Lini Indonesia, Surabaya - Di dalam bulan suci Ramadhan, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Pengungkapan kasus Curanmor ini dilakukan dalam waktu satu bulan terakhir ini. Hasil pengungkapan Curanmor ini berdasarkan 9 LP (Laporan Polisi) masuk di Polda Jatim.
Hasil pengungkapan Curanmor ini berhasil meringkus 11 pelaku Curanmor. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang pelaku yakni, AYE karena melawan ketika ditangkap.
Dalam aksinya, pelaku AYE ini selalu membawa Sajam (Senjata Tajam). Pelaku AYE ini sebagai target operasional petugas dan selalu dapat meloloskan diri saat ditangkap.
"Selain itu pelaku AYE merupakan residivis," ungkap Kombes Pol. Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim di dampingi AKBP Suryono, S.I.K., M.H., Wadir Reskrimum dan AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras serta Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jum'at, (07/03/2025).
AKBP Suryono, Wadir Reskrimum Polda Jatim melanjutkan, penangkapan terhadap 11 pelaku Curanmor ini mulai bulan Februari hingga sampai awal bulan Maret 2025, berdasarkan LP yang masuk di wilayah hukum Polda Jatim.
Selain meringkus AYE (Meninggal Dunia), kami juga meringkus pelaku Curanmor lainnya yaitu berinisial WM, MS, AS, K, TAT, MR, HA, E, AK, B dan M, lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 9 unit motor berbagai merk, tiga buah kunci T, dua buah mata gerindra, BPKB, kunci kontak, Hp, baju kaos, celurit, celana jeans, jaket warna hitam dan biru, celana pendek, kaos lengan panjang dan lain-lainnya, bebernya.
Para pelaku Curanmor ini ditangkap di berbagai wilayah Jawa Timur yakni, Surabaya, Malang, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Banyuwangi dan Bangkalan Madura, jelasnya.
Sementara ini kami masih melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mudah-mudahan, menjelang Lebaran bisa menekan dan tidak terjadi Curanmor, pungkas AKBP Suryono.
AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menambahkan, dalam dua bulan terakhir ini kita sering melihat aksi Curanmor di Media Sosial (Medsos) dengan ciri-ciri yang sama.
Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya diketahui aksi Curanmor ini dilakukan oleh salah seorang pelaku yaitu AYE. Dalam aksinya, pelaku AYE berhasil mencuri tiga atau empat unit motor dalam sehari, terangnya.
Dalam aksinya, Ia bergonta-ganti pasangan. Ada tiga orang temannya yang sering diajak untuk mencuri motor. Pelaku AYE ini sangat gesit sekali karena sudah memiliki pengalaman Curanmor dan serta sudah 3 kali Ia menjalani hukuman (Residivis), terangnya. AKBP Arbaridi Jumhur.
Saat petugas dari Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumahnya maupun di jalan beberapa kali, pelaku AYE berhasil meloloskan diri, jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Hasil aksi Curanmornya, Ia gunakan untuk berfoya-foya dan bahkan digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, kita amankan alat hisapnya, ujarnya.
Pelaku AYE ini merupakan otak pelaku Curanmor dan mengatur seluruhnya disaat beraksi dengan membawa Sajam. Saat dilakukan penangkapan, pelaku AYE mencoba melawan dengan menyerang petugas, tandas AKBP Arbaridi Jumhur.
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar