#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Senin, 24 Agustus 2026

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017


Lini Indonesia, Pasuruan - Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan video korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut".

"Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan Lalu Lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. 

Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. 

Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi  Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan, Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. 

Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(Dedy)

Share:

"Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026" Polres Ponorogo Razia THM Cegah Peredaran Narkotika


Lini Indonesia, Ponorogo - Jajaran Polres Ponorogo Polda Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Langkah preventif ini diwujudkan melalui razia gabungan berskala besar yang menyasar sejumlah THM di kawasan perkotaan Ponorogo pada akhir pekan ini.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. 

Kompol Edi Suyono mengatakan,operasi ini difokuskan pada pemeriksaan identitas, pemeriksaan barang bawaan, serta deteksi dini penggunaan zat terlarang.

"THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo," kata Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).



Pada operasi tersebut, petugas gabungan menyisir satu per-satu room karaoke, pub, dan tempat ketangkasan untuk memeriksa para pengunjung serta pemandu lagu (LC).

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Ponorogo,AKP Eka Supriyadi mengatakan selain memeriksa barang bawaan pengunjung maupun pekerja THM, pihaknya juga melakukan tes Urine di tempat.

AKP Eka menegaskan Operasi Tumpas Semeru 2026 ini juga menyasar peredaran gelap narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Kami juga melaksanakan pengecekan urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang," terang AKP Eka Supriyadi.

Dari hasil pemeriksaan intensif dan tes urine yang dilakukan terhadap puluhan pengunjung malam itu, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. 

"Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine, hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika," ungkap AKP Eka.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam razia kali ini, Kasatresnarkoba Polres Ponorogo menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan. 

"Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung," tegas AKP Eka.

Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola THM agar memperketat pengawasan internal. 

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke call center 110 bebas pulsa jika menemukan pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba di dalam area hiburan.

"Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," pungkas AKP Eka. 

(Dedy)

Share:

Polsek Senduro Amankan Jolen Maulid Nabi, 28 Gunungan Diarak Warga Wonocepokoayu


Lini Indonesia, Lumajang – Polsek Senduro, Polres Lumajang, melaksanakan pengamanan kegiatan jolen dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Krajan, Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut diikuti warga dari seluruh RT dan RW di Dusun Krajan. Sebanyak 28 gunungan berisi hasil bumi dan jajanan pasar turut diarak dalam kegiatan tersebut.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wonocepokoayu Aipda Sandra A bersama Babinsa Serda Taufiq serta anggota Linmas.

Peserta jolen memulai perjalanan dari perbatasan Desa Wonocepokoayu dengan Desa Kandangan. 

Selanjutnya, rombongan berjalan menyusuri jalan raya Dusun Krajan hingga menuju lokasi finish di Balai Desa Wonocepokoayu.



Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat tersebut berjalan aman, tertib dan lancar.

"Pengamanan kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan dan tradisi masyarakat". 

"Kami memastikan kegiatan berjalan aman serta aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap dapat berlangsung dengan tertib," ujar Wahono.

Menurutnya, kegiatan jolen dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kebersamaan.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan. Sinergi antara kepolisian, TNI, Linmas dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Wahono juga mengimbau masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan kegiatan agar tetap memperhatikan keselamatan, terutama saat berada di sepanjang jalur yang dilalui rombongan jolen.

"Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap tertib serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar," pungkasnya.

Dari hasil pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan jolen memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Krajan, Desa Wonocepokoayu, berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai.

(Eksan)

Share:

Polisi Amankan Pemusnahan Bahan Peledak Di AWR Pandanwangi Lumajang


Lini Indonesia, Lumajang – Anggota Satuan Samapta Polres Lumajang bersama personel Polsek Tempeh dan Polsek Kunir melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan bahan peledak (Handak) di Air Weapon Range (AWR), Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Senin (24/8/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, termasuk saat persiapan kedatangan bahan peledak yang akan dimusnahkan.

Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Arifin mengatakan, personel diterjunkan sebagai bagian dari langkah pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

"Kami melaksanakan pengamanan bersama jajaran terkait untuk memastikan kegiatan pemusnahan bahan peledak berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur," ujar Syamsul.

Menurut dia, pengamanan difokuskan pada area sekitar lokasi kegiatan, termasuk persiapan kedatangan bahan peledak. 

Personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar AWR untuk memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu proses pemusnahan.

AWR Pandanwangi sendiri merupakan kawasan yang digunakan sebagai fasilitas latihan militer dan berada di wilayah Kecamatan Tempeh. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mencatat AWR Pandanwangi sebagai salah satu instalasi militer di wilayah tersebut.

"Personel kami melakukan pengamanan sejak tahap persiapan. Kami mengimbau semua pihak yang berada di sekitar lokasi untuk mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama," katanya.

Syamsul menambahkan, sinergi antara kepolisian dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi tersebut.

Dengan pengamanan yang dilakukan, diharapkan seluruh tahapan pemusnahan bahan peledak dapat berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

(Eksan)

Share:

Polsek Mulyorejo Amankan Pelaku Perampasan Kalung, Pelaku Mengaku 9 Kali Beraksi Di Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya – Sembilan kali beraksi jambret berinisial S (28), warga Pegirian, akhirnya terhenti. Ia diamankan Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, setelah merampas kalung Emak-emak di pasar Kejawan Putih Tambak Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Subdri melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan S bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

“Pelaku mengaku sudah sembilan kali beraksi di sejumlah lokasi, mulai Mulyosari, Kenjeran, Tempurejo hingga Sutorejo Utara,” kata AKP Hadi Ismanto, Minggu (23/8/2026).

Menurut Hadi, modus yang digunakan hampir sama. Pelaku mengincar perempuan yang mengenakan perhiasan, kemudian mendekati korban lalu betot kalung korbannya secara paksa.

"Kasus tersebut terbongkar bermula dari peristiwa penjambretan di Kejawan Putih Tambak pada Senin (15/6) silam. Saat itu, korban S (44) baru selesai berbelanja di pasar perjalanan menuju mobilnya," katanya.

Ketika hendak masuk mobil ungkap AKP Hadi, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan menarik paksa kalung yang dikenakan korban. 

Setelah mendapatkan perhiasan ia langsung melarikan diri dengan menggunakan motor PCX tanpa pelat nomor depan maupun belakang.

"Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. 

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan S," jelasnya.

Hadi menjelaskan pemeriksaan kemudian mengungkap aksi lainnya. S mengaku melakukan perampasan serupa sebanyak sembilan kali di beberapa wilayah Surabaya.

Hasil penjualan perhiasan dari setiap kejadian berbeda-beda. Salah satu kalung yang diperoleh dari aksi di kawasan Mulyosari disebut terjual sekitar Rp 12 juta. Sementara perhiasan dari kawasan Sutorejo Utara diklaim dijual hingga Rp60 juta.

Pengembangan kasus juga mengarah kepada M.N. yang menerima barang hasil kejahatan. 

Berdasarkan keterangan S, sejumlah perhiasan emas tersebut dijual kepada M.N. yang disebut membuka lapak emas di Surabaya.

M.N. saat ini masih dalam pencarian polisi atau berstatus DPO. Penyidik terus melakukan pengejaran sekaligus menelusuri keberadaan perhiasan yang diduga telah berpindah tangan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Honda PCX putih, Yamaha Mio biru tanpa pelat nomor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta telepon seluler Infinix.

Selain itu, polisi menyita celana jeans biru, dua jaket dan masker hitam yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

(Dedy)

Share:

Keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus Dan Sita 1,01 Kilogram Sabu, Dalam "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026" Patut Diapresiasi


Lini Indonesia, Surabaya - Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam mengungkap segala jenis kasus (23 Kasus) tindak pidana narkoba di wilayah Kota Surabaya patut diapresiasi.

Selama 12 hari, mulai tanggal 12 Agustus hingga tanggal 13 Agustus 2026, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 27 tersangka terdiri dari 24 orang laki-laki dan 3 perempuan.

Disamping itu pula, anggota juga mengamankan barang bukti yaitu sabu-sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 Kg dan serta tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

Selain barang bukti narkotika, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan barang bukti lainnya seperti : telepon seluler, timbangan elektrik, kendaraan roda dua serta  uang tunai, klip plastik kosong dan alat press.

Hasil pengungkapan narkoba ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan dan Kasi Humas Iptu Suroto dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).



AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, hasil pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini merupakan giat "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026".

"Kami menangkap 27 tersangka, terdiri 24 laki-laki dan 3 perempuan, berdasarkan 23 Laporan Polisi (LP) yang ditangani penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, kami juga mengamankan barang bukti seperti : sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 Kg dan tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

"Hasil pengungkapan tersebut jika di estimasi nominal uang, maka harga per-gramnya Rp 1,2 juta. Jadi nilai total sabu yang diamankan mencapai sekitar Rp 1,212 milyar, jelasnya.

Keberhasilan operasi ini, AKBP Irwan menyampaikan, tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka tapi lebih penting, narkoba berhasil dicegah agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Asumsinya, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, jadi  diperkirakan bahwa barang bukti tersebut berpotensi menjangkau sekitar 10 ribu orang, tuturnya.

“Jika dikonversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui memiliki peran sebagai pengedar maupun perantara transaksi narkotika. 

Mereka mendapatkan narkotika untuk kemudian menjualnya kembali kepada konsumen demi memperoleh keuntungan.

Polisi menilai mata rantai tersebut harus diputus. Sebab, para pelaku bukan hanya menyimpan narkotika, tetapi juga turut menyalurkannya hingga ke tangan pengguna.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan.

Ancaman hukuman yang menanti pun berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman seumur hidup, tergantung pada pasal yang terbukti diterapkan dalam perkara masing-masing, urainya.



Disamping itu pula, AKBP Irwan menerangkan, keberhasilan terhadap pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"Hal tersebut sebagai salah satu komitmen kami, diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

“Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” katanya.

"Saya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan di dalam memutus mata rantai peredaran narkotika".

"Apabila warga mengetahui adanya aktivitas atau informasi yang berkaitan dengan tindak pidana

penyalahgunaan atau perdagangan narkoba agar segera melaporkan kepada kami," sambungnya.

"Di sinilah, diperlukan sinergitas Kepolisian dan Masyarakat, untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika".

"Agar keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat terus terjaga," pungkasnya.

(Dedy)


Share:

Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak


Lini Indonesia, Pasuruan - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat mendapat perhatian Polres Pasuruan Polda Jatim. 

Melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas, Polres Pasuruan memberikan edukasi dan pemahaman tentang AI kepada kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pasuruan dalam membangun literasi digital generasi muda agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memahami manfaat maupun risiko yang dapat ditimbulkan dari penggunaan AI.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, kehadiran teknologi AI harus disikapi secara positif dan disertai tanggung-jawab.

“Teknologi terus berkembang dan pelajar merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan tersebut". 

Karena itu, kami ingin memberikan pemahaman agar AI dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama dalam mendukung proses belajar dan meningkatkan kreativitas,” ujar Iptu Joko Suseno, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga harus dibarengi sikap kritis dan etis. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang dihasilkan teknologi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Gunakan AI sebagai alat bantu untuk belajar dan mengembangkan kemampuan. Tetap kritis terhadap informasi, jangan menyalahgunakan teknologi, dan yang paling penting tetap mengedepankan etika serta karakter,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan perkembangan teknologi AI, manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, serta berbagai potensi penyalahgunaan yang perlu diwaspadai.

Selain sebagai sarana pendukung pembelajaran, AI juga dapat dimanfaatkan untuk menggali ide, mengembangkan kreativitas, serta membantu pelajar meningkatkan kemampuan sesuai bidang yang diminati.

Edukasi serupa akan terus dilakukan oleh personel Polres Pasuruan dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk di SMAMBA.

Polres Pasuruan berharap kegiatan tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menggunakan AI secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung-jawab.

(Dedy)

Share: