Lini Indonesia, Surabaya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di depan pasar Wonokusumo Surabaya, sekira pukul 08.00 WIB, Minggu (17/12) lalu, berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku berinisial T (57) warga Jl. Wonokusumo Lor Surabaya, berhasil dibekuk Unit Jatanras di Jl. Kenjeran Surabaya, usai melakukan aksi pencurian motor.
Menurut Iptu M. Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, bahwa pelaku T ini merupakan residivis dalam kasus Curanmor (R2).
Ia pernah ditahan di Polsek Simokerto Surabaya tahun 2019 dan Polsek Kenjeran Surabaya tahun 2021, lanjutnya.
Iptu M. Prasetyo menerangkan, modus operandi pelaku T yakni berkeliling terlebih sambil berboncengan motor bersama temannya untuk mencari motor sebagai target sasarannya dengan berbekal kunci T.
Adapun kunci T tersebut digunakan untuk merusak rumah kunci kontak sepeda motor, tambahnya.
Saat berada di pasar Wonokusumo Surabaya, pelaku langsung melakukan aksi pencurian motor ditempat tersebut ketika warga sedang melakukan aktivitas. Setelah berhasil kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, bebernya.
Setelah menggali informasi dan serta adanya rekaman CCTV dilokasi (TKP) terkait ciri-ciri pelaku Curanmor, anggota Unit Jatanras langsung gerak cepat (Gercep) melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap pelaku, ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, ketika berada di Jl. Kenjeran Surabaya, akhirnya anggota Unit Jatanras langsung membekuk pelaku T.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor jupiter, sebuah helm, dua buah kunci palsu motor yamaha dan honda, sebuah topi warna hitam dan baju warna coklat cream serta sebuah celana pendek. Hal tersebut sesuai rekaman di CCTV, paparnya.
Pelaku T saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP, pungkasnya.
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar