Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 77,77 Kg, ganja 37,9 Kg dan serta 53 batang tanaman ganja, kokain 22,22 Kg, ekstasi 2.737 butir maupun ratusan ribu butir obat keras.
Disamping dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si., beserta Jajaran, dalam pemusnahan narkoba tersebut juga dihadiri jajaran TNI, Perwakilan Pemerintah Provinsi, Kepala BNNP Jatim dan serta Tokoh Masyarakat.
Beberapa tahun terakhir ini Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkoba cukup signifikan, ujar Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si., Kapolda Jatim dalam paparannya, Senin (04/05/2026).
Sejak awal tahun 2026, Irjen Pol. Nanang Avianto, melanjutkan, secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 2.231 kasus dengan mengamankan 2.851 tersangka.
Peta tingkat kerawanan di dalam peredaran narkoba di Jawa Timur, wilayah Kota Surabaya masih tertinggi, tuturnya.
"Jadi Kota Surabaya termasuk zona hitam karena persentase pencapaian 25,09 persen dari total kasus dan menjadikan episentrum utama peredaran narkotika di Jawa Timur,” tegasnya.
Irjen Pol. Nanang Avianto, melanjutkan, Kokain sejumlah 22,22 Kg ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius sebab jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita.
Selain wilayah Surabaya, di wilayah Malang dan Sidoarjo juga dalam kategori tinggi, sementara itu di sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.
Di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep sebelumnya masuk kategori rendah namun saat ini ditemukan kokain dalam jumlah besar.
"Jadi di wilayah pesisir, berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional".
Dengan adanya temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, daerah yang terlihat rendah kasusnya justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri, terang Kapolda Jatim.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si., juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba.
"Hal ini sebagai bentuk sinergitas antara Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, TNI dan Masyarakat," katanya.
Kapolda Jatim juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar terus waspada, jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat.
Bentuk sinergi ini untuk kebersamaan kita di dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, sambungnya.
Kapolda Jatim menegaskan, pemusnahan barang bukri narkoba ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Kami bersama seluruh instansi terkait bertekad bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur dan kita lawan bersama-sama demi masa depan generasi muda, tuturnya.
Barang-barang ini harus segera dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat, mengingat jenisnya yang berbahaya dan bernilai tinggi, pungkasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar