Lini Indonesia, Surabaya - Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) baik roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) yang beroperasi di dua wilayah Pasuruan dan Jember Jawa Timur.
Dalam pengungkapan kasus Curat (Pencurian dan Pemberatan) di dua wilayah ini Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk 7 pelaku.
Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dan tewas karena melawan saat dibekuk, ungkap AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (13/11/2024).
Di wilayah Jember, modus komplotan pelaku Curat ini berpatroli (Hunting) terlebih dulu untuk mencari kendaraan bermotor (R-2) terparkir di teras rumah sebagai target sasaran, lanjutnya.
Komplotan pelaku ini memiliki peran masing-masing yakni sebagai pemetik (Eksekutor), mengawasi situasi (Pengawas) dan serta penadah. Sebelumnya, komplotan ini berbekal satu set kunci T, ujarnya.
Peran pelaku ZL sebagai pemetik motor dengan merusak rumah kunci kontak motor dan pelaku BU berperan mengawasi situasi sekitar disaat beraksi sedangkan HLK sebagai penadah (Pembeli) motor curian, tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga unit motor dan satu set kunci T, katanya.
Kasus Curat di wilayah Pasuruan, kami membekuk empat pelaku dan salah seorang pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, sambungnya.
Dalam aksinya, komplotan pelaku ini lebih menyasar ke spesialis pencurian mobil pick-up. Tingkat kesulitan lebih tinggi sistem kerjanya karena membuka pagar dan menyalahkan mesin mobil terlebih dulu. Mereka juga hunting terlebih dulu, bebernya.
Sebelumnya, kami ikuti gerak dari salah seorang pelaku SBR hingga berputar-putar di wilayah Kota Surabaya dan Mojokerto karena pergerakannya sangat lincah sekali dengan berpindah-pindah tempat, terangnya.
Akhirnya pelaku berhasil kami bekuk di wilayah Waru menuju Masjid Agung. Saat akan dibekuk pelaku melakukan perlawanan dengan melempar bondet ke arah petugas. Akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk penjara, jelasnya.
Adapun pelaku spesialis pencurian mobil pick-up kami bekuk yaitu diantaranya SYN, HL dan BW. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksinya, tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit mobil pick-up dan tiga sepeda motor, imbuhnya.
Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Para tersangka akan diproses secara hukum dan dikenakan pasal sesuai tindak pidana yang mereka lakukan, pungkas AKBP Arbaridi Jumhur.
(Dedy)
0 komentar:
Posting Komentar