Lini Indonesia, Surabaya - Polrestabes Surabaya melakukan pendalaman dan klarifikasi di Sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terkait viralnya video di Media Sosial (Medsos) yang beredar pada pukul 15.30 WIB.
Di dalam kasus video tersebut salah seorang murid dipaksa bersujud sambil menggonggong oleh wali murid dan viral di media sosial pada 21 Oktober lalu.
Terkait peristiwa di dalam video tersebut Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang.
Adapun yang diperiksa diantaranya orang tua kedua belah pihak, para guru, satpam dan lain-lainnya. Termasuk seseorang berinisial I saat di video menjadi pelaku.
Terkait peristiwa ini kedua belah pihak yakni saudara I dan W sudah melakukan kesepakatan dan perdamaian serta saling memahami dan memaafkan kesalahan masing-masing," Rabu (13/11/2024).
"Bahkan perdamaian tersebut sempat diunggah dikonten di berbagai Media Sosial," lanjut Kombes Pol. Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya didampingi Waka Polrestabes Surabaya, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Namun, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan, pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya terus mendesak kepada Polrestabes Surabaya agar proses kekerasan yang terjadi ini terus dilanjutkan.
"Saat sekarang ini kami masih melakukan pendalaman dan pendekatan-pendekatan di dalam peristiwa tersebut agar tidak terjadi simpang-siur di dalam pemberitaan," ujarnya.
"Kita ketahui bersama di dalam penegakan hukum ada asas yakni "Ultimum Remedium". "Apalagi hal ini menyangkut anak-anak agar dampak dari peristiwa ini tidak merusak masa depan anak," tuturnya.
"Jadi penegakan hukum merupakan langkah terakhir, seandainya kedua belah pihak masih tetap terus bersiteru," tambahnya.
Terkait dengan tuntutan dari pihak sekolah agar terus dilanjutkan, kita masih mendalaminya, pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar