Lini Indonesia, Ponorogo - Bertempat di Balai Desa Nongkodono, Pemerintah Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2025, pada Senin, (17/02/2025).
Dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Nongkodono mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan DD (Dana Desa) yang sesuai dengan regulasi yang berlaku baik dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, dan juga Peraturan Bupati.
Hadir pada acara tersebut Camat Kauman, Toni Khristiawan ,S. STP ,M.Si, beserta jajaran forkopimka Kauman , Kepala Desa Nongkodono, Perangkat, BPD, LPMD, PKK, Karangtaruna, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinsa, Babinkamtibmas, beserta beberapa undangan lainnya.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin utama terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, antara lain : Dukungan Program Ketahanan Pangan. Pemerintah Desa harus mengalokasikan program ketahanan pangan dengan minimal 20% dari Dana Desa.
Peningkatan peran BUMDes. Pemerintah Desa harus maksimal dalam mengembangkan peran BUMDes sehingga bisa berperan dalam peningkatan PADes.
Dana Operasional Pemerintah Desa. Pemerintah Desa pada tahun 2025 ini hanya bisa menganggarkan alokasi operasional pemdes maksimal 3% dari total Dana Desa.
Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah Desa harus komitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang dialokasikan hingga 15% dari Dana Desa.
Sementara Kepala Desa Nongkodono, Jemadi, di ruang kerjanya menyampaikan kepada awak media bahwa, "Dengan diadakannya sosialisasi penggunaan Dana Desa ini bertujuan, agar masyarakat tau bahwa kegunaan Dana Desa itu sesuai dengan aturan, sesuai dengan juklak-juknisnya, jadi Dana Desa itu disalurkan ke desa dikelola desa, tapi desa itu juga mengikuti aturan yang ada diatasnya. Disamping kewenangan desa itu juga ada tapi mengikuti aturan-aturan diatasnya." jelasnya.
Jemadi juga berharap, "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap, masyarakat Desa Nongkodono memahami, digunakan apa saja Dana Desa itu. Sehingga nantinya tidak ada praduga-praduga tentang anggaran Dana Desa, kepada pemerintah desa." pungkasnya.
(Gst)









0 komentar:
Posting Komentar