#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 03 Juni 2025

Kadis Pendidikan Kabupaten Malang Klarifikasi Terkait Adanya Pungli


Lini Indonesia, Malang - Dugaan Pungli (Pungutan Liar) modus Tasyakuran Tumpengan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diklarifikasi oleh Kadisdiknya Suwadji, (3/6/2025).

Dari informasi yang beredar bahwa dugaan Pungli ini terjadi saat penyerahan SK CPNS dan PPPK, dengan modus "Urunan Tasyakuran Tumpengan," sebesar Rp 150 ribu per-orang, yang dinilai membebani pegawai baru.

Sebelumnya, beredar disalah satu media online yang menduga adanya Pungli terkait hal tersebut. Berdasarkan statment Bupati Malang, H.M., Sanusi yang mengecam keras dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. 

Suwadji mengatakan, klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemotongan gaji terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 

"Berita tersebut tidak benar, tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan cenderung menyudutkan Dinas Pendidikan". 

"Perlu Kami luruskan bahwa tidak ada pemotongan gaji oleh oknum Dinas Pendidikan maupun pihak lain terhadap PPPK," ungkapnya.

Kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah bentuk inisiatif murni dari para PPPK sendiri pada saat menerima SK sekalian maunya syukuran sambil mengikuti giat penyerahan SK via zoom di Kantor Korwil.

Dari penelusuran dan pengecekan Kami dari 33 Korwil ada indikasi di lima Kecamatan (Wajak, Ampelgading, Turen, Gondanglegi dan Gedangan) yang urunan untuk melaksanakan syukuran secara gotong royong. 

Iuran yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan acara seperti tumpeng, nasi kotak, buah, banner, serta dokumentasi, dan bukan merupakan kewajiban atau paksaan dari pihak manapun dan tidak sepengetahuan Dinas Pendidikan juga.

 Tim dari Dinas pendidikan mulai hari mengklarifikasi kepada 33 Korwil, untuk memperoleh data dan informasi yang valid, kemarin pada saat dengar ada informasi tersebut kami langsung mewarning dan melarang syukuran yang dikoordinir dan meminta untuk dikembalikan urunannya.

Disamping itu pihak Inspektorat mulai kemarin juga turun langsung dan cross cek dan mengklarifikasi, mendalami verifikasi langsung ke lapangan, termasuk konfirmasi kepada para Korwil dan Koordinator kegiatan syukuran dengan urunan di masing-masing Kecamatan tersebut. 

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada praktik Pemotongan, Pemalakan maupun Pungutan atas gaji PPPK," ucapnya. 

Dengan kejadian ini kami terus meningkatkan pembinaan dengan mewarning dan pengawasan agar tidak terjadi Pungli di jajaran kami.

Para ASN dan masyarakat agar segera melaporkan kepada kami apabila terjadi Pungli bisa juga langsung ke Inspektorat agar bisa mencegah dan segera tertangani. 

Bapak Bupati betul-betul mewanti-wanti agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar  yang tidak ada dasar hukumnya.

"Yang jelas stigma selama ini memang sering dipelinter-pelinter bahwa seolah-olah Dinas Pendidikan yang mengkondisikan, melakukan pungutan sehingga citranya jelek terus soal Dinas Pendidikan," katanya (3/6/2025).

"Nah, karena Dinas Pendidikan itu stigma citranya jelek terus, oleh karena itu masalah ini harus didalami, sebetulnya dari mana sih itu, oknum perorangan sendiri atau dari mana," ucapnya.

Untuk penyerahan SK PPPK tersebut diselenggarakan oleh BKPSDM.

(Andik)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar