#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 01 Februari 2023

Nomor Persil Rumah Di Desa Krengih Masih Belum Selesai


Pasuruan, Lindo News - Sudah 2 tahun warga di Desa Krengih, RT. 004 RW. 002, masih belum selesai. Dalam hal ini Aris warga Desa Krengih mengatakan," saya seorang pendatang, membeli rumah yang dibiarkan lama,. Pembelian rumah tersebut melalui teman saya sebagai makelarnya dengan harga Rp 55 juta, lanjutnya.

Disamping itu pula, saksinya seorang Perangkat Desa, RT setempat. Pembayaran pelunasannya dilakukan di rumah teman saya bernama Dor (Panggilan akrabnya Mukhdor) dan setelah pelunasan Maghrib kemudian datang ke rumah Kades Kurdi minta surat jual-beli dengan saksi yang tadi saya bilang, jelas warga Krengih.

Setelah selasai surat jual-beli yang ditanda-tangani ketiga saksi, tiga hari kemudian saya minta surat letter C kepada Kades Kurdi. Syarat surat jual-beli tersebut dirubah saksinya dan penjualnya di suruh datang langsung menghadap Kades Kurdi, imbuh Aris.

Saya mencoba cek keaslian letter C dengan cara menanyakan kepada pegawai BPN waktu ada PTSL di Desa lain. 

"Ternyata kata pegawai tersebut nomer persil dari yang dibeli dan yang kamu terima ini tidak sama, sehingga saya bingung dan mengadukan kejadian ini ke Polsek Rembang".

"Saya disuruh datang ke Polres Kabupaten Pasuruan, tentang keaslian surat tersebut, dan kalau bisa saya disuruh buat SHM atau Sertifikat Hak Milik,"pungkas Aris.

(Subakir) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar