudian, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. 

Berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan maksimal.

Keberhasilan tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui berbagai penghargaan dan penilaian atas kinerja Polres Pasuruan. 

Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemerintah di bidang ketahanan pangan tidak mengurangi profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas utamanya.

Publikasi mengenai pendampingan ketahanan pangan memang cukup banyak karena program tersebut merupakan kebijakan nasional yang melibatkan seluruh jajaran Polri sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia. 

Kehadiran anggota Polri di lahan pertanian bukan berarti meninggalkan tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk sinergi bersama masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Perlu dipahami bahwa setiap personel memiliki pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing. 

Saat Bhabin Kamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel fungsi operasional lainnya tetap melaksanakan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, serta pelayanan kepolisian selama 24 jam.

Polres Pasuruan juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih berimbang mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.

Dengan demikian, tidak tepat apabila kegiatan ketahanan pangan dipersepsikan sebagai pengganti tugas utama kepolisian. 

Justru Polres Pasuruan membuktikan bahwa mendukung program pemerintah dan menjaga keamanan masyarakat dapat dilaksanakan secara bersamaan, profesional, dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, serta sejahtera Ungkap, Iptu Joko Suseno Kasi Humaa Polres Pasuruan.

(Dedy) 

Share:

Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Rungkut Amankan Dua Pelaku Curanmor, Modus Rusak Gembok Dan Kunci Setang


Lini Indonesia, Surabaya, – Unit Reskrim Polsek Rungkut mengamankan dua pria sebagai pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Rungkut Surabaya. 

Aksi nekat mereka terungkap setelah meresahkan warga dengan merusak gembok pagar dan kunci setang kendaraan secara paksa.

Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya di kawasan Rungkut. Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, membenarkan pengungkapan kasus yang melibatkan dua tersangka dengan inisial K.S. (50) dan J.S. (26) itu.

Kedua tersangka memiliki latar belakang yang berbeda. K.S. merupakan warga Kedungasem, Kecamatan Rungkut, Surabaya. 



Sementara rekannya, J.S., berdomisili di Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Meski berasal dari lokasi yang berbeda, keduanya kompak menjalankan aksi kejahatan yang terencana. Kompol Agus menjelaskan aksi mereka yang tergolong cepat dan terstruktur.

"Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban". 

Setelah berhasil masuk ke pekarangan, mereka kemudian merusak kunci setang sepeda motor dengan menggunakan alat khusus sebelum dengan sigap membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Kompol Agus, Jum'at (17/7).

Korban yang menjadi sasaran aksi kali ini adalah N.L. (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Bakung I, Kelurahan Kalirungkut. 

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, dini hari. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Vario 125 miliknya telah raib dari parkiran depan rumah.

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada satu lokasi kejadian, bahwa kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam aksi Curanmor di Kota Pahlawan. 

Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menemukan fakta bahwa mereka telah beraksi di sejumlah titik lain di wilayah Surabaya.

"Berdasarkan pengakuan dan petunjuk di lapangan, mereka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tenggilis Kauman, Perumahan Rungkut Mejoyo Utara, Kedungbaruk, Rungkut Lor, hingga kawasan Bakung, Kalirungkut". 

"Total ada enam unit kendaraan yang menjadi target mereka," tambah Kompol Agus.



Kompol Agus menjelaskan, sasaran para tersangka mayoritas, seperti Vario 125, Beat, dan Beat Street. 

Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak memilih target secara acak, melainkan motor-motor dengan pasaran yang tinggi dan mudah dijual kembali di pasar gelap.

Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Rungkut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat krusial. 

Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Vario 125 yang kuat merupakan hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK yang turut diamankan.

Yang tak kalah penting, polisi juga menyita satu buah kunci T. Alat ini menjadi temuan vital karena merupakan kunci utama yang digunakan oleh pelaku untuk merusak kunci setang dan membawa kabur kendaraan korban dalam hitungan menit.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Ancaman hukuman yang mengintai mereka pun tidak main-main, mengingat modus operandi yang merusak dan merugikan banyak pihak.

"Kami masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran mereka". 

"Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika merasa menjadi korban atau kehilangan kendaraan dengan ciri yang sama," tegas Kompol Agus.

(Dedy) 

Share:

157 Kendaraan Barang Bukti Lalu Lintas Dikembalikan Satlantas Polrestabes Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya – Upaya mengembalikan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi barang bukti perkara lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya. 

Melalui program bazar pengembalian kendaraan bermotor atau Bazar Ranmor, masyarakat diberi kesempatan untuk mengambil kembali kendaraan mereka dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Program yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan pengembalian kendaraan tersebut menjadi kabar baik setelah kendaraan mereka cukup lama tersimpan sebagai barang bukti dalam proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan data yang kami terima hingga 17 Juli 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya telah mengembalikan sebanyak 157 unit kendaraan bermotor kepada warga Kota Surabaya," tutur AKP Hadi, pada Jumat.

AKP Hadi menjelaskan kendaraan yang dikembalikan terdiri atas berbagai jenis. Sebanyak 157 unit kendaraan telah keluar dari pada periode 1 hingga 14 Juli 2026. 

Dari jumlah tersebut, 142 unit merupakan sepeda motor roda dua, 13 unit kendaraan roda empat atau lebih, serta 1 unit kendaraan non-ranmor.



"Pengembalian kendaraan dilakukan secara bertahap selama pelaksanaan program. Jumlah kendaraan yang keluar, dengan jumlah tertinggi tercatat pada 10 Juli 2026 sebanyak 28 unit," katanya.

Sementara itu AKP Hadi mengungkapkan, kemudian pada 8 Juli 2026 tercatat 18 unit kendaraan yang dikembalikan, disusul 15 unit pada 6 Juli 2026. Kendaraan lainnya dikembalikan secara bertahap sesuai proses administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, kendaraan bermotor bukan sekadar alat transportasi. Sepeda motor maupun mobil kerap menjadi sarana utama untuk bekerja, mengantar keluarga, menjalankan usaha, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

(Dedy) 

Share:

Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan Di Lereng Bromo


Lini Indonesia, Pasuruan – Polsek Tosari, Polres Pasuruan, turun langsung mendampingi petani bawang merah di wilayah Kecamatan Tosari demi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kapolsek Tosari Iptu Sumbu bersama Bhabin Kamtibmas Aiptu Imam Nahfudzi aktif melakukan sambang ke lahan pertanian warga. 

Pendampingan ini bukan sekadar jaga keamanan, tapi juga bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian.

“Kehadiran kami untuk memastikan petani bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Kalau hasil panen bawang melimpah, otomatis stok pangan daerah kuat dan harga di pasar stabil,” ujar Iptu Sumbu di sela kegiatan, Kamis (17/7).

Aiptu Imam Nahfudzi menambahkan, pihaknya juga menyerap aspirasi petani terkait kendala distribusi pupuk hingga ancaman hama. 

Data tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas terkait agar cepat ditindaklanjuti.

Kegiatan pendampingan ini sejalan dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Petani menyambut positif langkah Polsek Tosari. Mereka merasa lebih terlindungi dan termotivasi untuk meningkatkan produksi bawang merah, komoditas unggulan lereng Bromo yang menopang ekonomi warga.

(Dedy) 

Share:

Kamis, 16 Juli 2026

Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi Di Kalangan Remaja


Lini Indonesia, Kota Mojokerto - Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi peredaran vape yang terindikasi mengandung narkotika, Polres Mojokerto Kota gencar sosialisasi ke kalangan pelajar dan Vape store.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan melalui edukasi kepada pelajar serta pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape dilakukan untuk upaya pencegahan dini.

"Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store," kata AKBP Herdiawan, Jum'at (17/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur dengan zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengimbau kepada seluruh pedagang vape agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi yang mencurigakan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.



Kapolres Mojokerto Kota menegaskan, bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

"Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujar AKBP Herdiawan.

Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

"Diharapkan, melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share: