#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Senin, 26 Agustus 2024

Polisi Tetapkan Seorang Pemuda Sebagai Tersangka Dalam Kasus Membawa Sajam


Lini Indonesia, Surabaya - Petugas dari Unit Respati Polrestabes Surabaya bersama Polres Tanjung Perak Polsek Kenjeran berhasil menggagalkan aksi tawuran diduga akan terjadi di Jembatan Pogot, Surabaya (23/08) Dini hari tadi, sekitar pukul 04.20 WIB. 

AKBP William Cornelius Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, enam remaja yang terlibat dalam insiden ini berhasil diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa dua buah celurit panjang, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah telepon genggam.

"Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya," ungkap Iptu Suroto. 

Suroto menjelaskan, mereka diketahui mengendarai motor sambil berboncengan dan diantaranya membawa Sajam (Senjata Tajam).



"Salah seorang pelaku yakni AIS, diketahui sebagai pemilik Sajam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam". 

"Namun, beberapa teman mereka berhasil melarikan diri," tutur Suroto, pada Senin (26/08). 

Suroto menyebut, lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya. 

"Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini," pungkasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar