Lini Indonesia, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil memberantas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di wilayah hukum Kota Besar Surabaya.
Masyarakat di wilayah Kota Besar Surabaya menjadi resah akibat aksi pelaku kejahatan (Begal) yang terjadi di setiap ruas jalan raya Kota Besar Surabaya. Baik kendararaan roda dua (R-2) jenis motor maupun roda empat (R-4) jenis pick-up dan truck menjadi korban kejahatan.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan, keberhasilan pengungkapan pelaku Curanmor R-2 dan R-4, sebagai bentuk kepedulian peningkatan keamanan untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum (Wilkum) Kota Surabaya, Selasa (22/04/2025).
Selama periode (26 Februari sampai 20 April 2025), Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil meringkus pelaku Curanmor sebanyak 41 orang dengan 54 kasus, lanjutnya didampingi AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim dan AKP Rina Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya menerangkan, dari 41 pelaku Curanmor terdapat 6 pelaku sebagai penadah hasil curian, 5 pelaku sebagai residivis kasus Curanmor, seorang pelaku dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dan seorang pelaku masih anak-anak serta seorang pelaku masih tahap II.
Rata-rata pelaku melakukan aksi kejahatannya berkeliling (Mobiling) dahulu untuk mencari R-2 maupun R-4 sebagai target sasarannya.
Biasanya mereka berbekal kunci T atau Y dan kunci pas, digunakan untuk merusak kunci kontak R-2 maupun R-4. Disamping itu pelaku memanfaatkan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan, paparnya.
Kombes Pol. Luthfie menjelaskan, "pelaku menjual hasil kejahatannya di wilayah Kota Surabaya, Gresik, Pasuruan dan serta Madura. Mereka mengaku melakukan aksi Curanmor karena faktor ekonomi," tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kami juga mengamankan berbagai barang bukti yaitu 9 unit R-2, truck tangki 1 unit, 6 lembar STNK, 7 buah kunci letter T/Y, 2 buku BPKB, 2 unit rekaman CCTV, 2 buah kunci kontak, 3 unit Hp, sebuah kunci pas dan 3 buah mata kunci.
Nantinya, motor hasil curian tersebut akan kita kembalikan kepada pemiliknya dengan membawa bukti-bukti surat kepemilikan, tambahnya.
Sementara ini kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota Surabaya terkait peningkatan keamanan (Kamtibmas).
Rencananya, ke depan dipasang portal-portal oleh Walikota Surabaya di pemukiman masyarakat sebab aksi Curanmor sebagian besar dilakukan pelaku di lingkungan masyarakat, sambungnya.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Besar Surabaya agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan dan menambah kunci ganda, tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor dan segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian Curanmor atau mengetahui pelaku Curanmor," pungkasnya.
(Dedy)








0 komentar:
Posting Komentar