Lini Indonesia, Pasuruan - Pengajuan Aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Dusun Mojokopek barat, Warga Bawe, Desa Mojoparon Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Ditambah Kelompok Petani Tambak yang berada di aliran sungai Desa Masangan, Kecamatan Bangil yang di dampingi oleh dua Organisasi Masyarakat (Ormas) LMPI Marcab Kab. Pasuruan dan FPN (Formasi Praja Nusantara) Pasuruan. Rabu (27/09/2023).
Surat pengajuan aksi 5 oktober 2023, yang ditandatangani oleh tujuh Kordinator Lapangan (Korlap) diantaranya :
1. Kelompok Petani Tambak (Sulton).
2. Kelompok Petani Tambak(Supa'at).
3. Warga genengan (Lukman).
4. Warga genengan (Sabari).
5. Warga genengan (Agus Mariono).
6. Warga genengan (Buaji).
7. Warga Badong (Nawari).
Dari kesepakatan tujuh Korlap melayangkan surat tembusan kepada Polres Kab. Pasuruan, Polsek Bangil, Koramil Bangil, Polsek Rembang, Koramil Rembang, Kecamatan Rembang, PT. MAS, Balai Desa Mojoparon.
Penanggung-jawab aksi Unras diantaranya, Sutikno Ketua Ormas LMPI, Abdur Rochman, Widya Kurniawan, Agus Supriyono.
Titik kumpul aksi berada di Dusun Mojokopek Barat. Tempat dan aksi lokasi yang akan di lakukan aksi damai (Unras) ada dua lokasi diantaranya di depan Balai Desa Mojoparon dan depan pabrik PT. MAS (Mitra Alam Segar) atau yang sering disebut warga pabrik ale-ale. pungkasnya.
(Aris)
0 komentar:
Posting Komentar