#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Warga Beserta Tokoh Masyarakat Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Dijadikan LC

Pasuruan, LINDO - Praktek perdagangan manusia (Human Traffiking) anak dibawah umur untuk dijadikan LC sebagai pemuas laki-laki hidung belang masih marak dan berulang kali terjadi di dalam masyarakat.

Kapolres Madiun Sambangi Masjid Terowongan, Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

Lini Indonesia, Madiun – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polres Madiun melaksanakan ibadah Sholat Jum’at sekaligus kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Terowongan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jum'at (12/12/2025)

Jelang Nataru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cek Kesehatan Gratis Di Gate Pelabuhan Jamrud

Lini Indonesia, Surabaya - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan transportasi publik

Do'a Bersama HUT Reserse, Kapolres : Spiritual Perkuat Mental

Lini Indonesia, Pasuruan - Polres Pasuruan memperingati Hari Jadi Reserse Ke-78 dengan menggelar doa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Polres Pasuruan, Kamis (4/12/2025)

Patroli Jalan Kaki Kapolrestabes Surabaya Di KBS, Bagi Cokelat Dan Jamin Keamanan Pengunjung

Lini Indonesia, Surabaya – Suasana Lebaran masih terasa di Surabaya. H+5 Idul Fitri, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiawan, tak hanya memimpin patroli rutin, tetapi juga melakukan patroli kaki di Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jum'at siang (3/4/2025)

Kamis, 30 April 2026

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Pengamanan May Day 2026, Tekankan Sikap Pelayanan Humanis


Lini Indonesia, Surabaya – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Surabaya mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan yang melibatkan personel dari 23 Polres jajaran di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jum'at pagi (1/5/2026).

Apel tersebut digelar sebagai bentuk kesiapan aparat dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen buruh yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya, mulai dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung DPRD Jawa Timur, hingga lokasi lain yang berpotensi menjadi pusat konsentrasi massa.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Luthfi menegaskan bahwa pengamanan May Day bukan semata tugas pengendalian massa, melainkan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat yang sedang menggunakan hak demokratisnya.

Sebanyak 3,670 personel gabungan telah dibagi sesuai titik pengamanan yang telah ditentukan. Penempatan personel dilakukan untuk memastikan arus kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolrestabes mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan mengedepankan pendekatan persuasif dan Humanis.

Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan harapan dan tuntutannya. Karena itu, aparat diminta hadir bukan sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan massa, melainkan sebagai pengayom yang menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Rekan-rekan personel harus tetap tenang, menjaga sikap, serta tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang bertindak di luar prosedur operasional standar atau SOP.



Dalam briefing tersebut, Luthfi secara khusus meminta personel untuk menjaga stamina dan emosi selama bertugas. Ia menyadari pengamanan aksi massa membutuhkan energi besar dan kesabaran ekstra, terutama ketika personel harus berjaga dalam waktu panjang.

Namun demikian, kelelahan tidak boleh menjadi alasan munculnya tindakan represif maupun respons emosional.

Kapolrestabes menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus mengacu pada aturan yang berlaku, dengan menghindari segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

“Tidak boleh ada tindakan yang memicu konflik, baik terhadap peserta aksi maupun antarpetugas. Kita harus menjadi pihak yang mampu meredam situasi, bukan justru memperkeruh keadaan,” tuturnya.

Pihak kepolisian berharap peringatan Hari Buruh 2026 di Surabaya dapat berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Selain menjaga keamanan, aparat juga diinstruksikan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan aktivitas warga di sekitar lokasi aksi tetap berjalan.

Pendekatan humanis yang ditekankan dalam pengamanan May Day tahun ini menjadi gambaran komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keseimbangan antara keamanan publik dan penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara.

Dengan pengamanan yang terukur dan profesional, May Day di Surabaya diharapkan menjadi ruang aspirasi yang aman sekaligus momentum positif bagi buruh untuk menyampaikan suara mereka secara damai.

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh


Lini Indonesia, Surabaya – Polda Jawa Timur telah menyiapkan pelayanan pengamanan maksimal guna memastikan seluruh rangkaian Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan para koordinator maupun pimpinan elemen buruh di Jawa Timur. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Buruh berlangsung lancar, baik di wilayah Jawa Timur maupun bagi perwakilan buruh yang berangkat ke Jakarta.

“Polda Jatim terus bersinergi dengan koordinator maupun pimpinan elemen buruh yang ada, termasuk mengawal perwakilan rekan-rekan buruh ke Jakarta untuk mengikuti perayaan Hari Buruh Sedunia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, Polda Jatim berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Oleh karena itu apabila terdapat kegiatan perayaan May Day di daerah-daerah di Jawa Timur, pihak kepolisian juga memastikan siap memberikan pengawalan dan pelayanan terbaik.

“Jika di wilayah ada elemen buruh yang melakukan perayaan, akan tetap kami kawal dan fasilitasi. Kami berikan pelayanan semaksimal mungkin, " kata Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menyesuaikan titik kegiatan yang tersebar di berbagai wilayah. 

Jumlah personel yang diterjunkan akan dipastikan setelah pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.

“Dengan kesiapan tersebut, Polda Jatim berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi momentum positif bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra Dari Berbagai Elemen


Lini Indonesia, Surabaya - Apel Besar Sabuk Kamtibmas digelar di Mapolda Jatim dengan melibatkan ribuan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi mitra strategis kepolisian, Kamis (30/4/26).

Waka Polda Jatim Brigjen Pol. Pasma Royce bertindak sebagai Ispektur di dalam Apel Besar. Apel Besar ini sebagai langkah memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Total Sabuk Kamtibmas yang menjadi mitra Polda Jawa Timur mencapai kurang lebih 186.784 orang. Sementara yang hadir langsung dalam apel besar hari ini sebanyak 1.980 peserta dari berbagai komunitas,” ujar Kombes Abast usai mengikuti apel.

Ia menjelaskan, Sabuk Kamtibmas terdiri dari beragam elemen masyarakat seperti organisasi pencak silat, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, hingga komunitas ojek online (ojol).

“Semua elemen ini hadir dengan satu visi yang sama, yaitu menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur,” kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, Sabuk Kamtibmas juga menjadi bagian dari implementasi program “Jogo Jatim” yang diinisiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, yakni dengan mengedepankan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.



Lebih lanjut, Kombes Abast menuturkan bahwa Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu tugas kepolisian, baik dalam pengamanan markas komando (mako) secara statis maupun pengamanan aksi unjuk rasa secara dinamis.

“Termasuk menghadapi potensi konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga dinamika geopolitik yang bisa berdampak pada situasi keamanan daerah,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim juga menekankan Lima poin penting, di antaranya memperkuat pencegahan gangguan keamanan, menghilangkan ego sektoral, meningkatkan koordinasi lintas wilayah, serta memastikan peran aktif Kapolres dan pengawas wilayah dalam menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, mitigasi bencana dan krisis sosial juga menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi konflik sosial di masyarakat.

Kombes Abast juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan damai, bebas dari provokasi, disinformasi, maupun aksi anarkisme.

“Kita ingin memastikan setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan damai,”ungkap Kombes Abast.

Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Jawa Timur.

“Tanpa stabilitas keamanan, pembangunan dan program pemerintah tidak akan berjalan optimal, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, Sabuk Kamtibmas tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Jika Polri dan seluruh komponen masyarakat bergerak bersama, maka setiap potensi ancaman dapat kita kelola menjadi kekuatan persatuan untuk Jawa Timur yang tangguh,” pungkasnya. 

(Dedy)


Share:

Rabu, 29 April 2026

Polda Jatim Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Amankan 79 Tersangka




Lini Indonesia, Surabaya - Demi untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di Indonesia dan serta kepentingan bagi masyarakat luas agar tepat sasaran, Ditreskrimsus

(Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jatim dan Polres Jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur. 

Hasil pengungkapan BBM dan LPG Bersubsidi ini sesuai arahan dari Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia Jendral TNI Purn. H., Prabowo Subianto bahwa Subsidi BBM dan LPG harus dikelola secara transparan, akuntabel dan tidak boleh di salah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Sejalan dengan itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Dari Perspektif Ekonomi bahwa penyalahgunaan energi bersubsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat luas. 

Perspektif Sosial hal ini dapat memicu ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik, tutur Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (30/04/2026).



Kombes Pol. Roy HM Sihombing, Dirreskrimsus Polda Jatim, menerangkan, hasil pengungkapan tindak pidana penyalagunaan distribusi BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Polres Jajaran.

Pencapaian pengungkapan ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kurun waktu dari bulan Januari hingga sampai bulan April 2026 (Triwulan I), lanjutnya.

Kombes Pol. Roy mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur ini merupakan atensi langsung dari Kapolri. 

"Selama kurun waktu bulan Januari hingga sampai bulan April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dan serta yang tertuang dalam 66 LP," jelasnya.



Lebih lanjut, Kombes Pol. Roy membeberkan, tersangka yang diamankan sebanyak 79 orang dan barang bukti yang diamankan meliputi : BBM jenis pertalite sebanyak 8.940 liter atau sekitar 8 ton, solar 17.580 liter atau 17 ton lebih, serta LPG 410 tabung terdiri dari LPG 3 Kg sebanyak 227 tabung, LPG 5 Kg sebanyak 20 tabung dan LPG 12 Kg sebanyak 171 tabung.

Selain itu pula, kami juga mengamankan beberapa unit kendaraan yakni : kendaraan R-2 sebanyak 3 unit, R-4 dan R-6 sebanyak 47 unit. Kendaraan tersebut sudah dimodifikasi khusus, sambungnya. 

Kombes Roy menegaskan, tindak pidana penyalagunaan BBM dan LPG Bersubsidi ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar senilai Rp 7 miliar 526 juta lebih.

Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Polres Jajaran maupun instansi terkait berkomitmen untuk melakukan peneggakan hukum secara konsisten dalam pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di wilayah Jawa Timur.

"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat di dalam penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, baik dari Polri maupun pejabat lembaga dan instansi terkait," tuturnya.



Kombes Pol. Roy menyampaikan, ada beberapa modus yang dilakukan pelaku di dalam operadinya yaitu pengisian BBM Bersubsidi menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi, pembelian BBM Bersubsidi berulang-ulang ke SPBU kemudian dipindahkan ke suatu tempat penyimpanan tanpa izin, pengisian BBM menggunakan beberapa barcode yang sudah disiapkan dan petugas SPBU memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM Bersubsidi kepada masyarakat untuk diperdagangkan kembali serta memindahkan isi LPG 3 Kg ke tabung 5 Kg dan 12 Kg dan sebaliknya. 

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar, katanya.

"Saya perintahkan kepada seluruh Penyidik, baik yang di Polda maupun Polres Jajaran untuk menelusuri aliran dana hasil penjualan BBM dan LPG Bersubsidi serta menerapkan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)".

"Apabila ditemukan dan dalam prosesnya melibatkan pejabat negara maka prosesnya akan dilimpahkan Penyidik Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya.

(Dedy) 


Share:

Polrestabes Surabaya Kawal Aksi Sopir Jatim Secara Humanis, Massa Soroti Barcode Solar Subsidi


Lini Indonesia, Surabaya – Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar massa dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di kawasan Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (29/4/2026).

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Waka Polrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H. dengan melibatkan puluhan personel gabungan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

AKBP Rosyid Hartanto menegaskan, pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar aksi berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan masyarakat.

“Pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rosyid.

Dalam aksi tersebut, massa GSJT menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan barcode sebagai syarat pembelian BBM solar subsidi. 

Para sopir mengeluhkan barcode Pertamina yang kerap terblokir secara mendadak, sehingga menghambat mereka mendapatkan solar untuk operasional kendaraan.

Koordinator GSJT Jawa Timur, Supriyono, mengatakan persoalan ini telah lama menjadi keluhan para sopir dan sebelumnya juga sudah disuarakan sejak 2024.

“Sejak 2024 kami sudah menyampaikan persoalan barcode Pertamina. Banyak barcode milik sopir tiba-tiba terblokir tanpa alasan yang jelas, sehingga teman-teman kesulitan mendapatkan solar subsidi,” ungkap Supriyono saat diwawancarai awak media.

Selain itu, massa juga menyoroti penindakan terhadap kendaraan lintas pulau yang menggunakan tangki BBM ganda atau double tank, yang dinilai berdampak pada distribusi solar subsidi di lapangan.

Selama jalannya aksi, personel Polrestabes Surabaya tampak berjaga di sejumlah titik strategis sambil mengedepankan dialog dan pengamanan preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

AKBP Rosyid turut mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan. Kami hadir untuk mengamankan agar kegiatan berjalan aman bagi semua pihak,” tegasnya.

Pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Surabaya.

(Dedy) 

Share:

Kapolres Pasuruan Sambangi Desa Ngembal, Serap Aspirasi Dan Salurkan Bantuan



Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengunjungi Warga Desa Ngembal, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Kelek tersebut dimulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Kapolres didampingi Wakapolres dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Pasuruan. Rombongan berangkat bersama menggunakan sepeda motor sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan pimpinan dengan anggota di lapangan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kapolres kemudian melaksanakan silaturahmi dengan warga, berdialog secara langsung, serta mendengarkan berbagai aspirasi dan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat Desa Ngembal.

“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini penting agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga bagian dari upaya membangun hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, para kasat jajaran, Kapolsek Nongkojajar, serta perangkat Desa Ngembal.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran jajaran Polres Pasuruan pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa diperhatikan dan terbantu.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Polres Pasuruan dalam memperkuat kepercayaan publik serta membangun sinergitas bersama masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

(Dedy) 
Share:

Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld


Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis handheld di berbagai titik wilayah hukum Polres Se-jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan, dalam kegiatan serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kombes Pol. Iwan Saktiadi.

Dirlantas Polda Jatim menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. 

"Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan," kata Kombes Iwan.

Ia mengatakan penggunaan sistem ETLE handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama. 

(Dedy) 

Share: