#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Jumat, 10 April 2026

Satresnarkoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu, Sebut Barang Milik Ayah Kini DPO


Lini Indonesia, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo. 

Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M. Saat ini, sang ayah telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M. 

Ia mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pasien-pasien (pemesan)," ujar AKP Adik Agus Putrawan pada Jum'at (13/3/2026)

MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut. 

Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

"Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. 

Bahkan, Ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya," tambahnya. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 

Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya. 

(Dedy) 

Share:

Kemala Bhayangkari Jatim Benahi Taman Bungkul Surabaya Dan Luncurkan Program Penghijauan 2026


Lini Indonesia, Surabaya - Pagi yang cerah di jantung Kota Surabaya menghadirkan suasana yang sarat makna. 

Di bawah rindangnya pepohonan Taman Bungkul, keluarga besar Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur berkumpul dalam sebuah gerakan nyata yang berangkat dari ketulusan. 

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk menghidupkan kembali salah satu ruang terbuka hijau kebanggaan masyarakat.

Momentum ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2026. 

Mengusung tema “Tebar Kebaikan Berbagi Kebahagiaan,” aksi tersebut diarahkan pada pembenahan fasilitas umum serta penguatan ekosistem hijau di kawasan yang selama ini menjadi pusat interaksi warga.

Ketua Pengurus Daerah Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur Ny. Dewi Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan, bahwa kegiatan ini lahir dari rasa syukur sekaligus kecintaan mendalam terhadap tanah kelahiran. 

"Bahwa keberadaan ruang hijau seperti Taman Bungkul memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat," tutur Ny. Dewi Nanang, pada Jumat (10/4/2026).

Ia menuturkan, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan panggilan moral seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, menghadirkan ruang hijau yang sehat dan nyaman berarti turut menghadirkan kualitas udara yang lebih baik serta ruang sosial yang layak bagi warga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap fasilitas publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat. 

Rasa memiliki terhadap Surabaya dan Jawa Timur menjadi landasan kuat bagi yayasan untuk mengambil peran aktif dalam merawat dan menjaga aset bersama tersebut.

Sebagai salah satu taman kota paling ikonik, Taman Bungkul memiliki fungsi vital sebagai ruang rekreasi keluarga, area bermain anak, hingga tempat bersosialisasi warga. 

Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah fasilitas yang memerlukan perhatian serius.

Beberapa titik menunjukkan kondisi yang perlu segera diperbaiki, seperti saluran air yang belum tertutup optimal, kabel yang tampak semrawut, serta kerusakan pada ubin dan paving di beberapa area taman. 

Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus membahayakan pengunjung.

Menanggapi hal tersebut, Ny. Dewi Nanang menegaskan, komitmen pihaknya untuk melakukan pembenahan. 

Perbaikan difokuskan pada penataan ulang area duduk yang sudah tidak layak, serta peningkatan aspek keamanan terutama bagi anak-anak yang beraktivitas di taman.

Ia menekankan bahwa langkah sederhana ini diharapkan dapat memantik kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik. 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ruang terbuka hijau.

Tidak berhenti pada pembenahan Taman Bungkul, Yayasan Kemala Bhayangkari juga merancang program penghijauan yang lebih luas. 

Program ini akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Jawa Timur melalui jaringan cabang yayasan.

Fokus utama dari gerakan ini adalah pemulihan lahan-lahan kritis agar kembali berfungsi secara ekologis. 

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan, termasuk peningkatan kualitas udara dan keseimbangan ekosistem.

Di akhir kegiatan, Ny. Dewi Nanang menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh pihak terkait atas sinergi yang telah terbangun. 

Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menebar kebaikan dalam bentuk apa pun. 

Menurutnya, dari langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, akan lahir manfaat besar yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan


Lini Indonesia, Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/7/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. 

Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. 

Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. 

Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp 130.000 per-tabung.

“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp 24 juta per-bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp 3 juta per-bulan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi, satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ, satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

(Dedy)

Share:

Kamis, 09 April 2026

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia Di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 Di Prancis


Lini Indonesia, Jakarta - Sebanyak 21 personel Korps Brimob Polri dipercaya memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam ajang bergengsi 6th FAI World Cup Indoor Skydiving yang digelar pada 9–11 April 2026 di Lesquin, Lille, Prancis. 

Keikutsertaan ini menjadi wujud kontribusi Polri dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional sekaligus menunjukkan profesionalisme personel Brimob di bidang olahraga ekstrem.

Kejuaraan dunia tersebut diikuti oleh 24 negara yang siap bersaing di berbagai kategori, yakni 4-Way FS Open yang diikuti 26 tim dari 16 negara, 4-Way FS Female sebanyak 14 tim dari 12 negara, serta 4-Way VFS Open yang diikuti 10 tim dari 8 negara. 

Ajang tahunan ini mempertemukan atlet indoor skydiving terbaik dunia dalam disiplin formation skydiving dan vertical formation skydiving, sehingga menjadi salah satu kompetisi paling prestisius di cabang olahraga dirgantara.

Ketua Kontingen Timnas Indoor Skydiving Indonesia, Irjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking menegaskan, partisipasi personel Brimob merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam membawa nama Indonesia di panggung global.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar Timnas Indoor Skydiving dapat tampil maksimal, menjaga semangat juang, serta memberikan hasil terbaik untuk Indonesia,” ujar Almas.

Kontingen Indonesia terdiri dari 21 personel gabungan Korps Brimob Polri yang terlatih dan siap mewakili Indonesia pada sejumlah nomor pertandingan. 

Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan prestasi olahraga dirgantara nasional.

Kejuaraan yang berlangsung di Lille, Prancis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi Indonesia dalam kompetisi internasional serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga dirgantara.

(Dedy) 

Share:

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas


Lini Indonesia, Kota Mohokerto - Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama berbagai elemen masyarakat, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas ini sebagai wujud nyata komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam membangun kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif

Dihadiri langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto didampingi Wakapolres Kompol Jalaludin, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Sabuk Kamtibmas diikuti puluhan perwakilan masyarakat mulai dari ojek online, tukang parkir, tukang becak dan pedagang kaki lima.

Kapolres Mojokerto Kota mengatakan,terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dan yang selama ini turut membantu dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, ” ujar AKBP Herdiawan.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat. 

Ke-depan, pihaknya akan membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp sebagai sarana berbagi informasi terkait Kamtibmas secara cepat dan efektif.

“Partisipasi aktif dari ojek online, tukang parkir, tukang becak, pedagang kaki lima, hingga warga sangat penting dalam menjaga keamanan sehari-hari," tambahnya.

Ia juga berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat segera diantisipasi bersama.

Sebagai bentuk kepedulian, kegiatan juga diisi dengan pemberian tali asih kepada para peserta yang hadir. 

(Dedy) 

Share:

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel


Lini Indonesia, Kalsel - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) secara resmi meluncurkan operasional Safety Driving Center (SDC), sebuah fasilitas modern yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan etika berkendara masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.

Acara peresmian pada Rabu (8/4/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan pejabat utama Polda Kalsel serta jajaran terkait.

Peresmian oleh Kakorlantas Polri ini juga menandai komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa kehadiran pusat pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui jalur edukasi.

Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi berkendara yang mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri serta Kakorlantas Polri atas dukungannya dalam pembangunan SDC di Bumi Lambung Mangkurat. 

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalsel yang telah bersinergi menyukseskan program yang dibuat oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. ini.

"Harapan kami dengan keberadaan SDC di Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa meningkatkan budaya tertib berlalulintas, khususnya kepada masyarakat di Kalimantan Selatan," ujar Kapolda Kalsel di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa fokus utama dari pengoperasian SDC ini adalah untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. 

Dengan pelatihan dan edukasi yang terstandarisasi di SDC, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan berkendara yang lebih baik serta kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.

Safety Driving Center Polda Kalsel menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar teknik berkendara yang aman dan benar, membentuk karakter pengendara yang disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas.

Selain itu juga untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, terutama yang mengakibatkan korban jiwa. Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk pengembangan program-program SDC ke depannya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan, fasilitas ini bukan sekadar tempat ujian, melainkan pusat edukasi bagi pengemudi agar memiliki keterampilan teknis yang mumpuni sekaligus kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.

Kakorlantas berharap Peluncuran ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih aman di Kalimantan Selatan.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas otomotif, hingga instansi terkait untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan setiap pengemudi yang turun ke jalan adalah pengemudi yang bertanggung-jawab.

Dengan diresmikannya Safety Driving Center ini, Ditlantas Polda Kalsel mempertegas slogan "Utamakan Keselamatan sebagai Kebutuhan" bagi seluruh warga Banua.

(Dedy) 

Share:

Polres Lumajang Cek SPBE Dan Agen LPG, Stok Dipastikan Aman Di Tengah Isu Kelangkaan


Lini Indonesia, Lumajang - Menyikapi maraknya isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Lumajang, jajaran Polres Lumajang melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBE dan agen LPG, Kamis (9/4/2026).

Pengecekan dilakukan di SPBE PT Sinar Agung Putra Abadi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, serta SPBE PT. Sentosa Gasindo Raya di Jalan Lintas Timur, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. 

Selain itu, petugas juga mendatangi Agen LPG PT. Energi Putra Hari di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan stok LPG 3 kilogram di tingkat SPBE masih dalam kondisi aman.

“Petugas telah berkoordinasi dengan pihak SPBE dan memastikan proses pengisian berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi LPG dari SPBE rata-rata mencapai 23 hingga 25 truk per hari, dengan jumlah tabung yang didistribusikan sekitar 15.000 hingga 17.000 tabung setiap harinya.

Untuk stok akhir, SPBE PT. Sinar Agung Putra Abadi tercatat memiliki cadangan sekitar 50.000 kilogram, sementara SPBE PT Sentosa Gasindo Raya memiliki stok sekitar 37.000 kilogram. Keduanya dinyatakan dalam kondisi aman.

Sementara itu, di tingkat agen, terdapat sedikit kendala berupa keterlambatan pasokan di Agen LPG PT. Energi Putra Hari. Hal tersebut disebabkan antrean pengisian di SPBE serta tingginya permintaan dari pangkalan.

Meski demikian, secara umum distribusi dari agen ke pangkalan disebut tetap berjalan lancar.

AKP Pras Ardinata menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak SPBE, isu kelangkaan LPG 3 kilogram bukan disebabkan oleh distribusi dari distributor.

“Stok di SPBE masih aman dan agen setiap hari tetap melakukan pengambilan gas,” tegasnya.

Pihak kepolisian menduga kelangkaan yang dirasakan masyarakat lebih disebabkan oleh meningkatnya konsumsi serta pembelian berlebih oleh konsumen.

“Kemungkinan terjadi karena pemakaian yang meningkat dan pembelian lebih dari satu tabung per orang,” jelasnya.

Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

(Eksan) 

Share: