#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 08 Mei 2026

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Scamming Lintas Negara


Lini Indonesia, Surabaya - Kasus penculikan dan penyekapan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, diketahui bahwa penculikan dan penyekapan tersebut berkembang menjadi jaringan scamming internasional berskala besar. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (08/05/2026) ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim, Kasi Humas dan juga pihak dari Interpol, Imigrasi maupun perwakilan Kedutaan Besar Jepang.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan pengaduan yang diterima Polrestabes Surabaya melalui Kedutaan Besar Jepang. 

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penculikan dan penyekapan terhadap warga negara Jepang yang diduga berada di wilayah Surabaya.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pertama di Jalan Dharmahusada Permai VII Blok M-318 Surabaya,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

Di lokasi, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan. 

Selain itu, polisi juga mendapati se-jumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas penipuan online atau scamming internasional.

Dari hasil pengembangan di lokasi pertama, polisi juga menemukan tiga warga negara Jepang lainnya serta dua warga negara Indonesia yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang telah disewa sejak dua tahun lalu oleh seorang WNI berinisial E. 

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil mengamankannya di wilayah Surabaya.



Pengembangan kasus kemudian mengarah pada lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya. 

Namun saat dilakukan penggerebekan, lokasi tersebut sudah kosong ditinggalkan para pelaku. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tempat itu diketahui digunakan sebagai markas operasi penipuan online yang melibatkan 32 warga negara asing.

Polisi menduga para pelaku melarikan diri setelah mengetahui lokasi pertama digerebek aparat kepolisian. 

Hasil pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan enam warga negara Jepang dan seorang warga negara China di salah satu hotel di Surabaya.

Pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku mengungkap bahwa jaringan tersebut masih memiliki lokasi operasi lain di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. 

Tim kemudian bergerak menuju lokasi ketiga tersebut, namun kembali mendapati tempat dalam keadaan kosong.

Meski demikian, hasil penyelidikan lanjutan mengarah kepada salah satu pimpinan jaringan berinisial D, warga negara China. 

Polisi berhasil menangkap D di rest area wilayah Semarang saat berupaya melarikan diri. Selain itu turut diamankan enam warga negara China lainnya.

Tak berhenti di situ, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap jaringan yang diduga juga beroperasi di Solo. 

Saat penggerebekan dilakukan, lokasi di Solo juga telah ditinggalkan para pelaku. Di tempat tersebut, petugas hanya menemukan 24 koper milik penghuni yang kabur.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa para pelaku bergerak menuju Bali. 

Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan serta enam warga negara Thailand yang selanjutnya dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Total sampai saat ini warga negara asing yang berhasil diamankan sebanyak 44 orang dan kami masih terus melakukan pendalaman,” tegas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol, Imigrasi, serta aparat penegak hukum internasional untuk membongkar jaringan scamming lintas negara tersebut, termasuk dugaan keterkaitan jaringan dengan operasi di Thailand dan negara lainnya.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan internasional yang lebih luas.

(Red)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar