#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 22 Oktober 2025

Polrestabes Surabaya Gerebek 34 LGBT Saat Pesta Seks Di Hotel


Lini Indonesia, Surabaya - Tim Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dengan dipimpin langsung Kasat Samapta AKBP Erika Putra melakukan penggerebekan di hotel Midtown di Kota Surabaya.

Hasil penggerebekan di hotel tersebut Tim mengamankan 34 orang (LGBT) yang sedang melakukan pesta seks dengan nama "Siwalan Party".

"34 orang tersebut kemudian di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim didampingi AKBP Erika Putra dan AKP Rina Shanty Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).

AKBP Edy melanjutkan, setelah dilakukan proses penyidikan, mereka terdiri dari 4 Cluster yakni : Pendana (Pemodal) terdiri satu orang, Admin Utama bertugas membuat player dan group WA untuk mengundang para peserta, Admin Pembantu bertugas membantu Admin Utama, baik turut serta ikut menyebarkan melalui Media Sosial (Twitter maupun group WA) serta bertugas menjemput para peserta, mulai dari loby hotel hingga sampai masuk ke dalam kamar termasuk mempersiapkan  sarana-prasarana (Membuat Game dan Menyiapkan Makanan) dan peserta kurang lebih sekitar 25 orang.



AKBP Edy menjelaskan, Dari 34 orang yang diamankan terdiri dari Pemodal satu orang dan Admin Utama satu orang dan Admin Pembantu tujuh orang sedangkan 25 orang sebagai peserta. 

"Event "Siwalan Party" ini menggelar pesta seks tujuannya untuk mencari kesenangan dan sensasi," tegasnya. 

Awalnya, RK alias A alias DS pernah membuat event pesta seks sebanyak 8 kali. 7 kali di hotel yang sama dan 1 kali di hotel yang berbeda, sambungnya. 

AKBP Edy mengatakan, sebelumnya RK menghubungi dan meminta MR untuk berkenang menjadi pendana dalam acara di hotel tersebut. 

Akhinya, MR menyetujui kemudian memberikan dana kurang lebih sebesar Rp 1.780.000 juta untuk menyewa dua kamar hotel dan serta memberikan uang senilai Rp 435.000 ribu untuk membeli obat perangsang sebagai door prize (Hadiah) dan uang tersebut ditransfer ke rekening RK, paparnya. 

Kemudian RK mengirim informasi ke group WA bernama "Surabaya X Mail Two" terkait event "Siwalan Party" yang diadakan di salah satu hotel di Kota Surabaya. Selain itu RK menunjuk 7 orang sebagai Admin Pembantu yang bertugas mencari peserta yang di acc, katanya. 

AKBP Edy membeberkan, awalnya dilakukan registrasi peserta selanjutnya peserta dijemput Admin Pembantu di loby untuk diantarkan masuk ke kamar. setelah itu dilaksanakan game sebelum dilaksanakan party. Game ada dua jenis yakni game botol lingkaran dan game kising.

Setelah sesi permainan game selesai selanjutnya dilaksanakan acara party seks (Puncaknya) yang dimana berpindah dari kamar satu ke kamar lainnya yaitu berupa kamar conneting. 

Di kamar tersebut mereka telanjang bulat dan bagi yang merasa batem (Sebagai Perempuan) memakai tanda pengenal gelang posfor, ujarnya. 

Saat ini 34 orang dalam proses penyidikan dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Untuk cluster Pendana dijerat dengan Pasal 33 Jo. Pasal 7 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP.

Untuk cluster Admin Utama dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP. 

Untuk cluster Admin Pembantu dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 UU No.1 tahun 2004 tentang atas perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 UU RI No. 4 tahun 2008 tentang Pornografi serta Jo. Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Untuk Peserta dijerat dengan Pasal 36 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(Dedy)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar