#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Selasa, 07 Juli 2026

Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus


Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan meraih penghargaan Juara II Tertib Administrasi Pelaporan Laporan Polisi pada Aplikasi DORS Polri tingkat Polda Jawa Timur. 

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Pasuruan dalam menjaga kualitas administrasi pelaporan. Penghargaan diserahkan di Gedung Rupatama Polda Jawa Timur, Selasa (7/7/2026).

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menerima penghargaan tersebut usai mengikuti Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto. 

Kegiatan ini diikuti para pejabat utama Polda Jatim dan seluruh Kapolres jajaran.

Selain menjadi forum evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Anev juga membahas capaian Kinerja Operasional, Penegakan Hukum, pemeliharaan Kamtibmas, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, Polres Pasuruan mencatat 435 perkara kejahatan dengan 442 perkara berhasil diselesaikan. Capaian tersebut menghasilkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 101,61 persen dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari 1 jam 14 menit.



Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh personel Polres Pasuruan dalam meningkatkan kualitas administrasi pelaporan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pasuruan," ujarnya.

Ia berharap seluruh fungsi di lingkungan Polres Pasuruan dapat mempertahankan prestasi tersebut sekaligus terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Dedy) 

Share:

Senin, 06 Juli 2026

Polisi Di Rembang Bantu Bibit Jagung Dan Dampingi Petani Kelola Lahan


Lini Indonesia, Pasuruan - Peran Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional. 

Melalui Bhabin Kamtibmas, Polsek Rembang melakukan pemantauan pengolahan lahan sekaligus menyalurkan bantuan bibit jagung kepada petani binaan sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Senin (6/7/2026).

Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabin Kamtibmas Polsek Rembang AIptu Indra Juli Trianto. 

Selain memantau kesiapan lahan yang akan ditanami jagung, ia juga menyerahkan bantuan bibit jagung kepada petani binaan Polsek Rembang sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.

Kapolsek Rembang AKP Supriyanto mengatakan, pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

"Melalui pendampingan dan pemberian bantuan bibit jagung, kami berharap masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan lahan pertanian sehingga mampu meningkatkan hasil produksi dan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar AKP Supriyanto.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi lahan pertanian milik petani binaan Polsek Rembang dalam keadaan baik dan siap untuk ditanami jagung. 

Bantuan bibit yang disalurkan diharapkan dapat mempercepat proses penanaman sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar". 

Polsek Rembang berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para petani di wilayah Kecamatan Rembang.

(Dedy) 

Share:

Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi Di Tutur


Lini Indonesia, Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.

Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Menindak-lanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H. 

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan. 

"Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. 

(Dedy) 

Share:

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Kafe Yang Terekam CCTV


Lini Indonesia, Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di empat kafe di Kabupaten Lumajang. 

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan tersangka berinisial JS (40), warga Lumajang pada Sabtu (4/7/2026) siang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

"Setelah melakukan penyelidikan dan profiling, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan secara persuasif serta humanis," kata AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, Senin (6/7/2026).

Dari rumah tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kompor portable merek Omicko warna merah dan satu tabung gas LPG hijau yang diketahui merupakan hasil curian dari Cafe Nongki.

Sementara itu, telepon genggam hasil curian telah dijual secara daring dengan nilai sekitar Rp 1,5 juta. 

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk membeli sebuah laptop seharga Rp 800 ribu.

AKP Ari menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pembobol kafe yang memiliki pola operasi sama di setiap lokasi. 

"Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mengamati kondisi sasaran selama kurang lebih tiga hari. Setelah merasa aman, baru pada hari berikutnya dia menjalankan aksinya,"terang AKP Ari.

Modus tersebut juga dilakukan saat membobol Cafe Nongki, sebelum akhirnya beraksi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Aksi tersangka sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa JS telah melakukan aksi pencurian di Empat lokasi berbeda, yakni Cafe Nongki, Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi, dengan pola yang hampir serupa.


"Semua tempat yang menjadi sasaran memiliki modus yang sama. Dia melakukan observasi terlebih dahulu, lalu beraksi ketika kondisi benar-benar sepi," kata AKP Ari.

Menurut polisi, JS tidak memiliki pekerjaan tetap dan sehari-hari bekerja serabutan. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu alasan pelaku melakukan aksi pencurian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Share:

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi Di Kenjeran


Lini Indonesia, Indonesia - Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian, baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. 

"Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram". 

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. 

"Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali Ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

"Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil," tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. 

"Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO," terangnya.

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. 

Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.

(Dedy) 

Share:

Polsek Pasrujambe Amankan Peringatan 1 Muharram Dan Selamatan Desa, 500 Jamaah Ikuti Sholawatan


Lini Indonesia, Lumajang – Jajaran Polsek Pasrujambe melaksanakan pengamanan kegiatan sholawatan dalam rangka peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah sekaligus Selamatan Desa Pasrujambe yang digelar di Balai Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Sabtu (5/7/2026) malam.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Pasrujambe, AKP Sujianto, S.H., dengan melibatkan tiga personel Polsek Pasrujambe, anggota Koramil Pasrujambe, serta Satgas Keamanan Desa (SKD). Kehadiran aparat bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Acara sholawatan menghadirkan penceramah sekaligus pembimbing sholawat, Gus Khoir (MRM) dari Lumajang, dan diikuti sekitar 500 jamaah yang memadati lokasi kegiatan.

Kapolsek Pasrujambe AKP Sujianto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Polsek Pasrujambe bersama unsur TNI dan Satgas Keamanan Desa bersinergi melaksanakan pengamanan agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan sholawatan dengan aman dan nyaman".



"Alhamdulillah seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, arus lalu lintas tetap lancar, parkir kendaraan tertata dengan baik, serta situasi secara umum kondusif dan terkendali," ujar AKP Sujianto.

Ia juga mengapresiasi kerjasama seluruh pihak, termasuk panitia, tokoh masyarakat, dan jamaah yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.



"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pasrujambe," tambahnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban. Pengamanan berjalan sesuai rencana sehingga peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dan Selamatan Desa Pasrujambe dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.

Share:

Minggu, 05 Juli 2026

Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan


Lini Indonesia, Probolinggo - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sumur yang berada di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

"Sementara itu, Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD, keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo", ungkap AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah cincin milik korban, satu buah pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik para tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Kapolres Probolinggo menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 30 Mei 2026.

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi pertemanan daring dan kemudian berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo", ujar AKBP Latif.

Saat pertemuan berlangsung, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di tengah perjalanan, tersangka RF menghentikan kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah kejadian tersebut, jasad korban ditinggalkan sementara di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak sepeda motor milik korban", kata AKBP Latif.

Pada keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Selain itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar oleh para tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka kembali ke lokasi kejadian dan membuang jenazah korban ke dalam sebuah sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.



"Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi dan menemukan jenazah di dalam sumur," terang AKBP Latif.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif tindak pidana tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai barang-barang milik korban.

Selain itu, diketahui salah satu tersangka, yakni RF, merupakan residivis dalam perkara pencurian yang pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang dipersangkakan sesuai hasil penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik. 

Polres Probolinggo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

(Dedy) 

Share: