Lini Indonesia, Surabaya - Demi melindungi seluruh masyarakat khususnya bagi generasi muda, Ditresnarkoba Polda Jatim beserta Jajaran, berkomitmen melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Hasil pengungkapan narkoba dalam semester pertama di tahun 2026 periode bulan Januari hingga sampai Juni yang dimusnahkan ini sebagai wujud pengabdian Polri dalam rangkaian untuk memperinganti HUT Polri Ke-80 tahun 2026.
"Total kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim beserta Jajaran sebanyak 3157 kasus".
"Sejumlah 4061 tersangka yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir ini," ujar Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., Dir. Resnarkoba bersama Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (24/06/2026).
Selain itu pula, total barang bukti narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim yaitu : Sabu sebanyak 85, 66 Kg, Ganja sebanyak 82,44 Kg dan 53 Batang Tanaman Ganja, Pil Ectasy sejumlah 60.989 butir dan 234,99 gram dalam bentuk bubuk, Kokain sebanyak 22 Kg, Ketamin sebanyak 10 Kg dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) mencapai sekitar 3,65 juta butir, bebernya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menjelaskan, hasil pengungkapan narkoba semester pertama di tahun 2026 ini ada peningkatan dibandingkan semester pertama di tahun 2025 lalu yaitu sebanyak 4,54 persen dan tersangka juga meningkat sejumlah 4,91 persen.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di tahun 2025 lalu, sebanyak 22,206 gram narkotika jenis Kokain yang ditemukan di Pantai Gili Genting Kab. Sumenep, sambungnya.
Hasil pencapaian barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini terdapat empat kasus yang menonjol dengan kuwalitas jumlah cukup besar.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan saat ini yakni, sabu seberat 33,346 Kg, Ganja seberat 39 Kg, tuturnya.
Kombes Pol. Muhammad Kurniawan menegaskan, hingga saat ini daerah Jawa Timur masih sebagai Destinasi (Tempat Tujuan) cukup tinggi terkait peredaran narkotika, baik Jaringan Lokal maupun Internasional.
"Barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama satu semester ini jika kita konversikan, kita berhasil bisa melakukan penyelamatan kurang lebih sekitar 2,79 juta jiwa," lanjutnya.
Tentunya, pemberatasan peredaran narkotika ini merupakan tanggung-jawab bersama yaitu seluruh elemen bangsa dan serta masyarakat Jawa Timur, pungkasnya.
Dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jawa Timur ini dihadiri Kabid Labfor, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, BNNP dan Bea Cukai serta lain
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar