#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Kamis, 28 November 2024

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Dlanggu Kab. Mojokerto Di Duga Merasa Kebal Hukum


Lini Indonesia, Mojokerto - Bermula Tim melakukan investigasi pada hari senin (25/11) lalu, yang berkaitan dugaan pungli berkedok sumbangan menjadi persoalan yang akan berbuntut panjang.

Mengenai hal tersebut Tim datang berkunjung ke lembaga SMKN 1 Dlanggu Kabupaten Mojokerto dan ditemui oleh Humas Hudi.

Menurut Hudi bahwa Kepala Sekolah (Kasek) Ibu Urni Istiqomah hari ini belum bisa ditemui dengan alasan sakit dan harus rawat inap disebuah rumah sakit Kabupaten Mojokerto.

Disaat Tim menanyakan soal dugaan pungli berkedok sumbangan, Ia menyampaikan memang benar adanya.

Namun semua ketentuan berada di tangan Komite Sekolah sedangkan sekolah tidak mau tahu dan tidak mau bertanggung-jawab bilamana di kemudian hari ada masalah, tuturnya.

Hudi menambahkan, setiap siswa yang bersekolah di SMKN 1 Dlanggu Kabupaten Mojokerto mempunyai kewajiban untuk membayar sumbangan dengan alasan untuk peningkatan mutu belajar dan lain-lainnya.



Dari keterangan Hudi yang sudah kami himpun dan kumpulkan menunjukan Lembaga Sekolah mengijinkan kepada Komite Sekolah untuk melakukan dugaan pungli. 

Namun, bilamana ke depannya terjadi dugaan melanggar aturan Kemendikbud seolah-olah Lembaga Sekolah lepas tanggung-jawab, ungkap Wiyono Ketua LPK-PN Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Wiyono juga mengungkapkan, jumlah uang dari para siswa yang diterima oleh SMKN 1 dari dugaan pungli yang berkedok sumbangan tersebut setiap siswa wajib membayar Rp 150 ribu.

"Jadi tinggal kalikan saja dengan banyaknya siswa. Untuk apa dan di kemanakan uang hasil dugaan pungli tersebut," jelasnya. 

Kalau kita tinjau jumlah dari penerimaan Dana Bos tahun 2024 SMKN 1 Dlanggu ini menerima Dana Bos sebesar Rp 1 M lebih. Uang tersebut bukan jumlah yang sedikit loh, tutur Wiyono. Belum lagi Dana BPOPP, tambahnya lagi. 

Sedangkan jumlah guru di SMKN 1 Dlanggu yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada 46 orang, Guru Tidak Tetap (GTT) ada 31 orang dan Honorer ada 12 tenaga.

Lalu apa dengan aggaran dari Pemerintah Pusat dan Daerah kurang untuk membayar tenaga Honorer dan GTT.

Sedangkan tenaga kerja Honorer sebanyak 12 orang, mestinya tenaga Honorer dari daerah mendapatkan gaji dari Pemerintahan Provinsi Jatim sesuai UMR Jawa Timur dan Daerah Tingkat II.

Selanjutnya, kita tinjau lagi dari dana BOS  yang diterima Rp 1 M lebih, menurut LPJ yang dilaporkan secara online hanya digunakan sebanyak 12 item, ucap Wiyono.

Wiyono menambahkan, saat Tim menanyakan perihal tersebut seolah-olah tidak mau menjelaskan rincian penggunaan Dana Bos satu-persatu. Ia menyampaikan biarkan nanti soal itu kami akan ketemu di persidangan bila diperlukannya nanti, karena perihal yang seperti ini di SMKN 1 Dlanggu, sebetulnya sudah terjadi bertahun-tahun dan bahkan sudah banyak yang mengadu ke APH.

Namun, pihak APH setelah menerima pengaduan tak ada tindakan dan bahkan terkesan diam. Kalau sudah demikian kan mandul aturan hukum di negara kita ini karena ulah dari oknum APH dan atau mungkin APH sudah dapat bagian dari hasil rekayasa LPJ dan rekayasa dugaan pungli yang dilakukan di SMKN 1 Dlanggu.

Disamping itu pula,  para Kepala Cabang Pendidikan Prov. Jatim yang ada di daerah-daerah banyak juga yang alergi wartawan dan LSM serta Ormas lainnya. Hal ini sebuah pertanyaan bagi masyarakat terutama pada anggota wartawan dan anggota LSM serta organisasi lainya yang bertugas sebagai kontrol sosial.

Wiyono juga mengungkapkan, sejumlah orang tua wali siswa untuk dipersiapkan bilamana nanti di butuhkan APH untuk mintai keterangan yang sebenarnya terutama para wali siswa dari SMKN 1 Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Kepala Cabang Pendidikan Prov. Jawa Timur untuk wilayah Kab. Mojokerto ini juga menjadi PLT di Kabupaten Blitar. Makanya hal ini yang terjadi antara Mojokerto, Kabupaten/Kota Blitar, tak jauh berbeda karena kami dan Tim sebelum masuk ke Mojokerto terlebih dulu masuk ke Blitar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini seharusnya segera menunjukan sikap yang gentel ketika ada pengaduan masuk ke meja kerjanya. Jangan pilih berdiam diri dan tidak ada tindakan.

Kalau Kepala Dinas diam dan tidak ada tindakan ketika di wilayah masing-masing Kabupaten ada gejolak dan dugaan melakukan pelanggaran hukum serta undang-undang apa jadinya pendidikan nantinya.

Jangan-jangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur dan staf-stafnya juga ikut merasakan hasil dugaaan pungli dan rekayasa laporan pertanggung jawaban SMKN dan SMAN Se- provinsi Jawa Timur.

Disaat Tim berada di SMKN 1 Dlanggu, Hadi selaku Humas sempat menawarkan ke kami bantuan berupa nominal uang sebagai pengalihan dari berita negatif ke berita positif yang bernuansa pencitraan untuk SMKN 1 Dlanggu Kab. Mojokerto, namun kami menolaknya.

Kalau kami mau menerima artinya akan memberikan ruang bagi SMKN 1 Dlanggu untuk melakukan dugaan pungli dan rekayasa laporan pertanggung-jawabanya untuk kedepannya. Apalagi masyarakat kecil yang jadi korban.

Hingga saat ini kami belum bisa menemui pihak Kepala Sekolah dan Hadi selaku Humas juga susah di ajak komunikasi melalui telepon.

(Her/Tim)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar