#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Rabu, 29 Juli 2026

Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir Di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Lini Indonesia, Ngawi - Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas. 

Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto mengatakan, kegiatan Pojok Kamtibmas merupakan salah satu upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " ujar AKP Agus, Rabu (29/7/2026).

Ia juga mengumbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bebas pulsa apa bila dalam kondisi darurat dan memerlukan bantuan kepolisian.

"Dalam kegiatan Pojok Kamtibmas ini kami juga sosialisasikan layanan 24 jam kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa bagi masyarakat," kata AKP Agus.

Melalui Pojok Kamtibmas ini pula, Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta memperkuat kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. 

Yang menarik, pada kegiatan Pojok Kamtibmas ini Satbinmas Polres Ngawi juga menyediakan kopi dan makanan ringan gratis bagi warga. 

(Dedy) 

Share:

Selasa, 28 Juli 2026

Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak Dari Kekerasan Dan Kejahatan Digital


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, perundungan, perdagangan orang hingga ancaman kejahatan di ruang digital. 

Ajakan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema “Semangat Jogo Jawa Timur, Lindungi Anak Menuju Indonesia Emas," Selasa (28/7/2026).

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. mengatakan anak merupakan aset sekaligus investasi terbesar bangsa yang harus dijaga bersama agar dapat tumbuh menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Anak adalah amanah sekaligus investasi terbesar bagi masa depan Indonesia. Mereka berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, perundungan, diskriminasi, maupun kejahatan di ruang digital,” kata Kombes Ganis.

Menurutnya, semangat ‘Jogo Jawa Timur’ tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum ketika terjadi tindak pidana terhadap anak, tetapi juga dengan menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang mereka, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

“Melalui semangat ‘Jogo Jawa Timur’, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita," ujar Kombes Ganis.

Menurut Kombes Ganis, menjaga bukan hanya ketika anak-anak menghadapi bahaya, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Kombes Ganis juga menegaskan perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. 

"Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dunia usaha hingga pemerintah memiliki peran yang sama penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, ” tegas Kombes Ganis.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak. 

Upaya preventif melalui edukasi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga akan terus diperkuat guna mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.

Selain menyampaikan pesan kepada masyarakat, Kombes Ganis juga mengajak anak-anak agar tidak takut melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Teruslah belajar, berani bermimpi, berprestasi, dan jadilah pribadi yang berakhlak mulia". 

Jangan takut untuk berbicara apabila mengalami atau melihat kekerasan. Kalian tidak sendiri. 

"Negara hadir untuk melindungi kalian. Berani bicara, selamatkan sesama,”pesan Kombes Ganis.

Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh masyarakat terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menurutnya, masa depan Jawa Timur dan Indonesia berada di tangan generasi muda yang hari ini dijaga, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Jogo Jawa Timur, Jogo Anak Indonesia. Anak Terlindungi, Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kombes Ganis. 

(Dedy) 

Share:

Dukungan Penuh Komisi III DPR RI Untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo


Lini Indonesia, Jakarta - Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel". 

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasat mata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan," ujar Hasbi di Jakarta, Senin (27/7/2025).

Menurut Hasbi, temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta otopsi yang mendalam.

Apalagi, almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Keterkaitan latar belakang ini menurut Hasbi membuat spekulasi di tengah masyarakat berkembang semakin liar ke berbagai arah jika tidak segera ditangani secara transparan.

"Oleh karena itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui Scientific Crime Investigation". 

"Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum,"tegasnya.

(Dedy) 

Share:

Penyelidikan Kematian Sutrimo Harus Diusut Tuntas! Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum


Lini Indonesia, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Panja Pengawasan, Bimantoro Wiyono, S.H., mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat dan transparan dalam membongkar misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Bimantoro menegaskan, lambatnya penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini hanya akan membakar spekulasi dan membendung kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,"tegas Bimantoro, Senin (27/7/2026).

Hal khusus yang perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. 

"Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum adalah celah terbesar munculnya asumsi liar di tengah masyarakat.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini juga menuntut aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas tinggi dan tidak bekerja di bawah tekanan mana pun, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal ketat proses hukum yang berjalan.

“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” pungkas Bimantoro. 

(Dedy) 

Share:

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus


Lini Indonesia, Jakarta - Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, (27/07/2026).

Teuku Ibrahim menegaskan, kelambanan dalam penanganan kasus sensitif ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menyuburkan berbagai prasangka di ruang publik.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah". 

"Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu,” tegas Teuku Ibrahim, Senin (27/7/2026).

Ia memperingatkan bahwa pembiaran dan minimnya informasi resmi dari kepolisian merupakan pemicu utama makin liarnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” lanjutnya.

Legislator Senayan ini juga menekankan pentingnya integritas penyidik agar tidak goyah oleh tekanan pihak mana pun, sembari mengajak masyarakat untuk terus mengawal ketat jalannya proses hukum.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian". 

Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkas Teuku Ibrahim. 

(Dedy) 

Share:

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu Dari Tiga Lokasi




Lini Indonesia, Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. 

Dalam pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan selama sekitar satu bulan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta 41 paket sabu dengan berat bervariasi yang disita dari tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pasuruan melalui Satresnarkoba menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah Pasuruan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Satresnarkoba Polres Pasuruan akan selalu dan tetap berkomitmen memerangi jaringan narkoba untuk mewujudkan wilayah Pasuruan BERSINAR (Bersih Narkoba)". 

"Dalam kurun waktu satu bulan, tim berhasil mengungkap tiga TKP dan mengamankan 41 paket narkotika golongan I jenis sabu siap edar," ujar Kapolres melalui keterangan resmi.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim I Unit I Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Satria Buana berhasil mengungkap tiga kasus berbeda di Kecamatan Prigen dan Sukorejo.

TKP Pertama di Prigen :

Kasus pertama diungkap pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.R.B. (25) dan A.S. (28).

Dari tangan M.R.B., petugas menyita 26 paket sabu dengan total berat 2,715 gram, sebuah kotak hitam, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Sementara dari A.S., polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,105 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, sekrop plastik, dan telepon genggam.

Menurut hasil penyelidikan, A.S. diduga berperan mencari pembeli, sedangkan M.R.B. bertugas menyimpan atau meranjau sabu di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

"Peredaran narkotika jenis sabu antara A.S. dan M.R.B. saling berbagi peran, yakni A.S. menyediakan sabu dan mencari pembeli, sedangkan M.R.B. berperan sebagai peranjau yang meletakkan sabu pada titik tertentu," terang Kapolres dalam keterangannya.

Target Operasi Ditangkap di Sukorejo.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Petugas menangkap seorang pria berinisial R.A.I.P. (26) yang telah menjadi target operasi (TO) Satresnarkoba selama beberapa bulan terakhir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat sekitar 7 gram, timbangan digital, enam plastik klip kosong, telepon genggam, serta tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Polisi menduga tersangka merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Sukorejo dan sekitarnya.

Berawal dari Keluhan Warga.

Kasus ketiga diungkap pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Seorang pria berinisial S.S. (31) diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di desa tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat total sekitar 5,740 gram, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop plastik, serta wadah pomade yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

"Penangkapan bermula saat Tim I Unit I Satresnarkoba melakukan patroli kewilayahan dalam rangka Harkamtibmas di Desa Kalirejo". 

Dari proses dialog kamtibmas, beberapa warga mengeluhkan maraknya peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolres.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atas para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga pidana seumur hidup, sesuai dengan peran dan sangkaan yang dikenakan masing-masing tersangka.

(Dedy)


Share:

Benarkan Tersangka Kabur Dari Polres Polman, Kabid Humas : Kapolda Perintahkan Tim Evaluasi


Lini Indonesia, Sulbar - Kapala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Memo Ardian membenarkan adanya insiden pelarian tersangka dari Mapolres Polewali Mandar (Polman) baru-baru ini Juli 2026. 

“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” jelas Kabid Humas.

Ia menegaskan, atas perintah Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, tim khusus telah diterjunkan guna melakukan audit menyeluruh atas sistem pengamanan. 

Dijelaskan, tersangka sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kamis (16/7/26), terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang disita di bengkel Desa Pambusuang.

Dari keterangan yang berkembang, pelarian terjadi Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA saat tersangka memanfaatkan kesempatan usai jam makan siang dengan berpura-pura membuang sampah.

Merespons insiden ini, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta segera memerintahkan pembentukan tim kerja yang fokus pada evaluasi serta audit internal guna menelusuri prosedur pengamanan dan hal-hal yang perlu diperbaiki.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Memo Ardian.

Saat ini pengejaran terus digencarkan ke berbagai wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian, bekerja sama dengan berbagai pihak. Kabid Humas meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, dan segera melapor jika melihat keberadaan tersangka.

Kabid Humas Polda Sulbar juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki kelemahan sistem pengamanan sementara proses hukum berjalan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Red/Humas Polda Sulbar)

Share: