#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 31 Juli 2026

"Satgas Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Jatim," Ungkap 178 Kasus Dan 206 Pelaku 3C Di Bulan Juli 2026


Lini Indonesia, Surabaya - Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres Jajaran berhasil ungkap tindak pidana kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah Jawa Timur selama periode bulan Juli  2026, yang sangat meresahkan bagi masyarakat.

Hasil pengungkapan ini merupakan komitmen dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jajaran di dalam memberantas segala jenis kejahatan khususnya kasus tindak pidana 3C yang terjadi di wilayah hukum Polda Jatim.

"Di dalam pemberantasan kasus 3C, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jajaran telah membentuk "Tim Satgas (Satuan Petugas) Unit Reaksi Cepat," untuk menangkap para pelaku 3C di wilayah Jawa Timur," tutur Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim bersama Dir. Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., dan Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Umar serta Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Zumhur, Jum'at (31/07/2026).

Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., Dir. Reskrimum Polda Jatim melanjutkan, hasil pengungkapan tindak pidana (3C) ini dalam periode bulan Juli 2026. 

Setiap bulannya, kami akan mengiformasikan kepada masyarakat terkait pengungkapan kasus tindak pidana 3C, yang terjadi di wilayah Jawa Timur, sambungnya.

Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., menuturkan, kami membentuk "Satgas (Satuan Petugas) Reaksi Cepat," bersama Polres Jajaran untuk menangkap para pelaku kejahatan pencurian, baik dalam bentuk Kekerasan, Pemberatan maupun Pencurian Kendaraan Bermotor.

Pelaku kejahatan yang ditangkap ini baik dilakukan secara kelompok, perorangan maupun sindikat atau jaringan, tambahnya. 

Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., menerangkan, adapun hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C dalam periode bulan Juli 2026, "Satgas Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Jatim," berhasil mengungkap sebanyak 178 kasus.

"Dari 178 kasus, kami menangkap pelaku kejahatan (3C) di wilayah hukum Polda Jatim dengan jumlah pelaku sebanyak 206 orang terdiri dari 199 laki-laki dan 7 orang perempuan," tegas Dir. Reskrimum Polda Jatim.



Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing menjelaskan, adapun hasil ungkap 3C dengan perincian yaitu : Curat (Pencurian Pemberatan) sebanyak 98 kasus, Curas (Pencurian Kekerasan) sebanyak 29 kasus dan serta Curanmor sebanyak 51 kasus.

Selain itu kami juga mengamankan barang bukti yaitu : uang tunai senilai Rp 9.495.500., kendaraan roda empat sebanyak 7 unit, kendaraan roda dua sebanyak 104 unit (8 unit terlibat dalam kasus pencurian kekerasan dan 96 unit terlibat dalam kasus pencurian pemberatan).

Barang bukti elektronik ada 7 unit, emas 5,58 gram, Kunci letter T sebanyak 41 buah, Sajam (Senjata Tajam) sebanyak 7 bilah, senjata api satu pucuk, 3 sapi, kambing se-ekor, bebek 78 ekor dan 10 ekor ayam, bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Roy mengatakan, pengungkapan tindak pidana kasus barang elektronik, kunci letter T, Sajam dan senjata api berhasil diungkap Polresta Malang. 

Sedangkan kasus tindak pidana pengungkapan hewan ternak diungkap Polres Lumajang, Nganjuk, Blitar Kota dan Banyuwangi.



Berdasarkan hasil evaluasi pengungkapan tindak pidana 3C di bulan Juli 2026, terbanyak yakni : Polrestabes Surabaya kemudian Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang, ungkapnya. 

Dengan terbentuknya "Tim Satgas Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres Jajaran".

"Kami selalu berkomitmen untuk melakukan peneggakan hukum secara konsisten dalam pengungkapan kasus 3C yang sangat meresahkan masyarakat". 

"Disamping itu kami mengharapkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus tindak pidana 3C".

"Selain itu kami melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku 3C, agar ada efek jera kepada para pelaku 3C serta memberikan rasa aman di wilayah Jawa Timur, "Jogo Jatim," pungkasnya. 

(Dedy)


Share:

Kamis, 30 Juli 2026

Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabin Kamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi


Lini Indonesia, Pasuruan – Budidaya ikan lele milik warga di Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, menunjukkan perkembangan yang baik sebagai bagian dari Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam mendukung ketahanan pangan. 

Bhabin Kamtibmas Desa Tambakan turut melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan program berjalan optimal, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan berlangsung di pekarangan milik warga di Jalan Citra Karya RT 05 RW 03, Desa Tambakan. 

Bhabin Kamtibmas Desa Tambakan, Aiptu Suryadi, bersama pemilik budidaya, Suryono, meninjau kondisi kolam lele sekaligus memantau perkembangan budidaya yang menjadi salah satu upaya pemanfaatan pekarangan produktif.

Dalam pemantauan tersebut, personel memastikan kondisi kolam tetap terawat dan mendukung kegiatan pembersihan kolam agar pertumbuhan ikan lele berlangsung optimal. 

Hasil pemantauan menunjukkan budidaya ikan lele berkembang dengan baik dan diharapkan mampu memberikan hasil panen yang melimpah sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Firman Wahyudi, S.H., S.E. mengatakan, keterlibatan Bhabin Kamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.

"Bhabin Kamtibmas hadir untuk memberikan motivasi dan memastikan program ketahanan pangan di masyarakat berjalan dengan baik". 

"Sinergi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Pasuruan terus mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.

"Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya perikanan merupakan langkah positif yang perlu terus didorong". 

"Kehadiran Bhabin Kamtibmas diharapkan mampu memberikan semangat kepada masyarakat agar terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," kata AKBP Harto Agung Cahyono.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Program budidaya lele di Desa Tambakan diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pemanfaatan pekarangan produktif yang memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat keluarga.

(Dedy) 

Share:

Tingkatkan Respons Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim


Lini Indonesia, Lumajang – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika sepanjang paruh pertama tahun 2026. 

Atas keaktifan dan hasil penindakan di lapangan, Polres Lumajang memboyong dua penghargaan sekaligus dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis  (30/7/2026).

Dalam evaluasi kinerja Semester I Tahun 2026 tingkat Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menembus jajaran 10 besar pengungkapan kasus terbanyak di tingkat provinsi, sekaligus menyabet peringkat kedua untuk kategori Polres Tipe B.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas intensitas penindakan serta komitmen kepolisian setempat dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto menyampaikan, pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh personel serta dukungan informasi yang aktif dari masyarakat.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang menjalankan tugas di lapangan dengan penuh dedikasi. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang turut memberikan informasi," ujar Iptu Dwi Sugiyanto.

Meski meraih apresiasi dari pimpinan instansi, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan. Capaian ini justru menjadi evaluasi internal untuk terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Penghargaan ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang," tuturnya.

Selain mengedepankan langkah represif atau penindakan hukum terhadap para pelaku, Polres Lumajang juga mengimbangi strategi pemberantasan melalui jalur preventif. 

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika secara berkala terus digencarkan ke sekolah-sekolah, kelompok pemuda, dan berbagai elemen masyarakat guna menekan angka permintaan (demand).

Melalui pendekatan hukum yang profesional, transparan, serta diimbangi langkah pencegahan yang edukatif, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lumajang tetap aman dan kondusif.

"Dengan semangat Presisi, Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkas Iptu Dwi.

(Eksan)  

Share:

Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain Untuk Promosi Judi Online


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk mempromosikan situs judi online. 

Dari hasil ungkap tersebut Polda Jatim mengamankan tersangka berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan ruang digital.

Kombes Pol. Abast menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap akses tanpa hak terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum. 

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, beretika, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/7/2026).

Menurut Kombes Abast, publik juga perlu memahami modus operandi yang digunakan pelaku agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, khususnya penyalahgunaan website yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan pada website milik korban untuk mengambil alih pengelolaan domain.

“Setelah berhasil masuk ke sistem, tersangka menyisipkan file yang merusak sistem keamanan sehingga lalu lintas data internet dapat dikuasai, lalu menjual akses domain tersebut melalui akun Telegram bernama S-X MARKETS, ” kata Kombes Pol. Bimo Ariyanto.

Domain yang telah berpindah tangan itu kemudian digunakan untuk menampilkan subdomain berisi promosi perjudian online, sehingga ketika website korban diakses masyarakat, yang muncul justru subdomain berisi promosi judi online. 

"Ini yang sangat merugikan institusi pendidikan maupun pemilik website,” ujar Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersangka menyasar berbagai website di sejumlah provinsi termasuk website sekolah di Jawa Tengah dan Jawa Barat

"Di Jawa Timur, korban di antaranya berasal dari sekolah dan perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun," ungkap Kombes Bimo.

Secara keseluruhan, penyidik mengidentifikasi 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, serta 147 website perusahaan swasta yang telah diretas dan diperjualbelikan oleh tersangka. 

"Total terdapat 260 website yang menjadi korban,"kata Kombes Bimo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, akun dompet digital Dana, rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, akun Facebook, WhatsApp, serta tiga akun Telegram yang diduga digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan siber.

Kombes Bimo menegaskan, Ditressiber Polda Jatim terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain maupun pihak yang memanfaatkan website hasil peretasan sebagai media promosi judi online,” tegas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal-pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Bambang Eko Nugroho, S.H., selaku Biro Hukum Universitas PGRI Madiun yang menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam hal ini Direktorat Reserse Siber.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, khususnya Ditressiber Polda Jatim, atas keberhasilan mengungkap kasus ini". 

"Peretasan website ini sangat merugikan karena nama baik institusi pendidikan ikut terdampak akibat website disalahgunakan untuk promosi perjudian online,” ujar Bambang. 

(Dedy) 

Share:

Pantauan Bhabin Kamtibmas, Budidaya Kambing Di Kauman Tunjukkan Perkembangan Positif


Lini Indonesia, Pasuruan – Budidaya ternak kambing milik warga di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, menunjukkan perkembangan positif berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Bhabin Kamtibmas Polsek Bangil. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam mendukung ketahanan pangan, Rabu (29/7/2026).

Pemantauan dilakukan oleh AIPDA Budi Santoso di pekarangan milik Abdullah, warga RT 01/RW 01 Kelurahan Kauman. 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memantau perkembangan budidaya ternak kambing sekaligus berdialog dengan pemilik ternak mengenai pengelolaan pekarangan produktif sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Selain memantau kondisi ternak, Bhabin Kamtibmas juga turut memperhatikan kebersihan kandang agar budidaya kambing dapat berkembang dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. 

Pemanfaatan pekarangan untuk peternakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi warga.

Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Firman Wahyudi, S.E., S.H. mengatakan, kegiatan pemantauan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap masyarakat yang memanfaatkan pekarangan secara produktif.

"Melalui kegiatan pemantauan ini, kami ingin terus menjalin komunikasi dengan masyarakat serta memberikan semangat agar pemanfaatan pekarangan produktif dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi ketahanan pangan warga," ujar Kompol Ahmad Firman Wahyudi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

"Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang membangun kemitraan dan mendukung program ketahanan pangan. Sinergi yang baik diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin produktif dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Melalui pemanfaatan pekarangan untuk budidaya ternak kambing, masyarakat diharapkan semakin termotivasi mengembangkan usaha produktif yang mendukung Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pasuruan.

(Dedy) 

Share:

Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat


Lini Indonesia, Pacitan - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan Polda Jatim yang menggalakkan razia balap liar dan penggunaan knalpot bising (tidak sesuai spesifikasi teknik).

Rudi mengaskan penertiban lalu lintas yang dilakukan oleh Polres Pacitan Polda Jatim tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang merupakan aset dan generasi penerus bangsa.

Selain itu masih menurut Rudi, tindakan tegas oleh Polres Pacitan Polda Jatim dalam menertibkan pengendara dalam berlalu lintas adalah bukti kepedulian Polisi terhadap keselamatan masyarakat.

"Semua itu demi keselamatan bersama," tegas Rudi, Kamis (30/7/2026).

Ketua Komisi II yang membidangi pendidikan tersebut menyatakan sangat sepakat dan setuju sekali dengan arahan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang menegaskan keselamatan masyarakat termasuk pelajar adalah hal yang utama.

"Saya sangat sepakat dan setuju sekali dengan arahan Pak Kapolres Pacitan yang menyatakan para pelajar ini adalah aset generasi muda yang harus kita jaga kesalamatan dan masa depannya," kata Rudi Handoko.

Rudi juga menyoroti maraknya anak usia sekolah tingkat SD hingga SMP yang sudah mengendarai sepeda motor sendiri tanpa pengawasan orang tua. 

Banyak di antaranya berkendara tanpa menggunakan helm, belum memiliki SIM, tidak mematuhi aturan lalu lintas, hingga mengendarai motor berknalpot brong yang secara fisik belum sesuai dengan proporsi tubuh mereka.

"Kalau alat elektronik rusak masih bisa diperbaiki, tapi kalau sudah menyangkut keselamatan dan nyawa anak, tidak ada gantinya. Jika belum waktunya dan melanggar aturan, itu sangat berisiko dan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain," tegas Rudi.

Sementara itu Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, selain melakukan tindakan tegas, Polres Pacitan juga terus memaksimalkan edukasi kepada pelajar untuk menanamkan disiplin sejak dini tentang disiplin berlalu lintas sebagai langkah preventif.

"Edukasi ke sekolah melalui program Police Go to School dan sosialisasi ke masyarakat melalui program Polantas Menyapa maupun program lainnya terus kami lakukan," ujar AKBP Ayub.

Namun demikian, AKBP Ayub juga menegaskan,  penindakan terhadap pelanggaran juga tetap berjalan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Kapolres Pacitan juga mengimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya masing - masing baik dalam pergaulan termasuk dalam hal memberikan fasilitas berupa kendaraan bermotor.

AKBP Ayub mengungkapkan, sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat, serta pengawasan melekat dari para orang tua diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak - anak.

"Edukasi dan penertiban lalu lintas ini dari sisi positif demi kebaikan bersama, keselamatan, serta masa depan anak-anak kita di Kabupaten Pacitan," pungkas AKBP Ayub. 

(Dedy) 

Share:

Rabu, 29 Juli 2026

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir Di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Lini Indonesia, Ngawi - Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas. 

Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto mengatakan, kegiatan Pojok Kamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " ujar AKP Agus, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengumbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bebas pulsa apa bila dalam kondisi darurat dan memerlukan bantuan kepolisian.

"Dalam kegiatan Pojok Kamtibmas ini kami juga sosialisasikan layanan 24 jam kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa bagi masyarakat," kata AKP Agus.

Melalui Pojok Kamtibmas ini pula, Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. 

Yang menarik, pada kegiatan Pojok Kamtibmas ini Satbinmas Polres Ngawi juga menyediakan kopi dan makanan ringan gratis bagi warga. 

(Dedy) 

Share: