Lini Indonesia, Pasuruan - Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan hari ini gelar rapat, dari kegiatan rapat awak media tidak boleh masuk syarat untuk bisa ikut rapat harus ada undangan, Rabu (20/12/23)
Tiga awak media menghadap recepsionis untuk bisa menemui petugas yang ada, secara cepat receptionis menyampaikan pada petugas (ASN).
Datanglah pegawai (ASN) Pariwisata ibu Neny Ratna Juwita, ketiga awak media menyampaikan untuk bisa menggali informasi apa saja yang dirapatkan di Dinas Pariwisata.
Sayangnya, Neny menolak ketiga awak media masuk ke dalam ruang rapat dan ditambah lagi neny menyampaikan, "untuk tidak mengambil gambar dirinya, karena kalau mengambil gambar saya anda harus pamit dulu," geramnya.
Ani Rahmawati salah satu pegawai Dinas Pariwisata juga mengungkapkan tidak tahu sekarang ada rapat apa.
Permintaan ijin sudah dilakukan melalui Wha'ts App (Telp Seluler) di jawab "Opo mas wa dulu," balasnya.
Sampai sekarang belum ada ulasan atau keterangan dari Dinas Pariwisata gelar rapat tertutup, pungkasnya.
(Saihu)
0 komentar:
Posting Komentar