#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 14 Desember 2023

Siswa-siswi SMP Negeri 41 Surabaya Heboh saat Kapolsek simokerto Berkunjung Dan Sosialisasikan Undang-undang Tentang Sajam


Lini Indonesia, Surabaya - Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Mohammad Irfan berangkat menuju ke SMP Negeri 41 di Jl. Gembong Sekolahan Surabaya, bersama pawas Ps. Panit Sabhara Aipda Suseno dan anggota piket, menggunakan dua unit mobil patroli Sabhara dan Lantas, usai melaksanakan apel pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/12/2023).

Tiba di Sekolah SMP Negeri 41 Surabaya, Kapolsek Simokerto yang asli orang Makasar Sulawesi Selatan ini beserta rombongan disambut sorak-sorai para siswa-siswi.

Disamping itu pula, para guru tampak turut serta menyambut kehadiran Kapolsek Simokerto dengan senang sekali. Salah seorang guru dari SMP Negeri 41 Surabaya mengatakan, "Kapolseknya masih muda dan ganteng".

Ketika Kompol M. irfan berdiri di tengah-tengah, para siswa-siswi langsung berteriak gembira dan teriakannya semakin keras. Kapolsek Simokerto pun langsung menyapa semua siswa-siswi yang duduk bersila di lapangan basket SMP Negeri 41 Surabaya.

Di hadapan ratusan siswa-siswi, Kapolsek memberikan sosialisasi Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. 

"Jadi, bila nanti ada yang membawa senjata tajam yang bukan untuk peruntukannya, bisa ditangkap oleh Polisi. Ancaman hukuman nya maksimal 10 tahun penjara, ujar Kompol M. Irfan.

Di Surabaya ini banyak sekali kelompok gangster yang anggotanya dari kalangan pelajar SMP maupun SMA. Kapolsek Simokerto pernah mendapatkan informasi kalau siswa di SMP Negeri 41 Surabaya bahwa pernah ada yang pernah ada yang terlibat.

Maka dari itu kedatangannya ke sini adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa supaya tidak ikut-ikutan gangster maupun tawuran apalagi sampai membawa sajam. 

Kalau jadi korban kena senjata tajam iya bisa terluka hingga meninggal dunia sebaliknya bisa juga menjadi pelaku hingga di proses hukum dan di penjara, jadi tidak ada baiknya mengikuti tawuran atau gangster.



Setelah menyampaikan sosialisasi kemudian Kapolsek Simokerto Surabaya memberikan pertanyaan ke para siswa-siswi terkait Pasal kepemilikan senjata tajam. Banyak sekali yang langsung angkat tangan lalu Kapolsek menunjuk 2 siswi untuk maju. 

Meskipun sambil malu-malu kedua siswi ini bisa menjawab dengan benar pertanyaan dari Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan. Kapolsek kemudian merogoh koceknya lalu memberikan uang senilai Rp 50 ribu ke kedua siswi tersebut diiringi sorak sorai gembira dari siswa-siswi lainnya.

Selanjutnya, Kapolsek memberikan pertanyaan lagi untuk siswa laki-laki yaitu untuk menyebutkan nama-nama gangster di surabaya. Tanpa lama-lama dua siswa maju ke depan kemudian menuju Kompol M. Irfan dan menjawab sekitar 5 nama gangster.

Begitu pula siswa satunya pun juga bisa menjawab sekitar 5 lebih nama gangster yang berbeda, dan kedua siswa ini pun juga mendapatkan hadiah uang Rp 100 ribu sehingga suara gemuruh sorakan dari siswa-siswi yang duduk pun semakin keras.

Woow... luar biasa ucap Kompol M. Irfan setelah mendengarkan jawaban kedua siswa laki-laki SMP Negeri 41 Surabaya ini dikarenakan ternyata sangat banyak sekali gangster yang ada di Surabaya.

Kapolsek juga menyampaikan ke para guru ternyata siswanya lebih banyak mengetahui gangster dan serta mengingatkan kepada para guru agar mengawasi siswa-siswinya lebih ketat lagi terutama saat diluar sekolah.

Selain itu menyampaikan ke para orang tuanya supaya lebih ketat memantau anaknya serta menerapkan jam malam dengan melarang anaknya keluar rumah di atas jam 22.00 WIB. Mengecek Hp-nya untuk memastikan anaknya tidak ikut-ikutan tawuran atau bergabung dengan gangster.

Diakhir acara Kapolsek Simokerto mengajak semua guru dan siswa-siswi bila mengetahui gelagat siswanya atau remaja yang berkumpul akan tawuran agar secepatnya ditegur dan dapat menghubungi nomer telepon Polsek Simokerto 031 3765505 atau 110.

"Supaya bisa cepat dicegah terjadinya tawuran dan Surabaya selalu aman dan kondusif, pungkas Kompol Mohammad Irfan".

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar