Lini Indonesia, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Bea Cukai Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan extacy dari "Jaringan Malaysia".
Ada 4 tersangka dari peredaran narkoba "Jaringan Malaysia," yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim beserta barang bukti narkoba, ungkap Kabid Humas Kombes Pol. J. Abast bersama Dir. Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa beserta Kasubdit dan Perwakilan Bea Cukai Provinsi Jawa Timur, Rabu (21 Mei 2025).
Lebih lanjut, Dir. Resnarkoba Polda Kombes Pol. Robert Da Costa mengatakan, adapun ke-empat tersangka tersebut berhasil ditangkap pada periode Februari hingga sampai awal Mei 2025.
Ada 4 tersangka "Jaringan Malaysia" yakni tersangka MAY dan diamankan sabu sebanyak kurang lebih 2,5 Kg dan extacy sebanyak 5.514 butir, tersangka KF diamankan sabu 1.020 gram, kedua tersangka HAR dan MH ditangkap di daerah Surabaya, ujarnya.
Ketiga tersangka KF, HAR dan MH ini merupakan jaringan Jawa Timur khususnya jaringan narkoba Surabaya dan Madura, sambungnya.
Kombes Pol. Robert Da Costa menjelaskan, adapun seluruh barang bukti narkoba berhasil diamankan 9.463,342 gram sabu dan extacy sebanyak 5.814 butir dengan berat 2.737,67 gram.
"Tersangka melakukan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Surabaya dengan berbagai cara namun terdapat modus yang paling utama dan menarik yakni jasa pengiriman narkoba dimasukan di dalam peralatan shockbreaker," tegasnya.
Sementara ini kami masih melakukan pengembangan mengenai "Jaringan Malaysia" ini terkait orang yang mengirim narkoba, tandasnya.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar