#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 22 Agustus 2023

Usai Beli Sabu, Warga Keputran Ditangkap Polsek Krembangan


Lindo, Surabaya - Seorang laki-laki mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jl. Kapasari Surabaya. Laki-laki tersebut berinisial DI (33) warga Keputran Surabaya. 

Ia kedapatan menyimpan sabu seberat ± 1,21gram beserta plastik pembungkusnya," ungkap Kompol Sudaryanto, S.H., M.H., Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono, S.H., Selasa (22/08/2023).

Ipda Agung melanjutkan, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran dan kejahatan narkotika.

Setelah kami melakukan penyelidikan di tempat, akhirnya berhasil menangkap tersangka DI, sekira pukul 23.00 WIB, Sabtu (12/08), jelasnya.

Lebih lanjut Ipda Agung menegaskan, setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu seberat ± 1,21gram.

Menurut keterangan tersangka DI bahwa barang tersebut habis dibeli dari seseorang yang tidak kenal di daerah di Jl. Kunti Surabaya. 

Selain membawa tersangka Di ke Mapolsek Krembangan Surabaya, kami juga mengamankan barang bukti yaitu satu poket plastik kecil berisi sabu dengan berat ± 1,21gram, sebuah dompet warna coklat dan satu unit motor honda supra fit warna hitam, terangnya. 

Saat ini tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Tersangka juga diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar