#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 05 Juli 2023

Ada Apa Dengan Aparat Hukum Sidoarjo Kok Tambang Liar Dibiarkan


Lindo, Sidoarjo - Tambang pasir yang di duga liar banyak di lakukan di sungai berantas kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo.

Hasil pantauan dari tim wartawan Lindo, Rabu (15/7), membuktikan kalau adanya dugaan pembiaran praktek tambang ilegal dari aparat hukum setempat.

Terbukti salah satu penambang berlokasi di Desa Kalisogo Kecamatan Jabon Kabupaten sidoarjo merasa tenang-tenang dan aman aman saja.



Menurut bos dari penambang bahwa Ia sudah merasa memberikan atensi oknum polisi dari Polres maupun Polda Jatim, ungkap cak Ud bos tambang yang paling ujung timur.

Saat wartawan Lindo dan tim datang ke lokasi cak Ud salah seorang yang bertugas sebagai penerima tamu memberikan uang pesangon ke wartawan Lindo dan tim. Namun uang tersebut tidak di terima.

Menurut keterangan petugas penerima tamu ketika ditanya oleh Tim Lindo menyampaikan, biasanya teman-teman baik dari kepolisian ataupun wartawan dan LSM yang datang ke lokasi, kami akan memberikan sedikit uang untuk ganti bensin dan rokok mereka.

Karena kami juga sadar kalau pekerjaan yang kami lakukan ini adalah melanggar hukum.

Maka dari itu agar kami bisa jalan sama-sama, walaupun sedikit kami akan memberikan uang pesangon sebagai tanda persaudaraan ungkapnya.



Heri salah satu anggota LSM Berantass merasa kecewa terhadap aparat hukum di wilayah Kabupaten Sidoarjo adanya penambangan liar yang dibiarkan.

Kami menduga dari sebagian oknum aparat hukum wilayah Sidoarjo sudah mendapatkan atensi sehingga berlagak buta tuli adanya kegiatan tambang pasir yang akan berdampak merusak ekosistem lingkungan.

Kami memohon kepada Kepolisian di wilayah Hukum Sidoarjo untuk segera membubarkan tambang liar tersebut.

(Veri/suwarno)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar