#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 20 April 2026

Polda Jatim Gelar MCU Gratis Untuk 2.000 Buruh Jelang May Day


Lini Indonesia, Surabaya – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Timur menggelar layanan Medical Check-Up (MCU) gratis bagi sekitar 2.000 buruh di sejumlah wilayah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pekerja.

Kegiatan ini dipusatkan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya dan dilaksanakan serentak di beberapa rumah sakit Bhayangkara lainnya, antara lain di Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Batu, Lumajang, Bondowoso, serta RS Pusdik Brimob dan RS Pusdik Sabhara.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan, kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung produktivitas kerja, khususnya bagi buruh dengan aktivitas tinggi.

“Kesehatan menjadi hal utama dalam menjalankan aktivitas. Pemeriksaan berkala penting agar kondisi tubuh tetap terjaga dan gangguan kesehatan dapat dideteksi sejak dini,” ujar Irjen Nanang, Selasa (21/4/2026).

Kapolda Jatim menambahkan, melalui MCU ini para buruh dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, baik yang sudah merasakan keluhan maupun yang masih dalam kondisi sehat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Antusiasme buruh dalam mengikuti kegiatan ini juga dinilai tinggi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan dan kesehatan.

Kapolda Jatim mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusivitas menjelang May Day melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi para pekerja,” tambahnya.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Mari kita terus jaga kebersamaan dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM Dan LPG Subsidi Dalam 13 Hari


Lini Indonesia, Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 Kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa :

- 403.158 liter solar.

- 58.656 liter pertalite.

- 8.473 tabung LPG 3 Kg.

- 322 tabung LPG 5,5 Kg.

- 4.441 tabung LPG 12 Kg.

- 110 tabung LPG 50 kmKg.

- 161 unit kendaraan (R4/R6).

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg dan 50 Kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 Kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas".

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Dari Perempuan Untuk Perempuan, Saling Menguatkan Dan Mendukung


Lini Indonesia, Surabaya –  ada yang beda di Suasana pagi hari tengah kota Surabaya, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya hadir ditengah hiruk pikuk padatnya lalu lintas di seputar simpang 4 Polisi Istimewa, 21/4. Menggelar personil untuk pengaturan pagi hari.

 Dalam rangka peringatan hari Kartini, untuk mengapresiasi perempuan perempuan hebat di Surabaya, Polwan Polrestabes Surabaya memberikan apresiasi dengan hal hal yang berkensan dengan membagikan coklat kepada pengguna roda 2 yang sudah tertib dalam berkendara, coklat tersebut khusus diberikan kepada pengendara perempuan dan beberapa anak sekolah.

 Tidak hanya coklat, Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah menyiapkan bentuk apresiasi lainnya berupa Helm sebagai bentuk keselamatan saat berkendara, menyasar pekerja perempuan seperti ojol dan guru. 

 “Kami harapkan kita sebagai perempuan bisa saling support kepada seluruh pekerja perempuan, maka dalam rangka Hari Kartini kita berikan apresiasi setinggi tingginya dengan memberikan coklat dan helm kepada pengguna kendaraan bermotor perempuan,” tutur AKP Santa, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Surabaya.

(Dedy) 

Share:

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara


Lini Indonesia, Probolinggo – Polres Probolinggo Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 tahun 2026, Satlantas Polres Probolinggo menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara (safety riding) di Alun-alun Kraksaan, Minggu (19/4/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang melibatkan komunitas sepeda motor, komunitas cosplay, serta masyarakat umum yang hadir.

Edukasi keselamatan berkendara tersebut dikemas dalam kegiatan kopi darat (kopdar) gabungan, sehingga penyampaian materi berlangsung secara santai namun tetap efektif. 

Dalam kegiatan ini, Polres Probolinggo Polda Jatim memberikan pemahaman terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta larangan berkendara secara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas sepeda motor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Safiq.

Lebih lanjut, AKP Safiq Jundhira  menekankan agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara di jalan. 

AKP Safiq juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Probolinggo pada Momentum Harjakapro mengisi dengan kegiatan positif.

"Jangan sampai euforia perayaan justru menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun kecelakaan lalu lintas. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata AKP Safiq.

Selain itu, AKP Safiq juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di jalan raya.

Diharapkan melalui kegiatan edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. 

(Dedy) 

Share:

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber Dan Judol


Lini Indonesia, Kota Malang - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan edukatif.

Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (Judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial. 

"Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.



Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat. 

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut. 

"Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. 

(Tekad) 

Share:

NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplos LPG Bersubsidi, Rugikan Masyarakat Dan Negara


Lini Indonesia, Pasuruan - Beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)  atau NGO, melakukan audiensi ke Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur terkait temuan adanya dugaan pengoplosan LPG berukuran 3 Kg ke 12 Kg. 

LPG tersebut di duga sudah lama di distribusikan di dalam maupun diluar Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Saat melakukan audiensi, LSM Lira, Barigade Gus Dur, LPAPR, GPN 08, NGO (Non-Governmental Organization) ditemui Kasat Intelkam beserta Jajaran Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, (15/04/2026).

Kepada awak Media, Muslimin selaku Ketua Barigade Gus Dur mengatakan, kami datang ke Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan pengoplosan LPG. 

"Kami mendesak ke pihak Kepolisian Polres Kabupaten Pasuruan agar membongkar sindikat dugaan pengoplosan LPG 3 Kg tabung melon (Subsidi) ke LPG 12 Kg Non Subsidi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasuruan," lanjutnya.



Aris, S.H., aktivis yang tergabung di GPN 08, melanjutkan, praktek dugaan pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Bangil Kabupaten Pasuruan ini sudah berjalan lama dan bahkan tahunan. 

Selama ini giat aktivitas pengoplosan tidak pernah tersentuh atau tidak diketahui oleh pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) baik dari Polres Kabupaten, Polda Jatim maupun Mabes Polri, ujarnya. 

Hal ini diketahui pemilik usaha (Bosnya) terkenal sangat licin dan merasa kebal hukum. Kami percaya dengan kinerja dari pihak Kepolisian yang akan segera membongkar dugaan praktek pengoplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg.

Selama ini kegiatan pengoplosan tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat serta pemasukan bagi keuangan negara (Pertamina), bebernya. 

Disamping ber-audiensi, Kami juga menyerahkan beberapa bukti ke pihak Kepolisian Polres Kabupaten Pasuruan agar dapat bertindak dan menangani kasus pengoplosan LPG dengan melakukan penyelidikan, tuturnya. 

Dengan adanya bukti-bukti yang Kami serahkan supaya pihak Kepolisian dapat memanggil untuk memintai keterangan kepada pelaku dugaan pengoplos LPG Bersubsidi, katanya. 

Aris, S.H., menerangkan, dalam barang bukti yang Kami serahkan terdapat video maupun foto-foto untuk bahan proses penyelidikan sebab aktivitas pengoplosannya tergolong sangat licin.

Jika akan terjadi sidak yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (Polisi) dilokasi sering bocor sebab mereka telah membersihkan lokasi yang dibuat pengoplosan LPG sebelum Polisi datang. 

Maka dari itu Kami siap menunjukkan lokasi-lokasi, sambungnya kepada Awak Media.

Ditempat yang Sama. 

AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P., Kasat Intelkam Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menyampaikan, dirinya berterima atas informasi yang disampaikan para rekan-rekan NGO, indikasi dugaan pengoplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di wilayah hukum Polres Pasuruan Jawa Timur. 

Ia juga memohon maaf bahwa saat ini bapak Kapolres sedang menemui Kapolda Jatim di Kejayaan.

(Red) 


Share:

Polri Dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Ilegal


Lini Indonesia, Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. 

Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191". 

"Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

(Dedy) 

Share: