Lini Indonesia, Malang - Masyarakat Kota Malang dalam bulan Desember atau akhir tahun, Pemerintah Kota Malang melalui DPRD menyelenggarakan aspirasi tahap awal di tahun 2024. Penjaringan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat yang nanti dapat di buat bahan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Aspirasi ini dalam bentuk tatap muka langsung antara Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dapilnya masing-masing dengan masyarakat. Salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang, Drs., H., Imron, M.Ag., dari Partai Demokrat telah melakukan jaring aspirasi tersebut. Bertempat di Desa Bumiayu Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (06-12-2024).
Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh Pengurus Ranting, PAC serta DPC dan masyarakat Kecamatan Kedungkandang.
Drs., H., Imron, M.Ag., mengatakan, jaring aspirasi ini dilaksanakan 4 kali dalam satu tahun. Program di DPRD salah satunya Pokir (Pokok Pikiran). Dalam program tersebut masyarakat bisa mengajukan pembangunan di wilayahnya dengan cara membuat proposal bisa RT maupun RW di lingkungannya.
Bukan pembangunan saja melainkan juga bisa peternakan maupun hal-hal lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Selain pembangunan fisik maupun non fisik, bisa juga dibuat pelatihan dalam penangulangan bencana maupun UMKM dan lain sebagainya, tegas Imron.
Ahmad Anang Fatoni selaku sekretaris Partai Demokrat Kota Malang menegaskan, aspirasi ini sangat berguna bagi masyarakat agar dapat mengusulkan apa yang menjadi permasalahaan di masing-masing wilayah.
Sekaligus langsung bertatap muka dengan perwakilannya yang nantinya bisa diperjuangkan untuk mewujudkannya, tandas Anang.
(Wdi)
0 komentar:
Posting Komentar