Lini Indonesia, Pasuruan - Dalam rangkah memperingati hari lahirnya Fatayat N.U Ke-76 yang jatuh tanggal (25/4/2026). Acara tersebut berlansung di hotel Royal Sinyour Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Ketua PC LBH Ansor Bangil H. Akhmad Soim, S.H., M.H., menandatangani MOU (Memorandum of Understanding)/ Perjanjian Kerjasama dengan Arofah, S.Hum, M.Pd., Ketua PC Fatayat NU Bangil Kabupaten Pasuruan.
Turut hadir di dalam kegiatan tersebut Ernawati, S.H., M.H., Edi Purnama Saputra, S.H., M.H. Wakil Ketua PC LBH Ansor Bangil Bersama rekan sejawat yang lainnya, (25/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Prigen Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pasuruan, Ketua PCNU Bangil, Rektor UNUBA Dr., Hj., Minhah Makhzuniyah, M.Pd., Dewan Pembina, serta perwakilan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama.
Selaras dengan semangat Sekali Dayung, Sepuluh Pulau Terlampaui”. Berbagai agenda penting disatukan dalam satu momentum, mulai dari Wasbang, Inaugurasi, hingga Peringatan Harlah.
Pendekatan ini menunjukkan upaya Fatayat NU, Sekretaris Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., dan PC Bendahara Fatayat NU Bangil Widia Sofa dalam mengoptimalkan kegiatan yang tidak hanya seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi kader dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasuruan, menekankan pentingnya keikhlasan dalam berkhidmat di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas organisasi seharusnya tidak dilandasi kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Ia juga memberikan motivasi kepada kader agar tetap istiqamah dalam berproses.
Fatayat jangan berkecil hati, jenengan berkegiatan itu pasti ditopang. "Kami hanya mengharap barokahnya muassis Nahdlatul Ulama, kita semuanya menginginkan menjadi santrinya Mbah Hasyim Asy’ari,” tambahnya.
Penguatan pemahaman hukum turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini".
Ernawati, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua LBH Ansor, menegaskan, hukum harus menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran hukum, memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, serta memperkuat peran organisasi dalam advokasi social kemasyarakatan diperlukan sinergi Fatayat NU dengan LBH Ansor NU Bangil, lanjutnya.
Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Bangil Arofah, S.Hum., M.Pd., mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi organisasi.
Kita tidak sekadar memperingati angka, akan tetapi menata ulang Fatayat NU, ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usia Ke-76 Tahun merupakan perjalanan panjang yang perlu dimaknai secara lebih substansial.
Tema besar kita adalah berdaya, berdampak, dan mendunia. Apakah kita sudah benar-benar berdaya. Mari kita refleksikan bersama lanjutnya.
Sebagai tindak-lanjut dari refleksi tersebut, Fatayat NU Bangil meluncurkan LKP3A (Layanan Konsultan Keluarga dan Layanan Hukum) dengan program Ruling (Ruang Konseling).
Program ini dirancang sebagai bentuk kehadiran nyata Fatayat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan keluarga.
Untuk memperkuat implementasinya, dilakukan pula kerjasama dengan LBH Ansor NU Bangil.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan serta memastikan penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Maksud dan tujuannya agar dapat meningkat kesadaran hukum bagi kader Fatayat NU dan Masyarakat,memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi bagi pengurus anggota serta keluarga Fatayat dan masyarakat.
Mewujudkan perlindungan hukum khususnya bagi Perempuan, anak dan kelompok rentan, menguatkan sinergi kelembagaan dalam kegiatan advokasi dan bantuan hukum, baik edukasi, sosialisai hukum.
pelatihan paralegal bagi kader fatayat, advokasi kebijakan dan issu social kemasyarakatan.
Kami tidak bisa berdiri sendiri perlu kolaborasi agar Fatayat benar-benar hadir sebagai pelindung., jelas Arofah.
Di sisi lain, Ketua PCNU Bangil Drs. Eddy Supriyanto, M.M. menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial di era digital saat ini.
Menurutnya, publikasi kegiatan menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dakwah organisasi.
Di era digitalisasi saat ini, media sosial memegang peran penting. Barang siapa menguasai media sosial maka menguasai dunia, ungkapnya.
Ia menhimbau agar kegiatan NU aktif dipublikasikan, khususnya melalui platform seperti TikTok.
Sebagai pelengkap rangkaian acara kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penampilan dari enam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU.
Beragam pertunjukan seni sejumlah kesenian di antanya seni Tari, Sholawatan, Rebana, hingga Drama Musikal.
Di tampilkannya kesenian salah satu wujud bahwasannya Fatayat NU tidak hanya berpotensi kader yang tidak hanya aktif secara sosial dan keagamaan, tetapi juga kreatif di bidang seni dan budaya.
Dengan demikian, peringatan Harlah Ke-76 ini bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum penguatan arah gerak organisasi.
Kegiatan ditutup dengan do'a bersama dan sesi foto sebagai simbol kebersamaan sekaligus komitmen Fatayat NU Bangil untuk terus menggejot dan mendukung dari semua kegiatan yang berdampak positif dan melangkah ke tingkat yang lebih luas.
(Hr)







0 komentar:
Posting Komentar