Lini Indonesia, Surabaya –Di bulan suci Ramadhan ini Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan demi meningkatkan dan memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya (Wilkum).
Dalam kegiatan ini Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 26 tersangka diantaranya terdapat 4 tersangka masih anak-anak.
Dalam kesempatan ini Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., Kapolrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil pengungkapan ini selain mengamankan 26 tersangka kejahatan, kami juga mengamankan barang bukti kejahatan, Selasa (04/03/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa clurit sebanyak 6 bilah, pedang sebanyak 3 bilah, pisau 1 bilah, balok kayu 2 buah dan batu paving serta kursi masing-masing 1 buah, lanjutnya.
Selain itu pula, Kombes Pol. Luthfie menyampaikan, dalam aksinya para pelaku kejahatan melakukan perampasan dengan paksa (Jambret), membawa senjata tajam (Sajam) dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan).
Hasil pengungkapan 17 kasus meliputi, Curas 1 kasus, Pengeroyokan 13 kasus dan Sajam 3 kasus. Sedangkan dari 26 tersangka kejahatan yang berhasil ditangkap yaitu kasus Curas ada 1 orang, kasus pengeroyokan ada 21 orang dan Sajam ada 4 orang, terangnya didampingi oleh Kasatreskrim, Kasihumas, dan jajaran Polsek setempat,
Para pelaku tindak kejahatan ini dijerat berbagai Pasal yakni Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun untuk pelaku jambret, Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan, dan serta Pasal 2 (ayat) Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951, ancaman 10 tahun penjara mengenai membawa dan memiliki Sajam, ujarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan pelaku kejahatan jalanan ini akan membuat dan memastikan bahwa situasi kota Surabaya aman serta kondusif dari pelaku kejahatan.
"Kami akan tetap terus melakukan giat patroli keamanan (Kamtibmas), apalagi saat ini memasuki bulan suci ramadhan tujuannya agar masyarakat di kota Surabaya aman dan serta tenang di dalam menjalankan ibadah puasa, baik sholat tarawih maupun aktivitas sahur di malam hari," bebernya.
Terhadap pelaku kejahatan jalanan, Kombes Pol. Luthfie menegaskan, kami tidak akan melakukan kompromi terhadap pelaku kejahatan dan hal ini sebagai bentuk suatu peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar insaf dan tidak melakukan aksi kejahatan lagi.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga kota Surabaya agar tetap selalu waspada dan berhati-hati. Segera lapor ke pihak kepolisian jika ada atau menemukan aktivitas mencurigakan dan berpotensi mengganggu Kamtibmas," tandasnya.
(Dedy)







0 komentar:
Posting Komentar