Lini Indonesia, Malang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Pemkot Malang dan Forkopimda menyatakan komitmennya untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Komitmen ini diwujudkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (07/08/2025).
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan selain rokok ilegal, ada juga narkotika jenis ganja seberat 179 kilogram dan sabu-sabu lebih dari 2 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan uang palsu, senjata api, senjata tajam serta obat-obatan tanpa izin BPOM.
"Barang bukti ini dilarang untuk diedarkan dan tidak layak dikonsumsi. Pemusnahan ini diharapkan bisa memberi pencerahan kepada masyarakat,” ujar Joko.
Saat memberikan keterangan pers.
Joko mengungkapkan, kasus ganja 179 kg ini merupakan salah satu kasus yang terbesar di Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya pihaknya juga menangani kasus 2 ton ganja sintetis.ujarnya
Kalau dirupiahkan, nilai narkotika yang dimusnahkan hari ini bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ganja per kilogram sekitar Rp15 juta, sabu per gram bisa Rp1 juta,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tren kasus narkoba di Kota Malang menunjukkan peningkatan, dari 90-an kasus tahun 2024 lalu menjadi sekitar 108 kasus tahun 2025 ini atau naik hampir 20 persen.
“Kita juga berkomitmen untuk mencegah dan memusnahkan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara,” tegas joko.
Ditempat yang sama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan, dukungannya terhadap upaya Kejari dan seluruh aparat dalam memerangi peredaran narkoba dan rokok ilegal.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba dan rokok ilegal,” tegas Wahyu.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, BNN dan instansi lainnya sangat penting untuk menjaga Kota Malang dari ancaman narkotika dan peredaran rokok ilegal.
“Ini akan menjadi pelajaran dan komitmen kita bersama untuk memerangi narkoba dan rokok ilegal,” tandasnya.
(Andik)
0 komentar:
Posting Komentar