Lini Indonesia, Lumajang – Peran aktif anggota Polsek Tempeh kembali terlihat dalam kegiatan keagamaan di wilayahnya.
Aiptu Suroso turut hadir dan mengawal pelaksanaan rukyatul hilal dalam rangka penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi di lokasi AWR Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, PCNU Lumajang, LDII Lumajang, Badan Hisab Rukyat Kabupaten Lumajang, BMKG, serta LF PCNU Lumajang.
Kehadiran anggota Polsek Tempeh menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, proses rukyatul hilal menggunakan alat optik berupa teleskop untuk memantau posisi bulan.
Berdasarkan hasil hisab, diketahui azimut matahari berada di posisi 269° 23’, azimut bulan 273° 53’, serta tinggi hilal 1° 13’, dengan kalibrasi utara 00° 08’ 50”.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal tidak dapat terlihat. Hal tersebut disebabkan kondisi cuaca yang tertutup awan serta ketinggian hilal saat terbenam hanya sekitar 00° 08’ 50”, atau masih di bawah batas minimal visibilitas 3 derajat.
Aiptu Suroso menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan keagamaan serta menjaga keamanan selama proses rukyat berlangsung.
“Kami dari Polsek Tempeh hadir untuk memastikan kegiatan rukyatul hilal berjalan aman, tertib, dan lancar. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan kondusif,” ujar Aiptu Suroso di lokasi.
Ia juga menambahkan, pihaknya turut membantu pengamanan serta berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat agar kegiatan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Arifin menegaskan, kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri, khususnya dalam momentum penting seperti penentuan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami selalu menekankan kepada anggota untuk aktif hadir di setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan seperti rukyatul hilal ini. Selain menjaga keamanan, ini juga bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat,” ungkap AKP Syamsul Arifin.
Ia menambahkan, hasil rukyatul hilal di wilayah Tempeh menjadi bagian dari bahan pertimbangan yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
Setelah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI pada pukul 19.00 WIB, diputuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
(Eksan)









0 komentar:
Posting Komentar