#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 25 Mei 2026

Satresnarkoba Tanjung Perak Amankan Dua Orang Pengedar Sabu Di Benteng Dalam Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dua pria yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Benteng Dalam, Surabaya, diamankan polisi saat menjalankan aktivitas transaksi narkotika pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A.R (18), warga Bulak Banteng Surabaya, dan S.R (32), warga Tambak Gringsing Surabaya. Dari tangan keduanya, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 21,20 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan padat penduduk tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap saat berada di dalam gang di kawasan Jalan Benteng Dalam Surabaya sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurutnya, sabu yang diedarkan kedua pelaku merupakan milik seorang pria berinisial HSM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Barang haram tersebut dititipkan kepada para tersangka untuk dijual kembali kepada para pembeli di wilayah Surabaya.

“Para tersangka menjalankan aktivitas peredaran sabu secara bergantian. Mereka bertugas mulai malam hingga pagi hari untuk melayani transaksi para pembeli,” ungkap Iptu Suroto, pada Senin (25/5).

Dari hasil pemeriksaan ungkap Iptu Suroto, kedua pelaku diketahui telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi mulai Rp100 ribu hingga Rp 600 ribu per- paket.

"Selain memperoleh upah harian sebesar Rp 150 ribu, kedua tersangka juga disebut mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma sebagai bagian dari imbalan menjalankan peredaran narkotika tersebut." katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.



Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 35 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 21,20 gram, sebuah kotak penyimpanan warna hitam, buku catatan transaksi, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 960 ribu, serta tas genggam yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga dipersangkakan dengan ketentuan pidana dalam KUHP terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

(Dedy) 

Share:

Polsek Jambangan Dan Warga Tanam Jagung Di Lahan BTKD Untuk Ketahanan Pangan Surabaya



Lini Indonesia, Surabaya – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambangan bersama kelompok tani dan pengelola lahan melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan BTKD Kebun Agung, RT 03 RW 06, Kelurahan Jambangan, Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung di atas lahan seluas sekitar 325 meter persegi. Penanaman atau icir benih jagung dilakukan bersama Kelompok Tani MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) Jambangan serta Kelompok Tani BTKD binaan pertanian setempat.

Kapolsek Jambangan Surabaya, Kompol Budiyanto S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memanfaatkan lahan produktif di lingkungan warga.

"Keterlibatan Bhabinkamtibmas tidak hanya fokus menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang bermanfaat secara langsung," ujar Kompol Budiyanto, pada Senin (25/5).

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jambangan Aiptu Mujianto turut berkoordinasi bersama pengelola lahan, yakni Misri dan Hadi, guna memastikan proses penanaman berjalan lancar dan optimal.

Program penanaman jagung ini diharapkan mampu menjadi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas lahan kosong sekaligus membantu kebutuhan pangan masyarakat sekitar.

Selain memperkuat ketahanan pangan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga melalui kerja sama yang positif dan produktif.

Selama proses penanaman berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Koordinasi antara Bhabinkamtibmas, kelompok tani, dan pengelola lahan berjalan dengan baik hingga kegiatan selesai.

Kapolsek Jambangan menegaskan pihaknya akan terus mendukung kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan warga di wilayah Surabaya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan produktif semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan secara mandiri di tingkat lingkungan.

(Dedy) 

Share:

Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase


Lini Indonesia, Jakarta - Bareskrim Polri bersama PT PLN (Persero) menyampaikan hasil investigasi awal terkait gangguan sistem kelistrikan atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Jum'at (22/5/2026). 

Hasil sementara menyebut gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta dipastikan tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan.

Dalam pembukaannya, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa konferensi pers dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait peristiwa blackout yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah, 25/05/2026).

“Kami akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian publik, termasuk pemerintah, bersama Polri dan khususnya PT PLN (Persero), terkait terjadinya blackout di wilayah Sumatera Utara,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (25/05/2026).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa pada Minggu (24/5/2026), tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Tindak Pidana Umum, Puslabfor Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta PT PLN telah melakukan investigasi lapangan di lokasi tower transmisi di Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB terjadi gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai di wilayah Jambi yang diduga dipicu cuaca buruk. 

Gangguan tersebut mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera dan memicu ketidakstabilan frekuensi serta tegangan listrik.

Akibatnya, sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai hingga menyebabkan blackout massal di beberapa wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.

“Hasil identifikasi awal diketahui bahwa gangguan pada jaringan transmisi SUTET 275 kV jalur Muara Bungo–Sungai Rumbai diduga dipicu faktor cuaca buruk yang mengakibatkan sistem transmisi keluar dari interkoneksi kelistrikan Sumatera,” kata Irjen Pol. Nunung.

Tim gabungan di lapangan juga menemukan adanya kabel transmisi yang mengalami putus di sekitar tower transmisi. Namun, kondisi struktur tower secara umum masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan.

Menurut Irjen Pol. Nunung, dugaan sementara penyebab putusnya kabel transmisi masih dalam proses pendalaman dengan beberapa kemungkinan, antara lain faktor mekanis akibat gesekan dan pengaruh angin, faktor panas akibat sambungan longgar yang menimbulkan loncatan listrik, hingga faktor tarikan atau goyangan akibat cuaca ekstrem.

“Sampai dengan saat ini dapat kami pastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout tersebut. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca ekstrem,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pola kerusakan kabel berbentuk serabut terurai dan tidak menunjukkan pola potongan rapi yang mengarah pada tindakan sabotase. 

Saat ini bagian kabel yang putus telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan secara ilmiah.

Di kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero), Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama transmisi yang menyalurkan daya dari wilayah selatan menuju utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.

Pada saat gangguan terjadi, jalur transmisi mengalami trip akibat cuaca buruk berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan aliran daya berbalik dan memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.

Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian, yakni wilayah selatan yang mengalami kelebihan daya pembangkit dan wilayah utara yang kekurangan daya pembangkit. 

Kondisi di wilayah utara menyebabkan sejumlah pembangkit mengalami trip secara berantai atau domino effect hingga mengakibatkan pemadaman di berbagai wilayah terdampak.

PLN kemudian melakukan proses pemulihan secara bertahap melalui mekanisme black start menggunakan pembangkit diesel dan gas, dilanjutkan pengoperasian PLTGU dan PLTU hingga seluruh sistem kembali normal.

“Seluruh sistem kelistrikan Sumatera telah kembali normal 100 persen dan saat ini beroperasi dengan aman dan stabil,” ujar Edwin.

PLN juga memastikan bahwa pada Senin (25/5/2026), sejumlah pembangkit besar telah kembali masuk ke sistem sehingga pasokan listrik dipastikan aman dan stabil di seluruh wilayah Sumatera.

(Dedy) 

Share:

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Mural


Lini Indonesia, Malang Kota - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar lomba mural dengan tema  tema “Suara Kita” di Malang Creative Center (MCC), Senin (25/5/2026).

Lomba mural Polresta Malang Kota di lantai 4 gedung MCC ini menjadi ruang kolaborasi kreatif bagi 47 peserta dari berbagai komunitas seni mural di Kota Malang.

Lomba dibuka secara resmi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kompetisi.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke -80, pihaknya juga banyak melakukan kegiatan dan aktivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui lomba mural ini, kami ingin menghadirkan ruang ekspresi kreatif yang edukatif bahkan boleh kritikan membangun," ujar Kombes Putu Kholis.

Menurutnya, seni mural adalah media komunikasi visual yang mampu menyampaikan pesan sosial secara menarik dan mudah diterima masyarakat.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas kreatif.

Momentum tersebut  juga menandai komitmen kepolisian dalam menghadirkan pendekatan humanis melalui kegiatan yang dekat dengan generasi muda.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Adji Prabowo, menjelaskan bahwa lomba mural ini tidak sekadar ajang kompetisi, tetapi juga memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran sosial.

“Kami ingin merangkul para pelaku seni, termasuk generasi muda dan penyandang disabilitas, agar dapat menyalurkan kreativitasnya secara positif dan produktif,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum.

“Vandalisme sering muncul karena pelampiasan emosi atau sekadar ingin eksistensi, seperti mencoret tembok tanpa izin,sehingga merugikan lingkungan dan melanggar norma sosial maupun hukum,” tegas AKP Rakhmat.

Ia menambahkan, melalui wadah resmi seperti lomba mural, para seniman dapat mengekspresikan karya secara legal, terarah, dan bernilai estetika, sehingga mampu menekan potensi aksi vandalisme di ruang publik.

Setiap karya tidak hanya menonjolkan aspek artistik, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang kuat kepada masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan pengunjung yang hadir. Selain menjadi sarana hiburan, lomba mural juga dinilai mampu memperkuat ekosistem seni kreatif di Kota Malang.

Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam membangun soliditas khususnya generasi muda menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif. 

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal : “Laporkan, Selamatkan Negara”


Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. 

Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. 

Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.

Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.



Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan". 

"Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, Desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.

Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. 

Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.

(Dedy) 

Share:

Minggu, 24 Mei 2026

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor, Beraksi Di Puskesmas


Lini Indonesia, Lumajang – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang. 

Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.

Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. 

Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jum'at (22/5/2026) sore.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

"Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka," ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).

Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya. 

Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.

"Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang," ungkap Ipda Suprapto.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas. 

Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.

"Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD," jelas Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," pungkas Ipda Suprapto. 

(Dedy) 

Share:

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.140 Personel Layanan Pengamanan Pilkades Serentak Di 80 Desa


Lini Indonesia, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengerakan sebanyak 1.140 personel yang disebar di 80 desa.

Ribuan personel tersebut untuk memberikan pelayanan pengamanan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diselenggarakan Minggu, (24/5/2026).

Sebelum menempati lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 851, para personel Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran dicek kesiapan oleh 

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, sebelum pergeseran pasukan pengamanan Pilkades serentak, pihaknya telah melakukan berbagai kordinasi dengan stake holder terkait.

"Kami juga pastikan personel di manapun keberadaannya tetap netral, melaksanakan tugas secara humanis dan profesional," tegas AKBP Rofik, Minggu (24/5/26).

Untuk mengamankan jalannya Pilkades serentak 2026, Polresta Sidoarjo selain menurunkan 1.140 personel juga di back up dari Samapta dan Brimob Polda Jawa Timur.

Polresta Sidoarjo turut mengimbau seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dan para pendukung agar tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, dan damai. Semua pihak diminta menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share: