Lini Indonesia, Sidoarjo - Warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, mulai angkat suara terkait mandeknya penanganan laporan dugaan penyelewengan dana kompensasi hasil tukar guling aset khas Desa.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi Pemuda LIRA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, namun hingga kini belum ada kejelasan proses hukumnya,(Kamis 7 Agustus 2025).
Salah satu warga berinisial I, kepada awak media menyatakan keprihatinannya atas lambatnya respons dari pihak Kejari.
Ia menyebutkan bahwa dana kompensasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat Desa justru diduga kuat tidak dikelola secara transparan.
Kami sebagai warga merasa dirugikan, dana khas Desa itu adalah hak masyarakat. Kalau ada tukar guling, seharusnya ada kompensasi yang jelas dan bisa dipertanggung-jawabkan.
"Tapi sampai sekarang kami belum melihat hasilnya,” ujar I.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaporan yang pernah dilakukan oleh Pemuda LIRA telah cukup lama, namun tidak ada perkembangan berarti.
Warga pun, akhirnya mengadukan keluhan ini ke media, berharap ada perhatian lebih dari instansi terkait.
Menindak-lanjuti aduan warga, salah seorang awak media berinisial T mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Pihak Kejari melalui bagian Intelijen menyatakan bahwa laporan tersebut memang telah diterima dan sedang dalam proses.
Namun, hingga saat ini proses penyelidikan disebut masih menunggu kehadiran salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni pemilik perusahaan yang saat ini berada di luar negeri.
“Kami tidak tinggal diam. Proses masih berjalan. Namun kami belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu kehadiran pihak yang bersangkutan,” ujar sumber dari Kejari yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, agar tidak menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap lembaga hukum.
(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar