#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 23 Juli 2025

Polres Probolinggo Kota Komitmen Usut Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung


Lini Indonesia, Probolinggo – Kepolisian Resor Probolinggo Kota menegaskan komitmen dalam mengusut dugaan pencabulan terhadap anak kandung oleh L, staf di Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas I Probolinggo. 

Kasus ini dilaporkan sejak November 2024 oleh mantan istrinya, NM, berdasarkan pengakuan langsung dari anak korban.

“Laporan sedang kami tangani dan akan segera digelar perkaranya,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, Selasa (22/7). 

Ia menambahkan, meski L juga melaporkan balik mantan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik, fokus utama tetap pada perlindungan anak. 

“Kekerasan terhadap anak tidak bisa ditunda. Ini prioritas,” ujarnya.

Pendampingan psikologis terhadap korban dilakukan oleh Unit PPA Dinas Sosial Kota Probolinggo walaupun terkesan lambat. Korban saat ini masih labil sehingga masih memerlukan terapi lanjutan secara berkala.

Kasus ini menuai perhatian publik dan desakan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi, mengingat pelaku merupakan ASN. 

Polisi memastikan alat bukti seperti hasil visum dan keterangan saksi telah dikumpulkan. 

“Kami serius, tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan anak,” tegas Zaenal.

Ketua Umum Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, H., Edy Rudyanto, S.H., M.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb., mengapresiasi langkah cepat kepolisian. 

“Kami mendukung Polres Probolinggo Kota dalam menegakkan hukum secara adil dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya. 

(Red)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar