Lini Indonesia Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan diraih melalui kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga.
Dinas PU Bina Marga berhasil menempati peringkat keenam dalam Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan Tingkat Nasional untuk jenjang Kabupaten.
Meski berada di posisi enam besar, capaian tersebut dianggap sangat signifikan dengan ketatnya persaingan, mengingat Kabupaten Malang sebelumnya lolos nominasi bersama 18 Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan menyisihkan sekitar 400 lebih Pemerintah Kabupaten/Kota Se-indonesia.
Kepala Dinas Bina Marga Khaerul Isnaedi Kusuma mengatakan, alhamdulillah kami masuk peringkat enam nasional, prestasi ini di peroleh melalui sistim evaluasi nasional yang dilaksanakan dalam kerangka Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).
"Setidaknya kami dapat membuktikan bahwa Kabupaten Malang mewakili Jawa Timur," tegas Khaerul.
Masih Khaerul, penilaian kinerja ini mencakup seluruh sektor pemerintahan, termasuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dimana Kebinamargaan seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan menjadi salah satu indikator utama, lanjutnya.
EKPPD merupakan mekanisme resmi yang berlandaskan PP Nomor 13 Tahun 2019 dan aturan turunannya seperti Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Setiap daerah wajib menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) setiap tahun, yang memuat capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Laporan ini diinput melalui aplikasi SILPPD untuk kemudian dievaluasi oleh tim nasional yang melibatkan Kemendagri, Kementerian PUPR-khususnya Ditjen Bina Marga-serta lembaga terkait lainnya.
Untuk urusan Kebinamargaan, penilaian mencakup kondisi dan kualitas jaringan jalan, pemenuhan infrastruktur dasar, efektivitas anggaran pembangunan hingga sejauh mana program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hasil penilaian nasional tahun 2025 sejauh ini belum sepenuhnya dipublikasikan, tetapi capaian Kabupaten Malang yang tembus enam besar dinilai sebagai indikator kuat keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan program infrastruktur daerah.
Pemerintah Pusat sendiri menjadikan hasil EKPPD sebagai dasar pembinaan sekaligus pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi di sektor strategis, termasuk kebinamargaan.
“Dengan prestasi itu tidak menjadikan kami bertinggi hati yang lebih penting berdampak positif untuk masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dengan pembangunan yang merata,” jelas Khaerul Isnaedi Kusuma Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.
(Andik)







0 komentar:
Posting Komentar