#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 15 Agustus 2023

Seragam Di SMKN 1 Kepanjen Malang Membuat Kalang Kabut Orang Tua Siswa


Lindo, Malang - SMKN 1 Kepanjen yang berada di Kabupaten Malang, merupakan salah satu lembaga pendidikan Sekolah Negeri yang memiliki jumlah dari kelas 10 hingga sampai 12 yang lumayan cukup banyak. 

Dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023-2024, sekolah tersebut melakukan praktek jual-beli seragam sekolah kepada peserta didik baru dengan harga mahal. 

Seragam sekolah sebanyak 5 item yakni, Putih Abu-abu, Pramuka, Batik, Kaos olah Raga dan serta katerpak dipatok SMKN 1 Kepanjen Malang dengan harga Rp 1.125 juta (Satu Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). 

Ketika awak media Lini Indonesia mencoba mewawancarai orang tua siswa baru yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengungkapkan, bahwa saya sangat kebingungan ketika anak saya di terima di SMKN 1 Kepanjen melalui jalur afirmasi, sebab orang seperti saya tergolong sangat kurang mampu.

Buat makan saja, saya harus membanting tulang membantu suami berjualan kentaki sedangkan penghasilan dari penjualan kentaki tersebut sebesar Rp 70 ribu (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) per-harinya. Itu pun juga untuk kebutuhan setiap hari dan sangat tidak mencukupi.

Lebih bikin saya kalang kabut pada saat anak saya mendaftar ulang di SMKN 1 Kepanjen, bahwa di dalam  daftar ulang tersebut siswa harus memenuhi adminitrasi untuk pembelian seragam sekolah.

Di karenakan saat ini saya belum ada uang, akhirnya saya datang ke Sekolah untuk menemui Pak Lasmono selaku Kepala Sekolah atas saran wali kelas.

Di saat saya datang ke Sekolah untuk menemui pak Lasmono, ternyata beliau tidak ada ditempat yang menurut recepsionisnya bahwa beliau sedang keluar rapat.

Berkat saran dari Wali kelas kalau Pak Lasmono tidak ada, sebaiknya ibu menemui Ketua Komite. Saya pun bergegas menemui Ketua Komite untuk memohon agar anak saya diberikan seragam seperti teman-teman lainnya sedangkan biaya adminitrasi pembayaran, saya akan mengangsurnya.

Namun, Ketua Komite tidak memberikan seragam tersebut dengan alasan harus membayar lunas terlebih dulu baru diberikan  seragamnya.

Di karenakan keputusan sekolah seperti itu iyaa apa boleh buat, akhirnya saya mencari-cari hutangan kesana-kemari demi anak saya agar sama dengan teman-temannya yang lainnya, bebernya. 

Menurut salah seorang aktivis yang tergabung di dalam LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) Berantass, Wiyono mengatakan, saya sangat menyayangkan sikap dari Ketua Komite yang tidak mengizinkan orang tua siswa untuk membeli seragam dengan cara mengansur (Menyicil).

Sikap tersebut sungguh tidak manusiawi. Hal ini kalau dibiarkan akan berdampak pada orang tua murid yang tidak mampu.

Seharusnya, Kepala cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Malang segera bertindak tegas dan memberikan sangsi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Kepanjen Kabupaten Malang. Jangan saling melindungi, kasihan para orang tua wali murid yang tidak mampu tersebut.

"Kalau diantara Kepala Sekolah dan Kepala Cabang saling melindungi, apa jadinya kalau bukan membuat sengsara bagi para wali murid yang tidak mampu.

Padahal, Gubernur Jawa Timur sudah melarang keras mengenai Lembaga Sekolah SMAN dan SMKN Se-Jawa Timur dilarang menjual seragam ke siswa barunya.

Mengenai hal tersebut, saat dikonfirmasi awak media beserta Tim dengan mendatangi ke tempat Sekolah, Lasmono selaku Kepala Sekolah belum bisa ditemui hingga berita ini diterbitkannya.

(Red)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar