#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 07 Mei 2026

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Sindikat Jaringan Joki PTN


Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus praktek perjokian masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan serta mengamankan pelaku perjokian maupun barang bukti. 

Praktek perjokian masuk perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini diketahui dilakukan oleh jaringan pelaku perjokian sejak tahun 2017 hingga sampai 2026.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) dilaksanakan (21 April 2026) di Gedung Rektorat Lt. 4, Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jl. Lidah Wetan Surabaya.

Pengawas ujian dari BP3 ini mencurigai terhadap salah seorang peserta ujian UTBK-SNBT berinisial HER. Setelah dilakukan pengecekan administrasi terdapat kesamaan foto lalu dilakukan pendalaman, tenyata identitasnya berbeda.

Foto itu kemudian dibandingkan dengan foto pada pelaksanaan UTBK sebelumnya (Tahun 2025), atas dasar tersebut kemudian dilakukan pengecekan administrasi lainnya berupa : KTP, Ijazah SMA dan serta Kartu Peserta Ujian.

Hasil pengecekan foto di Ijazah, sama dengan foto seseorang (Klien) yang sedang duduk mengerjakan soal-soal ujian atas nama klien tersebut. 

Berdasarkan kecurigaan, pihak BP3 kemudian melakukan konfirmasi ke pihak Sekolah SMA yang mana menerbitkan Ijazah tersebut.

"Hasil konfirmasi tersebut, untuk seluruh identitasnya betul sedangkan fotonya berbeda," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Dr. Edy Herwiyanto, Kasi Humas, serta Kasi Propam, Kamis (7/5/2026).

Walaupun kecurigaan sudah kuat namun dari pihak BP3 masih mempersilahkan pelaku untuk mengikuti seluruh rangkaian ujian hingga selesai guna mendalami modus operandi yang digunakan, lanjutnya. 

Namun sejak awal pelaku HER merasa was-was sebab modusnya sudah diketahui oleh pihak BP3. Walaupun sudah diketahui, tersangka masih terus mengerjakan soal-soal ujian dengan tetap tenang dan bahkan menyelesaikan dengan cepat.

"Hasil pengerjaan soal-soal tersebut mendapatkan nilai cukup tinggi yakni mendapatkan nilai 700," tutur Kapolrestabes Surabaya.

Diketahui bahwa pelaku joki ini sangat profesional dan secara psikologis tetap tenang mengerjakan soal-soal ujian walaupun dicurigai dan hasil nilainya cukup tinggi, tambahnya. 

Setelah pelaksanaan ujian selesai, pihak pengawas melakukan pendalaman terkait identitas pelaku dan lain-lainnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa identitas pelaku tidak sesuai karena bukan peserta ujian asli melainkan seorang joki yang disewa untuk mengikuti UTBK, terang Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan.

"Diketahui pelaku HER ini mendapatkan order dari pelaku utama agar aksi praktek jokinya tidak terdeteksi. Bahkan tersangka juga disuruh menghafalkan pemberi order (Klien), nama orang tuanya dan alamat rumahnya," jelasnya. 

Diketahui, identitas pelaku warga asli dari Surabaya sedangkan pemberi order (Klien) berasal dari Sumenep Madura. 

Ketika pelaku ditanya Pengawas yang kebetulan berasal dari Madura dengan menggunakan bahasa Madura, akhirnya pelaku HER tidak paham sama sekali karena tidak bisa bahasa Madura.

Dari sinilah terungkap bahwa pelaku bukan peserta ujian yang digunakan ini bukan miliknya dan pelaku kepada Pengawas meminta ruangan yang terpisah, paparnya.

Setelah dipisahkan ke ruangan khusus, tersangka akhirnya menceritakan secara rinci modus praktek perjokian yang Ia jalankan. 

Hasil pendalaman, pelaku bercerita bagaimana modus yang Ia lakukan hingga sampai bisa duduk di ujian UTBK-SNBT, kata Kapolrestabes Surabaya. 

"Hingga sampai saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku perjokian masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)".

"Dari pelaku-pelaku yang ditahan, kita kelompokan (Cluster) yakni : Cluster pelaksana (Penerima Order) ada 5 orang. Dari 5 orang tersebut terdapat 3 orang sebagai dokter". 

"Cluster Pemberi Order : sebanyak 2 orang, Cluster Joki (Pelaksana Lapangan) : sebanyak 2 orang dan Cluster Pembuatan KTP Palsu : sebanyak 5 orang," bebernya. 

"Sejak tahun 2017 sampai dengan 2026, pelaku utama sudah berhasil mendapatkan klien kuang lebih 150 orang. Hingga saat ini setelah dilakukan pendalaman, ditemukan identitas pemberi data sebanyak 114 orang," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa pelaku utama inisial K (Sudah diamankan) memiliki jaringan yang dibawah koordinasi pelaku B. 

Selain itu kita menemukan  jaringan dibawah koordinasi inisial K (Satu Rangkaian Jaringan) dan jaringan dibawah koordinasi inisial Y (Alm), ujarnya.

"Pelaku utama inisial K di tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2017 sampai tahun 2025, memberikan order kepada seseorang inisial T". 

"Saat ini kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, baik ke atasnya jaringan-jaringan lainnya sampai dengan pemberi order atau calon mahasiswa waktu itu dan sebagian sudah lulus yaitu sebanyak 114 orang ini kita akan dalami".

"Selain ada di Jawa Timur, 114 orang juga tersebar di Kampus Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga di Kalimantan".

"Pelaku utama inisial K ini menerima tender dengan harga yang ditetapkan secara variasi antara Rp 500 juta hingga sampai Rp 700 juta," urai Kapolrestabes Surabaya. 

"Jumlah uang tersebut dibagi-bagi kepada setiap pelaksanaan jaringannya hingga sampai ke para joki yang melaksanakan ujian".

"Rata-rata joki mendapatkan bagian berkisar Rp 20 juta hingga 30 juta. "Jika kampusnya favorit, joki mendapatkan Rp 75 juta'. 

"Sementara ini kita berhasil mengamankan joki inisial N dan P. "Hasil pengembangan, kita sudah mengidentifikasi dua orang joki yakni seorang laki-laki dan perempuan".

"Sindikat jaringan joki ini harus kita ungkap dan bongkar, agar tidak lagi aksi-aksi seperti ini yang menciderai dunia pendidikan".

"Berdasarkan keterangan pelaku utama K bahwa yang diminati untuk menggunakan joki sebagian besar adalah dari Fakultas Kedokteran," pungkasnya.

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar