#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 03 Desember 2024

Kurir Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Di Rumahnya


Lini Indonesia, Surabaya - Seorang kurir narkotika jenis sabu dan obat keras berlogo dobel L (LL), berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Desa Wunut RT. 10, RW. 02, Kec. Porong Kab. Sidoarjo, sekira pukul 17.00 WIB. 

Hasil penggeledahan di rumah tersebut kita mengamankan barang bukti berupa, "7 kantong plastik transparan berisi sabu dengan berat netto total ± 80,355 gram dan obat keras dobel L sebanyak 1000 butir".

"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip dan satu unit Hp infinix warna gold," beber Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (03/12/2024).

Tersangka seorang laki-laki berinisial WWHK (27) beserta barang bukti kita amankan ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujarnya.



Hasil interogasi, tersangka WWHK mengaku bahwa narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial E sedangkan pil dobel L dari F. Saat ini kedua orang pemasok narkotika masih dalam pengejaran (DPO), tuturnya. 

Tersangka WWHK diperintah E dan F untuk mengambil barang narkotika dengan cara diranjau di suatu tempat. Sabu-sabu diambil tersangka WWHK di Ds. Sidodadi Candi Sidoarjo sedangkan pil dobel dari F, terangnya. 

Atas perintah E dan F keduanya (DPO), tersangka WWHK disuruh mengirimkan narkotika jenis sabu dan pil dobel L ke pemesannya dengan cara diranjau, tegasnya.

Usai mengirim sabu dan pil dobel L, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu dari masing-masing dan bahkan sampai Rp 250 ribu, jelasnya. 

Tersangka WWHK saat ini sudah mendekam di penjara Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI  No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, tandasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar