Lini Indonesia, Malang - jaring aspirasi yang di selenggarakan oleh DPRD Kota Malang dengan tujuan menyerap aspirasi dari masyarakat guna mengetahui lebih dalam masukan masyarakat dalam rangka mewujudkan aturan-aturan yang nantinya akan diperjuangkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Jaring aspirasi ini diadakan di Jl. Sulfat tepatnya di rumah makan teras bumbu dan dihadiri pegawai BPJS sebagai nara sumber, serta semua Ranting, PAC, DPC dari Partai Demokrat maupun masyarakat di lingkungan Kecamatan Blimbing, jum'at (06/12/24).
Aris Verdianto, S.T., selaku anggota DPRD Kota Malang Komisi D, Dapil Blimbing dari Partai Demokrat dan dipilih langsung oleh masyarakat, dalam melaksanakan tugasnya sebagai perwakilan masyarakat, mengadakan jaring aspirasi untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat.
Sebagai wakil dari BPJS, Roy Winandra Putra, S.E., M.M., selaku Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan menjelaskan, bahwa Ia menitik-beratkan pada kegunaan dan peran serta BPJS di dalam melayani masyarakat.
"Pelayanan BPJS di dalam masyarakat perlu dilakukan terus-menerus guna memberikan informasi tentang manfaat yang di peroleh peserta BPJS, supaya dalam hal pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku".
"Jika dilihat dari perspektif pembiayaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan kontribusi yang mengindikasikan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia semakin meningkat".
"Hal ini ditandai dengan adanya proteksi finansial, terutama ketika seseorang sedang sakit, pelayanan BPJS juga bisa di cek melalui hotline pandawa 08118165165, nanti berbagai informasi akan di terangkan," tegas Roy.
Aris Verdianto, S.T., selaku anggota DPRD komisi D mengatakan, dengan adanya jaring aspirasi ini diharapkan masyarakat bisa usul dan bertanya langsung, nantinya bisa dijadikan bahan dalam pembahasan Peraturan Daerah.
Tujuannya, untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, salah satunya telah diterangkan tadi oleh nara sumber manfaat dari program BPJS, lanjut Aris.
"Dalam program BPJS, kepesertaannya yang belum terdaftar bisa didaftarkan melalui Kelurahaan masing-masing tanpa di pungut biaya".
"Dari tahun 2021 semua biaya di tanggung oleh Pemerintah Kota Malang yang dulu dipimpin Bapak Sutiaji selaku Walikota".
"Oleh karena itu Walikota baru nanti diusahakan program tersebut akan dipertahankan," tegas Aris.
Jainul salah seorang peserta dalam serap aspirasi masyarakat mengatakan, hal ini bagus bagi masyarakat karena bisa berdialog dan bertemu langsung dengan wakilnya yang berada di DPRD.
"Agar apa yang ada dibenak masyarakat bisa di dengar dan di perjuangkan guna mencapai Kesejahteraan dan Keadilan untuk Masyarakat Kota Malang," katanya.
(Wdi)
0 komentar:
Posting Komentar