#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 10 Agustus 2026

Sinergi Spiritual, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ziarah Wali Di Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Dalam upaya memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjalin sinergitas dengan para Tokoh Agama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru menjabat, AKBP Irwan Kurniawan, melaksanakan kegiatan ziarah dan silaturahmi di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel serta Makam Boto Putih, pada Jum'at (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tersebut turut didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedatangan Kapolres AKBP Irwan beserta rombongan PJU dan kapolsek tersebut disambut hangat oleh para tokoh agama dan pengurus yayasan.

Dalam suasana khidmat dan keheningan yang sarat makna, ziarah ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mengenang jasa, perjuangan, serta keteladanan para ulama dan Wali Allah dalam menyebarkan ajaran kebaikan dan perdamaian di tengah masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan, momentum ziarah bukan sekadar perjalanan fisik menuju tempat peristirahatan terakhir, melainkan ruang untuk merenung, memanjatkan do'a, dan meneladani nilai-nilai luhur yang diwariskan para ulama.

"Di tengah dinamika tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, momentum ziarah ini menjadi pengingat penting,"ungkap AKBP Irwan.

Menurut AKBP Irwan, setiap langkah pengabdian hendaknya selalu dilandasi keikhlasan, ketulusan, kesabaran, serta kebijaksanaan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan silaturahmi bersama pengurus Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel, dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Sunan Ampel. 

Usai ibadah, AKBP Irwan beserta rombongan melakukan ziarah khusyuk ke Makam Sunan Ampel, Makam Mbah Bolong, dan Makam Mbah Sholeh.

Setelah ramah tamah bersama pengurus yayasan di Ruang Imaman, rombongan bertolak menuju Kompleks Makam Boto Putih. 

Di lokasi tersebut, AKBP Irwan Kurniawan beserta PJU melanjutkan ziarah ke Makam Sunan Boto Putih, Makam Al Habib Syekh bin Abdullah Bafaqih, dan Makam Adipati Panji Djoyodirono dengan didampingi pengurus.

Melalui kegiatan ziarah dan silaturahmi ini, diharapkan tumbuh semangat untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan, mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan para Tokoh Agama, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin humanis, dekat, dan berorientasi pada kepedulian masyarakat.

(Dedy)

Share:

Polsek Nongkojajar Dukung Budidaya Cabai Di Pungging, Sukseskan Ketahanan Pangan


Lini Indonesia, Pasuruan – Budidaya tanaman cabai di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Desa Pungging, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terus didukung sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. 

Bhabin Kamtibmas Desa Pungging melakukan pemantauan sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan tanaman pangan, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Iskandar Muda selaku Bhabin Kamtibmas Desa Pungging dengan menyambangi dan meninjau tanaman cabai di lahan P2B. 

Pemantauan dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain meninjau tanaman, Bhabin Kamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membudidayakan berbagai komoditas pangan. 

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, dukungan terhadap kegiatan masyarakat di sektor pangan merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan warga.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam berbagai komoditas pangan". 

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan mulai dari lingkungan dan desa," ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, Polres Pasuruan melalui jajaran kewilayahan akan terus mendukung program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Polri mendukung partisipasi masyarakat dalam mengembangkan sektor pangan. Melalui komunikasi dan pendampingan yang baik, kami berharap upaya masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dapat terus berkembang," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Kegiatan pemantauan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui dukungan dan partisipasi bersama, budidaya tanaman cabai di Desa Pungging diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung suksesnya program ketahanan pangan nasional.

(Dedy)

Share:

Polsek Gubeng Surabaya Amankan Pelaku Pencurian Kursi Taman Milik Pemkot

 


Lini Indonesia, Surabaya – Mobil ambulans yang semestinya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan justru disalahgunakan sebagai kendaraan untuk mencuri kursi besi milik Pemerintah Kota Surabaya. 

Kasus tersebut terbongkar setelah Naufal (29), analis kesehatan asal Sumenep, Madura, diamankan polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, tersangka memanfaatkan aksesnya terhadap kendaraan ambulans di klinik tempatnya bekerja untuk menjalankan aksinya pada malam hingga dini hari.

“Pelaku memiliki akses terhadap ambulans di tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam lalu digunakan untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian,” ujar Luthfi, pada Senin (10/8).

Menurut Luthfi, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan mengendarai ambulans, pelaku berkeliling mencari kursi besi yang bautnya telah terlepas.

Kondisi kursi yang bautnya tidak lagi terkunci membuat pelaku tidak perlu melakukan pembongkaran atau merusak pengaman. Kursi besi tersebut kemudian diangkut menggunakan ambulans.

Dalam prosesnya, pelaku terkadang meminta bantuan warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk tukang becak maupun petugas kebersihan. Mereka diminta membantu mengangkat atau menarik kursi besi menuju ambulans.

Sebagai imbalan, pelaku memberikan uang sekitar Rp 20 ribu kepada orang yang membantunya.

“Pelaku mencari kursi besi yang penguncinya sudah tidak terpasang. Setelah menemukan, kursi tersebut dimasukkan ke ambulans dengan cara ditarik atau diangkat". 

"Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang sekitar dengan memberikan upah,” jelas Luthfi.

Setelah berhasil mengangkut kursi besi, pelaku kemudian membawa barang tersebut menggunakan ambulans dan menurunkannya di kawasan Kaliwaron, Surabaya.

Usai meninggalkan barang tersebut, pelaku kembali pulang. Pada pagi harinya, kursi besi itu kemudian dibawa ke tempat pengepul untuk ditimbang dan dijual.

Aksi pelaku akhirnya terbongkar ketika anggota Satpol PP Kota Surabaya melintas di lokasi dan melihat keberadaan kursi besi yang diketahui merupakan fasilitas milik Pemerintah Kota Surabaya.

Petugas Reskrim Polsek Gubeng mendatangi pelaku dan menanyakan asal-usul kursi besi tersebut. 

Karena tidak dapat memberikan penjelasan yang meyakinkan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Gubeng.

(Dedy)

Share:

Minggu, 09 Agustus 2026

Kapolres Lumajang Dampingi Karo Ops Polda Jatim Dalam Kunjungan Menhut Ke Kawasan Bromo


Lini Indonesia, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Joni Iskandar, S.I.K., dalam agenda kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni ke kawasan Bromo, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Aspara, Desa Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. 

Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor menyikapi kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol. Joni Iskandar, jajaran Dit. Pamobvit Polda Jatim, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., serta pejabat terkait lainnya.

Hadir pula Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., Kapolres Probolinggo, Dandim Probolinggo, serta jajaran pejabat TNBTS.



Dalam pengarahannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan pentingnya kolaborasi antar Instansi dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran, khususnya di wilayah-wilayah yang berbatasan langsung antar-kabupaten.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, Polres Lumajang siap menindak-lanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, TNBTS dan instansi terkait lainnya.

“Kami dari Polres Lumajang siap menindak-lanjuti seluruh arahan Menteri Kehutanan". 

"Sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola TNBTS menjadi kunci utama dalam mencegah serta menangani ancaman karhutla secara cepat dan terpadu,” ujar AKBP Riki Yariandi.

Menurut Riki, pengawasan terhadap kawasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lumajang menjadi salah satu perhatian utama. 

Pergerakan api dan kondisi kawasan harus terus dipantau untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

“Kami siap mendukung dan memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan karhutla".

"Keselamatan masyarakat dan perlindungan kawasan konservasi menjadi perhatian utama,” katanya.

Ia menambahkan, jajaran Polres Lumajang bersama stakeholder terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Apabila ditemukan perubahan kondisi atau potensi ancaman terhadap wilayah Kabupaten Lumajang, langkah penanganan akan segera dikoordinasikan dengan unsur terkait.

“Setiap perkembangan di lapangan akan terus kami pantau bersama jajaran TNI, TNBTS, pemerintah daerah serta instansi terkait". 

"Sehingga apabila terjadi perkembangan situasi, langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

Riki menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman. Upaya pencegahan dan mitigasi juga harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran kembali.

Terlebih, kawasan TNBTS merupakan kawasan konservasi dengan fungsi ekologis yang penting. 

Kerusakan akibat kebakaran berpotensi berdampak terhadap lingkungan apabila tidak segera ditangani secara terpadu.

“Penanganan kebakaran hutan tidak hanya selesai pada saat api berhasil dipadamkan. Pengawasan, pencegahan dan pemulihan ekosistem juga harus menjadi bagian dari langkah bersama,” tutur Riki.

Polres Lumajang, lanjut dia, juga akan meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan karhutla. 

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan mengenai pencegahan kebakaran akan terus dilakukan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Selain koordinasi ketat antar instansi, kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan titik api,” pungkasnya.

(Dedy)

Share:

Sabtu, 08 Agustus 2026

Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos Yang Mengandung Provokasi


Lini Indonesia, Jakarta - Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

“Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan Undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. 

Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

“Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

“Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

(Dedy)

Share:

Bhabin Kamtibmas Blarang Rutin Monitoring Tanaman Kubis Agar Tumbuh Sesuai Harapan


Lini Indonesia, Pasuruan -  Bhabinkamtibmas Desa Blarang, Polsek Nongkojajar, melakukan monitoring tanaman kubis di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendampingan warga dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Minggu (9/8/2026).

Monitoring dilakukan oleh Aiptu Rama Adhitama S., S.H. selaku Bhabin Kamtibmas Desa Blarang dengan menyambangi dan meninjau tanaman kubis yang dibudidayakan di lahan P2B.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabin Kamtibmas juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus berpartisipasi menanam komoditas pangan. 

Pemanfaatan lahan secara produktif diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pendampingan sekaligus upaya membangun komunikasi dengan masyarakat agar budidaya tanaman pangan dapat terus dikembangkan.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam komoditas pangan. Dengan partisipasi masyarakat, ketahanan pangan dapat diperkuat mulai dari lingkungan dan desa," ujar AKP Budi Luhur Sedjati.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, Polres Pasuruan mendukung keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

"Ketahanan pangan membutuhkan partisipasi bersama. Kami mendorong jajaran untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat dan mendukung program-program produktif yang memberikan manfaat bagi warga," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Kegiatan monitoring berlangsung aman dan kondusif. Pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu memastikan budidaya tanaman kubis terus berjalan dengan baik sehingga hasilnya dapat sesuai harapan masyarakat.

(Dedy)

Share:

Polres Lumajang Kunci Pergerakan Api Di Ranupani Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas


Lini Indonesia, Lumajang – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus diperkuat. 

Sebelumnya, Polres Lumajang Polda Jatim telah membuat sekat bakar (Fire Break) untuk mengunci pergerakan api agar tidak meluas ke wilayah Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lumajang, BPBD Kabupaten Lumajang, petugas TNBTS, serta masyarakat dikerahkan di kawasan perbatasan Desa Ranupani dan Desa Argosari, Kecamatan Senduro hingga saat ini.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, langkah penyekatan dilakukan sebagai upaya menghambat laju api yang hingga kini masih membakar kawasan Blok Jantur, Kabupaten Probolinggo.

"Personel Polres Lumajang bersama petugas BPBD, TNBTS, dan masyarakat hingga saat ini melakukan upaya pemadaman dan penyekatan di Desa Ranupani dan Desa Argosari," kata AKBP Riki, Sabtu (8/8/2026).

Selain itu, tim juga menebang ranting dan semak di sepanjang perbatasan Desa Argosari dan Desa Ranupani sebagai jalur sekat bakar guna menghentikan penyebaran api.

"Hingga saat ini titik api masih terpantau berada di kawasan Blok Jantur," lanjut AKBP Riki.

Kapolres Lumajang juga mengatakan, seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila api bergerak mendekati wilayah Lumajang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Resort Ranupani, BA A. Ariyanto, S.Hut., operasi pemadaman dari udara akan diperkuat dengan pengerahan dua helikopter water bombing.

"Akan diterjunkan helikopter water bombing dari BNPB dan TNI AL untuk membantu proses pemadaman," ujar AKBP Riki.

Kapolres Lumajang menambahkan, hingga kini penyebab kebakaran maupun sumber awal munculnya api masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area kebakaran maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan hutan.

"Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar kebakaran ini segera dapat dikendalikan dan tidak meluas hingga mengancam permukiman maupun kawasan hutan lainnya," pungkas AKBP Riki. 

(Eksan)

Share: