#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Rabu, 16 Juli 2025

Ditresnarkoba Polda Jatim Memberikan "Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja" SMP AL-Falah Assalam


Lini Indonesia, Sidoarjo - Ditresnarkoba Polda Jatim menggelar acara "Penyuluhan Anti Narkoba," di Aula SMP AL-Falah Assalam yang berada di Jl. Raya Wisma Tropodo Blok FG/20 Waru Sidoarjo.

Acara penyuluhan yang digelar mulai pukul 07.30 WIB dengan mengambil tema "Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Remaja," ini dihadiri dan diikuti Kepala Sekolah AL-Falah Assalam Sidoarjo, Bapak M. MA'ruf, M.Pd, dan para guru serta seluruh murid SMP AL-Falah Assalam kurang lebih 200 peserta. 

Disamping itu turut hadir pula, Kanit 2 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Mochamad Mukid, S.H., M.H., sekaligus sebagai narasumber dan Aiptu Slamet W, S. Sos.



Sebelum acara "Penyuluhan Anti Narkoba" dimulai, terlebih dulu dilaksanakan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne AL-Falah, Pembacaan do'a dan Tata Tertib serta sambutan Kepala Sekolah SMP AL-Falah Assalam, Bapak M. MA'ruf, M.Pd.

Sebagai narasumber, Kompol Mochamad Mukid, S.H., M.H., Kanit 2 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim menyampaikan pengetahuan tentang pengertian Narkotika, Prekusor, Narkotika golongan I, II dan III, Psikotropika serta dampak dan bahaya mengenai penyalahgunaan Narkoba. 

Disamping itu Kompol Mukid juga berharap dan mengajak peran serta seluruh masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba sebab narkoba merupakan musuh kita semua. 



"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba sebab pemberantasan narkoba tidak cukup menjadi tugas dari Polri saja melainkan menjadi tugas kita semua,," jelas Kompol Mukid. 

Dalam kesempatan ini Kompol Mukid berharap kepada seluruh para peserta agar memahami bahaya narkoba dan serta ancaman hukumannya.

Terkait penyalahgunaan narkoba ancaman hukuman diatas 4 tahun hingga sampai dengan 20 tahun atau lebih serta bisa hukuman seumur hidup dan hukuman mati, terang Kompol Mukid. 

Selain itu pula untuk pemakaian narkoba akan dilakukan rehabilitasi dan bukan residivis, pengedar serta barang bukti dibawah SEMA, pungkasnya.



Di dalam acara "Penyuluhan Anti Narkoba," ini Kompol Mukid juga memberikan bingkisan kepada para siswa yang aktif untuk bertanya dan menjawab pertanyaan.

Selama pelaksanaan kegiatan "Penyuluhan Anti Narkoba," di SMP AL-Falah Assalam, berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

(Dedy) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar