#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 05 Juli 2023

Polsek Mulyorejo Tangkap Tersangka Perampas Hp, Salah Satunya Memukul Kepala Korban Dengan Linggis


LINDO, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil mengungkap dua kasus di tempat yang berbeda. Kasus tersebut terkait pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jl. Raya Merr Kalijudan Surabaya dan Jl. Kalisari Dharma Surabaya.

Dalam pengungkapan dua kasus tersebut Tim Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yaitu Ricky Febry Andry (39), Andikan Rusliani (22) dan Cindy Andika (27).

"Ketiga tersangka tersebut warga Surabaya," ungkap Kompol Sugeng, R., Kapolsek Mulyorejo Surabaya didampingi AKP Hariyoko Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (5/7/2023).

Dalam kasus Curas ini Kompol Sugeng menyampaikan, tersangka Ricky dalam melakukan aksi kejahatannya berbekal sebuah linggis panjang 70 cm. 

Ketika berada di Jl. Raya Mer Kalijudan Surabaya tepatnya di dekat warkop Yuni, tersangka Ricky menemukan seseorang (Korban) yang sedang telepon sebagai target sasarannya, lanjutnya. 

Setelah mendekat, tersangka langsung memukul kepala korban yang sedang telepon memakai Hp dengan menggunakan linggis dari arah belakang lalu merampas Hp milik korban, tuturnya. 

Dalam keadaan kepala berdarah, korban mengejar tersangka yang akan melarikan diri untuk meminta Hp-nya. Namun tersangka Ricky malah memukul kepala korban berkali-kali hingga darahnya keluar terus, terangnya. 

Untungnya ada warga yang melihat dan mengetahui keributan tersangka dengan korban yang sudah berlumuran darah kemudian melerai. "Kebetulan Di tempat tersebut ada Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya yang sedang berpatroli langsung mengamankan tersangka dan korban dibawa ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya," bebernya. 

"Catatan di Kepolisian bahwa tersangka Ricky ini residivis dalam kasus Curat, ditangkap Polsek Simokerto Surabaya tahun 2013," ujarnya.



Kompol Sugeng juga menjelaskan bahwa di tempat dan waktu berbeda, kami dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil menangkap tersangka Andikan Rusliani dan Cindy Andika di Jl. Kalisari Dharma Surabaya, tepatnya di Pakuwon City Surabaya sisi utara. 

"Kami sempat melakukan kejar-kejaran dengan tersangka hingga sampai lari ke tambak-tambak. "Berkat kesigapan dari Unit Reskrim, akhirnya kami berhasil menangkapnya," tegasnya. 

Kedua tersangka ini telah melakukan perampasan Hp milik korban di Jl. Kalisari Dharma Surabaya. Sebelumnya tersangka membuntuti korban yang berboncengan motor mulai dari Jl. Kenjeran Surabaya, bebernya.

Ketiga tersangka sudah kami tahan di Polsek Mulyorejo Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, pungkasnya. 

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar