#Attribution1 {height:0px; visibility:hidden; display:none}

Breaking News

Jumat, 05 Juli 2024

Perampas Tas Mahasiswi Hingga Meninggal Dunia Berhasil Diringkus Tim Ditreskrimum Polda Jatim

 


Lini Indonesia, Surabaya - Tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda beserta Reskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jawa Timur.

Awalnya kami meringkus pelaku MMH (29) asal Simo Jawar, Kota Surabaya kemudian meringkus pelaku AYE (31) asal Dupak Bandarrejo Kota Surabaya, ungkap Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M. Hum., Dir. Ditreskrimum Polda Jatim beserta Kombes Pol. Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim maupun Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jum'at (05/07/2024).

Kedua pelaku Curat dan Curas ini merupakan residivis. Pelaku MMH ditahun 2014 ditahan 6 bulan penjara dalam kasus Curas sedangkan pelaku AYE ditahun 2016 ditahan 2 tahun dalam kasus Curas, lanjutnya. 

Kedua pelaku sekitar pukul 23.00 WIB (23/05), telah melakukan perampasan tas milik seorang mahasiswi berinisial M sepulang kerja dari SPBU Wonokromo Surabaya secara paksa, katanya. 

"Perampasan tersebut dilakukan pelaku MMH selaku eksekutor dan AYE selaku joki motor di jalan Arjuno Surabaya, sehingga tali tas milik M (Korban) putus," jelasnya. 

Akibat perbuatan kedua pelaku tersebut korban melakukan pengejaran namun di jalan Semarang depan UD Barokah 47 Surabaya mengalami Laka Lantas kemudian meninggal dunia, ungkapnya. 

Setelah berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku mengambil uang dan Hp milik korban sedangkan tasnya dibuang, terangnya. 

Atas peristiwa tersebut Subdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membentuk Tim dengan melakukan olah TKP sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dalam waktu singkat Tim Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus kedua pelaku Curat dan Curas," pungkasnya. 

(Dedy) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar