#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 02 Juni 2026

Giat Patroli, Sat-Samapta Polres Pasuruan Memberi Himbauan Kamtibmas Ke Petugas Rel KA


Lini Indonesia, Pasuruan - Demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan lancar serta kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan, Sat-Samapta Polres Pasuruan melaksanakan giat patroli rutin yang ditingkatkan. 

Kali ini anggota Sat-Samapta Polres Pasuruan melaksanakan giat patroli di sekitaran rel Kereta Api (KA) di Oro-oro Ombo Wetan Kec. Rembang Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rudi Santosa mengatakan, "Kami melaksanakan kegiatan patroli dialogis ini sekitar pukul 00.13 WIB," (02/06/2026).



"Di lokasi tersebut kami menerjunkan 3 personil dari anggota Sat-Samapta Polres Pasuruan," ujarnya.

AKP Rudi menjelaskan, di lokasi kami memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) ke petugas rel Kereta Api guna untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. 

"Selama pelaksanaan kegiatan patroli dialogis ini berlangsung situasinya berjalan Aman, Lancar dan Kondusif serta Terkendali. "Ayo Jogo Pasuruan," pungkas AKP Rudi. 

(Dedy)


Share:

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor Di Ngajum


Lini Indonesia, Malang - Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil. 

Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.

“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).

Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. 

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.

“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara.

(Dedy) 

Share:

Senin, 01 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan


Lini Indonesia, Kota Blitar - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah pada Selasa (02/06/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar, Bhayangkari dan sejumlah peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.

Bakti Kesehatan yang diselenggarakan Polres Blitar Kota Polda Jatim ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat. 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota Polda Jatim menargetkan mengumpulkan 80 kantong darah yang nantinya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui aksi-aksi kemanusiaan.

"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap kegiatan donor darah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.

Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi fisik secara umum. 

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat dan proses donor dapat berlangsung dengan aman.

Melalui rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Kami ingin memberikan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi warga, " pungkas Kapolres Blitar Kota. 

(Dedy) 

Share:

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan


Lini Indonesia, Pasuruan – Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan

Polres Pasuruan ingin memastikan program swasembada pangan berjalan secara optimal di tingkat desa hingga langkah pendampingan dan pengecekan secara berkala rutin dilakukan.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan bersama sejumlah pihak terkait dengan meninjau langsung kondisi tanaman jagung yang dikelola kelompok tani setempat. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus pendampingan terhadap sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional.

Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Pasuruan, PT Syngenta Seeds Indonesia, PT Yanmar, Pemerintah Desa Tampung, serta kelompok tani Desa Tampung. 

Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan benih unggul, pemanfaatan teknologi pertanian, serta pendampingan berkelanjutan kepada para petani.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.

"Polri siap mendukung program ketahanan pangan melalui sinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat. Kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan," ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, keberhasilan program swasembada pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk petani, dunia usaha, dan aparat negara.

Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara seluruh pihak terkait dalam mendukung peningkatan hasil pertanian, memperkuat kesejahteraan petani, serta mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

(Dedy) 

Share:

Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Di Surabaya Diamankan, Korban Disekap Berbulan-bulan Di Blora


Lini Indonesia, Surabaya – Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil. 

Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.

Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah. Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N. yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.

"Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Perumahan Graha Cepu Indah Blok B, Blora, Jawa Tengah," tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Senin (01/06/2026).

AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar. Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.

"Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian," katanya.

AKBP Edy menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.

"Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama," jelasnya.

Kasat Reskrim menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.

"Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran". 

"Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang," kata dia.

AKBP Edy menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.

Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A. untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.

Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.

AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. 

(Dedy) 

Share:

HUT Bhayangkara Ke-79, Tiga Pilar Jambangan Dampingi Penjurian Pekarangan Pangan Bergizi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan


Lini Indonesia, Surabaya – Semangat membangun ketahanan pangan berbasis masyarakat terus diperkuat di Kota Surabaya. 

Hal itu terlihat saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambangan, Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya, bersama unsur Tiga Pilar melakukan pendampingan kegiatan penjurian Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah RW 02 Kelurahan Jambangan, Senin (1/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lahan Pekarangan Satu Padu, Jalan Jambangan Sawah Nomor 1-3 tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. 

Program ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambangan Aiptu Mujianto bersama Lurah Jambangan dan Babinsa sebagai bagian dari unsur Tiga Pilar. 

Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses penjurian berjalan lancar sekaligus memberikan dukungan terhadap kelompok masyarakat yang aktif mengembangkan sektor pangan mandiri.

Pekarangan yang menjadi lokasi penjurian dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Satu Padu yang diketuai oleh Sunarmi bersama 10 anggota. 

Berbagai tanaman pangan dan hasil budidaya yang dikembangkan kelompok tersebut menjadi salah satu contoh nyata pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga dan lingkungan sekitar.

Menurut Aiptu Mujianto, program Pekarangan Pangan Bergizi tidak hanya berperan dalam meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong warga dalam menjaga lingkungan yang produktif dan sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

Aiptu Mujianto menegaskan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan saling peduli dan menjaga satu sama lain, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terwujud,” ujarnya.

Program Pekarangan Pangan Bergizi yang dikembangkan warga RW 02 Jambangan menjadi salah satu contoh bagaimana lahan terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan pangan sehat dan bernilai ekonomis.

Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat dari hasil panen yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya kemandirian pangan di tengah berbagai tantangan ekonomi dan lingkungan.

Kegiatan penjurian berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Kehadiran unsur Tiga Pilar sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

(Dedy) 

Share:

Minggu, 31 Mei 2026

Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar


Lini Indonesia, Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan peredaran pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel dengan tersangka PRW (51), warga Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung

Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan berbagai fakta baru terkait aktivitas tersangka dalam peredaran pupuk tersebut.

“Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, diketahui tersangka tidak memiliki lahan pertanian maupun terdaftar dalam kelompok tani,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba, Senin (1/6/26).

Dari keterangan Saksi, disebutkan bahwa tersangka sama sekali tidak memiliki lahan di Desa Punjul dan tidak masuk dalam kelompok tani atau Gapoktan setempat.

Selain itu, diperoleh informasi bahwa tersangka baru menyewa lahan di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo setelah adanya kasus penangkapan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Setelah dilakukan pengecekan melalui RDKK dan tiga kelompok tani di wilayah tersebut, nama tersangka tidak terdaftar secara resmi sebagai anggota kelompok tani.

Dalam Penyidikan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan pada kemasan pupuk yang diduga ilegal tersebut.

"Tulisan pada karung tercetak “Phoska”, padahal seharusnya “Phonska”. Tidak terdapat logo resmi Pupuk Indonesia," terang Iptu Andi.



Menurut Iptu Andi, Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak terdaftar dan Alamat perusahaan PT. Bumi Subur Khatulistiwa tidak ditemukan. 

Begitu pula kandungan pupuk tertulis 15-10-15, sedangkan standar pupuk non subsidi umumnya 15-15-15 (Nitrogen 15, Fosfat 15, Kalium 15). 

Masih kata Iptu Andi, Nomor SNI 1803 yang tercantum diketahui merupakan nomor untuk produk pasir bangunan, bukan pupuk yang seharusnya menggunakan kode SNI 2803. 

"Hasil pengecekan izin edar pada database pupuk dan pestisida Indonesia juga tidak ditemukan untuk merek tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut kata Iptu Andi, Kode kemasan pupuk diawali angka 1, sedangkan produk asli umumnya diawali kode 01. 

Iptu Andi juga mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk ilegal di sebuah gudang di Jalan Jayeng Kusuma, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.

Pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidek Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan kendaraan pick up L300 yang mengangkut 45 sak pupuk diduga ilegal.

Petugas kemudian melakukan Pengecekan di gudang penyimpanan pupuk dan menemukan total 81 sak pupuk, dua terpal biru serta empat palet kayu yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. 

(Dedy) 

Share: