#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 03 April 2026

Polemik Sidang Etik Peradi Malang : Advokat Pendamping Ditolak, Bisakah Marwah Officium Nobile Terjaga?


Lini Indonesia Malang - Sidang etik perdana Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi Malang terhadap advokat Abdul Aziz, S.H., S.Pd.I., M.Pd. pada 31 Maret 2026, berlangsung di gedung laboratorium hukum UNISMA, Selasa (31/03/26).

Sidang di warnai kontroversi fundamental. Majelis hakim etik menolak kehadiran advokat pendamping yang bukan berasal dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan (Peradi SOHO).

Meskipun para advokat yang ditolak telah memiliki berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi dan tergabung dalam Peradi SAI serta Peradi RBA, dua organisasi advokat yang juga diakui Mahkamah Agung.

"Pokok Masalah : Tidak Ada Dasar Hukum".

Ketika diminta menunjukkan aturan yang melarang advokat dari organisasi lain mendampingi klien dalam sidang etik, baik Undang-undang Advokat, kode etik, maupun Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), majelis tidak mampu memenuhinya. 

Ketua sidang hanya menyebut kebijakan tersebut sebagai "Kebijakan politik organisasi atau policy tidak tertulis".

Para advokat yang ditolak menilai tindakan ini sebagai pembatasan hak konstitusional.

Hak advokat mendampingi klien dan hak klien untuk didampingi advokat pilihannya. 

Mereka menyebutnya sebagai "Kiamat hukum mengangkangi konstitusi dan meruntuhkan etik dan hukum".

Sementara itu, penasihat teradu dari Peradi SOHO membela kebijakan tersebut sebagai urusan internal organisasi, sehingga hanya anggota Peradi SOHO yang boleh hadir, meskipun pengadu (Sunardi) adalah orang di luar Peradi SOHO.

"Sidang Etik yang Menjadi Barometer".

Secara pokok, sidang ini memeriksa dugaan pelanggaran berat Abdul Aziz diduga berpindah menjadi kuasa hukum lawan klien sendiri (Conflict of Interest) dan menjalankan praktek advokat sebelum resmi disumpah pada 27 September 2022.

Kasus ini menjadi tolok ukur ganda, apakah Peradi benar-benar menegakkan kode etik profesi, sekaligus barometer bagaimana Peradi berperan menegakkan keadilan. 

Publik menilai keadilan tidak boleh dikorbankan hanya demi membela anggota organisasi. 

Peradi ikut bertanggung-jawab menciptakan budaya Officium Nobile di kalangan advokat.



"Komposisi Majelis Hakim Etik".

Peradi Malang memasrahkan penegakan etik pada kejernihan hati dan kebijaksanaan majelis yang terdiri dari :

Haris Fajar Kustaryo, S.H., (Ketua Majelis), Advokat berbasis di Malang, Ketua DPC Peradi Malang, praktisi di Firma Haris Fajar Kustaryo dengan Associates. 

Pernah menangani perkara besar seperti kasus Kasda Situbondo (Gugatan Rp 200 Miliar) dan perkara KPK di Malang. Figur advokat strategis dengan jaringan organisasi kuat.

Dr. H. Supriyadi, S.H., M.H. (Anggota), Akademisi hukum senior Universitas Merdeka Malang, Lektor Kepala, Doktor Hukum Tata Negara dari Universitas Brawijaya. 

Sejak 2023 menjadi anggota Dewan Kehormatan Peradi DPC Malang. Figur akademisi-etik dengan legitimasi keilmuan.

Luthfi Jayadi Kurniawan, S.Sos.,(Anggota), Aktivis anti-korupsi, pendiri Malang Corruption Watch (MCW), Dosen Universitas Muhammadiyah Malang. 

Pernah masuk 10 besar calon pimpinan KPK 2019. Figur aktivis-intelektual dengan kekuatan kontrol sosial.

Dr. Budi Kusumaning Atik, S.H., M.H. (Anggota), Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. 

Praktisi melalui kantor Dr. Budi Kusumaning Atik dengan Associates (Surabaya), menangani sengketa buruh di PTUN Surabaya dan sengketa lahan. Figur praktisi-akademisi.

Prof. Dr., Sidik Sunaryo, S.H., M.Si., M.Hum. (Anggota), Guru Besar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Malang, mantan Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Hukum UMM. 

Figur akademisi-struktural dengan pengaruh luas di pendidikan dan kebijakan hukum.

"Profil Teradu, Abdul Aziz, S.H., S.Pd.I., M.Pd".

Abdul Aziz (dikenal sebagai Aziz Progresif, lahir 12 April 1980 di Malang) adalah alumni Fakultas Hukum Unmer Malang (2020). 

Di sumpah sebagai advokat pada 27 September 2022 di Pengadilan Tinggi dengan NIA.22.00768, namun telah mendirikan Progresif Law Firm sejak Februari 2020 dan menjabat sebagai Direktur/CEO.

Di luar profesi advokat, Ia tercatat sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Ketua Umum Lembaga Pengawasan dan Korupsi Indonesia (sejak 1 Mei 2020), Konsultan Hukum Kementerian Agama Kota Malang (2024), Legal Konsultan Pesantren Ilmu Al-Qur’an (PIQ) Singosari, serta mediator non-hakim pada Pengadilan Negeri Malang. 

Ia pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota dari PDIP pada 2024 dan juga berprofesi sebagai Dosen serta pengusaha (Owner Sigar Kedai Progresif).

"Profil Pengadu, Sunardi, Drs".

Sunardi, lahir di Malang 20 Juli 1953, pensiunan pegawai BRI, beralamat di Yogyakarta (Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo). 

Ia adalah suami dari almarhumah Hartini, pemilik tanah yang bersengketa. 

Sunardi awalnya didampingi Abdul Aziz, namun kemudian Abdul Aziz beralih menjadi kuasa hukum lawan Sunardi. Inilah dugaan Conflict of Interest yang menjadi pokok perkara.

Sidang etik ini tidak hanya menguji dugaan pelanggaran pribadi Abdul Aziz, tetapi juga menguji komitmen Peradi dalam menegakkan etika profesi secara adil, tanpa sekat-sekat politik organisasi. 

Publik menanti apakah majelis yang berisi tokoh-tokoh kredibel ini akan mampu menjaga marwah Officium Nobile atau justru terjebak pada kepentingan internal sempit. 

(Andik)


Share:

Kamis, 02 April 2026

Jamin Kenyamanan Umat, Polres Pasuruan Siagakan Personel Saat Misa Kamis Putih


Lini Indonesia, Pasuruan – Polres Pasuruan menyiagakan personel untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Misa Kamis Putih di Gereja Katolik Santa Theresia, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan nyaman, Kamis (2/4/2026) malam.

Ibadah yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB tersebut merupakan misa sesi kedua dan diikuti sekitar 200 jemaat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Kapolsek Pandaan Slamet Prayitno menjelaskan, sebelum ibadah dimulai, petugas telah melakukan sterilisasi area gereja serta pemeriksaan barang bawaan jemaat dengan berkoordinasi bersama pihak keamanan internal.

“Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup. Sebelum kegiatan, dilakukan sterilisasi dan pemeriksaan barang bersama security gereja untuk memastikan situasi tetap aman,” ujarnya.

Pengamanan melibatkan lima personel Polsek Pandaan yang dipimpin langsung Kapolsek selaku perwira pengendali wilayah, serta didukung petugas keamanan gereja.

Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan, khususnya selama perayaan Paskah.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengamanan ini adalah bentuk pelayanan Polri agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat,” tegasnya.

Polres Pasuruan memastikan pengamanan akan terus dilakukan selama rangkaian ibadah Paskah guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan.

(Dedy) 

Share:

Kapolres Bondowoso Cek Sejumlah Gereja Jelang Perayaan Paskah


Lini Indonesia, Bondowoso - Guna memastikan rangkaian perayaan Hari Raya Paskah berjalan dengan khidmat dan kondusif, Kapolres Bondowoso AKBP Dr.Aryo Dwi Wibowo bersama para PJU Polres Bondowoso melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Gereja.

Seperti di Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil Bondowoso, Kapolres Bondowoso memastikan area internal gereja, pintu masuk, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi benar - benar terkondisikan.

"Kami memastikan kesiapan personel dan sistem pengamanan di titik sentral ibadah saudara kita umat Kristiani dalam rangkaian perayaan Paskah," kata AKBP Aryo, Kamis (2/4/26).

Kapolres Bondowoso menekankan bahwa prioritas utama adalah memberikan rasa aman bagi jemaat yang menjalankan ibadah.

"Kami bersinergi dengan lintas sektor memprioritaskan rasa aman dan nyaman bagi saudara kita Umat Kristiani menjalankan ibadah rangkaian perayaan Paskah," ujar AKBP Aryo.

Kapolres Bondowoso menyatakan bahwa kehadiran berbagai elemen, termasuk Ormas Banser NU, menunjukkan bahwa semangat gotong-royong dan toleransi di Bondowoso sangatlah tinggi.

Dengan adanya pengamanan berlapis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Paskah dengan tenang tanpa merasa khawatir akan gangguan keamanan.

"Ini bagian tugas kami dan tentu tetap dengan komitmen, Polri Untuk Masyarakat benar-benar harus kami wujudkan," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polres Ngawi Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat Untuk Harkamtibmas Melalui "SULING"


Lini Indonesia, Ngawi - Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memaksimalkan kegiatan Subuh Keliling (Suling) dengan melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk memperkuat tali silaturahmi dengan warga dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Bersama dengan Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan para pejabat utama Polres Ngawi, AKBP Prayoga mendatangi Masjid pada waktu subuh.

"Ini sebagai bentuk kebersamaan serta upaya mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat, yang outputnya untuk Harkamtibmas," ujar AKBP Prayoga usai Shalat Subuh di Masjid Al Hidayah Desa Ngale Kec. Paron, Kamis (2/4/26).

Dalam suasana yang khusyuk dan penuh kebersamaan, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan Subuh berjamaah ini juga merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta mempererat silaturahmi dengan warga.

Selain melaksanakan ibadah, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan langsung masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Kecamatan Paron.

"Kegiatan ini juga salah satu cara Polres Ngawi, dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan keluhan, usul saran dari masyarakat demi meningkatkan kinerja Polri dalam hal ini Polres Ngawi," terang AKBP Prayoga.

Dengan adanya kegiatan Subuh Keliling berjamaah ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. 

(Dedy) 

Share:

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun


Lini Indonesia, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan lancar. 

Hal ini ditandai dengan kelancaran arus Lalu Lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meningkatnya pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), jumlah kecelakaan Lalu Lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 6,31 persen dibandingkan periode Lebaran 2025. 

Korban meninggal dunia juga turun signifikan sebesar 31,19 persen, sementara korban luka berat turun 13,8 persen. Namun demikian, korban luka ringan tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 3.255.002 unit atau meningkat 18,43 persen dibandingkan kondisi normal. Sementara itu, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat sebanyak 2.989.931 unit atau naik 10,79 persen. 

Dari total proyeksi, sekitar 7,7 persen kendaraan belum keluar Jakarta dan 11,9 persen belum kembali masuk ke ibu kota.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Polri juga telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus sebanyak 205 kali, contra flow 39 kali, one way lokal 39 kali, serta one way nasional sebanyak dua kali.

Selain itu, pergerakan penumpang angkutan umum juga mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi, yakni terminal naik 11,41 persen, stasiun 8,06 persen, bandara 6,99 persen, dan pelabuhan 15,51 persen.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan mudik.

“Pelaksanaan pengamanan dan pelayanan mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan dengan baik". 

Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat terlayani dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai stimulus pemerintah seperti diskon tarif tol dan transportasi publik, penambahan armada, program mudik gratis, kebijakan work from anywhere (WFA), serta pengaturan Lalu Lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pengamanan mudik tahun ini melibatkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari 89.928 personel Polri, 13.788 personel TNI, dan 58.327 personel dari instansi lainnya. Mereka berhasil mengamankan 185.608 objek pengamanan di seluruh Indonesia.

Polri juga memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis data real-time melalui command center, didukung oleh ETLE Drone Patrol Presisi, Traffic Accident Analysis (TAA), serta Road Accident Rescue (RAR) untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan.

Berbagai inovasi pelayanan publik turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang diikuti oleh 29.009 pemudik dengan dukungan 646 bus, 9 kapal, serta armada lainnya. 

Selain itu, terdapat layanan seperti tim urai, public address, Motor Senyum di Polda Jabar, valet ride dan SI Polan di Polda Jateng, serta aplikasi Siger di Polda Lampung.

Sentimen masyarakat terhadap pelayanan mudik tahun ini juga didominasi respons positif, baik di media online maupun media sosial. Petugas di lapangan dinilai aktif mengurai kepadatan di titik-titik krusial serta mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu para pemudik.

Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polri akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, humanis, dan berbasis teknologi,” tutupnya.

(Dedy) 

Share:

Polresta Malang Kota Siagakan 500 Personel Layanan Pengamankan Ibadah Jum'at Agung


Lini Indonesia, Kota Malang - Polresta Malang Kota Polda Jatim menyiagakan ratusan personel untuk layanan pengamanan rangkaian ibadah Jumat Agung hingga Hari Kebangkitan Yesus Kristus, sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama libur panjang, Kamis, (03/04/2026).

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, menegaskan, sterilisasi bagian dari pelayanan maksimal Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami ingin memastikan setiap umat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memaksimalkan pelayanan, menjaga kondusivitas,” tegas Kompol Wiwin.

Tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, Polresta Malang Kota juga mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas selama long weekend yang berlangsung mulai Jumat hingga Minggu (03–06 April 2026).

Sebanyak 500 personel diterjunkan, termasuk Tim Pengurai lalu lintas yang disiagakan di berbagai titik strategis.

Tim tersebut ditempatkan di kawasan rawan kepadatan seperti pusat pertokoan, fasilitas umum, Alun-alun Merdeka, kawasan heritage Jalan Basuki Rahmat, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), hingga jalur perbatasan Kota dan Kabupaten Malang, seperti Karanglo, Landungsari, dan Kacuk.



Tim urai bersifat feksibel, Pengamanan juga diperkuat di setiap persimpangan yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.

“Tim pengurai kami siagakan untuk mencegah penumpukan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman di titik-titik keramaian,” jelasnya.

Menurut Kompol Wiwin, strategi ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Operasi Ketupat Semeru yang sebelumnya mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Malang.

Pendekatan yang mengedepankan sinergi, soliditas, dan kehadiran anggota di lapangan dinilai efektif menciptakan Kota Malang kondusif. 

Jika masyarakat menemui potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke layanan cepat Polri 110 ataupun Jogo Malang Presisi  0811-1272-000.

Melalui langkah terpadu ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah dan aktivitas liburan berlangsung aman, nyaman, serta penuh ketenangan. 

(Andik) 

Share:

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal Di Purwosari


Lini Indonesia, Pasuruan - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari.

Operasi senyap yang dilakukan petugas berhasil menghentikan praktik penambangan sirtu yang dinilai merusak tatanan lingkungan di wilayah tersebut.

Dua orang pria masing-masing berinisial MY dan SA kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang mengoperasikan lahan tambang ilegal. 

Petugas kepolisian langsung memasang garis Polisi di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat hingga proses penyidikan tuntas.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah sibuk melakukan penggalian di area persawahan.

"Jadi keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari pada Maret kemarin," ujarnya, Kamis (3/4/26).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lahan pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi terkait. 

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan desa.

Polisi juga menyita dua unit alat berat berukuran besar sebagai barang bukti utama dalam kasus kejahatan mineral dan batu bara ini. 

Mesin pengeruk tersebut kini telah dipindahkan ke markas kepolisian guna menghindari upaya penghilangan jejak oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi aturan hukum. 

"Untuk status tambang itu tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami bersama anggota mengamankan lokasi tersebut," tegasnya.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia. 

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemilik modal besar di balik operasional tambang pasir dan batu tersebut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing. 

Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar yang tidak bertanggung jawab. 

(Bakir) 

Share: