Lini Indonesia Malang - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang pada tahun 2025 menangani 37 titik jembatan dan duiker dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 22 milliar.
Salah satunya di Desa Jabung Dusun Mindi Kecamatan Jabung, jembatan penghubung antar Desa ini sebagai salah satu jalan alternatif penghubung dari dua Kecamatan, Singosari dan Jabung, Selasa (18/11/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma melalui Kepala Bidang (Kabid) “Pembangunan dan Peningkatan” Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Anita Aulia Sari, menyampaikan, jembatan ini merupakan penghubung dua Desa yaitu Desa Jabung dan Desa Gunung Jati Kecamatan Jabung.
Pembangunan jembatan ini merupakan salah satu program dari Bupati Malang untuk meningkatan perekonomian masyarakat.
Selain itu masih menurut Anita bahwa jembatan yang terletak di Dusun Mindi ini merupakan jembatan jalur padat dari Kecamatan Jabung menuju Kecamatan Singosari atau sebaliknya dan merupakan akses jalan ke instansi serta lembaga pendidikan. Selain itu sebagai akses perekonomian bagi warga masyarakat.
“Oleh karena itu jembatan tersebut dibongkar total dan membangun jembatan baru harus membuat pondasi baru, berikut badan jembatan yang nantinya bisa di lewati biarpun untuk simpangan bagi kendaraan roda empat," ucapnya.
Kepala Desa Jabung Anik Sri Hartatik S.E, M.M., mengatakan, atas nama masyarakat Desa Jabung khususnya sangat berterima kasih atas pembangunan jembatan yang berada di wilayah kami.
"Kami berharap dengan adanya jembatan tersebut jalannya Lalu Lintas Kendaraan menjadi lancar," tegas Anik.
Dulu sebelum di bangun jembatan tersebut sangat kesulitan kalau terjadi papasan kendaraan roda empat. Tapi sekarang, 'Alhamdulillah" tidak terjadi lagi dan arus kendaraan bisa lancar serta kita berharap roda perekonomian masyarakat bisa meningkat, pungkas Ani.
(Andik)







0 komentar:
Posting Komentar