#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 23 Desember 2025

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, Diperiksa Lebih Lanjut Di Ditreskrimum Polda Jatim


Lini Indonesia, Surabaya - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap oknum anggota Polri Polres Probolinggo Bripka Agus dan Suyitno terkait pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Fan (21).

Pelaku anggota Polres Krucil Probolinggo ini digelandang menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sekira pukul 15.55 WIB, (22/12).

Berdasarkan pantauan dari Liniindonesia.com, tampak pelaku berkacamata dan menunduk memakai kaos orange bertuliskan Dittahti Polda Jatim, bercelana pendek dan memakai sandal jepit serta tangannya diborgol dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Ketika awak media mencercah dengan beberapa pertanyaan seputar motif dan alasan membunuh korban, oknum Bripka Agus memilih diam dan membisu sambil menunduk. 

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyampaikan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan tambahan dari penyidik di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Sebab, pihaknya masih berusaha memperoleh persesuaian keterangan dari kedua pelaku. Pasalnya, selama menjalani pemeriksaan awal, terdapat ketidaksesuaian keterangan antar pelaku. 

"Jadi kami masih konfrontir lagi, ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda," tutur AKBP Arbaridi di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025). 

Rencananya, pihaknya akan menggelar pra-rekonstruksi awal, Selasa (23/12), atas kasus pembunuhan tersebut, lanjutnya. 

Agar penyidik bisa memperoleh gambaran jelas nantinya terkait siapa otak kejahatan dan serta bagaimana cara mengeksekusinya kemudian bagaimana cara pelaku membuang jenazah korban, sambungnya.

"Jadi harus kita cek lagi, rencananya besok kita melakukan pra-rekonstruksi dan mengecek relokasi terkait eksekusinya". 

"Cara mereka mengeksekusinya dan ide siapa membuang jenazah serta rencana membuangnya ke sungai," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar