#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Sabtu, 14 Februari 2026

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara


Lini Indonesia, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. 

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. 

Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik". 

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar". 

"Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.

Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. 

Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Dedy) 

Share:

Dalam Upaya Sinergi Perekonomi Lokal, Bupati Kukuhkan Forum BUMDes Dan BUMDesma Kabupaten Magetan


Lini Indonesia, Magetan - Bupati Magetan mengatakan "Dalam upaya sinergi perekonomi lokal di masyarakat, merupakan dinamika sebagai solusi tantangan ekonomi di pedesaan, maka saling koordinasi antar lembaga" ungkap Nanik (panggilan akrabnya), saat memberikan arahan dalam pengukuhan Forum BUMDes dan BUMDes Bersama Kabupaten Magetan. Jum'at, (13/02/26).

Selanjutnya Bupati, Nanik Endar Rusmiati, Mpd. mengatakan :

Pertama, KDMP adalah sebagai mitra usaha yang saling menghargai. 

Kedua, lakukan koordinasi secara. Optimalkan agar kontribusi perekonomian pedesaan bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

Ketiga, tetap bekerjasama dengan lembaga-lembaga di desa sehingga sasaran ekonomi benar-benar mengena pada sasaran yang tepat guna.



Menurut Kadis PMD Magetan, Eko Muryanto, mengatakan, "BUMDes dan BUMDesma sebagai garda terdepan dalam pelayanan ekonomi di desa, juga sebagai penunjang program Bupati tentang desa tematik ketahanan pangan" jelasnya.

Selanjutnya, Eko panggilan akrab menjelaskan, "dengan adanya Forum BUMDes dan BUMDesma ini sebagai wadah koordinasi antar Bumdes agar tidak terjadi kompitutor tapi sebagai kolaborasi, untuk saling mengisi dan melengkapi" jelasnya dengan semangat.

Menurut Heru yang sehari-hari sebagai Direktur BUMDes Desa Krowe kecamatan Lembeyan mengatakan, Forum BUMDes ini sebagai wahana koordinasi dan konsultasi bagi BUMDes-BUMDes Se-kabupaten Magetan. 

Forum ini akan melakukan persamaan persepsi dan membantu BUMDes dalam rangka perbaikan secara bersama di berbagai bidang baik itu administrasi hingga bidang usaha.



Selanjutnya, Ketua Forum BUMDes Magetan periode 2026-2029 akan melaksanakan programnya. 

1. Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan BUMDes/ma. 

2. Forum Sinergi dan Kerjasama antar Bumdes. 

3. Pengembangan Usaha Berskala Kolektif. 

4. Peningkatan Kapasitas Manajemen dan Bisnis BUMDes. 

5. Akses Pasar dan Kemitraan Usaha BUMDes. 

6. Digitalisasi dan Publikasi BUMDes.

Susunan pengurus Forum BUMDes Kabupaten Magetan yang dikukuhkan sebagai berikut :

Pelindung : Bupati Magetan. 

Pembina : Kadis PMD Kabupaten Magetan. 

Penasehat : Adi Prasetyono, SE., MM. 

Ketua : Heru Rohmat Prasetyo. 

Sekretaris : Yuniar Jamil Syahrir Bakri. 

Bendahara : Sumunar Tutik. 

Divisi Humas 1 : Budi Siswanto. Divisi Humas 2 : Sugeng Priyadi, SE., MM. 

Divisi Media dan Digitalisasi 1 : Eko Prasetyo. 

Divisi Media dan Digitalisasi 2 : Imam Syahbudin Amsori. 

Divisi Advokasi 1 : Hisyam Abdullah.

Divisi Advokasi 2 : Subiyanto. 

Divisi Permodalan 1 : Joko Wahyu Nugroho. 

Divisi Permodalan 2 : Joko Purnomo. Widodo. 

Divisi Kerjasama dan Bisnis 1 : Cahyono. Susilo. 

Divisi Kerjasama dan Bisnis 2 : Suyatno.

(Red/Sudi)

Share:

Bagi Coklat Ke Wajib Pajak, Inovasi Baru Samsat Surabaya Utara


Lini Indonesia, Surabaya - Petugas Polantas di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Surabaya Utara yang berada di Jl. Kedung Cowek 373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran Surabaya, memiliki suatu bentuk "Inovasi Baru".

Selain menyapa "Polantas Menyapa," dengan melakukan pendekatan kepada para wajib pajak (Membayar Pajak Kendaraan) yang datang di Kantor Samsat Surabaya Utara secara "Humanis," petugas juga memberikan dan membagikan coklat kepada para wajib pajak kendaraan. 

"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya tepat waktu," ujar Iptu Wahyudi, Pamin 1 Samsat Surabaya Utara, kepada Media Lini Indonesia, Sabtu (14/02/2026).

Disamping itu untuk meningkatkan kesadaraan dan edukasi serta motivasi kepada masyarakat agar lebih taat administrasi (Membayar Pajak) kendaraannya tepat waktu, lanjut Iptu Wahyudi. 

"Kami memberikan apresiasi dan reward kepada para wajib pajak kendaraan yang membayar tepat waktu dengan membagikan coklat di hari Valentine ini," jelasnya. 

"Dengan "Inovasi Baru" ini, Kami harapkan, semoga ke-depannya banyak para wajib pajak membayar pajak kendaraannya tepat waktu".

(Dedy) 

Share:

Samsat Surabaya Utara Bagikan Coklat Kepada Wajib Pajak, Bentuk "Inovasi Baru"


Lini Indonesia, Surabaya - Petugas Polantas di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Surabaya Utara yang berada di Jl. Kedung Cowek 373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran Surabaya, memiliki suatu bentuk "Inovasi Baru".

Selain menyapa "Polantas Menyapa," dengan melakukan pendekatan kepada para wajib pajak (Membayar Pajak Kendaraan) yang datang di Kantor Samsat Surabaya Utara secara "Humanis," petugas juga memberikan dan membagikan coklat kepada para wajib pajak kendaraan.



"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya tepat waktu," ujar Iptu Wahyudi, Pamin 1 Samsat Surabaya Utara, kepada Media Lini Indonesia, Sabtu (14/02/2026).

Disamping itu untuk meningkatkan kesadaraan dan edukasi serta motivasi kepada masyarakat agar lebih taat Administrasi (Membayar Pajak) kendaraannya tepat waktu, lanjut Iptu Wahyudi.



"Kami memberikan apresiasi dan reward kepada para wajib pajak kendaraan yang membayar tepat waktu dengan membagikan coklat di hari Valentine ini," jelasnya. 

"Dengan "Inovasi Baru" ini, Kami harapkan, semoga ke-depannya banyak para wajib pajak membayar pajak kendaraannya tepat waktu," pungkasnya. 

(Dedy)

Share:

Jumat, 13 Februari 2026

Pengurus Baru PBVSI Sumenep Resmi Dilantik, Pembinaan Usia Dini Jadi Prioritas Utama


Lini Indonesia, Sumenep - Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumenep masa bakti 2025–2029 resmi dilantik di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (13/02/2026). 

Pada periode ini, pembinaan atlet usia dini ditegaskan menjadi program prioritas dalam mendorong peningkatan prestasi bola voli daerah.

Ketua Umum  PBVSI Pengprov Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto melalui Ketua Harian PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga bola voli merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani masyarakat. 

"Olahraga berperan dalam membentuk karakter, disiplin, dan sportivitas generasi muda," ungkap Kombes Pol Abast.

Ia juga menegaskan bahwa bola voli dapat menjadi wadah kegiatan positif bagi generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. 

"Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terprogram, terpadu, dan berkesinambungan," lanjut Kombes Abast.

Menurutnya, Kabupaten Sumenep selama ini aktif mengikuti berbagai kompetisi tingkat daerah maupun nasional. 

Namun demikian, beberapa sektor pembinaan dinilai masih perlu ditingkatkan agar prestasi yang diraih lebih optimal.

Ia menekankan pembinaan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi. 

Atlet, pelatih, wasit, serta sarana dan prasarana disebut sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam sistem pembinaan.

“Untuk mewujudkan prestasi diperlukan adanya komitmen dan kebersamaan yang kuat untuk membina atlet-atlet bola voli sedini mungkin, secara terprogram, terpadu dan bersinergi,” kata Kombes Abast.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menilai potensi atlet voli di daerahnya cukup besar, namun belum sepenuhnya terfasilitasi secara maksimal.

“Potensi atlet voli Sumenep ini kan sebenarnya besar, tapi karena adanya miskomunikasi jadinya mungkin kurang terfasilitasi,” kata Bupati Sumenep usai pelantikan.

Bupati menekankan pentingnya soliditas dalam tubuh organisasi. Ia meminta pengurus menjaga komunikasi terbuka dan menyelesaikan perbedaan pendapat secara internal.

“Pengurus harus solid, tidak boleh berbicara di belakang punggung, kalau mau bicara di depan mata,” tegasnya.

Ia juga berharap ke depan atlet-atlet lokal Sumenep mampu bersaing di luar daerah. Sebab, ia menilai, selama ini masih banyak klub di Sumenep yang mengontrak atlet dari luar.

“Harapan kita itu, justru atlet Sumenep yang dikontrak keluar. Dari kita itu lah yang diundang, bukan kita yang mengundang,” ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBVSI Pengkab Sumenep Syamsul Muarif menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah awal melalui seleksi terbuka atlet usia dini. 

Seleksi dilakukan untuk kelompok usia U-15, U-17, U-19, dan U-20 dengan kuota 15–20 pemain di masing-masing kategori.

“Dari hasil seleksi tersebut, PBVSI ingin memiliki database terkait kompetensi atlet voli di Sumenep, sehingga bisa lebih mudah melakukan pemantauan dan pembinaan,” tutupnya. 

(Dedy) 

Share:

Polres Probolinggo Raih Peringkat II Kinerja IKPA Terbaik Semester II 2025 Dari KPPN Bondowoso


Lini Indonesia, Probolinggo - Polres Probolinggo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan anggaran. 

Pada Periode Semester II Tahun 2025, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meraih Penghargaan dari KPPN Bondowoso sebagai Peringkat II Kinerja IKPA Terbaik Satuan Kerja di Wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Penyerahan penghargaan berlangsung di aula Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Kamis (12/2/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasi keuangan Iptu Priadi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh KPPN Bondowoso kepada jajarannya.

“Kami berterima kasih atas penghargaan dari Kepala KPPN Bondowoso. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel dalam mengelola anggaran secara profesional dan akuntabel,” ujar Iptu Priadi.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang dinilai melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). 

Lebih lanjut, Iptu Priadi menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara optimal guna mendukung tugas kepolisian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.



 “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga kinerja organisasi semakin baik dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Iptu Priadi.

Untuk diketahui, penilaian IKPA meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan

Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja. 

(Edy) 

Share:

Polres Jember Evakuasi Korban Banjir Di Rambipuji Pastikan Bantuan Tersalurkan


Lini Indonesia, Jember - Curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Jember Jawa Timur sejak Kamis hingga Jum'at 12-13 februari 2026 dini hari memicu banjir di sejumlah wilayah. 

Upaya penanganan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Jember Polda Jatim dan jajarannya, TNI, Basarnas, BPBD, PMI, Tagana, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta para relawan. 

Selain mengevakuasi warga, petugas juga melakukan pembersihan sisa lumpur dan mendirikan dapur umum maupun dapur mandiri untuk memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi. 

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Waka Polres Jember, Kompol Ferry Dharmawan yang turut pimpin evakuasi mengatakan, fokus utama penanganan berada di Kecamatan Rambipuji.

Warga yang rumahnya terendam dipindahkan ke lokasi aman, salah satunya di Balai Desa Rambipuji.

“Kami hadir untuk memastikan warga terdampak mendapatkan pertolongan dengan cepat. Evakuasi kami lakukan ke tempat yang lebih aman, sekaligus menyalurkan bantuan logistik selama masa tanggap darurat,” ungkap Kompol Ferry, Sabtu (14/2/26).

Ia menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait guna mempercepat penanganan dampak banjir serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Sinergi lintas instansi terus kami lakukan, baik dalam proses evakuasi, pengamanan wilayah, maupun distribusi bantuan," kata Kompol Ferry.

Ia menegaskan, keselamatan dan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama.

Hingga saat ini, ratusan warga masih bertahan di lokasi pengungsian, termasuk Balai Desa Rambipuji, rumah kerabat, dan sejumlah tempat ibadah.

Sementara itu Data BPBD mencatat sebanyak 3.944 kepala keluarga (KK) di 8 kecamatan dan 17 desa/kelurahan terdampak, dengan Kecamatan Rambipuji menjadi wilayah paling parah, mencapai 3.210 KK terdampak.

Meningkatnya debit air di beberapa sungai seperti Sungai Dinoyo, Kaliputih, Kalijompo, Kaliklepuh, dan Sungai Bedadung menyebabkan luapan setinggi 30 sentimeter hingga 2 meter. 

Air merendam permukiman warga, merusak infrastruktur jembatan, serta mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik. 

(Dedy) 

Share: