Lini indonesia, Malang - Fungsi perbankan sangat penting dalam menopang perekonomian modern.
- Menghimpun Dana (Funding) : Bank bertindak sebagai tempat penyimpanan uang dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, atau giro.
- Menyalurkan Dana (Lending) : Dana yang dihimpun kemudian disalurkan kepada masyarakat atau perusahaan dalam bentuk kredit atau pinjaman untuk kebutuhan produktif dan konsumtif.
- Penyedia Layanan Pembayaran (Payment Services) : Bank memfasilitasi transaksi keuangan seperti transfer uang, pembayaran tagihan dan pengelolaan gaji melalui layanan digital banking.
- Mendorong Investasi : Bank menyediakan produk-produk investasi seperti deposito berjangka, obligasi, dan reksadana, yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan keuntungan dari dana mereka.
- Menjaga Stabilitas Keuangan : Melalui pengelolaan risiko dan kebijakan moneter, bank berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan.
Lain halnya Bank Syariah Indonesia Cabang Singosari yang di duga melakukan pengelapan dan penipuan yang di lakukan oleh oknum pegawainya, Rabu (24/09/2025).
Seorang warga bernama Anggi Nelly mengaku, menjadi korban dugaan praktik penipuan atau penggelapan oleh oknum pegawai sebuah bank syariah di Malang.
Peristiwa ini bermula ketika Anggi mengetahui informasi mengenai pinjaman bank dari akun Facebook milik seorang perantara bernama Mbak Win.tuturnya
"Setelah melakukan pengajuan melalui Mbak Win dengan melengkapi dokumen berupa fotokopi KK, KTP, dan surat nikah, Anggi kemudian disurvei dua kali oleh pegawai bank bernama Devi bersama atasannya. Beberapa hari setelah survei kedua, Anggi dipanggil ke bank untuk proses pencairan pinjaman," lanjut anggi.
Masih anggi,"Puncaknya terjadi pada 22 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Devi meminta Anggi datang kembali ke bank sambil membawa sejumlah dokumen tambahan, surat usaha asli, uang satu kali angsuran, serta jaminan.
Saat berada di kantor bank, Anggi diarahkan untuk menandatangani dokumen oleh customer service. Setelah itu, Devi meminta Anggi menyerahkan jaminan berupa BPKB sepeda motor.
Ironisnya, jaminan tersebut diterima langsung oleh Devi tanpa ada surat tanda terima resmi dari pihak bank.katanya
Anggi mengaku kebingungan karena sejak awal dijanjikan tidak ada kewajiban memberikan jaminan.
“Awalnya mau pinjam memang dikatakan tidak perlu jaminan, tapi pada saat mau pencairan dikatakan sama orang bank kalau nggak pakai jaminan akan lama cairnya,” tutur Anggi kepada wartawan.
Kuasa hukum korban, Erwin Riqi Rendra, S.H., menegaskan, bahwa praktik tersebut jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Perbuatan oknum pegawai bank yang meminta jaminan padahal dalam proses peminjaman produk tersebut secara formal bank tidak mensyaratkan adanya jaminan, patut diduga terdapat unsur penipuan dan atau penggelapan, dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
Tapi yang paling penting dalam hal ini adalah bagaimana sistem di dalam bank seharusnya menjamin agar tidak ada kecurangan, bahkan oleh pegawainya sendiri, ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa bank tidak bisa lepas tangan karena kejadian berlangsung di kantor resmi bank dan melibatkan pegawai yang sah.
Karena kejadian penyerahan jaminan terjadi di dalam kantor bank, dan juga dilakukan oleh pegawai bank yang resmi, maka secara prinsip bank tidak boleh tutup mata dan harus ikut bertanggung jawab.
Entah bagaimana caranya, intinya korban ini harus mendapatkan kembali haknya, tegasnya.
Ia juga menambahkan, kasus serupa bukan hanya menimpa kliennya. “Untuk diketahui saja, dari cerita klien saya, kejadian ini bukanlah satu-satunya. Pada saat klien saya menyerahkan jaminan di bank, terdapat pihak lain yang juga menyerahkan jaminan, meski klien saya tidak kenal orang tersebut,” pungkas Erwin.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik menyimpang yang dilakukan oleh oknum perbankan dengan memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat.
Dari perbankan yang di wakili oleh saudara Happy waktu menemui awak media mengatakan, sebelum menemui awak media kami sudah konsoltasikan permasalahan ini dengan bagian sengketa yang ada di bank kami, merekalah yang nantinya bisa menangani sengketa tersebut.
Kemarin kami sudah bertemu nasabah yang bernama Anggi dan beliau bercerita terkait permasalahaannya.
Kami berterima kasih sudah di datangi awak media dan kami juga harus menjaga kerahasiaan bank kami, tutur happy.
(Andik)
0 komentar:
Posting Komentar