#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Minggu, 24 Mei 2026

Komandan Cobra Ditakuti Begal, Kini Masuk 3 Besar Polisi Berintegritas Hoegeng Awards 2026


Lini Indonesia, Jakarta - Ingatan masyarakat di Kabupaten Lumajang terhadap sosok Muhammad Arsal Sahban (Mantan Kapolres Lumajang) tidak pernah dilupakan walaupun jabatannya sudah ditinggalkan tujuh tahun yang lalu dan berganti serta sudah ditinggalkan Kota Lumajang. 

Hal inilah membuat Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., merasa terkejut di saat namanya muncul sebagai salah satu kandidat Hoegeng Awards 2026.

Namanya diusulkan bukan dari institusinya melainkan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Lumajang dengan sukarela mencalonkan mantan Kapolresnya yang sudah lama meninggalkannya. 

Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., saat ini ditetapkan oleh Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 secara resmi sebagai satu dari tiga besar kandidat kategori Polisi Berintegritas.

Kategori para juri sendiri disebut sebagai yang paling sulit, paling berlapis verifikasinya dan paling bergengsi dalam ajang ini.



"Kategori Paling Sulit, Standar Paling Tinggi".

Tidak semua kategori dalam Hoegeng Awards diperlakukan sama. Seperti dilansir detik.com, para Dewan Pakar secara terbuka mengakui menentukan Polisi Berintegritas prosesnya paling rumit dibandingkan kategori lainnya. 

Rujukan utama ajang ini adalah sosok Jenderal Hoegeng Iman Santoso, tokoh polisi yang dikenang sepanjang masa karena kesederhanaan dan integritasnya yang tak tergoyahkan.

Para juri sepakat, menilai seorang polisi berintegritas tidak bisa hanya bersandar pada satu atau dua peristiwa saja. 

Rekam jejak harus ditelusuri secara menyeluruh dan berlapis, mulai dari kewajaran laporan keuangan LHKPN, ada tidaknya konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, gaya hidup, hingga konfirmasi silang dari berbagai sumber independen. 

"Kategori ini, menurut para juri, akan menjadi wajah utama Polri di hadapan masyarakat".



(Sumber detik. Com) Pernyataan dewan pakar, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan :

“Kita harus baca benar sampai ke catatan LHKPN-nya wajar atau tidak, ada conflict of interest atau tidak". 

Karena masing-masing kalau prestasi terkait integritas ada, tapi kita nggak bisa sebagian saja menilai seseorang itu yang paling rumit".



Alissa Qotrunnada Wahid, M.Psi.,  Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia mengatakan :

“Integritas itu standarnya sangat tinggi. Ada hal-hal yang tidak bisa kita negosiasi, misalnya rekam jejak. Sosoknya benar-benar harus memastikan mereka bersih, jujur, profesional, dan menjunjung tinggi kode etik Polri.”

Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., Mantan Plt. Pimpinan KPK menyampaikan :

“Dewan Pakar memasang standar tinggi untuk kategori Polisi Berintegritas. Saya pikir ini yang sedang ditunggu oleh publik, siapa sebetulnya yang benar-benar berintegritas itu".



Gufron Mabruri, Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 mengatakan :

“Untuk memastikan penerima kategori Polisi Berintegritas memang betul-betul polisi yang berintegritas, perlu dilakukan pengecekan secara berlapis untuk memastikan integritasnya terjamin".

Putu Elvina, S.Psi., M.M., Wakil Ketua Komnas HAM menjelaskan :

“Proses ini checks and balances, crosscheck dengan berbagai institusi, lifestyle, laporan keuangan, dimintakan dari berbagai sumber untuk bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi". 

"Ini memakan waktu lama, tapi itulah yang membuat hasilnya bisa dipertanggung-jawabkan.”

Dengan standar sepresisi itu, lolosnya Arsal Sahban ke tiga besar bukan sekadar pencapaian administratif tapi berdasarkan rekam jejaknya telah melewati penyaringan yang tidak mudah.



"Lumajang yang Dulu Dikenal Kota Begal".

November 2018, Kombes Pol. M. Arsal Sahban tiba di Lumajang sebagai Kapolres baru. Lumajang kala itu sudah terlanjur dikenal luas di Jawa Timur sebagai “Kota Begal". 

"Angka kriminalitas tinggi, kepercayaan masyarakat pada aparat rendah dan ketakutan berkendara malam hari sudah menjadi bagian keseharian warga".

Arsal bergerak cepat. Ia membentuk unit khusus yang Ia beri nama "Tim Cobra" fokus pada tiga masalah utama yaitu : Begal, Pencurian Sapi dan Tambang Pasir Ilegal. 

Tidak lama, nama "Tim Cobra" menjadi momok bagi para pelaku kejahatan di seluruh kabupaten Lumajang. 

Dani, warga Lumajang bagian selatan mengatakan, “Masalah Begal ditindak langsung beneran. Orang luar kalau dengar Lumajang, dengarnya ya.. Kota Begal. itu langsung menurun datanya," ujarnya. 

Arsal pernah secara terbuka menyatakan siap menghadiahkan gaji satu bulannya bagi siapa pun yang membantu menangkap Begal atau Maling Sapi. 

Janji itu Ia tepati ketika seorang warga Desa berhasil menggagalkan pencurian sapi milik tetangganya.

Saat ada laporan kehilangan sapi, Ia tidak menunggu siang, pagi-pagi buta, anggota Satreskrim sudah menyisir kebun tebu dengan drone, dipimpin langsung oleh Arsal Sahban.



Data berbicara lebih keras dari kata-kata. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang jumlah kejahatan yang dilaporkan di wilayah Polres Jawa Timur, angka kriminalitas Kabupaten Lumajang mencatat titik terendahnya tepat di tahun 2019 disaat Arsal menjabat. Dan ketika Ia pergi, angka itu merangkak naik, lalu melonjak drastis.

-Rata-rata sebelum menjabat (2016–2018) : 525 kasus per-tahun
dan disaat Arsal menjabat (2019), turun menjadi 312 kasus. Penyelesaian kasus : 88,46%. Setelah pindah tugas (2022) : ada 1.378 kasus, naik 341% dibanding 2019

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah Kejahatan yang Dilaporkan Kepolisian Resort Wilayah Jawa Timur, 2016–2022. Kabupaten Lumajang.



"Menolak Dua Koper".

Di balik ketegasan itu, ada sesuatu yang lebih menentukan: integritas yang tidak bisa dibeli.

Hasran mantan Kepala Tim (Katim) Cobra dan juga Kasat Reskrim Lumajang saat itu, yang kini berprofesi sebagai pengacara dan memberi nama firma hukumnya Hasran Cobra & Partners sebagai kebanggaan atas warisan Tim Cobra memberikan kesaksian : “Bapak Arsal dikenal oleh masyarakat sebagai Komandan Cobra". 

"Sepak terjangnya luar biasa dan tidak pandang bulu. Beberapa kali ada yang menawarkan sesuatu untuk melancarkan kasus, tapi saat saya sampaikan ke beliau, beliau tolak". 

"Bahkan pernah ada yang tawarkan sampai dua koper, kalau masalah integritas tidak diragukan lagi,” ujar Hasran Cobra.



 "Dosen Lektor, Pemikir Strategis dan Jembatan ke Dunia".

Di luar tugasnya sebagai perwira aktif, Arsal Sahban menjalani kehidupan akademik yang serius. 

Ia adalah dosen tetap STIK-PTIK dengan pangkat akademik Lektor, gelar yang diakui dan dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

Ini bukan sekadar jabatan fungsional internal dan ini pengakuan negara atas kapasitas keilmuannya.

Sebagai akademisi, Ia tidak berhenti belajar. Pada Desember 2025, Arsal Sahban menyelesaikan pendidikan kepemimpinan tertinggi Polri di Sespimti bukan sebagai pengajar, melainkan sebagai peserta didik dan hasilnya luar biasa.

"Naskah Strategis (NASTRAP) Terbaik, Sespimti Polri Dikreg-34 Gelombang 2, 17 Desember 2025".

“Ancaman Baru di Balik Blockchain : Strategi Polri dalam Memitigasi Cyber Dependent Financial Crime demi Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional”.

Meraih predikat lulusan terbaik bidang Sanyata Sumanasa Wira Aksara (Novelty). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana.

NASTRAP itu dinilai menghadirkan gagasan yang belum pernah diangkat sebelumnya, bagaimana kejahatan keuangan kini telah berevolusi menjadi Cyber Dependent Financial Crime, bergerak melampaui batas yurisdiksi, anonim, dan nyaris tanpa jejak melalui teknologi Blockchain. 

Arsal merumuskan 10 strategi komprehensif dalam tiga tahap, mulai dari penetapan SOP nasional barang bukti kripto dan sertifikasi internasional, hingga penguatan kapasitas kelembagaan Polri menghadapi ancaman keuangan digital lintas negara.

Arsal Sahban menyampaikan, “Kejahatan berbasis Blockchain ini bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ancaman langsung terhadap sistem keuangan negara. Karakternya anonim dan bergerak sangat cepat," ujar arsal.



Peran Arsal sebagai jembatan antara Polri dan dunia internasional juga nyata dalam jalur lain.

Ia memfasilitasi kerja sama antara STIK-PTIK dengan Northern Illinois University (NIU), salah satu universitas negeri terkemuka Amerika Serikat yang masuk kategori Tier 1 global. 

Mencakup pertukaran mahasiswa dan dosen, penelitian bersama, pengembangan kurikulum berstandar internasional, hingga studi banding ke lembaga seperti FBI dan CIA.

Eric Jones, Ph.D., Executive Director of Global Initiatives, Northern Illinois University (NIU), Chicago, Amerika Serikat mengatakan, “Ke-depannya akan ada kerjasama dalam bidang akademik dengan mengirim mahasiswa dan dosen untuk belajar di NIU". 

"Kami dari NIU juga bisa mengirimkan mahasiswa atau dosen kami untuk belajar bahasa dan kebudayaan Indonesia selain itu juga bisa kerjasama dalam penulisan jurnal internasional,” ujar eric. 

Di luar STIK-PTIK, Arsal juga merupakan salah satu pendiri Yayasan Pendidikan Lasharan Jaya di Makassar, yang menaungi STIMLASH, Kampus dengan program S-1 dan S-2 Manajemen yang turut menjalin kerjasama akademik dengan NIU.



"Dari Komandan Cobra ke Ketua RT".

Yang mungkin paling mencerminkan karakter asli Arsal Sahban bukan pangkatnya, bukan penghargaannya, melainkan sebuah fakta sederhana selama lebih dari 15 tahun, Ia menjabat sebagai Ketua RT di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pada Oktober 2024, ketika pemilihan ulang digelar, warga kembali memilihnya secara aklamasi dan tanpa debat serta kandidat lain.

Sunaryo, Ketua RW 02 Tanjung Duren, Jakarta Barat mengatakan, “Pak Arsal ini sosok yang rajin menyapa warga, rajin memeriksa kebersihan got dan lingkungan. 

Koordinasi dengan beliau juga simpel kalau tidak bertemu di pos satpam, kami berkomunikasi lewat What's App, ujarnya.

"Tujuh Tahun, Lumajang Masih Ingat".

Di Media Sosial (Medsos) fenomena itu terlihat nyata, setiap unggahan Arsal yang berkaitan dengan Lumajang riuh, dikomentari warganya meminta Ia kembali, mendo'akan kesehatannya, berharap Ia tetap bersahaja. 

Satu video di Tik-toknya ditonton lebih dari 500 ribu kali dengan hampir seribu komentar, hampir semuanya dari warga Lumajang. 

Bahkan di tengah maraknya kasus begal yang kembali meresahkan Lumajang belakangan ini, nama Arsal Sahban kembali ramai disebut dan dibagikan warga di media sosial sebagai ekspresi rindu, sekaligus harapan yang belum padam.

Arsal sendiri merespons semua pencapaian ini dengan rendah hati. “Saya bersyukur dan berterima kasih, terutama kepada masyarakat Lumajang". 

"Jujur, saya tidak pernah menargetkan ini dan tidak terobsesi sebagai pemenang. Yang paling berharga bagi saya, masyarakat Lumajang masih mengingat dan mempercayai saya".  

"Bahkan mengusulkan saya, walau sudah tujuh tahun lalu saya meninggalkan Lumajang. Bagi saya, semua yang ada di tiga besar ini adalah putra terbaik Polri.” tutur Arsal.

"3 Besar Kandidat Polisi Berintegritas Hoegeng Awards 2026".

1. Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H.
Analis Kebijakan Madya Bidang Eksus Bareskrim Polri, mantan Kapolres Lumajang 2018–2019.

2. Kombes Norul Hidayat
Kepala SPN Polda Bangka Belitung.

3. Kombes Yimmy Kurniawan
Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri mantan Kapolres Salatiga.

Tim Juri atau Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 adalah :

- Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI), Alissa Qotrunnada Wahid, M.Psi (Gusdurian), Putu Elvina, S.Psi., MM (Wakil Ketua Komnas HAM), Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. (Mantan Plt. Pimpinan KPK), Gufron Mabruri (Anggota Kompolnas).

(Red) 

Share:

Sabtu, 23 Mei 2026

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan Di Jakarta


Lini Indonesia, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). 

Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Ia menyebut penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan. Upaya itu, kata dia, perlu dilakukan melalui pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. 

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke Polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

Polisi Pastikan Tak Ada "Pocong Begal" Di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoak's


Lini Indonesia, Malang - Jagat media sosial belakangan diramaikan dengan kabar kemunculan “pocong abal-abal” yang disebut berkeliaran di wilayah Malang Raya. 

Narasi tersebut viral setelah beredar unggahan tangkapan layar status WhatsApp dan video di sejumlah akun media sosial.

Namun, Polres Malang Polda Jatim memastikan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong begal” sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” kata AKP Bambang, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, narasi yang berkembang justru berpotensi memicu keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat apabila disebarkan tanpa kepastian fakta.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindak-lanjuti petugas,” ujar AKP Bambang.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik ataupun melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas.

“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” lanjutnya.

AKP Bambang menambahkan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan seperti biasa, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman maupun jalur rawan.

“Kami memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini aman dan kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya, isu “pocong abal-abal” ramai dibahas warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut sosok menyerupai pocong berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur. 

Bahkan, sebagian unggahan mengaitkannya dengan aksi kriminal berkedok kostum menyeramkan.

Meski demikian, Polisi menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan ulang informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoak's dan keresahan publik. 

(Dedy) 

Share:

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan


Lini Indonesia, Jakarta - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.

Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jum'at (22/5/2026). 

Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. 

Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Undang-undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggung-jawabkan. 

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.

Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.

(Dedy) 

Share:

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jema'ah Dengan Arab Saudi


Lini Indonesia, Riyadh, Arab Saudi - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi, (23 Mei 2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jema'ah haji Indonesia.

Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jema'ah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 10.025.000.000. 

Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jema'ah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jema'ah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan". 

"Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jema'ah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jema'ah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jema'ah haji Indonesia.

(Dedy) 

Share:

Jumat, 22 Mei 2026

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Di Bawah Umur


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya. 

Tersangka berinisial WRS (39) diringkus Polisi setelah melakukan kekerasan seksual kedua anak tirinya secara berulang hingga salah satu korban hamil 5 bulan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang menyerang harkat, martabat, serta hak asasi manusia. 

"Merujuk pada teori perlindungan hukum Satjipto Rahardjo, hukum harus hadir memberikan perlindungan bagi kelompok rentan," ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhunas Polda Jatim,Jumat (22/5/26).

Lebih lanjut Kombes Abast mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban secara komprehensif.

Kombes Pol. Abast menegaskan, penanganan kasus ini menggunakan prinsip victim oriented approach atau pendekatan yang menempatkan korban sebagai subjek yang harus dipulihkan hak dan rasa keadilannya. 

Ia juga mengajak insan pers untuk mengawal isu ini secara edukatif dan proporsional demi menjaga identitas korban.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengapresiasi keberanian korban dan dukungan masyarakat yang melaporkan kasus ini, sehingga kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan percepatan penanganan.

"Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya," ungkap Kombes Ganis.

Kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam, tepatnya semenjak ibu kandung mereka menikah dengan WRS. 

Aksi tak terpuji ini dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kombes Pol. Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Disitulah kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.

"Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali," jelas Kombes Ganis.

Lebih lanjut, Dirres PPA-PPO Polda Jatim menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025. 

Agar aksinya mulus, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor.

Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing.

"Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya," kata Kombes Ganis. 

Saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP.

Karena status tersangka merupakan orang tua tiri atau wali yang seharusnya melindungi korban, hukuman pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok maksimal 15 tahun penjara. 

(Dedy) 

Share:

Kamis, 21 Mei 2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Probolinggo Gelar Bakti Religi


Lini Indonesia, Probolinggo – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar Bakti Religi, Jumat (22/5/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Aminah Mukri, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo bersama pengurus masjid dan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian melaksanakan kerja bakti membersihkan area masjid, mulai dari halaman hingga bagian dalam tempat ibadah, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi jamaah. 

Selain itu, personel juga menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan kepada takmir masjid untuk menunjang kebersihan dan kenyamanan dalam aktivitas ibadah sehari-hari.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan warga.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana untuk meningkatkan semangat pengabdian, kebersamaan, dan kepedulian sosial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Masyarakat dan pengurus masjid menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi kepedulian Polres Probolinggo terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Takmir Masjid Aminah Mukri, Syaifuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Probolinggo Polda Jatim atas kepedulian yang diberikan melalui kegiatan bakti sosial tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan dan kepeduliannya terhadap masjid kami. Bantuan alat kebersihan ini sangat bermanfaat bagi pengurus dan jamaah,” ungkap Syaifuddin. 

(Dedy) 

Share: