LINDO, Ponorogo - Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, hasil pemilihan, pada Senin, (07/08/2023), di Balai Desa Bulu Lor, Agus Siswanto, resmi dilantik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sebagai Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, pada Senin, (28/08/2023), di Balai Desa Bulu Lor.
Agus Siswanto dilantik sebagai Kepala Desa Antara Waktu Desa Bulu Lor, sesuai Surat Keputusan Bupati Ponorogo, Nomor :188.45/867/405.14/2023 tanggal 28 Agustus 2023.
Hadir pada acara pelantikan tersebut diantarany, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Kateni, Camat beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Jambon, Kepala Desa Se-kecamatan Jambon, BPD, Perangkat desa, Toga, Toma, tokoh pemuda, PKK dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan, agar Kepala Desa yang baru dilantik segera belajar penganggaran dengan baik.
“APBDes itu secara ketentuan bagus, tapi berdasarkan aturan tetap belum bagus. Karena harus ada edukasi agar APBDes tetap untuk rakyat,” ucapnya.
Bupati Ponorogo berharap kepada Kades yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan diri dan menyelesaikan APBDes yang kemarin, merencanakan perubahan APBDes, menyusun RKPABDes tahun 2024.
“Saya berharap Kepala desa baru, segera menyesuaikan diri dan koordinasi dengan Kecamatan, Saya yakin ditangan pak Agus Gejos Desa Bulu Lor harus lebih maju, lebih hebat,” tambahnya.
(Gst)
0 komentar:
Posting Komentar