#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Selasa, 11 Maret 2025

Jual Sabu Cari Keuntungan, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


Lini Indonesia, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah puluhan kali mengungkap berbagai jenis narkotika di wilayah Jawa Timur dan khususnya di Kota Surabaya. 

Pemberatasan segala jenis narkotika ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.

Menurut AKBP Suria Miftah Irawan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, kali ini kami menangkap tersangka FAA (23) warga Jl. Ambengan Batu RT., 006., RW., 004., Surabaya. 

Ia, seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap dirumahnya, sekira pukul 21.30 WIB, lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, AKBP Suria menjelaskan, kami menemukan dan mengamankan dua bungkus plastik klip berisi kristal warna putih (Sabu). Dari masing-masing plastik memiliki berat netto ± 9,921 gram, dan ± 0,068 gram. 



Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, sekrop dari sedotan, dua pak plastik klip, satu unit Hp Redmi warna biru unggu dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 660 ribu, terangnya. 

AKBP Suria membeberkan, setelah di introgasi, tersangka FAA mengaku bahwa Ia bersama rekannya (Berkas Beda) membeli sabu-sabu kepada seseorang inisial P (DPO) dengan sistem ranjau di depan Universitas Dr. Sutomo Surabaya Jl. Semolowaru No.84 Surabaya, sekira pukul 16.00 WIB, (30/01) lalu. 

"Ia membeli sabu sebanyak 20 gram seharga Rp 17 juta, lalu dibagi berdua dan pembayarannya masing-masing. Sabu tersebut kemudian dijual kembali untuk mencari keuntungan," tegasnya. 

Setiap per-gram sabu yang telah dijual, Ia mendapatkan untung Rp 500 ribu. Tersangka FAA bersama temannya sudah 8 kali melakukan transaksi pembelian sabu kepada P (DPO), sambungnya. 

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar