Lini Indonesia, Pasuruan - Saat sekarang ini di Kabupaten Pasuruan dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak. Di dalam pemilihan Kepala Desa dilakukan penjagaan dan pengamanan serta ketertiban dari pihak Polsek Beji dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Ketika awak media mencoba melakukan peliputan giat pemilihan Kepala Desa di Desa Kedung Boto Kec. Beji Kabupaten Pasuruan tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP yang sedang menjaga ketertiban dan keamanan di pintu masuk pojok barat depan Balai Desa Kedung Boto, Selasa (10/10/2023).
Salah seorang oknum anggota Polri Erwin yang sedang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di tempat tersebut mengatakan, dilarang mengambil foto calon Kades (Kepala Desa) karena sudah ada aturan dari panitia.
Pada saat pelarangan tersebut juga disaksikan pihak dari Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan (Pak Agus dan Dji) dan serta dua orang Satpol PP.
Jika ingin mengambil gambar calon Kepala Desa diperbolehkan namun dari jarak jauh dan tidak boleh mendekati calon karena sudah ada aturan, sambungnya.
Menurut salah seorang panitia Pilkades mengatakan, pelarangan ini atas persetujuan saat rapat dan kesepakatan dari tiga calon untuk melarang media (Jurnalis, Wartawan) untuk meliput dan pengambilan gambar sebab sudah ada aturan.
"Jika kalau ingin meliput, saya pamitkan dulu pada Ketua Panitia," katanya.
Setelah awak media menunggu konfirmasi dari Ketua Panitia namun hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.
Padahal awak media bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas hasil dari pelaksanaan Pikades tersebut.
Akhirnya, awak media melakukan pengambilan foto dari jarak yang sudah ditentukan yakni dari garis Balai Desa.
(Aris)
0 komentar:
Posting Komentar