#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 16 Mei 2025

Keberhasilan Ungkap Pelaku Kejahatan Dalam "Operasi Pekat" Bentuk Komitmen Dan Peneggakan Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak


Lini Indonesia, Surabaya - Untuk menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran, berhasil mengungkap segala bentuk kejahatan di dalam "Operasi Pekat II Semeru 2025," selama 14 hari dimulai pada tanggal 1 hingga sampai 14 Mei 2025.

Adapun pelaku kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, Pungli dan kejahatan lainnya. 

Puluhan pelaku segala bentuk kriminalitas juga berhasil diringkus, ungkap AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Iptu Suroto Kasi Humas dan Iptu M. Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jum'at (16 Mei 2025).

Selain itu kami mengamankan berbagai barang bukti seperti senjata tajam (Sajam), kendaraan bermotor baik R-2 (Roda Dua) maupun R-4 (Roda Empat) dan serta puluhan barang bukti lainnya, lanjutnya. 

AKBP Wahyu menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kejahatan di dalam "Ops Pekat," ini sebagai bentuk komitmen Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran agar masyarakat merasa aman dan kondusif serta meningkatkan dan mendukung kelancaran iklim Investasi di wilayah Perak Surabaya. 

Disamping itu, keberhasilan pelaksanaan operasi ini kami berhasil mengungkap 100% dari target yang telah ditetapkan sekaligus sebagai wujud nyata dari keseriusan kami untuk menjawab keresahan masyarakat selama ini, sambungnya. 

AKBP Wahyu menerangkan, jumlah laporan ada 9 LP sedangkan pelaku yang diringkus ada 10 orang. Para pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan serta Pasal 2 Undang-undang Darurat No.12 tahun 51 yaitu tindak pidana membawa senjata tajam serta pungli.

Adapun modus operadi pelaku yaitu penganiayaan di mulai dari cekcok dikarenakan preman sebelumnya mabuk-mabukan dan setelah korban menegurnya namun preman tersebut tidak terima lalu korban dianiaya. 

Modus kedua mengenai petugas membubarkan tawuran antar ganster dan mengamankan seorang pelaku dengan memakai Sajam berupa celurit dan ketiga mengenai Pungli yakni pelaku meminta uang kepada para sopir truck yang parkir di Jl. Tanjung Tembaga Perak Surabaya, beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu di dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek Jajaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ujarnya.

Hasil pengungkapan berjumlah 21 LP dan pelaku yang berhasil diringkus sebanyak 27 orang. Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP yaitu tentang pencurian biasa dan Pasal 363 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta 480 KUHP sebagai penadah barang hasil curian, tambahnya. 



Pertama, modus operandi Curanmor yaitu pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir kos menggunakan Kunci T  kemudian mencuri Hp masuk ke dalam rumah yang sepi dan pemilik rumah sedang tertidur dan berhasil mencuri Hp milik korban.

Mengungkap pelaku pencurian truck kontainer pada malam hari yang dilakukan sopir truck perusahaan tersebut dengan dibantu rekannya, paparnya. 



"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan peneggakan hukum demi terciptanya rasa aman di masyarakat".

"Kami berharap dengan keberhasilan operasi ini masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak semakin percaya dan mendukung langkah-langkah Kepolisian dalam menciptakan keamanan," kata AKBP Wahyu. 

Disamping itu kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada kami karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama," pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar