#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 28 April 2026

Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim : Humas Harus Jadi Komunikator Efektif Di Era Digital


Lini Indonesia, Surabaya – Bidang Humas Polda Jawa Timur menggelar pelatihan public speaking bagi jajaran Humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital yang semakin dinamis dan terbuka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa fungsi Humas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak komunikasi institusi kepada masyarakat.

“Di era digital dan keterbukaan informasi seperti saat ini, Humas harus mampu menjadi komunikator publik yang efektif, baik dalam menyampaikan kebijakan maupun capaian kinerja institusi,” ujar Kombes Abast saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, kemampuan public speaking tidak hanya sebatas berbicara di depan publik, tetapi juga menyangkut bagaimana pesan disampaikan secara tepat, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Public speaking bukan sekadar berbicara, tetapi bagaimana pesan disampaikan pada waktu yang tepat, kepada sasaran yang tepat, dengan cara yang tepat,” tegas Kombes Abast.

Menurutnya, penggunaan bahasa yang runtut, logis, dan tidak menimbulkan multitafsir menjadi kunci dalam menjaga kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik. 

Selain itu, bahasa tubuh atau body language juga berperan penting dalam memperkuat pesan.

Kombes Abast juga menekankan pentingnya kesiapan personel Humas saat berinteraksi dengan media. 

Penguasaan materi, akurasi data, serta sikap profesional menjadi faktor utama dalam membangun komunikasi yang kredibel.

“Setiap penyampaian informasi harus berbasis fakta, disampaikan secara jelas, dan didukung dengan sikap serta gestur yang tepat,” jelas Kombes Abast.

Melalui pelatihan ini, diharapkan personel Humas Polda Jatim semakin percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas komunikasi publik.

Peningkatan kemampuan ini juga diharapkan dapat mendukung pelayanan Polri yang transparan serta memperkuat kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Presisi Kapolri.

Kegiatan pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari Suara Surabaya Media dan diikuti oleh jajaran fungsi Humas Polda Jatim.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap seluruh personel mampu menyampaikan informasi institusi secara akurat, proporsional, dan mudah dipahami masyarakat,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Senin, 27 April 2026

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi Dengan Serikat Buruh


Lini Indonesia, Kota Madiun - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., mempererat sinergi dengan elemen buruh melalui kegiatan silaturahmi bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Senin (27/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Pangeran Timur Polres Madiun Kota ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh, khususnya menjelang pelaksanaan May Day pada 1 Mei mendatang.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menyampaikan, apresiasi atas kunjungan dan terjalinnya hubungan baik antara Polres Madiun Kota dengan SBMR. 

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kalangan buruh untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kota Madiun dan mewujudkan komitmen untuk bersama Jogo Jawa Timur ( Jatim).

“Saya mengajak seluruh elemen buruh di Kota Madiun untuk bersama-sama ikut Jogo Jatim dengan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh Internasional," ujarnya.

Menurut Kapolres Madiun Kota, dengan komunikasi yang baik, setiap kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan damai.

Selain itu, Kapolres Madiun Kota juga menyoroti isu ekonomi yang tengah berkembang, khususnya terkait kenaikan dan kelangkaan BBM serta LPG. 

Ia berharap SBMR turut berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian kebutuhan tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap rekan-rekan buruh dapat ikut memantau distribusi BBM dan LPG di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua SBMR Aris Budiono menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Madiun Kota dalam menjalin komunikasi dengan kalangan buruh. 

Ia menegaskan komitmen SBMR untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung pelaksanaan kegiatan buruh yang tertib serta damai.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Setiap agenda maupun permasalahan akan selalu kami koordinasikan dengan Polres Madiun Kota,” ungkap Aris.

Pada kesempatan tersebut, SBMR juga menyampaikan rencana kegiatan peringatan May Day 2026 yang akan dilaksanakan pada 1 Mei mendatang.

Agenda tersebut meliputi aksi damai di Alun-alun Kota Madiun, yang kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam almarhum Benu Widodo, salah satu pendiri KASBI, di TPU Sembungan, Kota Madiun, diperkirakan akan diikuti sekitar 20 peserta.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polres Madiun Kota bersama SBMR menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang sejuk dan harmonis selama peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Madiun. 

Sinergi yang kuat antara kepolisian dan elemen buruh diharapkan mampu mewujudkan May Day yang aman, damai, dan bermartabat.

(Dedy) 

Share:

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual-Beli SK Palsu


Lini Indonesia, Gresik - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. 

Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.

Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan. 

Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek Iptu Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.

Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/26).

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. 

Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 70 juta hingga Rp 350 juta. 

Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

"Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya," ungkapnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. 

Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.

"Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006," pungkas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

(Dedy) 

Share:

Ditres PPA-PPO Polda Jatim Terima Penghargaan Dari Menteri PPPA


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dari penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan hak-hak korban.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar Polda Jatim di Surabaya, Senin (27/4/26).

Menteri PPPA juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS, tercatat 1 dari 4 perempuan di Indonesia usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan.

Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 menunjukkan angka yang lebih memprihatinkan, yakni 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. 

Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan emosional.

"Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban," ujar Arifah.

Dalam banyak kasus, Arifah menyebut bahwa korban memiliki rasa hormat, ketergantungan, atau ketakutan terhadap pelaku sehingga tidak berani menolak maupun berbicara.

“Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara," jelas Arifah.

Karena itu lanjut Arifah, seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum lahirnya solusi nyata dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur beserta jajaran yang turut mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia berharap seminar ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung Wujudkan Swasembada Pangan


Lini Indonesia, Bojonegoro - Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama pengurus YKB Cabang Bojonegoro menggandeng Perum Perhutani KPH Bojonegoro dan kelompok tani menggelar kegiatan penanaman jagung dan ketela. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan hutan Petak 127b, RPH Sampang, BKPH Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke-46 itu juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Penanaman jagung pada momen peringatan hari jadi YKB ke-46 kali ini untuk mendukung dan mewujudkan ketahanan pangan," ujar AKBP Afrian, Senin (27/4/26).

Kapolres Bojonegoro bersama Ketua YKB Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian juga memberikan pupuk secara simbolis kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian. 

Menurut Kapolres Bojonegoro, sinergi antara kepolisian, Perhutani, Bhayangkari dan masyarakat sangat penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua YKB Cabang Bojonegoro Ny. Dita Afrian menyampaikan harapannya agar bantuan stimulan yang diberikan dapat membantu meringankan biaya produksi petani pada awal masa tanam. 

Dengan demikian, para petani diharapkan dapat memperoleh hasil panen yang lebih maksimal.

Di sisi lain, Wakil Administratur Bojonegoro Barat Perum Perhutani, Kiswanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membuka akses kelola hutan bagi masyarakat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani hutan atau LMDH.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung program-program dari Kepolisian maupun pemerintah,” ujar Kiswanto. 

(Dedy) 

Share:

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual Di Seminar Nasional Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya – Polda Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia. 

Karena itu, institusi keamanan dituntut tidak hanya sigap dalam menindak pelaku kejahatan, namun juga mampu memahami trauma korban serta kompleksitas relasi kuasa yang kerap membungkam mereka.

“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” kata Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur telah menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata melalui penguatan penanganan kasus perempuan dan anak. 

"Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi," terang Irjen Nanang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas. 

Menurut Kapolda Jatim, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.

“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” tegas Irjen Nanang.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban. 

Hal itu dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026.

Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur

Namun demikian, Kapolda Jatim menilai penegakan hukum hanyalah langkah ketika luka telah terjadi, sedangkan pencegahan merupakan cara utama membangun peradaban yang lebih baik.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim kini menjalankan dua inovasi fundamental. 

Pertama, sistem penanganan terpadu dengan memperkuat koordinasi bersama DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga komunitas difabel.

Kedua, inovasi preventif melalui pendidikan dengan menyusun modul khusus bagi guru agar mampu mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta bahaya pornografi di lingkungan sekolah.

“Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ungkapnya.

Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk kembali menguatkan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat.

"Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Minggu, 26 April 2026

Kepolisian Polres Pasuruan Ungkap Gudang Pil Double L Di Sukorejo


Lini Indonesia, Pasuruan – Kepolisian Resor Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di kamar kosnya di Desa Karangsono, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dugaan polisi, kos yang di grebek dijadikan “gudang” pil double L di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan". 

Mirisnya, seorang pemuda berinisial M.R.M (20) warga setempat ditangkap sebagai terduga pelaku.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menjelaskan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil double L".

Kami lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka MRM beserta barang bukti berupa 104.961 butir pil double L dan 14 poket sabu di kamar kosnya di Desa Karangsono, Sukorejo.”

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 104.961 butir pil double L, 14 poket sabu dengan berat total 2,42 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga bendel plastik klip kosong, satu alat sekrop dari sedotan, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran pil double L di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan. Menindak-lanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemetaan dan pendalaman hingga mengerucut pada satu titik di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Selama dua hari, petugas melakukan pengintaian intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti telah lebih dulu disimpan di dalam kamar kos, sementara pelaku berada di luar lokasi. 

Setelah menunggu sekitar empat jam, pelaku akhirnya datang dan masuk ke kamar kosnya. Saat itulah petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh pil double L dari Jakarta dalam jumlah besar, yakni satu karton berisi 34 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir, dengan harga Rp16 juta. 

Barang tersebut kemudian diedarkan kembali dengan harga Rp700 ribu hingga Rp900 ribu per bungkus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk kasus narkotika jenis sabu, pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Sementara untuk peredaran obat keras berbahaya, ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

(Dedy) 

Share: