Lini Indonesia, Pasuruan - rambu rambu lalu lintas marka jalan atau sering kita kenal sebagai tanda putih yang membujur panjang dan juga ada tanda putih yang putus-putus di tengah jalan raya, dan ada juga yang putus-putus dengan tanda putih yang agak besar yang disebut dengan Zebra cross, Rabu (13/12/2023).
Junaedi sebagai pengawas dari perawatan jalan di bundaran Alun-alun Bangil mengatakan, untuk pekerjaan perawatan rambu-rambu jalan marka ini dari Dishub (Dinas Perhubungan) karena sudah waktunya dan terlihat tanda sudah pudar, ungkapnya.
Junaedi mejelaskan, kalau tanda rambu-rambu warna putih yang membujur panjang di pertigaan itu sebagai tanda pengendara tidak boleh menyalib (Keluar Dari Tanda Tersebut).
Untuk tanda rambu yang putus-putus putih membujur di pertengahan Alun-alun itu tanda kendaraan bisa menyalib, sementara hanya itu yang bisa saya jelaskan, tuturnya.
Pekerjaan perawatan rambu-rambu Lalu Lintas marka jalan ini hanya untuk kebundaran Alun-alun Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pungkas junaedi.
(Saihu)
0 komentar:
Posting Komentar