#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 20 September 2023

Kisruh Tanah Warisan Di Desa Sumber Glagah


Lini Indonesia, Pasuruan - Ibu Cholidah dari Desa Ngempit, Dusun Krajan, Kecamatan Kraton merasa dirinya telah dirugikan oleh Kepala Desa Sumber Glagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya tanah waris dari orang tuanya di ambil oleh orang lain, Rabu (20/09/2023)

Menurut ibu Cholidah, "tanah tersebut adalah hak orang tua saya (Ada Surat Letter C) dan masih nama orang tuaku (Muari), dan tanah tersebut bukan milik saudara (Keponakan/Ky. Suari). Kok bisa surat sertifikatnya akan dinamakan Busro (Anak Angkat Ky. Suari), "jelas saya gak terima," ungkapnya

Cholidah menambahkan, untuk itu saya datang ke Balai Desa sumber Glagah menemui Kepala Desa untuk minta pertanggung-jawabannya, tapi Kepala Desa Sumber Glagah menolak untuk bisa menjadi hak saya sebagai ahli waris.

Terlebih lagi Cholidah juga menyampaikan, "kok bisa kalau saya tidak terima silahkan datang ke Polsek Rembang atau ke Pengadilan untuk menuntut masalah tentang tanah yang akan di bagi menjadi 4 sertifikat gratis (Prona). "Padahal saya sudah punya Letter C atas nama bapak saya," singkatnya.

Setelah dilakukan klarifikasi ke Kepala Desa (Kades) terkait hal tersebut di rumahnya, Kades tidak bisa menemui, hingga sampai sekarang Kades masih belum membalas via telp (What's App). pungkasnya. 

(Aris)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar