#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Senin, 20 April 2026

NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplos LPG Bersubsidi, Rugikan Masyarakat Dan Negara


Lini Indonesia, Pasuruan - Beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)  atau NGO, melakukan audiensi ke Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur terkait temuan adanya dugaan pengoplosan LPG berukuran 3 Kg ke 12 Kg. 

LPG tersebut di duga sudah lama di distribusikan di dalam maupun diluar Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Saat melakukan audiensi, LSM Lira, Barigade Gus Dur, LPAPR, GPN 08, NGO (Non-Governmental Organization) ditemui Kasat Intelkam beserta Jajaran Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, (15/04/2026).

Kepada awak Media, Muslimin selaku Ketua Barigade Gus Dur mengatakan, kami datang ke Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan pengoplosan LPG. 

"Kami mendesak ke pihak Kepolisian Polres Kabupaten Pasuruan agar membongkar sindikat dugaan pengoplosan LPG 3 Kg tabung melon (Subsidi) ke LPG 12 Kg Non Subsidi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pasuruan," lanjutnya.



Aris, S.H., aktivis yang tergabung di GPN 08, melanjutkan, praktek dugaan pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Bangil Kabupaten Pasuruan ini sudah berjalan lama dan bahkan tahunan. 

Selama ini giat aktivitas pengoplosan tidak pernah tersentuh atau tidak diketahui oleh pihak Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) baik dari Polres Kabupaten, Polda Jatim maupun Mabes Polri, ujarnya. 

Hal ini diketahui pemilik usaha (Bosnya) terkenal sangat licin dan merasa kebal hukum. Kami percaya dengan kinerja dari pihak Kepolisian yang akan segera membongkar dugaan praktek pengoplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg.

Selama ini kegiatan pengoplosan tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat serta pemasukan bagi keuangan negara (Pertamina), bebernya. 

Disamping ber-audiensi, Kami juga menyerahkan beberapa bukti ke pihak Kepolisian Polres Kabupaten Pasuruan agar dapat bertindak dan menangani kasus pengoplosan LPG dengan melakukan penyelidikan, tuturnya. 

Dengan adanya bukti-bukti yang Kami serahkan supaya pihak Kepolisian dapat memanggil untuk memintai keterangan kepada pelaku dugaan pengoplos LPG Bersubsidi, katanya. 

Aris, S.H., menerangkan, dalam barang bukti yang Kami serahkan terdapat video maupun foto-foto untuk bahan proses penyelidikan sebab aktivitas pengoplosannya tergolong sangat licin.

Jika akan terjadi sidak yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (Polisi) dilokasi sering bocor sebab mereka telah membersihkan lokasi yang dibuat pengoplosan LPG sebelum Polisi datang. 

Maka dari itu Kami siap menunjukkan lokasi-lokasi, sambungnya kepada Awak Media.

Ditempat yang Sama. 

AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P., Kasat Intelkam Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menyampaikan, dirinya berterima atas informasi yang disampaikan para rekan-rekan NGO, indikasi dugaan pengoplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di wilayah hukum Polres Pasuruan Jawa Timur. 

Ia juga memohon maaf bahwa saat ini bapak Kapolres sedang menemui Kapolda Jatim di Kejayaan.

(Red) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar