#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 22 November 2024

Satgas Khusus Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap TPPO Mendukung Program "100 Hari Asta Cita"


Lini Indonesia, Surabaya - Satgas Khusus Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres Jajaran selama periode 29 Oktober hingga sampai 22 November 2024, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai daerah Jawa Timur. 

Hasil pengungkapan TPPO ini dalam rangka mendukung program "100 Hari Asta Cita" Presiden RI, tutur Kombes Pol. Dirmanto, Kabid Humas bersama Kombes Pol. Farman, Dir. Reskrimum dan AKBP Ali Purnama, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jum'at (22/11/2024).

Kombes Pol. Farman menjelaskan, Adapun hasil pengungkapan TPPO dan PMI oleh Satgas Khusus Ditreskrimum Polda Jatim beserta Polres Jajaran yaitu ada 28 kasus dengan jumlah 41 tersangka.

Dari 28 kasus terdapat 21 kasus murni terkait dengan TPPO dan PMI yakni berhubungan dengan para pekerja Migran yang akan bekerja ke Luar Negeri, ujar Kombes Pol. Farman. 

Sedangkan 7 kasus berkaitan dengan TPPO yang berhubungan dengan Pekerja Seks Komersil (PSK), baik dibawah umur maupun sudah cukup umur, sambungnya. 

Terkait dengan PMI, kami menemukan beberapa kasus di daerah Blitar dan Kediri yakni seolah-seolah berkedok sebagai tempat Badan Latihan Kerja tapi mengirimkan pekerja Migran ke Luar Negeri, tuturnya. 

Disamping itu ada modus yang lain secara perseorangan yaitu mengirimkan pekerja Migran ke Luar Negeri dan ada pula modus yang ingin ikut ke Luar Negeri mungkin ada saudaranya yang sudah bekerja di Luar Negeri terlebih dulu, kata Dir. Reskrimum Polda Jatim. 

Mereka dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan negara tujuan kebanyakan di Malaysia namun kenyataannya bekerja di perternakan dan perkebunan itu yang dikomplain, tandas Kombes Pol. Farman. 

AKBP Ali Purnomo menambahkan, TPPO terkait dengan pornografi, kebanyakan muncikari menjual lewat Medsos (Media Sosial) seperti MiChat dan lain sebagainya. 

Mereka dijual melalui Medsos dengan harga yang sudah ditentukan dan disepakati terus Kemudian melakukan komunikasi baik lewat WA dan sebagainya, jelasnya. 

Mereka dikirim ke Luar Negeri dengan dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga namun kenyataannya tidak tapi  dipekerjakan yang lain, pungkas Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

(Dedy)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar