#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 24 November 2023

Praktek Pungli SMAN 1 Gedeg Kab. Mojokerto, Jadi Ajang Tradisi


Lini Indonesia, Mojokerto - Lembaga sekolah adalah suatu lembaga yang berperan mendidik mental spiritual serta ketangkasan dan membangun pola pikir bagi para siswanya, Sabtu (25/11/2023).

Seharusnya para guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa bisa memberikan contoh dan tauladan yang terbaik untuk semua siswa dan masyarakat lingkungan.

Sesuai dari hasil investigasi NGO-HDL dan LPK-PN yang berkaitan dengan biaya sekolah yang ada di SMAN 1 Gedeg Mojokerto.

Banyak para Orang Tua/Wali Murid dari lembaga sekolah SMAN 1 Gedeg merasa terbebani karena banyaknya tarikan-tarikan yang berdalih sumbangan.

Dari tarikan berdalih sumbangan yang dimana dalam satu nota pembayaranya berbunyi partisipasi masyarakat.

Sumbangan partisipasi masyarakat tersebut berlaku dari mulai kelas 10 (Sepuluh) sampai dengan kelas 12 (Dua Belas).

Menurut narasumber salah seorang berinisial DYT dan BY dari anggota LPK-PN dan NGO-HDL menyampaikan kepada media Lini Indonesia bahwa besarnya sumbangan dari partisipasi masyarakat yang diberlakukan oleh lembaga sekolah SMAN 1 Gedeg Kabupaten Mojokerto itu merupakan perbuatan dugaan pungli. Walaupun semuanya melalui prosedur dengan cara rapat wali murid.

Kalau perihal ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan dan memang sudah menjadi tradisi hampir semua lembaga sekolah melakukan dugaan pungli yang berkedok sumbangan.

"Semua karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait".



Dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur nampaknya ada konspirasi  dengan lembaga sekolah yang bernaung dalam lindungannya sehingga para pengawas terkesan tutup mata seolah-olah tidak tahu-menahu mengenai praktek tersebut.

Padahal kebiasaan tersebut bukan rahasia lagi. Bahkan aparat hukum kami sangat lemah dalam memantau adanya praktek pungli yang di lakukan oleh lembaga sekolah di wilayah hukumnya.

Lemahnya aparat hukum dalam mengawasi dan memantau pungli tersebut diduga banyak oknum dari aparat hukum yang kebagian uang dari hasil pengumpulan pungli  berkedok sumbangan 

NGO-HDL dan LPK-PN melayangkan surat pengajuan pengawalan berita pada Lini Indonesia yang berkaitan dengan hal tersebut di SMAN 1 gedeg Kabupaten Mojokerto, tanggal 15 November.

Selanjutnya, anggota dari Tim Lini Indonesia mendatangi lembaga sekolah SMAN di Ngoro Kabupaten Mojokerto sebab saat Tim klarifikasi ke SMAN 1 Gedeg dengan seorang guru dan Ia menyampaikan bahwa saat terjadi penarikan sumbangan, Kepala Sekolahnya dipimpin Siti Arofah dan saat ini beliau dimutasi ke SMAN Ngoro Mojokerto.

Jadi kalau bapak mau klarifikasi terkait soal itu langsung saja datang ke SMAN Ngoro Mojokerti untuk bertemu beliaunya. Setelah ia menyampaikan demikian lansung No. Hp dari anggota Tim diblokir oleh guru tersebut.

Tim dua kali datang ke SMAN Ngoro namun Kepala Sekolah tidak berkenan menemuinya dengan berbagai alasan. Melihat angka yang diwajibkan wali murid membayarnya.



Kelas 10 (Sepuluh) di duga wajib membayar bantuan peran serta masyarakat sebanyak Rp 1,33 juta di tambah jual beli seragam Rp 2,7 juta.

Kelas 11 (Sebelas) bayar sumbangan partisipasi sebesar Rp 750 ribu dan kelas 12 (Dua Belas) Rp 975 ribu.

Selanjutnya, untuk iuran wajib bulanan setiap bulan sekali para murid membayar Rp 200 ribu.

Sedangkan jumlah siswa mulai kelas 10 (Sepuluh) sampai dengan kelas 12 (Dua Belas) sebanyak seribu dua ratus tiga puluh jiwa anak.

Karena melihat hal yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh SMAN 1 Gedeg Kabupaten Mojokerto LPK-PN akan segera membuat pengaduan ke aparat hukum di Jawa Timur.

Hingga diterbitkan berita ini Siti arofah mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Gedeg yang sekarang pindah di SMAN Ngoro Mojokerto belum bisa di temui.

(Heri/Tim)


(

Share:

0 komentar:

Posting Komentar